6 April 2026
Beranda blog Halaman 42060

Korban “Bullying” Bisa Alami Trauma Psikologis Hebat

Jakarta, Aktual.co — Akhir-akhir ini mungkin Anda sering sekali mendengar kasus bullying yang menjadi sorotan publik dari berbagai negara bahkan kalangan, dan bahkan sudah merambah ke berbagai kalangan pendidikan. Survey Latitude News terhadap 40 negara menempatkan negara Indonesia di posisi kedua setelah Jepang sebagai negara dengan kasus bullying terbanyak. Urutan berikutnya AS dan Kanada, Finlandia, dan Korea Selatan.
Bullying merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan tidak boleh ditiru, karena membawa dampak traumatik luar biasa pada korbannya. Meski memiliki pengertian yang berbeda-beda di setiap negara, secara umum bullying bisa diartikan sebagai penindasan sekelompok orang atau perseorangan terhadap seseorang. 
Sebenarnya bentuk penindasan sangatlah berbeda, mulai yang paling ringan berupa intimidasi atau teror perkataan, hingga penyiksaan secara fisik seperti yang dulu sering terjadi di sekolah atau kampus saat ada siswa atau mahasiswa baru. Belakangan, bullying juga mulai marak dilakukan melalui media sosial.
Trauma yang dialami korban bullying bisa mengakibatkan korban nekat melakukan buhuh diri, karena tak kuat menerima perlakuan bullying. 
Dalam rangka memperingati Hari Anak Universal yang jatuh pada tanggal 20 November setiap tahunnya, akan ada serangkaian acara “Festival Hari Anak: Melawan Bullying”. Acara tersebut akan diisi dengan Seminar dan Bedah Film tentang Bullying.  Kampanye Anti Bullying, dan Kompetisi Film Pendek yang diselenggarakan BEM FISIP Universitas Indonesia. Dengan mengusung tema “Melawan Bullying”, acara ini diadakan untuk pertama kalinya di FISIP Universitas Indonesia dan ditujukan terutama kepada siswa atua siswi yang masih berada pada bangku sekolah.  
Bullying seperti sebuah koin yang memiliki dua sisi, di satu sisi bullying dapat menjadi postif ketika tindakan bullying diterima dan menjadikannya sebagai suatu bagian dari proses pendewasaan, namun bullying akan menjadi sebuah masalah ketika tidak semua individu bisa menerima konflik pergesekan nila-nilai secara terbuka. 
Hal yang paling mungkin adalah individu yang mengalami tindakan bullying akan merasakan dampak psikologis seperti menjadi rendah diri dan tertutup sehingga berusaha menarik diri dari lingkungan sosialnya. Hal ini diperparah jika individu tersebut mengalami trauma psikologis. 
“Luka fisik lebih cepat sembuh, tetapi luka hati berupa trauma psikis bisa jadi permanen,” kata Ketua Lembaga BEM FISIP UI, Bara Lintar Sanggabuana, di Jakarta, beberapa hari yang lalu. 
Oleh karena itu, dengan adanya acara “Festival Hari Anak: Melawan Bullying” ini bermaksud untuk menyuarakan seluas-luasnya mengenai bahaya bullying dan mengajak teman-teman untuk  bersama-sama melawan bullying. Selain itu, akan ada pula Penandatanganan Petisi yang merupakan bentuk komitmen dan janji untuk bersama-sama memerangi bullying di Indonesia, khususnya di dalam duinia pendidikan yang masih sangat marak. Petisi ini nantinya akan digunakan sebagai bahan kampanye yang akan dilakukan pada hari kedua rangkaian kegiatan Festival Hari Anak. 
Acara “Festival Hari Anak: Melawan Bullying” ini akan diadakan pada 29 November 2014 bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI DEPOK. 
Sedangkan, untuk kampanye akan diadakan pada 30 November 2014 di Car Free Day Sudirman, Jakarta, dan untuk kompetisi Film pendek pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober 2014 hingga 15 November 2014. Acara ini akan menghadirkan Kemendikbud, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Psikolog anak sebagai pembicara. Chelsea Islan akan turut hadir sebagai bintang tamu dalam acara “Festival Hari Anak: Melawan Bullying”. 
Untuk informasi lebih lanjut silahkan buka festivharianak.tumblr.com dan follow twitter nya di @FestivHariAnak. 

Disdik DKI Masih Rumuskan Perubahan KJP ke Beasiswa

Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan DKI masih merumuskan rencana merubah program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang akan diubah menjadi program beasiswa, yang akan mulai diberlakukan tahun 2015 mendatang.
Ditemui di Balaikota DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam rapat pimpinan yang rutin digelar Senin di Balaikota. 
“Tadi saya laporkan. Kami baru sampai pada formula norma aturan atau persyaratannya, belum ke besarannya,” ujarnya, usai rapim di Balaikota DKI, Senin (17/11).
Untuk penentuan besaran beasiswa, kata Lasro, pihaknya masih harus menyesuaikan dulu dengan sekolah di Jakarta. Pasalnya tingkatan sekolah di Jakarta, terutama di sekolah swasta, berbeda-beda dari segi biayanya.
Dia mengatakan akan menyurati beberapa lembaga untuk mengetahui jumlah besaran ideal untuk biaya peserta didik dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.
“Berapa sih kira-kira yang ideal untuk biaya peserta didik dari SD, SMP, SMA/K. Bagaimana memberikan bantuan peserta didik dari swasta, itu kan problem. Karena satu sisi ada sekolah yang high cost, ada juga yg middle dan low. Nah, mana yang kita pakai, mau angka medium atau modus yang paling sering muncul. Ini lagi dikaji,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Saran Pertama Ketua Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri

Jakarta, Aktual.co — Guna menekan disparitas harga yang lebar antara harga BBM yang dijual disubsidi pemerintah dengan harga tanpa subsidi, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyarankan pemerintah segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada November 2014.  Ini merupakan saran pertama Faisal Basri saat menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi.

“Saat ini harga barang-barang konsumsi sedang menurun jadi dampak inflasi tidak terlalu besar jika pemerintah menaikkan harga BBM pada November,” ujar Faisal Basri di Jakarta, Senin (17/11).

Menururtnya, dampak inflasi akan sangat terasa seandainya pemerintah menaikkan harga BBM setelah November. Pasalnya, pada bulan Desember masyarakat memiliki kebiasan berbelanja kebutuhan akhir tahun.

“Inflasi bakal turun lagi di April. Namun penaikkan BBM terlalu lama jika pemerintah menunggu April,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dijadwalkan mengadakan konferensi pers terkait kebijakan pemerintah soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jakarta, Senin (17/11).

Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Senin malam, pukul 21.00 WIB ikut dihadiri 12 menteri bidang ekonomi dan dilakukan setelah kedua Menko mengadakan pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa.

Belum jelas maksud dari konferensi pers yang akan dilaksanakan secara mendadak ini, namun pemerintah diperkirakan memberikan penjelasan soal pengalihan subsidi energi dan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Rapat kabinet paripurna yang berlangsung di kantor Presiden, juga telah membahas soal subsidi BBM, selain masalah pembangunan infrastruktur dan hasil kunjungan Presiden ke luar negeri setelah mengikuti berbagai forum internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Isu Kenaikan Harga BBM Tunda Penetapan UMK Di Jabar

Bandung, Aktual.co — Rencana pemerintah pusat untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi berimbas pada penetapan upah minimum minimum kabupaten/kota di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan hingga saat ini dewan pengupahan masih menunggu hasil keputusan pemerintahan pusat terkait kenaikan harga BBM sehingga penyerahan rekomendasi mandek.
“Tinggal tiga hari. Harusnya kan tanggal 7-8 sudah sampai kepada kita,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (17/11).
Pria yang biasa disapa Aher ini menjelaskan bahwa sejauh ini baru 14 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan rekomendasi, diantaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon.
“Bandung Raya, Bekasi yang belum. Biasanya menunggu kepastian bbm naik atau tidak,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Edarkan Surat Pelarangan Geng di Sekolah, Disdik: Terbanyak di Selatan

Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan tindak lanjut dalam upaya mencegah kekerasan di Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan, yakni dengan membubarkan geng-geng yang ada di sekolah Jakarta. 
Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan surat pemberitahuan untuk pelarangan itu akan dibuat. Untuk awal, surat pemberitahuan itu akan segera disebar ke 15 sekolah negeri. 
“Saat ini baru 15 sekolah yang sudah saya data dan kita mau perluas dengan cara bawah tanah atau underground. Jadi kita harus tahu di mana saja adanya (geng sekolah). Kita yakin geng itu ada juga di sekolah lain,” ujar Lasro  di Balai Kota, Senin (17/11).
Sekolah yang akan dikirimi surat pemberitahuan yakni SMA 3, SMK 29, SMA 46, SMA 63, SMA 60, SMA 86, SMA 87, SMK 32, SMA 90, SMA 82, SMA 70, SMA 6, SMA 74, SMA/SMA 1, dan SMA 81.
Diakui Lasro, pihaknya menengarai bahwa keberadaan geng lebih banyak ditemukan di sekolah-sekolah di daerah Jakarta Selatan. “Mungkin karena lebih luas, ekonominya lebih tinggi barangkali. Jadi bisa berpengaruh kali ya.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Harta Gayus Yang Disita Kejagung

Jakarta, Aktual.co —  Tim Eksekutor Kejaksaan Agung (Kejagung) didampingi PPA melakukan verifikasi sejumlah harta terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang dititipkan pada Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/11) .
Harta mantan pegawai Dirjen Pajak yang dilakukan verifikasi, antara lain berupa uang senilai Rp 74 miliar, terdiri atas dollar AS dan dollar Singapura, berikut 31 logam mulia.
Eksekusi dan verifikasi harta Gayus itu dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, didampingi jaksa dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Dalam proses eksekusi tersebut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting dan Kepala PPA Kejaksaan langsung memimpin proses eksekusi tersebut.
Datas Ginting menjelaskan, kejaksaan belum mengeksekusi semua harta Gayus Tambunan karena masih dalam proses administratif. “Kami baru melakukan eksekusi dan verifikasi sebagiannya atau belum mencapai 50 %. Harta Gayus yang lainnya masih kami proses dan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kami tuntaskan. Kami juga hanya mengeksekusi harta-harta Gayus sebagaimana perintah putusan hakim MA,” paparnya.
Sementara Kepala PPA, Chuck Suryosumpeno, menambahkan, masyarakat tidak perlu cemas dengan harta Gayus lainnya yang belum dieksekusi karena jaksa eksekutor yang dibantu pihak PPA telah melakukan pengamanan dan pembekuan terhadap aset-aset yang belum dieksekusi tersebut.
“Kami pastikan aman! PPA punya sejumlah program dalam pemulihan aset, antara lain penelusuran atau pelacakan aset, pengamanan aset, pemeliharaan aset, perampasan aset dan pengembalian aset atau repatriasi. Dari tahap-tahap tersebut, sejumlah tahap kami terapkan untuk proses eksekusi harta Gayus Tambunan,” beber Chuck.
Lebih jauh Chuck menjelaskan bahwa PPA diminta oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku eksekutor untuk melakukan pendampingan dalam proses penyelesaian barang rampasan pekara terpidana Gayus Tambunan sebagaimana ketentuan  Perja 027/A/JA/10/2014 yang mengedepankan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Senada dengan Chuck, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono juga memastikan, eksekusi harta Gayus Tambunan dilakukan dengan cepat, tepat, profesional, transparan dan akuntabel. Sebagaimana diketahui, sejak masa Jaksa Agung Basrief Arief, lembaga Kejaksaan tidak hanya serius pada pengejaran pelaku kejahatan (follow the suspect), tetapi juga  serius mengejar aset-aset hasil kejahatannya (follow the money/assets).
Keseriusan ini nyata dengan kehadiran lembaga yang bernama Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Kejaksaan Agung yang berdiri pada Juli 2014 lalu. PPA, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan sejumlah pihak lainnya tercatat pernah menorehkan prestasi dalam melakukan eksekusi kasus penyimpangan pajak Asian Agri senilai Rp 2,5 Triliun. Dengan konsep dan strategi yang tepat, Asian Agri kemudian takluk dan secara sukarelah membayar denda sebesar itu dan telah lunas pada September 2014 lalu.
“PPA berada di belakang para jaksa eksekutor untuk membantu dan menerapkan program-program pemulihan aset : penelusuran atau pelacakan aset, pengamanan aset, pemeliharaan aset, perampasan aset dan pengembalian aset atau repatriasi dan ini yang tidak kita punya pada masa lalu sebelum kehadiran PPA,” demikian Widyo menjelaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain