15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41492

Jelang Pertemuan OPEC, Harga Minyak Asia Bervariasi

Jakarta, Aktual.co —  Harga minyak bervariasi di perdagangan Asia karena spekulasi bahwa kartel minyak OPEC akan mempertahankan produksinya dalam pertemuan minggu ini yang diawasi dengan ketat meskipun pasokan global melimpah.
Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari, turun dua sen menjadi 74,07 dolar AS, sementara minyak mentah Brent untuk pengiriman Januari naik sembilan sen menjadi 78,42 dolar AS di perdagangan sore.
WTI merosot 1,69 dolar AS pada Selasa, sementara Brent ditutup turun 1,35 dolar AS.
Harga minyak mentah telah jatuh 30 persen ke posisi terendah empat tahun sejak Juni, karena pasokan berlimpah, dolar yang kuat dan kekhawatiran tentang berkurangnya permintaan energi dalam ekonomi global yang lemah.
“Pada saat ini, hasil dari pertemuan OPEC pada Kamis sangat menentukan dibandingkan semua faktor-faktor lainnya,” ujar Daniel Ang, analis investasi pada Phillip Futures di Singapura, kepada AFP, Rabu (26/11).
“Harga telah datang di bawah tekanan setelah pertemuan antara beberapa anggota OPEC dan Rusia melihat tidak ada langkah-langkah konkret yang nyata diumumkan mengenai pemotongan produksi,” kata Ang.
Anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan produsen non-anggota termasuk Rusia mengadakan pembicaraan pada Selasa menjelang pertemuan produksi penting kartel pada Kamis (27/11).
Setelah pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Venezuela Rafael Ramirez mengatakan semua pihak sepakat bahwa harga minyak saat ini mentah “tidak bagus”.
“Kami membahas situasi di pasar, kami berbagi poin-poin pandangan kami dan kami sepakat untuk tetap berkomunikasi, serta kami akan bertemu lagi dalam tiga bulan,” tambah dia.
Secara terpisah, raksasa minyak Rusia Rosneft mengatakan telah memangkas produksinya sebesar 25.000 barel sebagai bagian dari tanggapan terhadap penurunan harga.
Pengurangan produksi tersebut mewakili kurang dari satu persen dari total raksasa itu dan hanya sedikit meningkatkan harga energi pada pasar komoditas global yang tertekan.
Pertemuan OPEC pada Kamis di Wina, yang 12 negara anggotanya secara bersama-sama menghasilkan sekitar sepertiga dari minyak mentah dunia, adalah yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kartel berada di bawah tekanan dari para anggotanya yang lebih miskin seperti Venezuela dan Ekuador untuk memangkas produksi setelah penurunan tajam harga telah memangkas pendapatan berharga mereka. Namun anggota OPEC Teluk, yang dipimpin oleh penghasil minyak utama Arab Saudi, telah menolak desakan untuk memotong produksi kecuali mereka dijamin pangsa pasarnya di arena yang sangat kompetitif.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kasus Florence, Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Digunakan JPU Tak Relevan

Yogyakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum terdakwa kasus pencemaran nama baik, Florence Sihombing atau Flo, menilai pasal yang diterapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pasal 27 ayat 3 serta pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE), tidak relevan diterapkan untuk mempidanakan kliennya. 
Ketua Tim Kuasa hukum Flo dari UGM, Doni Hendra Cahyono mengatakan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini JPU tidak memiliki cukup bukti untuk membawa kasus tersebut ke persidangan. 
“Kita tahu pasal tersebut sebenarnya tidak relevan digunakan sebagai pola kriminalisasi terhadap saudara Florence. Bahwa kemudian terdapat persoalan sosial dalam komentar itu memang betul. Tapi, apakah itu cukup jadi alasan negara mempidanakan saudara Florence,” kata dia, di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (26/11). 
Dalam sidang ketiga yang berisi agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa ini, majelis hakim memutuskan untuk memberikan Putusan Sela pada sidang berikutnya pekan depan. Tim penasehat hukum Florence sendiri mengaku akan menunggu keputusan majelis hakim tersebut.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya memberikan tanggapannya terhadap sejumlah hal atas eksepsi (keberatan) terdakwa Florence Sihombing dalam sidang kedua lalu. Diantaranya adalah terkait surat dakwaan kepada terdakwa yang oleh JPU dinilai telah memenuhi syarat materiel sehingga sah secara hukum.
Dalam tanggapannya JPU juga berpendapat bahwa nota pembelaan atau eksepsi terdakwa pada hal 20-30 sudah masuk pada pokok perkara. Dimana untuk membuktikan benar atau tidaknya hal tersebut harus melalui proses persidangan. Sementara aspek yang diperiksa pada lingkup eksepsi mestinya adalah syarat formal dan material atau bukan pada pokok perkara. 
“Kita berpendapat keberatan terdakwa dalam eksepsi tidak fokus pada pasal 156 ayat 1 KUHP. Melainkan telah masuk pada pokok materi perkara. Sehingga untuk membuktikan apakah benar atau tidak terdakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan harus dibuktikan di persidangan,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Anas Tidak Boleh Dijenguk, Adnan Buyung datangi KPK

Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/11/2014), Kedatangannya ingin menjenguk kliennya yang kini berada di Rumah Tahanan Guntur. Adnan mengatakan, kedatanga itu untuk memastikan kabar yang menyatakan kliennya tidak boleh dijenguk oleh keluarga. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Hingga Hari Ini, 202 Anggota Tandatangani Interpelasi

Jakarta, Aktual.co — Lima inisiasi pengusul digunakannya hak interpelasi anggota dewan kepada pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi sudah mengumpulkan sebanyak 202 tandatangan anggota dewan.
Demikian disampaikan politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun dalam konferensi persnya, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).
“Hari ini para inisator interpelasi BBM, sampai hari ini adalah 202 anggota dan ini ada kenaikkan dari 157 anggota yang membubuhkan tandatangan,” kata dia.
Menurut dia, dari tandatangan anggota yang terkumpul itu berasal dari lima fraksi partai politik, yakni Golkar, PAN, PKS, Gerindra, dan PPP.
Pun demikian, sambung Misbakhun, tidak jadi menyerahkan fomulir tandatangan hak interpelasi itu kepada pimpinan DPR, yang direncanakan sore ini.
“Kami merencanakan tidak sekarang diberikan kepaada pimpinan DPR, karena kita masih menunggu potensi anggota lainnya yang ingin memberikan tandatangannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

DPRD Jateng Sebut Bantuan Desa Ratusan Miliar Rawan Penyimpangan

Semarang, Aktual.co — Anggota DPRD Jateng menyebutkan bahwa dana bantuan ratusan miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan desa, rawan penyimpangan korupsi jika mekanisme pemanfaatannya tidak diawasi secara masif.
“Pengawasan sangat menjadi penting ketika pelaksanaan pembangunan desa. Itu justru akan menjadi boomerang, jika tidak sesuai penggunaan petunjuk dan teknis pelaksanaa,” kata Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputera, Rabu (26/11).
Hal ini dikatakan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pengawasan bantuan desa yang jumlahnya begitu banyak. Pasalnya, dana bantuan desa itu justru menjadi permasalahan di lapangan, karena hampir sebagian besar Kepala Desa penerima bantuan terjerat kasus korupsi.
Sriyanto menjelaskan bahwa besaran dana desa dihitung secara proporsional. Rata-rata setiap desa menerima besaran Rp40 juta hingga Rp50 juta.
“Semisal tahun kemarin (desa A) dapat Rp40 juta, mungkin tahun 2015 ini desa tersebut menerima Rp50 juta. Jadi, desa penerima anggaran berdasarkan acuan tahun lalu,” kata dia.
Besaran bantuan dana desa secara teknis diatur oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Provinsi Jateng. Namun, tak disebutkan secara detail mengenai kapan waktu pencairan dana tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Gelar Operasi Zebra, Polda Metro Siapkan 225.000 Surat Tilang

Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya, Rabu (26/11) menggelar Operasi Zebra 2014. Dalam operasi tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menyiapkan 225.000 surat tilang yang dilakukan serentak seluruh Indonesia hingga 14 hari ke depan.
“Kami telah menyiapkan sekitar 225 ribu lebih surat tilang yang digunakan dalam operasi ini,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta.
Dia menyebut, ratusan ribu surat tilang itu telah disebar ke semua petugas lalu lintas Polda Metro dan jajaran lalu lintas Polres Metro di Jakarta.
Surat tilang tersebut, lanjut dia diperuntukan saat razia dan melakukan penilangan terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Surat tilang sudah kami bagikan dan apabila nanti kurang dalam pelaksanaannya maka akan kami drop ke petugas di lapangan.”
Hindarsono juga mengatakan, sasaran operasi ini untuk menindak para pengemudi yang sering melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak berhenti di belakang garis stop serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Razia yang kami lakukan ini tidak hanya untuk kendaraan pribadi juga untuk kendaraan umum yang kedapatan sering ngetem atau menurunkan serta mengambil penumpang tidak pada tempatnya.”
Lebih lanjut dia, dalam razia tersebut polisi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan-kelengkapan kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM serta perlengkapan lainnya seperti helm, spion dan lainnya.
Dia mengingatkan kepada para sopir agar selalu menggunakan sabuk pengaman dan untuk pengemudi sepeda motor agar menyalakan lampu utamanya pada siang hari.
“Tindakkan tegas akan kami berikan dalam operasi ini, dan penerapannyapun tidak tebang pilih, siapa yang melanggar maka langsung kami tilang,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain