18 April 2026
Beranda blog Halaman 40058

Dinkes Cilegon, Jumlah Kasus DBD Capai 466

Jakarta, Aktual.co — Jumlah kasus penyakit demam berdarah dengue di Kota Cilegon, Provinsi Banten, sepanjang 2014 mencapai 466 orang dan dilaporkan empat warga di antaranya meninggal dunia.
“Kami terus mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) agar tidak terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB),” kata Kepala Seksi  Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kota Cilegon Sri Rejeki saat dihubungi, Minggu (11/1).
Dia mengatakan, untuk mencegah mata rantai penyebaran penyakit DBD masyarakat diminta mengaktifkan gotong royong kebersihan lingkungan. Apalagi, saat ini intensitas curah hujan meningkat sehingga berpotensi berkembangbiaknya nyamuk aedes aegpty.
Dia mengatakan, populasi nyamuk itu berkembang pada genangan-genangan air hujan yang tidak menyentuh tanah. Selain itu juga gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M (Mengubur, Menimbun, Menguras) barang-barang bekas agar tidak berkembang nyamuk DBD.
Masyarakat juga menggunakan kelambu, obat nyamuk dan pemberian abate di kamar mandi. “Saya kira untuk memutuskan mata rantai kasus DBD lebih efektif melalui gerakan PSN dan gotong royong kebersihan lingkungan, karena bisa mematikan jentik-jentik nyamuk itu,” kata dia.
Dia menyebutkan, dari 466 penderita DBD itu terbesar di Kecamatan Cilegon sebanyak 89 orang, kemudian Kecamatan Purwakarta 81 orang dan terakhir Kecamatan Jombang 78 orang. Penyebaran penyakit DBD itu terbanyak di daerah perkotaan karena padat penduduk.
“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan penyakit DBD melalui gerakan PSN dan kebersihan lingkungan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jokowi vs Mafia Pajak

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari bersama Aktivis Anti Korupsi yang juga Ekonom, Dahnil Anzar saat diskusi “Jokowi vs Mafia Pajak” di Jakarta, Minggu (11/1/2015). Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Di APBN 2015 pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.370,8 triliun. Bahkan, Presiden Jokowi melihat perlu ada kenaikan Rp 600 triliun lagi. AKTUAL/MUNZIR

Polres Banjarmasin Cokok Tujuh PSK

Jakarta, Aktual.co — Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan razia penyakit masyarakat menangkap tujuh orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
“Kami melakukan penangkapan terhadap para PSK itu karena banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke kantor dan merasa resah atas keberadaan para PSK tersebut,” kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu (11/1).
Tujuh wanita tersebut, kata Kompol Uskiansyah, ditangkap saat mereka sedang mangkal di pinggir Jalan Samudera dan Jalan Sutoyo S. Banjarmasin Tengah. Pada saat dilakukan penertiban para wanita tersebut ada yang sempat berusaha kabur guna menghindari polisi yang sedang melakukan razia.
“Mereka yang tertangkap langsung kami bawa ke kantor guna pendataan dan pembinaan serta proses hukum sesuai dengan peraturan daerah (perda) setempat.”
Dia mengatakan, pelaksanaan razia penyakit masyarakat itu dilaksanakan sekitar pukul 04.00 Wita. Selain menangkap para PSK, polisi juga mengamankan tujuh pasangan bukan suami-istri di Hotel Panorama Banjarmasin.
Selain itu, saat melakukan pemeriksaan di kamar hotel, polisi juga mendapati enam orang yang sedang asyik melakukan pesta minuman keras di dalam kamar Hotel Panorama tersebut.
Semua PSK, pasangan mesum, dan pelaku pesta minuman keras dilakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Kami akan terus melakukan razia penyakit masyarakat. Hal itu untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polda Kalbar Tangkap Bekas Anggota MPR

Jakarta, Aktual.co — Polda Kalimantan Barat bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat menangkap bekas anggota MPR Budiono Tan, yang juga termasuk daftar pencarian orang sejak 2010 karena menggelapkan sekitar 1.535 sertifikat petani sawit di Kabupaten Ketapang.
“Penangkapan tersangka Budiono Tan berdasarkan perintah saya langsung, dan setiap tersangka harus menggunakan baju tahanan, sama seperti tersangka lainnya,” kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto di Pontianak, Minggu (11/1).
Budiono Tan digiring ke Mapolda Kalbar, Sabtu malam (10/1) oleh tim penyidik Polda Kalbar setiba dari Jakarta. “Saya sudah perintahkan kepada para penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, agar tidak takut terhadap tekanan pihak manapun. Penyidik harus memberlakukan semua tersangka sama di mata hukum.”
Arief Sulistyanto sempat menegur Budiono Tan yang dikatakannya mempersulit tugas penyidik. “Bapak tidak perlu telepon ke mana-mana. Saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk menangkap bapak, dan saya siap dipecat, kalau menangkap bapak dinyatakan salah.”
Arief mendukung penuh anggotanya untuk menuntaskan kasus Budiono Tan yang sudah menjadi tunggakan kasus sejak tahun 2009. Penjemputan tersangka Budiono Tan dilakukan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kombes Pol Widodo.
“Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di sel Mapolda Kalbar sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan, dan secepatnya akan kami limpahkan ke Kejati Kalbar untuk proses hukum selanjutnya,” kata Arief.
Budiono Tan menjadi DPO dalam kasus penggelapan dan penipuan terhadap ratusan sertifikat petani sawit, yang merupakan petani plasma perusahaan PT Benua Indah Grup yang dipimpinnya. Sejak tahun 2009, dengan tiga kali pergantian Kapolda Kalbar, kasus Budiono Tan tidak juga berhasil selesai.
“Tersangka tidak kooperatif dalam penyidikan. Dipanggil untuk memberikan keterangan saksi yang menguntungkan saja tidak datang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo.
Widodo menambahkan, hanya pengacara Budiono Tan yang bolak balik meminta penyidik untuk membuka blokir terhadap dana Rp7 miliar lebih di Bank Danamon Kabupaten Ketapang.
Budiono Tan dilaporkan 21 Juli 2009 ke Polda Kalbar, karena menggelapkan uang petani sawit Rp300 miliar, atas penggelapan itu petani sawit mendesak pihak PT BIG segera membayar hasil panen selama empat bulan (Juni, Juli, Agustus, dan September 2009) senilai Rp119 miliar. Sekaligus meminta segera mengembalikan uang petani yang tidak disetorkan ke Bank Mandiri dengan jumlah Rp77 miliar, juga mengembalikan uang setoran petani 30 persen sebanyak Rp26 miliar. Uang tersebut disimpan di Bank Danamon Cabang Ketapang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BPJS Perlu Bentuk Tim Pengawasan Program

Jakarta, Aktual.co — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu membentuk tim pengawasan untuk memantau realisasi dan problematika program pemerintah itu di lapangan.
Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumut Brilian Moktar mengatakan, pemangku kepentingan BPJS Kesehatan harus menyadari bahwa program itu sudah dilaksanakan secara intensif.
“Namun tidak dapat dipungkiri jika program tersebut masih mengalami dinamika di lapangan, apalagi belum seluruh masyarakat yang mengetahuinya,” kata dia  di Medan, Minggu (11/1).
Karena itu, diperlukan tim pengawasan yang bekerja secara komprehensif untuk memantau keberhasilan program tersebut, termasuk kendala yang mungkin ada di lapangan.
Dia mengatakan, pemangku kepentingan dalam program BPJS harus menyadari bahwa tidak jarang muncul kekecewaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut.
Namun faktanya, kekecewaan dari masyarakat tersebut tidak sepenuhnya disebabkan kesalahan atau kekurangan RS yang menerima pasien BPJS, melainkan karena adanya kekurangan dalam aturan yang ada.
Dalam beberapa kali rapat dan diskusi dengan pengelola BPJS Sumut, pihaknya selalu mengusulkan pembentukan tim pengawas tersebut. “Tim itu harus ada, bahkan hingga ke setiap kabupaten/kota,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dengan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan tersebut, diharapkan munculnya perbaikan dalam pelaksanaan progran BPJS. “Dengan demikian, konsep ‘Indonesia Sehat’ yang dicanangkan Presiden Joko Widodo segera dapat terwujud,” kata dia.
Menurut dia, salah satu dinamika dalam penyelenggaraan BPJS adalah ketidakbersediaan pasien untuk dirujuk ke RS lain karena mengidap penyakit yang lebih serius.
Fenomena itu ditemukan ketika berdialog dengan pasien pengguna BPJS di salah satu RS di Jalan Jawa Medan yang enggan dirujuk ke RSU Pusat Adam Malik Medan. “Disebabkan mengidap penyakit tertentu, pasien itu harus dirujuk ke RS yg kelasnya lebih tinggi yakni RSU Pusat Adam Malik, tetapi pasien tersebut tidak mau,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BPPT: Ada Gundukan Tanah Di Lokasi Sinyal Kotak Hitam AirAsia

Jakarta, Aktual.co — Tim Baruna Jaya BPPT menduga ada gundukan di bawah permukaan air di lokasi yang memantulkan sinyal “ping” dan diduga berasal dari kotak hitam pesawat AirAsia QZ 8501 pada frekuensi 37.5 kilohertz (khz).

Geodetic Specialist Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Imam Mudita dalam jumpa pers di Posko BPPT didampingi Tim Baruna Jaya dan Menko Maritim Indroyono Soesilo di Jakarta, Minggu (11/1) mengatakan, dengan menggunakan sonar diduga ada semacam gundukan di bawah permukaan air tepat di lokasi yang memantulkan sinyal akustik berbunyi “ping”.

“Dengan sonar itu, seperti ada gundukan di bawah. Apakah itu badan pesawat AirAsia atau bukan perlu penyelaman untuk memastikan,” katanya.

Namun, ia menegaskan penemuan Kapal Survei Baruna Jaya I melalui “pinger locator” sangat diyakini sebagai lokasi “pinger” ataupun kotak hitam AirAsia QZ 8501 karena sudah dua kali divalidasi oleh “pinger locator” Kapal Baruna Jaya I.

“Kami sudah informasikan lokasinya kepada KNKT, mereka akan tindaklanjuti,” katanya.

Kapal Baruna Jaya I berhasil merekam sinyal akustik berbunyi “ping” yang diduga berasal dari kotak hitam pesawat AirAsia QZ 8501 pada frekuensi 37.5 kilo hertz (khz).

“Posisi pantulan ‘ping’ datang dari arah 52.1 derajat, jarak 77.7 meter, kedalaman 35 meter,” katanya.

Sementara Menko Maritim Indroyono Soesilo menyatakan kotak hitam bisa dikatakan sudah ditemukan jika telah berhasil diambil atau dinaikkan ke atas kapal.

“Bisa dikatakan ditemukan kalau sudah diambil, sudah dinaikkan ke atas kapal. Kita butuh penyelaman sampai kedalaman 30 meter,” katanya.

Tim Baruna Jaya menangkap dua sinyal “ping” di dua tempat yang berbeda sehingga diharapkan dua sinyal itu menjadi lokasi kotak hitam untuk perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder/CVR).

Koordinat “ping” memang ada perbedaan sejauh 20 meter antara hasil survei Kapal Baruna Jaya I dan Kapal Java Imperia yang beroperasi di bawah koordinasi Kapal Baruna Jaya.

Kapal Baruna Jaya I menangkap “ping” pada lokasi 3 derajat 37 menit 20.7 detik Lintang Selatan dan 109 derajat 42 menit 43 detik Bujur Timur.

Sementara hasil survei Kapal Java Imperia pada titik 3 derajat 37 menit 21,13 detik Lintang Selatan, 109 derajat 42 menit 42.45 detik Bujur Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain