11 April 2026
Beranda blog Halaman 42140

Gubernur Sambut Warga Aceh Yang Ditahan Malaysia

Banda Aceh, Aktual.co —Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Jumat (14/11) menyambut enam warga Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda.

Keenam warga Aceh itu telah ditahan selama tiga bulan oleh Kepolisian Diraja Malaysia sebagai saksi dalam kasus kapal tenggelam di Pulau Carey, Kuala Langkat, Selangor, Malaysia, 18 Juni 2014 lalu.

Mereka yang ditahan sebagai saksi oleh pihak Kepolisian Malaysia tersebut adalah Rizki (27) warga Desa Blang Mangat, Lhokseumawe, Saifuddin bin Yusuf (30) warga Birem Bayeun Aceh Timur, Affandi Hasan (42),warga Paya Bili, Bireun, Kamaruddin (28) warga Paya Punteut Muara Dua, Lhokseumawe, Syawal bin Idris (30)warga Juli, Bireun dan Ismail Putra (24) warga Madat, Aceh Timur.

Keenam warga Aceh tersebut itu berangkat dari Kuala Lumpur didampingi oleh dua staf konsuler perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudi dan Muhammad Faisal.

“Kepulangan mereka ke Aceh diharapkan dapat mengobati perasaan duka keluarga korban setelah selama tiga bulan di tahanan,” ujar Gubernur. Ditambahkan, pihaknya juga memberikan santunan untuk enam warga tersebut.

Gubernur juga meminta agar KBRI melindungi seluruh warga Aceh yang berada di negeri jiran tersebut. Sehingga, merasa nyaman dalam bekerja.

Sementara itu, staf KBRI, Dino Nurwahyudi menegaskan pihaknya terus mendesak Pemerintah Malaysia untuk memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh warga Indonesia, khususnya warga Aceh yang banyak berada di Kuala Lumpur.

“Saat ini hakim sedang menyelidiki kasus kapal karam ini dan pelaku yang diduga terlibat telah pun diberikan sanksi internal dari pihak instansi terkait Pemerintah Malaysia,” ujarnya.

Namun, Dino Nurwahyudi menolak menyebutkan nama instansi pemerintahan Malaysia yang diduga terlibat dalam kasus tersebut karena masih menunggu kelanjutan proses persidangan di negara itu.

“Kita menghormati hukum yang berlaku disana, keputusan akhir tentang siapa yang bertanggung jawab dalam insiden akan diputuskan dalam proses pengadilan nanti. Bapak Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno juga meminta kepada mereka yang baru saja pulang ke Aceh untuk bersedia kembali ke Kuala Lumpur sebagai saksi ketika proses persidangan berlanjut,” ujar Dino.

Artikel ini ditulis oleh:

Bandar Sabu Asal Malaysia Miliki KTP Palsu

Jakarta, Aktual.co —Kapolsek Sawah besar, Kompol Ronald Purba mengatakan tersangka Kel warga negara asal Malaysia yang tertangkap setelah memiliki narkoba jenis sabu tinggal di Indonesia sejak satu tahun belakangan. Dan selama menetap di Indonesia tersangka menggunakan ktp palsu 
“Pria ini sudah setahun di Jakarta dan visa yang digunakan tersangka adalah visa sebagai turis. Terkait tersangka memiliki KTP palsu dengan domisili di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Bekasi, kami akan mengusutnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/11).
Dikatakan Ronald kalau tersangka sudah sering datang ke Indonesia dan memiliki tempat penginapan khusus di kawasan Sawah Besar.
“Tersangka memasarkan barang haram tersebut ke warga di Sawah Besar. Kami akan terus lakukan pengembangan guna menangkap pemasok utama narkoba tersebut,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wartawan Aceh Desak Kapolri Copot Kapolda Sulselbar

Banda Aceh, Aktual.co —Sejumlah organisasi wartawan di Aceh mendesak agar Kapolri Jendral Sutarman mencopot Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dari jabatannya.

Pasalnya, Kapolda dinilai gagal membina anak buahnya yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis dalam meliput aksi di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe, Zulfikar Syarief kepada Aktual.co, Jumat (14/11) menyebutkan Kapolri harus menindak tegas polisi oknum polisi yang brutal terhadap pekerja pers.

“Oknum polisi itu harus ditindak tegas. Dibawa sampai ke proses persidangan. Penyidikan kasus itu harus terbuka untuk publik,” terang Zulfikar.

Disebutkan, meminta agar kasus itu segera diselesaikan demi menjaga pilar demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Advokasi Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Maimun Asnawi menyebutkan pihaknya meminta agar seluruh organisasi profesi wartawan bersatu dan mengalawal pengusutan kasus tersebut.

 “Segala bentuk premanisme di Indonesia harus kita lawan. Mari kita kawal proses hukum kasus itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

KPBB: Upaya Pemerintah Tak Afektif Atasi ‘Fuel Economy’

Jakarta, Aktual.co —   Pertumbuhan tingkat konsumsi energi nasional selama sepuluh tahun terakhir dinilai cukup tinggi. Namun, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dari sektor transportasi dirasa belum efektif.

Direktur Utama Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan bahwa upaya pemerintah yang belum efektif dalam penanganan konsumsi baham bakar diilihat dari belum adanya regulasi untuk standar fuel economy.

“Saya rasa pemerintah belum efektif ya untuk penangannya, dilihat dari belum adanya standart fuel economy yang diterapkan,” ujar Safrudin saat diskusi energy efficiency di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (14/11).

Dalam sebuah laporan Cost Benefit Analysis (CBA) terkait fuel economy pada tahun 2011, ada sembilan opsi kebijakan yang direkomendasikan ke pemerintah. Diantaranya implementasi standart Euro 4 untuk kendaraan mulai tahun 2020, menetapkan standart efisiensi bahan bakar 10 persen paa 2009, konversi Bahan Bakar Gas (BBG), dan scrapping 50 persen kendaraan tua.

“Scrapping kendaraan tua dapat mendatangkan keuntungan ekonomi yang tertinggi dan penghematan subsidi bahan bakar,” pungkasnya.

Untuk diketahui konsumsi energi nasional dari sektor transportasi mencapai 5,7 persen per tahun.  Permintaan terhadap bensin memiliki angka tertinggi, yakni 61,66 persen dan diikuti bahan bakar jenis solar sebesar 37,5 persen, dan Bio Fuel, termasuk Biodiesel dan BioPremium sebesar 0,84 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kemendagri: Data WNI Wajib Militer Bisa Ditelusuri

Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Mayjen TNI (Purn) Tanribali Lamo mengatakan data kependudukan dua warga Negara Indonesia yang ikut wajib militer di Singapura bisa ditelusuri.
“Itu bisa dicek di Ditjen Adminduk kalau tahu nama, alamat dan tanggal lahirnya. Kemudian dari situ nanti bisa ditelusuri paspornya di Kemenkumham,” kata Tanribali saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (14/11).
Mantan Perwira Tinggi TNI AD itu menjelaskan di Indonesia tidak lagi ada program wajib militer sehingga untuk menjadi perwira militer merupakan sukarela dari WNI.
“Kalau di Singapura saya tidak tahu apakah warga negara asing bisa ikut wamil atau tidak. Kalau di Indonesia, untuk menjadi anggota militer harus WNI, mungkin batasan seperti itu tidak ada di Singapura,” jelasnya.
Jika dua WNI tersebut mengikuti wamil di Singapura karena memenuhi kewajiban pemerintah di sana, maka hak kewarganegaraan mereka di Indonesia tidak harus dicabut.
“Artinya, sepanjang keikutsertaan mereka dalam kegiatan militer di Singapura merupakan keharusan bukan kesukarelaan, maka mereka masih berhak menyandang sebagai WNI,” sergahnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Adminduk, Sugiharto mengatakan pihaknya dapat memeriksa domisili kedua WNI tersebut.
Sedangkan untuk mengetahui status kewarganegaraan dua orang tersebut, kewenangannya berada di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelumnya diberitakan dalam latihan militer gabungan antara TNI dan Singapura terungkap adanya dua WNI yang terdaftar sebagai anggota militer Singapura.
Jika keduanya ketahuan terdaftar sebagai penduduk tetap Singapura, maka hak kewarganegaraannya di Indonesia akan dicabut.

Artikel ini ditulis oleh:

Polsek Sawah Besar Cokok Bandar Sabu Asal Malaysia

Jakarta, Aktual.co —Jajaran kepolisian sektro Sawah Besar, Jakarta Pusat berhasil mencokok salah seorang bandar besar narkoba jenis sabu di apartemen Parkview, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Bandar narkoba tersebut diketahui merupakan warga negara Malaysia yang diketahui bernama Kel (40).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu golongan A sebanyak 11 gram. Tak hanya sabu, polisi juga menyita KTP  palsu milik tersangka yang tertulis warga Bojong Menteng, Bekasi. 
“Tersangka KEL, ditangkap pada Jumat dinihari di loby lantai 19 Apartemen Parkview Tanjung Priok. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka pun dibawa ke Markas kepolisian Polsek Sawah Besar guna proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sawah besar, Kompol Ronald Purba, Jumat (14/11).
Dikatakan Ronald penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang Bandar narkoba berinisial T yang tertangkap di lokasi yang sama. Dari tangan T yang ditangkap pada bulan Agustus lalu, polisi menyita barang bukti shabu seberat 4 gram.
“Berkat pengembangan kasus yang juga dibantu oleh adanya informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dengan skala cukup besar,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain