25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42194

Sirra: Politisi Abaikan Nilai Musyawarah Mufakat

Jakarta, Aktual.co — Para politisi akhir-akhir ini mengabaikan nilai-nilai musyawarah mufakat. Namun, lebih menonjolkan demokrasi prosedural.
Demikian disampaikan Sirra Prayuna Ketua Umum LBH Laskar Dewaruci dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/10).
“Untuk itu sudah waktunya kita harus menyadarkan para politisi kita bahwa demokrasi kita diambang kehancuran,” ucapnya.
Sirra menilai, politisi saat ini meletakan kepentingan negara dan bangsa adalah nilai tertinggal dalam membangun dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Usulan Perppu MD3, Fahri: Ini Pemikiran Berbahaya

Jakarta, Aktual.co — Permintaan yang diajukan fraksi partai koalisi Indonesia hebat (KIH) agar presiden mengeluarkaan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang berlaku saat ini mulai menuai tanggapan pedas.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah permintaan itu merupakan pemikiran yang sangat bahaya dalam pemahaman sistem berdemokrasi.
“Orang yang minta pemerintah untuk Perpu DPR, itu sangat bahaya cara pikirnya itu.  Bukan kerena conten of parlemen, tetapi itu sangat fatal cara berfikirnya soal berdemokrsi,” ucap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Fahri, sebagai lembaga legislatif, DPR diberikan sejumlah kewenangan sesuai kontitusi. Salah satunya, mengawasi jalannya roda pemerintahan (eksekutif).
“Bukan hak eksekutif mengawasi DPR, tetapi hak legislatif mengawasi eksekutif bahkan yudikatif. Karena itu DPR diberikan hak lebih jauh (dari pemerintah) oleh konstitusi, yakni hak interplasi, angket, hak mendengakrkan pendapat, itu hak istimewa dewan sebagai daulat rakyat,” beber dia.
“Karena itu, kewibawaan, keistimewaan, kehormatan, indepensi dan sebagian orang mengatakan kesucian cabang kekuasaan. Tidak boleh cabang kekuasaan saling mengintervensi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ternyata Mabes Polri Sudah Periksa Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak, mengakui pihaknya sudah memeriksa Joko Widodo terkait penyelidikan kasus dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh seorang warga Ciracas, Jakarta Timur, MA, pada 10 Oktober 2014 lalu.
Dalam kasus itu, pelaku menyebar foto-foto editan yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo  bersama Megawati Soekarnoputri lewat akun Facebook-nya, Arsyad Assegaf (Anti Jokowi).
“Pak Jokowi  baru dapat kami mintai keterangan pada tanggal 10 Oktober,” kata Kamil saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Selain Jokowi, penyidik Dirttipideksus Polri juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya sebelum melakukan penangkapan tersangka.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut Kasubdit Cyber Crime (Kombes Rahmad Wibowo) bersama anggota  melakukan pelacakan siapa yang membuat atau mencemarkan atau memuat foto pornografi itu,” kata Kamil.
Akhirnya, MA pun berhasil ditangkap di kediamannya Ciracas, Jakarta Timur, 23 Oktober 2014. Saat ini AM sudah ditahan.
AM dijerat pasal 29 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Selain itu juga dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan secara tertulis. “Barang bukti yang sudah kami sita, yaitu akun FB atas nama Arsyad Assegaf,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku belum mengaku siapa yang menyuruhnya. “Namun dia melakukan sendiri dan terbukti dia mengedit dan membuat akun Facebooknya sendiri,” sambung Kamil.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengacara Hendri Yosodiningrat, pada 27 Juli 2014. Sehari sebelumnya atau 26 Juli 2014, Hendri menerima pesan BBM dari temannya tentang gambar pornografi yang ada Jokowi. Karena pada saat itu baru usai pemilu, polisi polisi belum bisa langsung melakukan proses penyidikan. Polisi lebih dulu melakukan pemeriksaan kepada para saksi termasuk Jokowi sebagai saksi korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Salurkan Dana Kemitraan, Biofarma Gandeng PTPN X

Jakarta, Aktual.co —   PT Biofarma (Persero) menggandeng PT Perkebunan Nusantara X (Persero) untuk menyalurkan dana kemitraan sebesar Rp10 miliar kepada para petani tebu binaan BUMN perkebunan tersebut.

Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua BUMN dalam penyaluran dana kemitraan dilakukan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Biofarma Andjang Kusumah dan Direktur SDM dan Umum PTPN X Djoko Santoso di Surabaya, Rabu (29/10).

Biofarma tercatat sebagai satu-satunya produsen vaksin yang menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaannya kepada petani tebu. Dana yang disalurkan kali ini berdurasi satu tahun untuk musim tanam tebu 2014/2015.

Sedangkan PTPN X merupakan perusahaan pelat merah yang selama ini menjadi produsen gula terbesar di Indonesia dengan mengelola 11 pabrik gula yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Direktur SDM dan Umum PTPN X Djoko Santoso mengatakan sinergi PTPN X dan Biofarma ini menyasar petani tebu yang ada di wilayah Mojokerto, Jombang dan Kediri. Dalam hal ini, PTPN X bertindak sebagai avalis (penjamin kredit) sekaligus penjamin pasar dana tersebut.

“Dana itu akan disalurkan ke petani dan kelompok tani untuk modal budi daya tebu. Tentu ada mekanismenya, yakni calon penerima pinjaman dana bergulir ini akan dianalisa terlebih dulu usaha taninya,” katanya.

Menurut dia, PTPN X terus mendapat kepercayaan dari berbagai perusahaan lain sebagai tempat penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di lingkungan BUMN.

Total dana PKBL BUMN yang dikelola PTPN X pada tahun ini mencapai Rp425 miliar. Sejumlah perusahaan yang memercayakan penyaluran dana CSR atau PKBL-nya kepada petani tebu melalui PTPN X, antara lain PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Biofarma.

“Sejauh ini, PTPN X masih menjadi penyalur PKBL yang diminati perusahaan lain karena pembayaran kreditnya lancar. Kami benar-benar memastikan calon penerima adalah para petani dan kelompok tani yang bersungguh-sungguh dan mempunyai kinerja bagus,” tambah Djoko Santoso.

Saat ini, PTPN X mengelola lahan tebu sekitar 77.000 hektare dengan jumlah petani yang menjadi mitra mencapai 70.000 orang yang tersebar di sejumlah daerah di Jatim.

“PTPN X akan terus menjaga kepercayaan dari perusahaan mitra. Di saat bank dan lembaga keuangan lain sudah mulai menarik dana KKPE (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi) untuk petani, PTPN X bertekad untuk tetap menyalurkan dana pinjaman kepada petani guna membantu pemerintah menyukseskan program swasembada gula,” ujar Djoko.

Sementara itu, Direktur SDM PT Biofarma Andjang Kusumah mengemukakan pihaknya secara rutin membantu petani-petani binaan BUMN lain melalui program penyaluran dana kemitraan.

“Kami berharap dukungan dari Biofarma ini dapat membantu meningkatkan produktivitas petani, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas gula,” paparnya.

Ia juga berharap dana kemitraan tersebut bisa dimanfaatkan petani tebu untuk membiayai budi daya tanaman tebu, terutama pengadaan sarana produksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jokowi Beri Andi Widjajanto Posisi Sekretaris Kabinet

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet yang akan dalam ruang lingkup kantor kepresidenan.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Kemensesneg, Rabu (29/10).
“Tinggal pelantikan saja,” ucapnya.
Pratikno juga mengaku bahwa dirinya juga beberapa hari ini juga bekerja bebarengan bersama dengan Andi mengurus segala kebutuhan kabinet hingga kementerian.
“Kami masih kerja bareng terus, Setkab dan Sesneg,” ungkap Pratikno.
Sementara itu, Andi Widjajanto menjelaskan bahwa Jokowi berencana melakukan penguatan kantor kepresidenan yang dikelapai oleh kepala staf kepresidenan. 
“Di bawahnya adalah Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4),” demikian Andi.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait “Sepakbola Gajah” Menpora: Akan Lihat Aturan Main PSSI

Jakarta, Aktual.co — Perumpamaan ‘Sepakbola Gajah’ tengah populer di kancah kompetisi Divisi Utama (DU) Liga Indonesia, ternyata juga menarik perhartian Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Menanggapi hal tersebut, Menpora yang baru menjabat itu mengatakan, bahwa dirinya juga akan mengikuti perkembangan masalah yang membuat nama sepakbola Indonesia menjadi gunjingan

“Kami akan lihat aturan main PSSI. Yang jelas, saya juga akan terus memantau permasalahan tersebut,” kata Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Seperti diketahui, dua tim yang mempopulerkan ‘sepakbola gajah’ telah dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukumannya ialah mereka didiskualifikasi dari kompetisi Divisi Utama (DU) Liga Indonesia.

Meski keputusan itu belum final, Imam tetap megapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Komdis PSSI.

“Langkah cepat Komdis sudah baik,” tukasnya.

Untuk informasi, ‘sepakbola gajah’ dilakukan oleh dua klub DU, PSS Sleman dan PSIS Semarang, dalam pertandingan babak delapan besar di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Minggu (26/10), diwarnai dengan gol bunuh diri dari masing-masing kesebelasan, dengan skor akhir 3-2 untuk PSS Sleman.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain