2 April 2026
Beranda blog Halaman 42226

Ancam Bubarkan FPI, Ahok Disarankan Bijak

Jakarta, Aktual.co —Ancaman yang dilontarkan Plt Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) menuai kecaman dari politisi Gerindra Arief Poyuono.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra DKI Jakarta itu menilai Ahok harusnya menyikapi sikap FPI yang ingin melengserkannya, dengan bijak dan legowo. Dan bukan malah mengeluarkan pernyataan yang terkesan menantang,

“Jangan sok jago berkoar-koar mau bubarin FPI. Itu engga bijak sebagai seorang pemimpin,” kata Arief di Jakarta, Selasa (11/11).

Alasan FPI untuk menolak Ahok sebagai Gubenur, pun menurutnya, jangan disalahartikan karena menolak Jakarta dipimpin  orang non muslim.”Justru pernyataan Ahok sendiri yang ‘phobia’ akibat kuatnya penolakan masyarakat terhadap dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta.”

Arief menilai Ahok justru seperti menarik persoalan penolakan atas pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI definitif ke arah konflik horisontal. Yakni dengan mengaitkan ketidaksukaan FPI ke arah isu SARA.

Karena itu, dia menyarankan Ahok agar tenang dan percaya saja pada sistem demokrasi yang berlandaskan UUD 45 dan Pancasila.

“Sebab jika Ahok banyak bacot justru ditakutkan akan timbul konflik horisontal atau SARA yang membahayakan persatuan Indonesia dan kelompok minoritas di Jakarta,” ujarnya.

Arief juga menyarankan agar PDI-P dan Gerindra mau duduk bareng membahas pengganti Ahok. Karena menurutnya dukungan nyata dari masyarakat Jakarta atas pelantikan Ahok juga tidak ada. Sehingga dia mengartikan masyarakat Jakarta sama dengan ormas yang menolak Ahok.

“Kalau sudah begini sebaiknya PDIP dan Gerindra duduk bareng untuk menentukan penganti Jokowi .Ingatlah Ahok itu cuma nebeng popularitas Jokowi untuk jadi Wagub DKI ,Sebab waktu pilgub DKI Jakarta Jokowi dipasangkan dengan sandal jepit saja pasti menang kok.”

Artikel ini ditulis oleh:

Brisbane Roar Masuk Nominasi Penghargaan Olahraga Queensland

Jakarta, Aktual.co — Brisbane Roar Football Club terpilih  masuk dalam nominasi untuk Penghargaan Olahraga Tahunan Queensland ke-20, di nominasikan dalam empat kategori yang berbeda menjelang presentasi tahunan pada Senin (1/12) mendatang.

Dalam siaran persnya kepada Aktual.co di Jakarta, Selasa (11/11), Direktur Pengelola Klub, Sean Dobson dinominasikan sebagai Pengelola Klub Olahraga Terbaik Queensland dan Pelatih Kepala, Mike Mulvey sebagai Pelatih Olahraga Terbaik Queensland. Sedangkan Grand Final Hyundai A-League 2014 sebagai Acara Olahraga Terbaik.

Skuat Brisbane Roar 2013/14 saat Premiership dan Championship telah dinominasikan sebagai Tim Olahraga Terbaik Queensland Tahun ini.

Pengumuman pemenang akan dilakukan saat Penghargaan Olahraga Queensland 2014. Acara puncak ini akan diselenggarakan pada Senin, 1 Desember di Brisbane Convention and Exhibition Centre.

Artikel ini ditulis oleh:

Dituntut Mundur, Menteri ESDM Bantah Langkahi Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Kritikan keras dilontarkan pengamat energi dan akademisi terkait penunjukkan beberapa pejabat di sektor energi yang dilakukan menteri ESDM Sudirman Said tanpa melalui tes integritas KPK. Dirinya menilai penunjukan Naryanto Wagimin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas tidak melanggar fakta integritas dan melangkahi keputusan presiden Joko Widodo.

“Tidak ada yang dilanggar. Pejabat eselon 1 definitif memang harus diangkat dan berhenti pakai Kepres. Pengangkatan Wagimin baru sebatas Plt, belum definitif. Pemberhentian Dirjen Migas tersebut sedang diproses ke Setneg,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said kepada Aktual, ditulis Selasa (11/11).

Terkait penunjukkan Widyawan sebagai stafsus, Menteri ESDM berkilah jika hal itu tak memerlukan ijin Presiden.

“Widyawan staf khusus, jadi tak perlu ijin presiden,” tambahnya.

Baik Wagimin maupun Widyawan pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi di KPK, artinya dalam keputusan kolektif kolegial, mereka tahu dan ikut bertanggung jawab, Menteri ESDM menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada KPK.

“Tidak semua yang diperiksa KPK bersalah. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said dinilai melakukan kesalahan dengan menunjuk atau mengangkat Widyawan Prawiraatmaja sebagai Staf Khusus Kementerian ESDM dan Naryanto Wagimin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas menggantikan Edy Hermantoro.

“Saya lihat ada sesuatu yang salah yang dilakukan oleh Sudirman Said, karena Jokowi-Jk sudah menandatangani komitmen dengan KPK bahwa sampai di level Dirjen pun itu semua harus melalui tes integritas oleh KPK. Kami lihat sendiri surat komitmennya yang sudah di tanda tangan saat berkunjung ke KPK,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Ferdinand Hutahaean.

Dengan diangkatnya Plt Dirjen Migas tanpa melalui uji integritas tentu menyalahi aturan. Apalagi, figur yang diangkat merupakan figur-figur bermasalah dengan hukum.

“Semua itu sudah diatur, termasuk Direksi atau Komisaris BUMN. Semua harus melalui uji integritas. Tapi malah tidak dilakukan oleh Menteri ESDM, jadi ini anak buahnya pak Jokowi mau dipertahankan atau tidak?,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bangun Tempat Pengolahan Sampah, DKI Hemat 486 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta akan membangun dua Intermediate Treatment Facilities (ITF) atau tempat pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi incinerator atau pembakaran sampah di daerah Sunter dan Cakung Cilincing di tahun 2015 mendatang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan dengan pembangunan dua ITF di Jakarta dapat menghemat anggaran sampah di APBD DKI hingga 69,2 persen atau Rp 486 miliar dari total anggaran yang dikeluarkan senilai Rp702 miliar setiap tahunnya.

Karena pengelolaan sampah di Jakarta harus melewati beberapa tahap. Yaitu penyapuan dan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan, dan pengolahan terakhir di TPA Bantar Gebang, Bekasi Jawa Barat. Semua proses itu memakan biaya besar hingga Rp 702 miliar.

Di mana setiap harinya, volume sampah di Jakarta yang dibuang ke TPA Bantar Gebang adalah 6500 ton sampah dan menghabiskan biaya Rp1,95 miliar.

Sedangkan dengan adanya ITF, ujar Saptastri, diperkirakan bisa mengolah sampah sebanyak 4500 ton dari total 6500 ton.

“Kami menargetkan volume sampah warga Jakarta yang diangkut ke Bantar Gebang hanya 2.000 ton per hari. Karena sebanyak 4.500 ton per hari sudah bisa diolah di dalam Jakarta menggunakan teknologi incinerator,” ujarnya di Balaikota DKI, Selasa (11/11).

Selain untuk menghemat anggaran, adanya ITF juga bisa membuat Jakarta lebih mandiri dalam mengelola sampah. Selain itu, ITF juga digadang-gadang bisa membuat pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Ketua KPK Kembali Gugat Kapolri dan Kapolda Metro

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan menghadiri sidang gugatannya terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
“Acara persidangan gugatan kedua praperadilan kepada kapolri dan kapolda, terkait penyalahgunaan ITE soal SMS gelap ancaman terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen,” kata Boyamin Saiman, Koordinator Kuasa Hukum terpidana Antasari Azhar dalam pesan singkatnya.
Menurut Boyamin, Langkah hukum praperadilan ini sebagai upaya untuk mengungkap dugaan rekayasa konspirasi kriminalisai terhadap Antasari, karena ia tidak pernah mengirim SMS tersebut kepada korban Nasrudin.
“Perkara ini pernah digugat tahun 2013, namun polisi tidak melakukan apapun untuk mencari pelaku penyalahgunaan ITE SMS gelap,” ujar Boyamin.
Maka, untuk kali keduanya, Antasari menggugat atau mempraperadilankan polisi, dalam hal ini kapolri dan kapolda Metro Jaya yang tidak menjalankan kewajiban undang-undang.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Didiek Setyo Handono, menolak gugatan Antasari Azhar terhadap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dengan alasan, Polri tidak pernah menghentikan penyidikan laporan mantan Ketua KPK itu, untuk membongkar pesan singkat (SMS) ancaman pembunuhan terhadap PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
“Termohon belum pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau surat ketetapan tentang penghentian penyidikan atas perkara yang dilaporkan pemohon,” kata Didiek, dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2013.
Didiek sependapat dengan dalil Kapolri yang disampaikan kuasa hukumnya, AKBP W Marbun, bahwa Polri sama sekali tidak pernah menghentikan penyidikan, dan kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan, permohonan Antasari untuk melajutkan penyidikan ini tidak berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, hingga saat ini tidak ada surat penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak Polri.
“Tidak ada satu suratpun yang bisa membuktikan penghentian penyidikan. Pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya, bahwa telah ada surat penghentian penyidikan,” ucap Didik.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Pasalnya Termohon belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Permohonan bisa dilakukan bila ada surat penghentian penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

NasDem Tolak Kesepakatan KIH-KMP untuk Revisi UU MD3

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai NasDem menolak kesepakatan yang dijalan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), terkait adanya perubahan Tata Tertib ataupun UU MD3 demi jatah kursi pimpinan di komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Fraksi NasDem di DPR Victor Laiskodat menjelaskan, bukan persoalan mengubah tatib ataupun UU MD3 demi mendapatkan kursi pimpinan di komisi atau AKD. Bagi NasDem, tidak dapat jatah kursi pimpinan bukanlah sebuah masalah.
“Nasdem itu tidak dapat (kursi pimpinan) gak apa-apa, tapi pembagian kursi pimpinan AKD harus proporsional, kita ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa, disaat keduanya punya kekuatan yang sama, jalan tengahnya proporsional, harus musyawarah,”kata dia ketika dihubungi, Selasa (11/11).
Dia menilai jika kesepakatan yang diambil oleh negosiator baik dari KIH maupun KMP, dengan mengubah ketentuan yang ada untuk mendapaatkan jabataan, merupakan cara berpolitik yang tidak elok.
“Itu kan revisi UU MD3 dan tatib untuk nambah pimpinan. Berarti semangatnya untuk nyari kursi, cara berpolotiknya tidak elok,” kata dia.
Ketika ditanya, apakah fraksi NasDem sudah melakukan komunikasi dengan juru runding dari KIH, yakni Pramono Anung, dia mengatakan Pramono sudah menyampaikan terkait kesepakatan yang ada.
“Sudah, mas Pram sudah menyampaikan ke kami, bahkan ke semua ketum. Iya kita sampaikan (keberatan itu),” kata dia.
Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang mewakili kubu Koalisi Indonesia Hebat telah membuat kesepakatan dengan kubu Koalisi Merah Putih yang diwakili Idrus Marham dan Hatta Rajasa di hadapan pimpinan DPR.
Kesepakatan itu adalah menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tatib dan UU MD3. Skenarionya, melalui kesepakatan itu, Koalisi Indonesia Hebat diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR.
Revisi akan mulai dilakukan setelah fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (13/11).
Setelah ditetapkan, Badan Legislatif (Baleg) DPR akan dibentuk. Nantinya, Baleg akan menyusun program legislasi nasional bersama pemerintah, yang didalamnya dimasukkan revisi UU MD3.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain