30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41576

Baleg DPR Segera Revisi UU MD3

Jakarta, Aktual.co — Badan Legislasi DPR RI memutuskan akan segera merevisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) guna menyelesaikan konflik di internal DPR RI.

“Revisi UU MD3 ini dilakukan di luar prolegnas (program prioritas legislasi nasional) 2015, karena pertimbangan urgensi,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI, Arif Wibowo, Kamis (20/11).

Menurut dia, dalam situasi urgensi dibolehkan merevisi suatu UU di luar prolegnas sesuai amanah pasal 23 ayat 2 huruf (b).

Revisi UU MD3, kata dia, akan menghapus beberapa ayat dalam pasal 74 dan 98 serta menambahkan bebepara ayat terkait dengan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD).

Revisi tersebut, kata dia, sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan antara Koaliasi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih (KIH-KMP).

Politikus PDIP ini menjelaskan, prosedurnya adalah DPR RI membuat RUU MD3 sebagai inisiatif DPR RI dan kemudian mengirimkannya ke Pemerintah.

Setelah terbit amanah Presiden kemudian dibahas bersama Pemerintah di Baleg DPR RI.

“Prosedurnya, kita mengikuti prosedur yang berlaku,” kata dia.

Setelah pembahasan dan harmonisasi, menurut Arif, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui.

Arif memperkirakan proses revisi UU MD3 ini sudah selesai dalam waktu sekitar dua minggu.

“Kami menargetkan, sebelum mamasuki masa reses pada 6 Desember, revisi UU MD3 udah selesai dan tambahan pimpinan AKD sudah terisi,” kata dia.

Ditanya soal aspirasi dari DPD, agar revisi UU MD3 ini juga mengikutisertakan DPD RI, menurut dia, kalau DPD RI memiliki usulan revisi UU MD3 silakan disampaikan ke DPR.

Nantinya, kata dia UU MD3 ini akan dimasukkan kembali ke prolegnas 2015, agar memungkinkan lagi untuk direvisi.

“Revisi UU MD3 saat ini hanya untuk menjawab urgensi yang terjadi di DPR. Kalau urgensi ini cepat selesai, maka DPR bisa cepat selesai,” kata Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

PBFC Kalahkan Persis 6-0

Jakarta, Aktual.co — Tim Pusamania Borneo Foot Ball Club (PBFC) mempermalukan Persis Solo dengan enam gol tanpa balas dalam laga pamungkas babak delapan besar Grup P Divisi Utama di Stadion Segiri Samarinda, Kaltim, Kamis (20/11).

Dua gol kemenangan PBFC dicetak pada babak pertama oleh Fernando Soler menit 21 dan Febrianto menit 35.

Pada babak kedua, tim asuhan Iwan Setiawan tersebut semakin beringas dan menambah empat gol melalui Febrianto menit 56, Fernando Soler menit 65, Danilo Fernando menit 67 dan Fandi Achmad menit 69.

Laga PBFC melawan Persis Solo tersebut merupakan laga ulang putaran delapan besar Divisi Utama Grup P, yang seharusnya digelar pada 26 Oktober di tempat yang sama.

Saat itu tim Persis Solo tidak mau bertanding dan memilih pulang ke Solo sebelum bertanding, dikarenakan ada teror dan ancaman dari kelompok suporter sebelum pertandingan.

Laga tersebut kemudian diputuskan oleh PT Liga Indonesia (LI) diulang pada Kamis (20/11) dengan kepanitiaan pertandingan langsung dibawah PT LI.

Pelatih PBFC Iwan Setiawan mengaku bersyukur anak asuhnya bisa mengakhiri laga pamungkas delapan besar dengan kemenangan telak.

“Hasil ini merupakan buah kerja tim, baik pemain, pelatih dan semua unsur didalamnya, tugas kami belum berakhir karena kami masih harus m$enyiapkan untuk pertandingan berikutnya,” terang Iwan usai pertandingan.

Tambahan tiga poin tersebut menjadikan PBFC menjadi runer-up grup P, dengan nilai 10 membayangi tim Martapura FC dan berhak lolos menuju babak semi final.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemain Asing PSIS Fegundez Juga Dapat Hukuman Komdis

Jakarta, Aktual.co — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah menjatuhkan hukuman kepada klub dan pemain, pelaku “sepakbola gajah.” Tidak terkecuali dengan pemain asing dari klub PSIS Semarang, Ronald Fagundez.

Dijelaskan Ketua Komdis, Hinca Panjaitan, Fagundez dijatuhi hukuman, karena dirinya tidak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan beberapa waktu kemarin.

Dikatakan oleh Hinca, ketika dimintai keterangan, Fagundez memberikan pernyataan yang berbelit-belit dan cenderung menutupi-nutupi pertandingan yang memalukan sepakbola Indonesia itu.

“Fagundez seperti tidak mau tahu tentang apa yang terjadi di lapangan. Berbeda dengan Guy Junior dari PSS Sleman. Ketika dinvestigasi, Guy mengaku menyesal dan saat di lapangan, Guy juga bersikers untuk bermain, karena ingin mencetak gol yang sah,” ujar Hinca di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

Hinca, menyesalkan sikap yang kurang kooperatif dari Fegundaz ketika menjalani pemeriksaan.

“Fagundez sudah lama bermain di Indonesia, seharusnya dia bisa mencontohkan perilaku yang baik. Sepakbola Indonesia tidak perlu dengan pemain seperti dia,” tegasnya.

Pertandingan memalukan itu terjadi, antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman, pada pertandingan penghujung babak delapan besar Divisi Utama, yang diselenggarakan di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara (AAU), Minggu (26/10) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Asas Resiprokal Perbankan, AEPI: UU Terlalu Liberal

Jakarta, Aktual.co — Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ternyata dinilai tidak cukup adil bagi sektor perbankan Indonesia. Pasalnya, Bank-Bank di Indonesia sulit untuk membuka cabang di luar negeri.

Pengamat Ekonomi, dari AEPI, Salamuddin Daeng menilai hal tersebut akibat kebijakan Undang-Undang yang ada di negara kita. Menurutnya, Undang-Undang perbankan Indonesia terlalu liberal, sehingga memudahkan bank-bank asing masuk.

‘Kalau itu karena Undang-Undang kita yang memperbolehkan bank asing buka cabang disini,” ujar Salamuddin usai mengisi diskusi di Jakarta, Kamis (20/11).

Lebih lanjut dikatakan, bank di Indonesia yang cukup sulit membuka cabang di luar negeri karena kebijakan dari negara tersebut. Selain itu, adanya Peraturan Presiden (Perpres) No 36 tahun 2010 yang mengatakan bahwa perbankan Indonesia boleh dikuasai asing sampai 85 persen ini sangat merugikan Indonesia sendiri.

“Kalau kita ngga bisa buka cabang di sana ya itu kembali lagi kepada kebijakan negara tersebut. Di Perpres No 36 tahun 2010 itu disebutkan perbankan kita boleh dikuasai asing sampai 85 persen. Tapi katanya Perpres itu akan diubah, karena masalah Development Bank of Singapore (DBS) yang akan mengambil alih saham Bank Danamon, tapi kelanjutannya bagaimana saya ngga tau,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini Indonesia belum menandatangani Asian Banking Integration Framework (ABIF) atau Kerangka Kerja Intergrasi Perbankan ASEAN. Dengan alasan diantaranya, masih harus memperjuangkan terkait asas resiprokal perbankan, dan sulitnya Indonesia membuka cabang di luar negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kondisi Fisik Skuat Timnas Membaik

Jakarta, Aktual.co — Kondisi fisik para pemain tim nasional Indonesia, semakin membaik dan siap menghadapi pertandingan Piala AFF di Hanoi, Vietnam, yang dimulai Sabtu (22/11).

“Kondisi fisik dan kebugaran para pemain makin membaik, mereka semua siap ditampilkan, tapi untuk memastikannya kami harus tanyakan ke dokter tim,” kata asisten pelatih timnas, Wolfgang Pikal di Hanoi, Vietnam, Kamis (20/11).

Beberapa pemain yang sebelumnya dikabarkan belum 100 persen fit seperti Victor Igbonefo, Boaz Salossa, dan Manahati Lestusen pada sesi latihan Kamis petang, tampak tetap bisa berlatih bersama rekan-rekannya.

“Boaz ada sedikit masalah pada otot pahanya sejak sebelum bergabung dalam timnas. Tapi secara umum kondisi fisik pemain makin membaik,” kata Pikal.

Mengenai susunan pemain yang akan ditampilkan pada pertandingan pertama melawan Vietnam, Pikal belum mau mengungkapkannya.

“Kami belum bisa menyebutkan sekarang, tunggu saja nanti jelang pertandingan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres JK Sebut Presiden Sedang Tangani Konflik yang Aneh

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Forum Perdamaian Dunia ke-5 yang bertepatan dengan Milad Muhammadiyah ke-102 menyinggung persoalan bentrokan yang terjadi antara TNI dengan Brimob, di Batam.

Menurut Wapres JK, bentrokan yang membuat Presiden Jokowi harus menanganinya itu sangatlah aneh, karena melibatkan aparat yang seharusnya menciptakan perdamaian.

“Saya juga sampaikan permintaan maaf dari Presiden Jokowi karena sedang ada pertemuan penting membicarakan konflik yang aneh di negeri ini, yang mengurus perdamaian dan ketertiban,” kata Jusuf Kalla dalam pidatonya, di acara forum perdamaian, di gedung parlemen, Kamis (20/11).

Menurut dia, bila bicara soal perdamaian tentu bicara konflik yang perlu dicegah. Berdasarkan pengalaman Indonesia seja 69 tahun, setidaknya ada sebanyak 15 kali konflik besar yang dialami, dimana 10 konflik terkait dengan persoalan sosial, ekonomi, dan politik.

“Hanya lima karena ideologi dan sparatisme.”

Oleh karena itu, kata dia, kedamaian tidak selalu dilakukan dengan diskusi, tetapi kita berbuat dengan hal-hal baik dan adil dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

“Makin banyak konfrensi makin banyak konflik. Makannya konfrensi seperti ini harus diikuti dengan menjaga langkah-langkah yang baik bagi negaranya. Jangan hanya bicara meredam konflik, tetapi yang terpenting bagaimana tidak ada konflik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain