26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42238

Polda Sulsel Tetapkan La Nyalla Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) wilayah Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan. Penetapan ini dilakukan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik, terhadap Kadir Halid, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kanit III Subnit II Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol S Sitorus, pencemaran nama baik yang dilakukan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI itu, terhadap Kadir Halid, adalah melalui media elektronik dan media cetak.

“Berdasarkan laporan polisi No Pol: LPB/115/III/2014/SPKT tanggal 01 Maret 2014, Yang bersangkutan (La Nyalla) sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu,” katanya, dikutip Tribun Sulsel, Selasa (28/10).

Sementara, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sulsel, Ryan Latif, yang juga selaku saksi dalam kasus itu, mengatakan, kasus tersebut sudah lama ditangani pihak Polda Sulsel.

Diungkapkan Ryan Latif, akibat dari pencemaran nama baik yang dilakukan La Nyalla, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI itu, adalah kerugian secara moril terhadap Kadir Halid.

Bentuk kerugiannya saat ini, Kadir Haliq tidak terpilih lagi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

“Jika kasus ini ditangani secara lambat, bisa jadi ada dampak negatifnya. Karena, kedua belah pihak itu masing-masing memiliki organisasi besar. Sehingga, patut diwaspadai dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru bertindak,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Manajer Renang Indah Minta SK Tambahan Atlet

Jakarta, Aktual.co — Manajer tim renang indah, Jessica Resna Permata, meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penambahan jumlah atlet pelatnas SEA Games 2015 Singapura.

“Kami ingin Prima segera terbitkan SK agar pelatnas tidak terhambat,” kata Jessica di Jakarta, Selasa (28/10).

Jessica mengatakan, sejak April 2014, pelatnas renang indah hanya memiliki empat atlet dan jumlah tersebut dinilai sangat kurang.

Dia menambahkan, baru pada Oktober ini, Prima menyetujui penambahan enam atlet, sehingga jumlahnya menjadi sepuluh atlet.

Meski demikian, hingga saat ini SK belum keluar. Padahal SK tersebut sangat penting karena terkait sejumlah hal, khususnya urusan administrasi.

“Harapannya dalam minggu ini bisa cepat terbit agar segala pembiayaannya juga cepat teratasi,” kata dia Selain itu, ia berharap pihak Prima dan Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) melakukan sinergi dalam mengatasi pembiayaan pelatih asing.

“Pengajuan kami mengenai pelatih asing juga belum disetujui, padahal pelatih tersebut sudah mulai melatih pelatnas. Sampai saat ini belum ada dana dari pusat, kami masih swadaya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komdis Berhentikan Sementara Wasit Hulman Simangunsong

Jakarta, Aktual.co — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI meminta kepada Komite Wasit PSSI, untuk memberhentikan sementara wasit yang memimpin pertandingan antara PSS Sleman kontra PSIS Semarang, Hulman Simangunsong.

Dikatakan Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, pemberhentian sementara Hulman Simangunsong ini, karena ketidakmampuannya untuk menghentikan pertandingan antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang.

Padahal, pertandingan tersebut, syarat dengan kecurangan, dan telah mencederai azas fair play olahraga, khususnya sepakbola.

“Bukan di pecat, tapi tidak diberi tugas dulu, sambil menunggu pendalaman fakta yang dilakukan oleh Komdis,” ungkap Hinca di sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih jauh dikatakan Hinca, meski berdasarkan pada peraturan wasit FIFA, wasit pertandingan tetap mempunyai wewenang untuk memberhentikan laga.

“Wasit tetap punya kuasa untuk memberhentikan laga. Pertandingan itu sudah jelas melanggar prinsip-prinsip sepakbola. Harusnya wasit tidak melanjutkan pertandingan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Akibat Pertandingan “Sepakbola Gajah”, Komdis Minta Maaf

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan permintaan maaf kepada semua insan olahraga di Indonesia, atas apa yang terjadi dalam pertandingan babak delapan besar Divisi Utama (DU) Liga Indonesia, yang mempertemukan PSS Sleman melawan PSIS Semarang pada Minggu (26/10).

“Atas nama PSSI serta Komdis PSSI, saya meminta maaf atas pertandingan yang telah mencederai prinsip ‘fair play’,” kata Hinca di sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih lanjut disampaikan Hinca, bahwa Komdis PSSI juga telah meminta kepada PT Liga Indonesia (PT LI), untuk menunda partai semifinal dan final sampai waktu yang ditentukan.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada catatan buruk dari tim peserta babak semi-final dan final DU.

“Kami meminta waktu dua minggu dari sekarang. Biar nantinya tidak ada yang protes atau berdalih,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komdis Minta Kompetisi DU Dihentikan Sementara

Jakarta, Aktual.co — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, meminta kepada PT Liga Indonesia (PT LI) selaku operator kompetisi di Indonesia, untuk menghentikan seluruh pertandingan sisa Divisi Utama. Komdis butuh waktu sekitar dua pekan untuk melakukan investigasi.

Hal ini dilakukan, untuk melakukan investigasi lebih dalam, terhadap pertandingan PSS Sleman kontra PSIS Semarang, yang dianggap mencederai azas fair play olahraga.

“Komdis akan melakukan investigasi satu persatu, mulai dari pemain, pelatih maupun official,” kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan usai melakukan sidang Komdis di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10) malam.

“Pertandingan semifinal dan final kami harapkan baru bisa dilaksanakan setelah investigasi selesai. Biar tidak ada lagi alasan yang aneh dalam menyikapi babak delapan besar ini,” katanya menambahkan.

Penghentian sementara pertandingan tersebut, dilakukan setelah Komdis mendiskualifikasi PSS Sleman dan PSIS Semarang, karena melakukan pertandingan “sepakbola gajah.”

“Sepak bola pada prinsipnya adalah untuk mencari kemenangan, tapi pada pertandingan PSS melawan PSIS justru sebaliknya. Mereka pengen kalah. Ini sudah menciderai ‘fair play’,” kata Hinca dengan tegas.

Dengan adanya keputusan ini pihaknya akan langsung menginformasikan ke PT Liga Indonesia untuk segera merealisasikan keputusan Komisi Disiplin PSSI.

Komisi Displin PSSI dalam putusannya juga merekomendasikan kepada Komite Wasit PSSI untuk memberhentikan wasit hingga pengawan pertandingan dari aktivitas hingga proses investigasi yang dilakukan tuntas.

Artikel ini ditulis oleh:

Setelah Diancam Pemecatan, Manggas Akhirnya Tandatangan

Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan akhirnya bersedia menandatangani dokumen proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan kabar itu. 
Kata Ahok, Manggas bersedia menandatangani proyek tersebut setelah mendapat tekanan berupa ancaman pemecatan dari jabatannya.
“Setelah diancam mau dikeluarin baru dia mau tanda tangan,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Selasa (28/10).
Namun saat ditanya apakah dengan telah bersedia menandatangani proyek JEDI maka pencopotan Manggas urung dilakukan, Ahok mengaku belum bisa menjawab. 
“Gak tahu lah lihat aja nanti. Tergantung aku minum obat dosisnya pas apa enggak,” selorohnya.
Kemarin, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah juga sudah menyampaikan kabar akan dipecatnya Manggas. 
Keputusan itu, kata dia, dilatarbelakangi adanya ketidakberesan di Dinas PU di proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Permasalahan mencuat lantaran Manggas sebagai kuasa Pengguna Anggaran (PA) menolak menandatangani pengajuan pembayaran atas proyek tersebut yang diminta pihak ketiga, yakni pihak kontraktor PT. Brantas Abipraya.  
Manggas beralasan sudah mendelegasikan soal pembayaran tersebut ke Kepala Bidang Sumber Daya Air.
Akibatnya, pengajuan pembayaran dari Dinas PU akhirnya ditolak oleh Kemenkeu. Karena Kemenkeu menghendaki Kepala Dinas PU selaku PA lah yang harusnya menandatangani pengajuan pembayaran. Dan bukan Kabid Sumber Daya Air yang hanya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Pembayaran terhadap PT. Brantas Abipraya pun terkatung-katung.
“Proyek itu kan sebenarnya sudah jalan 52 persen. Pihak ketiga mau menagih pembayarannya, sedang proses pengajuan ke Kemenkeu. Tapi Kadis PU tidak mau tanda tangan karena merasa dia sudah mendelegasikan kepada kepala bidangnya (kabid sumber daya air). Padahal dia kan pengguna anggaran (PA), sementara kepala bidang hanya KPA,” ujar Saefullah di Balaikota DKI, Senin (26/10).
Saefullah mengaku heran dengan kukuhnya Manggas menolak menandatangani proyek tersebut. Padahal Saefullah yakin  tidak akan ada penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, karena sebelumnya sudah dilakukan antisipasi dan pengawasan agar proyek berjalan sesuai prosedur.
Dia mengaku sudah menanyakan langsung ke Manggas soal itu. “Kemarin sudah saya tanyakan Pak Rudy kenapa gak mau tanda tangan? Karena kemungkinan proyek ini ‘mark-up’ nol persen, pasti terkontrol dengan baik,” ujarnya.
Guna memecah kemandegan, pembicaraan khusus akan dilakukan Saefullah dengan Biro Hukum, BPKD, dan BPKP  membahas hal tersebut. Yang kemudian hasilnya akan dikomunikasikan dengan pihak Kemenkeu. 
Jika Kadis PU tetap menolak, ujar Saefullah, maka resikonya adalah dicopot dari jabatannya. Karena harus ada yang menandatangani proyek tersebut untuk membayar pihak kontraktor PT. Brantas Abipraya yang sampai saat ini belum dibayar.
Sebagai informasi, JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI yang berlokasi di Gunung Sahari sejak tahun 2013 lalu. Yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta dengan cara melakukan pengerukan dan rehabilitasi untuk mencegah banjir tahunan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain