4 April 2026
Beranda blog Halaman 42202

Hujan Ringan dan Sedang, Ketinggian Air di Manggarai Masih Aman

Jakarta, Aktual.co —Efektifitas hujan yang turun di Bogor, Jawa Barat hari ini diperkirakan ringan. Sehingga diperkirakan air yang masuk ke kawasan Pintu Air Depok dan Pintu Air Manggarai Jakarta hari ini masih berstatus Siaga 4, atau masih di ambang batas normal.
Dari informasi yang dihimpun Aktual.co pada pukul 00.00Wib Rabu (12/11), ketinggian air di Pintu air Katulampa dilaporkan masih normal dengan ketinggian air 30 cm dengan intensitas air hujan rendah.
Sedangkan di Pintu Air Depok dilaporkan ketinggian air 115 cm dengan tingkat cuaca mendung. Sedangkan untuk Pintu Air Manggarai ketinggian air 700 cm. Sedangkan di Pintu Air Pasar Ikan tinggi air 210 cm dan masuk tingkat Siaga 2 lantaran rob dari pasangnya air laut. 
Sedangkan dari informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diperkirakan untuk siang dan malam hari ini hujan ringan dan sedang akan turun di wilayah Jabodetabek.

Artikel ini ditulis oleh:

Pembentukan Struktur KMP di Daerah Dituding untuk Hambat Pemerintahan Jokowi-JK

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla belum aman.
Menurut dia, deklarasi pengurus Koalisi Merah Putih (KMP) di daerah, akan menghambat jalannya pemerintahan Jokowi-JK. Bahkan dia menyebut jika kepengurusan KMP daerah akan meneruskan perintah KMP pusat.
“Itu hanya operasional lebih lanjut untuk menjegal Jokowi,” kata J Kristiadi, Rabu (12/11).
Dia meyakini sejak lama KMP ingin menjegal pemerintahan Jokowi. Ini terlihat dari penguasaan posisi-posisi strategis di parlemen dengan memanfaatkan instrumen UU MD3 dan Tata Tertib DPR.
Partai Golkar, kata dia, memegang kendali dominan terkait langkah politik yang diambil KMP. Secara khusus, dia menyebut Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai aktor utama di balik manuver KMP.
“Ini seperti pembusukan kreatif yang diperlukan pada organisasi yang mulai ekstraktif, yang dibikin hanya untuk kepentingan pembentuknya,” kata dia. (Baca: Fraksi KMP di DPRD Bentuk Struktur, Satukan Konsep)
Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menggelar acara pengukuhan struktur kepengurusan, Selasa (11/11) kemarin di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan.
Ketua KMP DKI Jakarta M. Taufik acara pengukuhan tersebut dilakukan guna menguatkan kekompakan koalisi tersebut di DPRD DKI Kebon Sirih.
“Inikan kita pengukuhan DKI Jakarta jadi acaranya secara terbuka adalah KMP untuk menyatukan persepsi bagaimana membangun Jakarta ke depan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI itu di acara tersebut, Selasa (11/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Dirut Triofa

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Triofa Perkasa, Paulus Iwo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Paulus bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
Diketahui, Paulus kerap bolak-balik diperiksa untuk tersangka sebelumnya dalam kasus ini. Paulus dianggap tahu seputar dugaan penerimaan uang suap proyek tersebut.
Pengusaha yang jadi orang dekat mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu diduga ikut berperan menyalurkan uang dari Grup Permai atau perusahaan Muhammad Nazaruddin ke DPR.
Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan jika Grup Permai menggelontorkan dana miliaran rupiah ke DPR untuk mengawal penganggaran proyek wisma atlet SEA Games.
Uang ke DPR yang besarnya 5 persen dari uang muka wisma atlet senilai Rp 33 miliar itu diberikan kepada seseorang bernama Wafid, Paul, dan Wisler. Namun, saat itu Yulianis tidak mengenal siapa Wafid, Paul, dan Wisler tersebut.
Yulianis belakangan mendengar nama Wafid Muharam yang merupakan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurut Yulianis, pembagian uangnya yakni sebesar Rp 500 juta untuk Wafid, Rp 150 juta untuk Paulus, Rp 50 juta lagi untuk Wafid, dan Rp 100 juta untuk dinas pekerjaan umum, kemudian Rp 150 juta untuk Wisler.
“Itu menurut pengajuan Bu Rosa (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang).”
Rizal Abdullah sendiri sebelumnya telah mengakui bahwa dirinya telah menerima fee sebesar Rp 400 juta dari PT Duta Graha Indah. Rizal mengakui jika pemberian uang secara tunai itu diberikan secara bertahap.
“Buat saya sendiri ada Rp 400 juta,” ungkap Rizal Abdullah saat bersaksi untuk Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Rizal, pertama kali dirinya menerima Rp 250 juta secara tunai. Selanjutnya, dirinya menerima tiket perjalanan ke Singapura dan Australia, yang olehnya dinilai seharga Rp 50 juta saat mengembalikannya ke KPK, dan terakhir dirinya menerima Rp 100 juta tunai pada akhir 2010.
Uang tersebut sebagai succses fee pembangunan wisma atlet SEA Games atas keikutsertaan PT Duta Graha Indah (DGI) pada proyek tersebut. “Terdakwa dalam pihak DGI minta ikut dalam pembangunan wisma Atlet,” ucap Rizal.
Menurut Rizal, permintaan untuk keikutsertaan PT DGI juga sebelumnya sempat disampaikan oleh Sesmenpora, Wafid Muharam sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma tersebut. “Mohon nanti dibantu PT DGI dalam pembangunan wisma atlet,” imbuh Rizal mengisahkan permintaan Wafid.
Uang itu sendiri, kata Rizal, diterimanya langsung dari Idris di ruangan kerjanya. Namun, Rizal mengaku uang itu sudah dikembalikannya kepada KPK.
“Ini ada sesuatu,” kata Idris kala menyerahkan fee-fee itu seperti dituturkan Rizal.
KPK diketahui telah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka kasus tersebut. Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Dewan Transportasi: Jumlah Motor di DKI Perlu Dikendalikan

Jakarta, Aktual.co —Pengamat transportasi Edi Nur Salam mengaku setuju dengan rencana Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Medan Merdeka Barat hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Edi yang juga merupakan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta bahkan mengaku sudah pernah merekomendasikan agar sepeda motor dilarang melintas di jalan-jalan protokol di Jakarta. 
“Kami di Dewan Transportasi DKI Jakarta memang pernah merekomendasikan pelarangan sepeda motor untuk melintas di jalan protokol. Kami mendukung karena memang sudah saatnya pengguna sepeda motor untuk dikendalikan,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (12/11).
Selain jumlah yang sudah tidak terkontrol, Edi menilai lalu lalang sepeda motor di Jakarta kebanyakan sudah melanggar aturan meskipun sudah ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur. 
“Yaitu UU No.22 tahun 2009 dan PP No. 32 tahun 2012,” ujarnya.
Ia mengharapkan untuk uji coba pelarangan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengendara sepeda motor, mengingat UU yang sudah tersedia. Dan lokasi atau rute pelarangan lalu lintas pengendara sepeda motor dapat diperluas.
“Untuk sekarang mungkin masih uji coba di rute pendek, kemungkinan akan lebih efektif lagi jika rutenya diperpanjang misalkan dari Blok M ke Sudirman.”
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan pelarangan sepeda motor melewati Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diujicoba untuk diberlakukan mulai Desember.
Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama beralasan kebijakan itu diberlakukan lantaran sudah banyak korban jatuh di kalangan pengguna sepeda motor. Tapi ada juga alasan lain, yakni terkait pemberlakuan jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) yang akan diberlakukan di ruas jalan protokol di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenkeu: Defisit Anggaran Capai Rp153,36 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran hingga 30 September 2014 mencapai Rp153,36 triliun atau sebesar 63,5 persen dari target APBN-Perubahan sebesar Rp241,5 triliun.

“Defisit anggaran mengalami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Infromasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/11).

Yudi menjelaskan tahun lalu pada periode yang sama, realisasi defisit anggaran hanya mencapai Rp110,58 triliun atau 49,3 persen dari pagu APBN-Perubahan 2013, relatif lebih rendah daripada realisasi sementara pada 2014.

Defisit anggaran berasal dari realisasi pendapatan dan hibah yang baru mencapai Rp1.081,31 triliun atau 66,1 persen dari target Rp1.635,4 triliun dan belanja negara yang telah mencapai Rp1.234,67 triliun atau 65,8 persen dari pagu sebesar Rp1.876,9 triliun.

Menurut Yudi, realisasi pendapatan dan hibah negara sementara pada 2014 ini, lebih tinggi dari realisasi periode 30 September 2013 yang hanya mencapai Rp982,16 triliun atau 65,4 persen dari target APBN-Perubahan 2013.

“Peningkatan ini disebabkan persentase realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih tinggi 4,9 persen dari tahun lalu, meskipun penerimaan perpajakan lebih rendah 0,7 persen dari realisasi tahun 2013,” katanya.

Sementara, Yudi menambahkan realisasi belanja negara pada periode ini juga tercatat lebih tinggi dari periode tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.092,74 triliun atau 63,3 persen dari pagu APBN-Perubahan 2013.

“Persentase realisasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini lebih tinggi 3,6 persen dari tahun lalu, meskipun realisasi transfer ke daerah lebih rendah 0,5 persen dibandingkan persentase realisasi tahun 2013,” katanya.

Terakhir, realisasi pembiayaan pada periode 30 September 2014, telah mencapai Rp238,5 triliun atau 98,8 persen dari pagu APBN-Perubahan sebesar Rp241,5 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan mencapai Rp179,02 triliun atau 79,9 persen dari APBN-Perubahan 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

TPPU Garuda, KPK Periksa Anak Buah Nazaruddin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggeber pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menyisir aset-aset milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kali ini penyidik KPK bakal memeriksa sejumlah saksi antara lain, Unang Sudrajat merupakan pihak swasta, Clara Mauren pihak swasta, Bayu Widjokongko, Gerhana Sianipar yang merupakan Direktur PT Exartech Teknologi dan Utama Ivan yang merupakan bekas Karyawan PT Anugrah Nusantara.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugara ketika dihubungi, Rabu (12/11).
Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Terpidana Wisma Atlet itu sebelumnya didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar. “Diduga berasal dari kasus dugaan suap wisma atlet berkaitan dengan PT DGI.”
Pasal yang disangkakan terhadap Nazaruddin adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider Pasal 5 Ayat 2, subsider Pasal 11, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi terkait pidana asal. Lalu, pasal tindak pidana pencucian uang yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang.
Adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazaruddin ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Berita Lain