24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42202

Roy Suryo Minta Menpora Baru Jaga Persatuan di Kemenpora

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, meminta kepada Menpora baru, Imam Nahrowi, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan semua elemen di dalam Kemenpora.

Permintaan itu dilontarkan Politisi Partai Demokrat itu, dalam serah terima jabatan di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

“Jaga persatuan yang sudah terbentuk di Kemenpora,” ujar pria yang juga dikenal sebagai pakar telematika itu.

Selain itu, Roy Suryo juga meminta kepada Imam Nahrowi, untuk terus menjalankan program kerja yang telah dibuatnya.

“Teruskan program yang sudah dijalankan,” ucapnya.

Roy Suryo juga menyampaikan salah satu tugas berat yang harus dilakukan oleh Imam Nahrawi.

Salah satu tugas berat itu adalah, menyatukan kembali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

“Dengan masa kepemimpinan saya yang terbilang singkat, sangat tidak mungkin untuk mempersatukan KONI dan KOI. Mengingat permasalahannya berada pada Peraturan Perundang-Undangan (PP) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. PP itu harus diubah, namun membutuhkan waktu dan berhubungan langsung dengan DPR,” tandasnya.

Roy Suryo menjabat sebagai Menpora sejak 2013, menggantikan Menpora sebelumnya yang mengundurkan diri, Andi Mallaranggeng, yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang.

Artikel ini ditulis oleh:

Blunder Keluarkan SK, Pengamat: Wajar Anggota DPR Interpelasi Menkum dan HAM

Jakarta, Aktual.co — Ubedillah Badrun pengamat politik dari UNJ menegaskan bahwa Menkum dan HAM keliru dan ikut campur terlalu jauh dalam konflik PPP. 
“Jadi Mahkamah Partai belum selesai menyelesaikan tugasnya, Menkum dan HAM mendahului. Ini faktor penyebab konflik PPP makin meruncing,” ujarnya, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/10).
Ubed dengan tegas, konflik ini merupakan design atau bagian kerja dari kutub politik KIH.
“Wajar saja jika beberapa anggota DPR melakukan Hak Interpelasi akibat kecerobohan Menkum dan HAM,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku telah telah menyelesaikan kisruh PPP menurut ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak mau menimbulkan banyak masalah. Kita selesaikan sepanjang sudah ketentuannya begitu,” kata Yasonna usai menghadiri perayaan HUT 50 Golkar di Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (28/10) malam.
Politisi PDIP ini mengatakan langkahnya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy sebagai upaya menjalankan amanat Presiden Jokowi yang memintanya segera menyelesaikan masalah kepengurusan PPP agar tidak memperkeruh keadaan.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukriyanto menyatakan, sangat wajar kalau DPR RI mengajukan hak interpelasi (bertanya) kepada Menteri Hukum dan HAM.
“Kita punya hak untuk bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM terkait surat keputusannya tentang pengesahan hasil Muktamar PPP ke VIII Surabaya. Apa yang melatarbelakangi keluarnya SK tersebut. Apa urgensinya,” kata Didik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11).
Didik menyebutkan, keluarnya SK tersebut merupakan kewenangan Menkumham.
“Tapi dari kacamata politik, ada ketidaklaziman, padahal baru dilantik, belum ada konsolidasi internal di Kemenkumham, tiba-tiba keluarkan SK.  Dari sisi politik, ada keputusan politik luar biasa dampaknya,” kata Didik.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Kisruh PPP, Jokowi Blunder

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pengamat mengkritisi blundernya Menkum dan HAM Kabinet Kerja Jokowi-JK atas konflik PPP.
Dalam pendapat sebagian pengamat politik ini menilai, Menteri kabinet Jokowi bukan berupaya melakukan islah namun justruh memperkeruh keadaannya.
Hal itu disampaikan DR Budi Setiono pengamat politik dari Universitas Diponegoro, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/10).
Dikatakannya, ada indikasi keanehan dalam konflik PPP saat ini. Keanehan yang cukup mencolok yakni keluarnya SK Keputusan Menkum dan HAM yang dinilai melanggar UU Partai Politik. 
“Dalam UU Parpol yakni penyelesaian konflik hanya internal partai dan penentu akhir adalah pengadilan yang keputusannya harus merujuk dan memperkuat kewenangan Mahkamah Partai,” ujarnya.
Di sisi lain, Jokowi diduga melakukan design melalui orang-orang di kalangannya untuk bermain di dalam perpecahan PPP.
“Bukti nyata ditunjukkan SK dari Menkum dan HAM yang mendahului dari keputusan Mahkamah partai,” sergahnya.
Seyogyanya, semacam apapun perbedaan pendapat setelah diputuskan dalam sebuah keputusan yang baku (Mahkamah Partai), maka semua pihak wajib mentaati keputusan tersebut. “Tidak ada opsi keputusan yang berbeda,” tutupnya.
Sementara itu, antusias DPW-DPW untuk memenuhi undangan Muktamara Islah sangat hangat.
Seperti jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah mengaku siap menghadiri Muktamar Islah PPP yang direncanakan berlangsung pada 30 Oktober-2 November 2014 di Hotel Sahid Jakarta.
“Insya Allah semua DPC PPP di Jateng akan menghadiri muktamar di Jakarta,” kata Wakil Ketua DPW PPP Jateng Istajib.
Sedangkan tema dalam Muktamar PPP di Jakarta adalah Islah Nasional Untuk Rakyat yang bermakna bagaimana islah dimaknai sebagai sebuah maksud kembali merukunkan persaudaraan antar bangsa pascapemilu.

Artikel ini ditulis oleh:

IHSG Ditutup Meroket 72,75 Poin

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat sebesar 72,75 poin atau 1,45 persen ke posisi 5.074,05 mengikuti pergerakan bursa saham global. Sementara indeks 45 saham unggulan (LQ45) menguat 16,94 poin atau 2 persen ke posisi 863,47.

“Pergerakan indeks BEI akhir-akhir ini lebih banyak mengikuti tren global,” ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Rabu (29/10).

Sementara itu terpantau bursa saham di kawasan regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 299,51 poin (1,27 persen) ke 23.819,87, indeks Nikkei naik 224,00 poin (1,46 persen) ke 15.553,91, dan Straits Times menguat 12,38 poin (0,39 persen) ke posisi 3.224,03.

Selain tren global, menurut Ito Warsito, pergerakan pasar saham juga banyak dipengaruhi oleh kinerja emiten dan stabilitas makro ekonomi global dan domestik, diharapkan sentimen dari dalam negeri maupun eksternal kondusif.

“Kalau semuanya kondusif maka kinerja emiten akan mencapai target,” katanya.

Hal senada dikatakan Head of Research Valbury Asia Securities Alfiansyah, salah satu faktor yang mendorong IHSG positif pada perdagangan saham hari ini yakni membaiknya bursa saham Amerika Serikat.

“Diharapkan sentimen dari publikasi kinerja emiten kuartal III 2014 menambah sentimen positif bagi indeks BEI setelah meredanya sentimen politik di Indonesia,” katanya.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI pada Rabu (29/10) ini sebanyak 232.152 kali dengan volume mencapai 3,69 miliar lembar saham senilai Rp4,30 triliun. Tercatat efek yang mengalami penguatan sebanyak 245 saham, turun sebanyak 96 saham, dan tidak bergerak nilainya atau stagnan 71 saham.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BPH Migas Optimis BBM Subsidi Sesuai Kuota

Jakarta, Aktual.co — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dapat sesuai target kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng mengatakan, pihaknya telah meminta PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta penyalur lainnya melakukan langkah-langkah pengendalian pemakaian BBM subsidi agar tidak melebihi kuota.

“Kami yakin masih bisa sesuai kuota,” katanya di Jakarta, Rabu (29/10).

Ia mengatakan, pengendalian pemakaian BBM telah dilakukan di sejumlah wilayah seperti Makassar, Sulsel yang membatasi kendaraan motor mengisi maksimal Rp20.000.

“Kalau masih kurang bisa mengisi BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Lalu, pembatasan pemakaian BBM subsidi juga telah dilakukan di Kalimantan Selatan dan kartu kendali di Batam, Kepri.

“Pola serupa akan diterapkan di wilayah lainnya,” ujarnya.

Sementara, Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, pihaknya terus melakukan rapat monitoring untuk mengetahui perkembangan konsumsi BBM dan upaya pengendaliannya.

Menurut dia, sampai saat ini, konsumsi BBM subsidi mencapai 38,4 juta kiloliter.

“Kami akan lakukan pengetatan konsumsi lagi,” katanya.

Upaya pengetatan yang bisa dilakukan antara lain penambahan dispenser SPBU hanya khusus BBM nonsubsidi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Hakim Tolak Pencabutan Hak Politik Yesaya

Jakarta, Aktual.co — Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, I Made Hendra menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta hak politik Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dicabut.
Hakim Hendra menilai, tuntutan jaksa agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu untuk dipilih dalam jabatan publik harus ditolak, majelis hakim berpendapat bahwa sebagai negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat, maka berhak untuk menentukan dan memilih siapa-siapa saja yang dianggap layak dan pantas untuk menduduki jabatan publik.
“Hak untuk dipilih dalam jabatan publik adalah hak publik, karenaya publiklah yang akan menentukan apakah memilih atau tidak memilih sseornag untuk duduk dalam jabatan publik tertentu. Maka demikian tuntutan penuntut umum itu harus ditolak,” kata Jaksa Hendra ketika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/10).
Dalam kasus ini, Yesaya telah divonis bersalah. Dia terbukti secara sah melawan hukum. Bupati Biak Numfor itu divonis empat tahun enam bulan kurungan dan diwajibkan bayar denda Rp200 juta, apabila tak membayar makan digantikan dengan 4 bulan kurungan

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Berita Lain