6 April 2026
Beranda blog Halaman 42110

Pemerintah Aceh Didesak Hentikan Alih Fungsi Lahan

Jakarta, Aktual.co — Pengamat lingkungan Universitas Serambi Mekah Banda Aceh, TM Zulfikar, mengatakan pemerintah di Aceh harus menghentikan aksi alih fungsi lahan sebagai upaya pencegahan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di masa mendatang.
“Pemerintah Aceh, kabupaten dan kota diharapkan segera menghentikan alih fungsi lahan hutan menjadi areal perkebunan, kalau tidak kita khawatirkan bencana banjir dan tanah longsor tetap mengintai daerah ini,” katanya di Banda Aceh, Sabtu (15/11).
Hal tersebut disampaikan menanggapi maraknya bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa sejumlah kabupaten dan kota di Aceh dalam beberapa pekan terakhir.
Dosen Konservasi Lingkungan dan Tata Ruang, Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Serambi Mekah itu menjelaskan, alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan masyarakat di sejumlah daerah di Aceh mengkhawatirkan.
Kerentanan situasi lingkungan juga terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) disebabkan alih fungsi lahan yang hingga kini tidak terkendali, kata TM Zulfikar.
“Kita bisa lihat, alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit seperti di Aceh Selatan lebih dominan. Seharusnya, hal tersebut sudah terdeteksi tapi pemerintah tampaknya lepas tangan,” katanya menjelaskan.
Selain itu, TM Zulfikar juga menyesalkan sikap pemerintah yang membuka jalan-jalan baru di beberapa daerah yang dipastikan berpotensi menyumbang bencana alam di masa mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Alasan Rini Soemarno Pantas Dicopot

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI fraksi PDI-P Effendy Simbolon menyebut bahwa kepentingan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Kabinet Kerja Jokowi sangat mengganggu dan harus segera dihentikan. 
Menurut dia, hal ini harus dilakukan agar Pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi bersih dari kepentingan pribadi maupun kelompok yang membelakangi kepentingan rakyat. Jokowi disarankan segera melakukan reshuffle terhadap posisi Menteri BUMN dan Menteri ESDM. 
“Kepentingan Rini Soemarno dan kroni-kroninya itu harus dihadang, tidak boleh dibiarkan, saya juga berkepentingan untuk menghadang. Karena saya kira Rini dan kroni-kroninya harus dikeluarkan dari kabinet. Saya dari awal kan, dalam beberapa minggu lalu kan sudah menyampaikan siapa Sudirman Said siapa Sofyan Djalil. Tapi mereka ini bukan penumpang gelap loh, mereka ini penumpang yang memiliki manifest, punya boarding pass, punya tiket. Kalo penumpang gelap tidak punya semuanya itu,” kata Effendy saat ditemui di Jakarta, Sabtu (15/11).
Pemerintahan Jokowi harus bersih, sehingga harus bisa melakukan langkah-langkah yang fundamental dan melakukan perubahan. Jika hal itu tidak dilakukan, maka kewibawaan dan kepatuhan rakyat kepada pemerintahan bisa bermasalah. “Tidak bisa kita bermain-main. Kita harus objektif melakukan koreksi,” kata dia.
Effendi menambahkan bahwa secara objektif memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan jokowi. Koreksi itu harus menyebut, kalau memang di sisi sektor ekonominya. 
“Misalkan saya memuji susi, bukan dari sisi gayanya atau tatonya yah, bukan. Tapi dari sisi kemauan dan keberanian dia untuk menyatakan bahwa kita tidak berkepentingan dalam G20. Dari situ saya tarik bahwa dia bernuansa nasionalis. Nah kalo sosok seperti ini ada di sektor migas, hari ini kita sudah masuk dalam program nyata. Bahwa kita berdaulat di energi kita. Harusnya kan yang bisa berkomitmen seperti ini,” ujarnya.
Terkait sosok yang tepat untuk menjadi Dirut Pertamina, Effendy menyebut bahwa yang dibutuhkan adalah sosok yang memahami dunia Migas dan tidak patuh kepada kepentingan mafia. Ia juga menyayangkan langkah Rini yang mencalonkan Rinaldi Firmansyah yang merupakan mantan Dirut Telkom.
“Jika yang dimaksud adalah sosok seperti Mantan Dirut Telkom itu yah janganlah. Nanti lama-lama Dokter lagi ditempatkan disitu. Terserah mau dari internal atau eksternal, yang terlebih penting lagi yaitu biangnya harus diganti.”

*Editor; Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Mendagri Tak Paham Aturan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara Masnur Marzuki menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak paham penerapan aturan hukum dan prinsip hirarki hukum.
“Apakah Mendagri tidak paham bahwa UU 23/2014 telah diubah melalui penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2014? UU Pemda no. 23/2014 telah diubah melalui terbitnya Perppu. Di saat yang sama Presiden juga terbitkan Perppu no. 1/2014,” kata Dosen Tata Negara UII tersebut, ketika dihubungi aktual.co, Sabtu (15/11)
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga sudah menolak memeriksa perkara uji materi dua UU tersebut karena mengingat sudah adanya Perppu Pilkada. Itulah sebabnya Perppu Pilkada juga dimohonkan gugatan judicial reviewnya ke MK.
Masnur mempertanyakan mengapa menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo menganggap sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tidak perlu kuorum, terkait pasal 79 (1) undang-undang 23 tahun 2014.
Hal tersebut dianggap sebagai kelucuan politik yang dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta pada jumat(14/11) kemarin.
“Soal syarat kuorum DPRD pada paripurna DPRD DKI kemarin adalah bentuk kelucuan politik karena kabarnya paripurna hanya membacakan surat Mendagri yang dasar hukumnya masih jadi polemik apakah mengacu pada Pasal 203 ataukah Pasal 174 Perppu Pilkada yakni Perppu No. 1 Tahun 2014. Peristiwa kemarin belum pernah terjadi dalam sejarah politik Indonesia dan menjadi polemik ketatanegaraan,” kata dia.  
Selaku Mendagri, Tjahjo diminta berhati-hati mengeluarkan kebijakan dan pernyataan apalagi pernyataan tersebut memiliki dampak politik dan dampak hukum. Mendagri memaksa diberlakukannya Pasal 203 Perppu Pilkada sebagai Dasar hukum penetapan Ahok dan mengabaikan Pasal 174 yang kekuatan normanya sama dengan Pasal 203. 
Sebelumnnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengesahan plt gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama sebagai gubernur memakai dasar hukum Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pilkada yang baru disahkan oleh DPR.
“Sidang paripurna DPRD DKI  (pengumuman Ahok) tidak perlu quorum karena bukan pengambilan keputusan sesuai pasal 79 (1) UU 23 tahun 2014,” kata Tjahjo Kumolo kepada Aktual.co, Jum’at (14/11).

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Korupsi TVRI, Kejagung Periksa Komedian Mandra

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa komedian kondang Mandra Naih terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan TVRI pada tahun 2012.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Suyadi mengatakan, penyelidikan itu terkait program siap siar TVRI.
“TVRI melakukan beberapa tayangan untuk beberapa film yang sudah lama, ada yang PH-nya (Production House) punya Mandra, ada (juga) yang lain,” kata Suyadi di Kejagung, Jakarta, Sabtu (15/11).
Pihak Kejagung akan menelisik terkait dengan dugaan penggelembungan harga. Hanya saja tidak dijelaskan lebih detail selisih harga yang tengah diselidiki itu.
“TVRI merekrut itu dengan harga kelihatannya lebih tinggi daripada keyataannya. Saya belum bisa ngomong selisihnya. Mudah-mudahan nanti itu ada perkembangan baik,” katanya.
Saat dikonfirmasi maksud perkembangan baik itu, Suyadi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim nantinya akan melakukan gelar perkara.
“Baru nanti ditentukan perlu adanya penentuan tersangka atau tidak,” kata dia. 
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin mengatakan bahwa Mandra dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai salah seorang rekanan penyedia program siap siar di TVRI tahun 2012.
“Beliau dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012, sebagai salah satu rekanan penyedia program siap siar,” ujarnya di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11).

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Sempat Ricuh, Satpol PP Tertibkan Bangunan Warga di Waduk Ria Rio

Jakarta, Aktual.co — Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban tahap dua terhadap bangunan rumah warga yang dihuni 106 kepala keluarga di Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur, Sabtu (15/11). 
Sebanyak 2.500 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Pemadam Kebakaran, Kepolisian, TNI, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kebersihan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Lahan seluas 1,1 hektar tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perluasan waduk untuk mengurangi resiko banjir.
Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, berlangsung ricuh karena warga menolak untuk ditertibkan. Kericuhan tersebut diakibatkan banyak warga yang merasa belum disosialisasikan dan belum adanya persetujuan penetapan uang ganti rugi.
“Mereka minta ganti rugi, tapi ini tanah negara yang ada prosedurnya. Kami sudah siap memberi kerohiman sebesar Rp 5 juta, bahkan saya perintahkan anggota untuk mengantar pindah warga ke rumah susun tanpa bayar,” ujar Kepala Satpol PP Kukuh Hadi.
Sebagai informasi, warga sekitar Waduk Ria Rio menolak penertiban karena meminta ganti rugi atas tempat tinggal yang mereka dirikan di atar tanah milik PT Pulomas Jaya, BUMD DKI. Mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 6 juta per meter persegi.
Sementara itu, Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengatakan bahwa warga yang terkena penertiban akan direlokasi ke rumah susun di Jatinegara Kaum. Di rusun tersebut telah disiapkan 200 unit kamar. Pemprov DKI bersedia membantu relokasi warga dengan menyediakan truk untuk memindahkan barang warga.
“Warga di penertiban ini langsung kita pindahkan ke Rusun Jatinegara Kaum. Rusun Jatinegara Kaum sudah kita siapkan, ada sekitar 200 unit yang kita siapkan untuk warga,” kata Teguh.

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Isu Kenaikan Harga BBM Timbulkan Polemik Pada Masyarakat

Jakarta, Aktual.co — Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menimbulkan polemik pada masyarakat dan mengakibatkan harga sejumlah kebutuhan pokok naik.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan bahwa menaikkan harga BBM adalah penganut paham liberal. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan berdampak pada kebijakan ekonomi.
“Kami tidak bisa mengklaim, ada ibarat blok penyerangan. Paham liberal yang mengambil kebijakan ekonomi,” ujar Effendi dalam diskusi bertajuk ‘bola panas BBM’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11).
Kenaikan harga BBM menyangkut hajat orang banyak dan pemerintah seharusnya tidak stagmatis. Pemerintah dinilai tidak pernah mengotak-atik devisa, regionalisasi, dan melakukan terobosan baru sebelum menaikan harga BBM. 
Effendi menambahkan, Presiden Joko Widodo tidak ingin membentuk ‘kabinet trisakti’ dan pada akhirnya membuat ‘kabinet kerja’ dalam pemerintahannya lima tahun kedepan.

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain