4 April 2026
Beranda blog Halaman 42234

Bangun Tempat Pengolahan Sampah, DKI Hemat 486 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta akan membangun dua Intermediate Treatment Facilities (ITF) atau tempat pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi incinerator atau pembakaran sampah di daerah Sunter dan Cakung Cilincing di tahun 2015 mendatang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan dengan pembangunan dua ITF di Jakarta dapat menghemat anggaran sampah di APBD DKI hingga 69,2 persen atau Rp 486 miliar dari total anggaran yang dikeluarkan senilai Rp702 miliar setiap tahunnya.

Karena pengelolaan sampah di Jakarta harus melewati beberapa tahap. Yaitu penyapuan dan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan, dan pengolahan terakhir di TPA Bantar Gebang, Bekasi Jawa Barat. Semua proses itu memakan biaya besar hingga Rp 702 miliar.

Di mana setiap harinya, volume sampah di Jakarta yang dibuang ke TPA Bantar Gebang adalah 6500 ton sampah dan menghabiskan biaya Rp1,95 miliar.

Sedangkan dengan adanya ITF, ujar Saptastri, diperkirakan bisa mengolah sampah sebanyak 4500 ton dari total 6500 ton.

“Kami menargetkan volume sampah warga Jakarta yang diangkut ke Bantar Gebang hanya 2.000 ton per hari. Karena sebanyak 4.500 ton per hari sudah bisa diolah di dalam Jakarta menggunakan teknologi incinerator,” ujarnya di Balaikota DKI, Selasa (11/11).

Selain untuk menghemat anggaran, adanya ITF juga bisa membuat Jakarta lebih mandiri dalam mengelola sampah. Selain itu, ITF juga digadang-gadang bisa membuat pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Ketua KPK Kembali Gugat Kapolri dan Kapolda Metro

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan menghadiri sidang gugatannya terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
“Acara persidangan gugatan kedua praperadilan kepada kapolri dan kapolda, terkait penyalahgunaan ITE soal SMS gelap ancaman terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen,” kata Boyamin Saiman, Koordinator Kuasa Hukum terpidana Antasari Azhar dalam pesan singkatnya.
Menurut Boyamin, Langkah hukum praperadilan ini sebagai upaya untuk mengungkap dugaan rekayasa konspirasi kriminalisai terhadap Antasari, karena ia tidak pernah mengirim SMS tersebut kepada korban Nasrudin.
“Perkara ini pernah digugat tahun 2013, namun polisi tidak melakukan apapun untuk mencari pelaku penyalahgunaan ITE SMS gelap,” ujar Boyamin.
Maka, untuk kali keduanya, Antasari menggugat atau mempraperadilankan polisi, dalam hal ini kapolri dan kapolda Metro Jaya yang tidak menjalankan kewajiban undang-undang.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Didiek Setyo Handono, menolak gugatan Antasari Azhar terhadap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dengan alasan, Polri tidak pernah menghentikan penyidikan laporan mantan Ketua KPK itu, untuk membongkar pesan singkat (SMS) ancaman pembunuhan terhadap PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
“Termohon belum pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau surat ketetapan tentang penghentian penyidikan atas perkara yang dilaporkan pemohon,” kata Didiek, dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2013.
Didiek sependapat dengan dalil Kapolri yang disampaikan kuasa hukumnya, AKBP W Marbun, bahwa Polri sama sekali tidak pernah menghentikan penyidikan, dan kasusnya kini ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan, permohonan Antasari untuk melajutkan penyidikan ini tidak berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, hingga saat ini tidak ada surat penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak Polri.
“Tidak ada satu suratpun yang bisa membuktikan penghentian penyidikan. Pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya, bahwa telah ada surat penghentian penyidikan,” ucap Didik.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Pasalnya Termohon belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Permohonan bisa dilakukan bila ada surat penghentian penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

NasDem Tolak Kesepakatan KIH-KMP untuk Revisi UU MD3

Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai NasDem menolak kesepakatan yang dijalan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), terkait adanya perubahan Tata Tertib ataupun UU MD3 demi jatah kursi pimpinan di komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Fraksi NasDem di DPR Victor Laiskodat menjelaskan, bukan persoalan mengubah tatib ataupun UU MD3 demi mendapatkan kursi pimpinan di komisi atau AKD. Bagi NasDem, tidak dapat jatah kursi pimpinan bukanlah sebuah masalah.
“Nasdem itu tidak dapat (kursi pimpinan) gak apa-apa, tapi pembagian kursi pimpinan AKD harus proporsional, kita ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa, disaat keduanya punya kekuatan yang sama, jalan tengahnya proporsional, harus musyawarah,”kata dia ketika dihubungi, Selasa (11/11).
Dia menilai jika kesepakatan yang diambil oleh negosiator baik dari KIH maupun KMP, dengan mengubah ketentuan yang ada untuk mendapaatkan jabataan, merupakan cara berpolitik yang tidak elok.
“Itu kan revisi UU MD3 dan tatib untuk nambah pimpinan. Berarti semangatnya untuk nyari kursi, cara berpolotiknya tidak elok,” kata dia.
Ketika ditanya, apakah fraksi NasDem sudah melakukan komunikasi dengan juru runding dari KIH, yakni Pramono Anung, dia mengatakan Pramono sudah menyampaikan terkait kesepakatan yang ada.
“Sudah, mas Pram sudah menyampaikan ke kami, bahkan ke semua ketum. Iya kita sampaikan (keberatan itu),” kata dia.
Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang mewakili kubu Koalisi Indonesia Hebat telah membuat kesepakatan dengan kubu Koalisi Merah Putih yang diwakili Idrus Marham dan Hatta Rajasa di hadapan pimpinan DPR.
Kesepakatan itu adalah menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tatib dan UU MD3. Skenarionya, melalui kesepakatan itu, Koalisi Indonesia Hebat diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR.
Revisi akan mulai dilakukan setelah fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (13/11).
Setelah ditetapkan, Badan Legislatif (Baleg) DPR akan dibentuk. Nantinya, Baleg akan menyusun program legislasi nasional bersama pemerintah, yang didalamnya dimasukkan revisi UU MD3.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Miris! Tiap Dua Minggu Satu Bahasa Tutur Hilang

Jakarta, Aktual.co — Pakar Bahasa dari Universitas Indonesia Dr Pudentia mengatakan setiap dua minggu, ada satu bahasa tutur di seluruh dunia yang hilang karena penutur telah meninggal dunia.
“Hilangnya bahasa tutur ini, akibat generasi penerus yang mulai melupakan atau meninggalkan akar budaya dari leluhurnya,” terangnya saat berbicara pada Seminar Budaya Nasional di Wangiwangi, Senin malam (10/11).
Sebagain besar dari komunitas masyarakkat katanya, hanya memahami budaya sebagai seni kreasi, tarian atau tradisi budaya yang ditampilkan di atas panggung.
Padahal, sambung dia, akar budaya masyarakat yang sesungguhnya terdapat pada bahasa tutur dari komunitas penutur bahasa tutur atau bahasa lisan itu sendiri.
“Kearifan budaya lokal setiap etnis masyarakat dunia, lahir dari bahasa tutur atau bahasa lisan masyarakat adat,” kata Pudentia yang juga pengurus Asoasiasi Tradisi Lisan itu.
Di sana (bahasa tutur atau bahasa lisan-red), ujarnya, terdapat ungkapan-ungkapan halus atau bahasa kiasan bagaimana manusia berperilaku dan berinteraski dengan alam sekitarnya.
“Melalui bahasa tutur, mayarakat adat sangat piawai dalam mengelola dan memanfaatkan alam sebagai sebagai sumber kehidupannya,” imbuhnya.
Ia memberi contoh bahasa tutur Tanah Toraja yang dipakai salah satu komunitas masyarakat di Sulawe Selatan.
Kata tanah menurut bahasa tutur masyarakat setempat, jelasnya, berarti kawasan atau wilayah, sedangkan Toraja mengandung makna pemilik kekuasaan yang memberi kehidupan manusia di muka bumi.
“Dengan pemahaman bahasa tutur seperti itu, makan masyarakat adat setempat, tidak sembarangan menebang atau mengambil sesuatu dari kawasan hutan. Kalau ada yang diambil, maka harus ada pula yang dikembalikkan ke dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Kearifan budaya lokal yang berakar dari bahasa tutur inilah ujarnya yang mesti digali dan dikembangkan di masa kini, sehingga bahasa tutur yang sarat dengan nilai-nilai kearifan itu tetap lestasi dan dipertahankan keberadaanya.
Menurut dia keragaman bahasa tutur di Idonesia sesungguhnya memperkaya kosa kata dari bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa persatuan atau perekat dari bangsa besar ini.
Ia memeri contoh kata nyeri yang berarti sakit, sesungguhnya bukan bahasa Indonesia asli melainkan diadopsi dari bahasa Sunda.
“Jadi, bahasa-bahasa halus dari bahasa tutur itu yang mesti digali dan dikembangkan untuk menjadi kekuatan dalam membangun peradaban masyarakat bangsa ini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kesulitan Lelang, Pemprov Serahi Jakpro Bangun Tempat Pengolahan Sampah

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI akan merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) atau tempat pengolahan sampah.

Untuk pengembangnya Pemprov DKI akan memakai PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Kita mau bikin dua ITF dengan minta Jakpro. Kita minta dia gunakan teknologi incinerator (pembakaran sampah) untuk proses sampah jadi energi,” ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/11).

Diserahkannya Jakpro lantaran Pemprov DKI kesulitan melelang proyek tersebut. Di mana sejak tahun 2012 sebenarnya Pemprov  sudah merencanakan membangun dua ITF, di Sunter dan Cakung Cilincing.

Namun hingga saat ini pembangunannya mandek karena belum bisa ditentukan pemenang lelangnya.

“Karena itu tahun depan kami sudah nggak mau laksanakan tender untuk swasta lagi. Langsung Jakpro aja yang bikin,” ujar Ahok.

Lalu bagaimana dengan kesiapan Jakpro menggarap proyek tersebut?

Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya mengakui pihaknya memang diserahi menggarap proyek fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Namun ia sendiri mengaku masih akan mengkaji proyek tersebut. Salah satunya mengenai dampak lingkungan.

“Kami masih lakukan kajian tentang pembangunan ITF dan tentu saja teknologinya yang ramah lingkungan dalam mengelola sampah,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11) kemarin.

Budi mengatakan dengan dibangunnya pengelolaan sampah maka dapat mengurangi volume sampah di TPA Bantar Gebang. Selain itu, pengolahan sampah juga bisa menghasilkan energi alternatif yang dapat mengantikan bahan bakar konvensional. Sehingga bisa menekan dampak buruk dari pengunaan bahan bakar konvensional.

ITF sendiri merupakan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan mengurangi jumlah sampah sebelum masuk ke TPA atau tempat pembuangan akhir sampah.

Dengan adanya ITF di Jakarta, diharapkan dapat mengurangi biaya pengangkutan sampah dan juga sekaligus menghasilkan energi alternatif.

Artikel ini ditulis oleh:

Indonesia Turunkan Formasi Terbaik di Axiata Cup 2014

Jakarta, Aktual.co — Turnamen beregu Axiata Cup kembali digelar di penghujung tahun 2014. Turnamen berhadiah total USD1 juta ini bakal menghadirkan tim dari negara-negara di Asia Tenggara.
 
Axiata Cup akan merupakan pertandingan beregu campuran yang memainkan empat nomor yaitu tunggal putra, tunggal putri, ganda putra dan ganda campuran. Pertandingan penyisihan akan berlangsung pada 27 November – 3 Desember 2014 di Britama Arena Sports Mall, Kelapa Gading, Jakarta. Sedangkan babak semifinal dan final akan dihelat di Kuala Lumpur Badminton Stadium (KLBA) Cheras, pada 6-7 Desember 2014.
 
Sebanyak delapan tim akan bertarung memperbutkan piala Axiata, mereka adalah tim Malaysia, Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam serta Bintang Asia dan Bintang Eropa. Empat tim yang berhasil mengumpulkan poin kemenangan terbanyak, berhak untuk terbang ke Kuala Lumpur untuk mengikuti laga semifinal.

Pada gelaran Axiata Cup tahun lalu, Indonesia hanya berhasil mencapai babak semifinal setelah dikalahkan Thailand.
 
“Kami akan turun dengan komposisi pemain-pemain terbaik. Target kami tahun ini di Axiata Cup adalah menjadi juara,” ujar Kasubid Pelatnas PP PBSI, Ricky Soebagdja, seperti dikutip laman resmi PBSI, Selasa (11/11).

Target juara memang bukanlah hal yang mustahil, apalagi pada 2012, Indonesia berhasil menjadi juara. Pada tahun ini di nomor tunggal putra, Indonesia berharap kepada Tommy Sugiarto. Di nomor ganda putra dan ganda campuran, Indonesia mengandalkan pasangan Juara Dunia 2013, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan serta Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir.
 
Berikut susunan pemain Indonesia di Axiata Cup 2014 :
 
Tunggal Putra
Tommy Sugiarto, Simon Santoso, Dionysius Hayom Rumbaka, Ihsan Maulana Mustofa
 
Tunggal Putri
Linda Wenifanetri, Bellaetrix Manuputty, Hanna Ramadini, Dinar Dyah Ayustine
 
Ganda Putra
Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan, Markis Kido/Marcus Fernaldi Gideon, Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira/Ade Yusuf, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Selvanus Geh
 
Ganda Campuran
Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, Praveen Jordan/Debby Susanto, Riky Widianto/Richi Puspita Dili
 
Pelatih
Hendry Saputra, Aryono Miranat, Chafidz Yusuf

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain