25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41640

Baru Ditolak, Mantan Ketua KPK Niat Ajukan Praperadilan Lagi

Jakarta, Aktual.co — Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, tak menutup kemungkinan akan melayangkan kembali gugatan praperadilan untuk kali ketiganya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut ditujukan kepada pihak Polri, terkait ancaman SMS gelap terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain pada tahun 2009 lalu.
Pasalnya gugatan praperadilan yang dilayangkan dia kerap ditolak oleh hakim tunggal pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Putusan praperadilan ini isinya tidak dapat diterima. Artinya bahwa nanti saya masih ada kemungkinan mengajukan lagi (gugatan ke 3),” ujar Antasari usai sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Dia menjelaskan bahwa gugatan praperadilan yang diajukannya empat tahun lalu agar polisi selaku penyidik melakukan penyidikan atas laporannya nomor LP/555/VIII/2011/Bareskrim 25 Agustus 2011 silam.
“Sudah 4 tahun, tapi alasan secara normatif menurut UU karena mereka tidak menghentikan penyidikan secara tertulis maka permohonan saya tidak dapat diterima,” ujarnya.
Dia beranggapan laporannya sejak empat tahun lalu yang tidak ditindaklanjuti hal itu dinilainya sama juga dihentikan. Apalagi, sambung Antasari, laporannya itu hanya dibuat surat perintah oleh pejabat poliri. ” Nah ini yang perlu dipahami publik. Surat perintah dalam semalam bisa dibikin,” ungkap dia.
“Yang saya pentingkan adalah, setelah surat perintah dikeluarkan adalah tindakan apa yg dilakukan (polisi). Karena saya sendiri tidak pernah dipanggil sebagai saksi, saya yang melapor (soal ancaman SMS itu). Hampir 4 tahun, jadi apa kerjaan selama ini?,” katanya terheran.
Terkait dengan putusan hakim tunggal Suprapto yang menolak gugatannya itu, mantan jaksa itu masih memakluminya. Sebab hakim serba sulit. “Mau menerima permohonan saya, di UU tidak mengatur. Jadi hakim tengah-tengah ambilnya,” ucap dia.
“Nah, bahayanya adalah kalau ini terjadi pada rakyat biasa. Anda misalnya melapor tidak diapa-apain selama 4 tahun bagaimana? Mana keadilan?,” sambungnya.
Sedangkan penyidik dijelaskan dia merupakan aparat yang berdasarkan tugas jabatannya harus menyikapi laporan masyarakat. Kalaupun laporan itu dianggap sulit oleh penyidik polisi, mereka harus menghentikan sementara.
“Nanti kalau ada bukti baru mereka lanjutkan. Ini ngak, didiemin, digantung. Dikerjain engga, diapain engga,” kesel dia.
Ia mengaku saat gugatan praperadilan terhadapa Polri kali pertama dilayangkannya tahun 2013 lalu, itu hakim praperadilan pun menolaknya.
“Namun, putusan dulu (2013) lebih progresif, diminta penyidik menindaklanjuti, juga tidak ada gerakan. Sekarang saya ajukan lagi (juga di tolak),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Soal Pelayanan Publik, Kemenag dan Kemenhub Dapat Rapor Merah KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei di unit pelayanan publik pada 20 kementerian dan lembaga.
Berdasarkan hasil yang dipaparkan oleh ketua KPK Abraham Samad, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  masih mendapatkan nilai merah.
“Kita ingin lihat bagaimana di unit pelayanan publiknya apakah sudah memenuhi standar yang cukup dikategorikan memuaskan, dan karena itu kita menempatkan dua kementerian ini pada zona merah” ujar Abraham Samad pada jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Dikatakan Samad, salah satu indikator untuk mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia adalah melalui unit pelayanan publik seperti perizinan. Dia menambahkan, beberapa kementerian yang pada tahun sebelumnya dikategorikan merah berangsur-angsur sudah menjadi kuning dan hijau.
Namun, kementerian yang masih dikategorikan merah seperti Kemenag dan Kemenhub, dinilai Samad hanya memiliki nilai di bawah enam, sedangkan yang lainnya di atas enam.
“Izin penyelenggara angkutan pariwisata di Kementerian Perhubungan dan lagi-lagi di Kementerian Agama mengenai pencatatan nikah di KUA ini masih problem, keduanya mendapatkan nilai di bawah enam” jelas ketua lembaga antirasuah itu.
Samad menjelaskan, dari 20 kementerian dan lembaga ada 40 unit layanan publik. Kemudian dilakukan Survei tertutup dengan kuisioner serta in-deep interview. Terdapat 26 unit yang mendapat nilai di atas rata-rata yaitu 72. Sementara itu, 14 unit dan 2 unit yakni Kemenag dan Kemenhub berada di bawah rata-rata.
Pada perilisan hasil survei integritas itu, hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,  Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Ketua Ombudsman Nasional Danang Girindawarna, serta Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BBM Naik, Dinsos DKI Khawatir Jumlah PMKS Bertambah

Jakarta, Aktual.co —Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta siap mengantisipasi penambahan jumlah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kami mengantisipasi penambahan jumlah PMKS dengan menyiagakan petugas-petugas di titik-titik rawan PMKS di seluruh wilayah Jakarta,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Jakarta Ucu Rahayu di Jakarta, Selasa (18/11).
Sebanyak 300 orang petugas Dinas Sosial DKI Jakarta, ujar Ucu, akan mengawasi 48 titik berkumpulnya PMKS di wilayah Jakarta.
“Titik-titik itu meliputi jembatan penyeberangan umum dan perempatan lampu lalu lintas seperti di wilayah Harmoni, Pramuka, Cempaka Putih, Fatmawati, dan lain-lain,” ujar dia.
Selain itu, Ucu melanjutkan, 27 panti milik Dinas Sosial siap menampung para PMKS yang dirazia untuk diberikan pelatihan sebelum dikembalikan ke masyarakat.
Ucu mengatakan jumlah PMKS diperkirakan bertambah karena kenaikan BBM membuat daya beli masyarakat akan semakin berkurang.
“Biaya kebutuhan hidup yang semakin tinggi akibat kenaikan harga BBM membuat daya beli yang memang sudah rendah semakin berkurang. Akibatnya orang akan mengambil jalan pintas yaitu menjadi PMKS seperti peminta-minta,” kata dia.
Salah satu solusi yang bisa ditawarkan untuk mencegah seseorang menjadi PMKS, menurut dia, adalah dengan memberikan modal usaha untuk meningkatkan kemampuan ekonominya.
“Namun hal ini membutuhkan kerja sama dengan instansi-instansi terkait. Dinas Sosial akan merekomendasikan siapa saja yang layak dibantu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Gelar Aksi, KAMMI Tuntut Tritura

Jakarta, Aktual.co —  Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Nasional menggelar aksi di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam aksinya KAMMI menyampaikan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura).

Koordinator Lapangan KAMMI Nasional, Rino yang dihubungi wartawan Aktual mengatakan KAMMI menuntut Tritura kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusf Kalla, yaitu menolak dan meminta dibatalkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mencopot Menteri-Menteri mafia minyak dan gas (migas) yang menurutnya adalah antek neolib, dan meminta menurunkan harga sembako.

“KAMMI mendesak Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk membatalkan kenaikan harga BBM, ini menambah miskin rakyat saja. Lalu KAMMI juga minta supaya Menteri BUMN Rini Soemarno, Menko Perek Sofjan Djalil dan Menteri ESDM Sudirman Said yang termasuk dalam mafia migas dicopot. Dan yang terakhir itu KAMMI ingin harga sembako diturunkan. Sebelum BBM naik saja harganya sudah tinggi, sekarang harga BBM naik harga semakin tinggi,” ujar Rino di Jakarta, Selasa (18/11).

Untuk diketahui, tadi malam Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM senilai Rp2.000/liternya. Hal ini dinilai kurang tepat oleh sebagian ekonom karena kenaikan harga BBM tersebut terjadi di tengah turunnya harga minyak dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Wushu Butuh Tempat Latihan Representatif

Jakarta, Aktual.co — Pelatih wushu nomor taulu, Ahmad Rivaiara, mengungkapkan bahwa, atlet nasional cabang olahraga wushu membutuhkan fasilitas latihan terpusat yang representatif, karena sementara ini masih menumpang di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

“Sudah pasti kalau ada kegiatan keagamaan atau acara lainnya di GBK, kita harus mencari tempat latihan lain. Kami pun terus berupaya agar di tengah keterbatasan ini harus bisa berprestasi,” kata Rivai di Jakarta, Selasa (18/11).

Ia mengingatkan, prestasi cabang olahraga wushu tidak mengecewakan, karena pada ajang Asian Games di Incheon Korea Selatan, menyumbangkan medali emas dan perak.

“Fasilitas untuk cabang olahraga wushu tidak ada. Ketiadaan ini kadang-kadang mengganggu program. Kami mengharapkan ke depan mudah-mudahan masalah ini bisa diatasi dan prestasinya terus terpacu,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memenuhi ketersediaan fasilitas tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyediakan sebidang tanah seluas satu hektare di kawasan Pluit.

Bantuan dari pemerintah provinsi ini, kata dia, menjadi motivasi awal membantu meningkatkan prestasi karena lokasi pelatihannya semakin terpusat.

“Selain pemerintah ada juga sponsor yang mau membantu membangun fasilitas ini dalam tahapan penyelesaiannya. Wushu sekali lagi memiliki segudang prestasi dan atlet yang mampu diandalkan sehingga pembinaannya harus sinkron antara program dengan ketersediaan fasilitasnya,” katanya.

Untuk pola pembinaan prestasi wushu, DKI Jakarta melakukan pembinaan antargenerasi secara berjenjang hingga lapis keempat. Hal ini menurut dia penting dilakukan untuk memberikan motivasi bagi atlet-atlet muda berprestasi menggantikan seniornya yang karena usia tidak bisa menunjukkan capaian maksimal.

Artikel ini ditulis oleh:

Dishub DKI Ujicoba Kebijakan Pelarangan Motor di Bundaran HI

Jakarta, Aktual.co — Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba terhadap kebijakan larangan melintas bagi sepeda motor dari Bundaran HOTEL INDONESIA (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014.
“Sebelum kebijakan itu resmi diberlakukan, kita akan melakukan uji coba dulu pada minggu kedua Desember 2014. Rencananya, uji coba itu akan berlangsung selama satu minggu,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melalukan persiapan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, di antaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pembelian sejumlah armada bus tingkat.
“Nantinya, kita akan menyediakan sebanyak 10 unit bus tingkat yang akan beroperasi dari Bundaran HI sampai Harmoni. Setiap hari, bus-bus itu akan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB,” ujar Benjamin.
Dia menuturkan landasan hukum kebijakan tersebut, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011.
“Kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 serta Perda Nomor 5 Tahun 2011. Dalam perda tersebut sudah diatur mengenai pembatasan kendaraan bermotor,” tutur Benjamin.
Dia menilai pemilihan lokasi untuk pelaksanaan uji coba penerapan kebijakan tersebut sudah cukup tepat karena telah tersedia angkutan masal.
“Lokasi uji coba sudah tepat, karena disitu sudah tersedia angkutan umum bus Transjakarta. Selain itu, waktu operasionalnya juga panjang, yaitu 24 jam atau non stop,” ungkap Benjamin. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain