4 April 2026
Beranda blog Halaman 42254

KSPMI Harap Direktur Pertamina orang Yang Tepat

Jakarta, Aktual.co — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusra mengatakan bahwa bicara Direktur Utama (Dirut) Pertamina, bicara soal strategi kedepan dari perusahaan BUMN yang mengelola permigasan Indonesia itu.
Sehingga, perlu orang yang tepat untuk menjabat posisi orang nomor satu di Pertamina itu.
“Pertamina strateginya, yaitu menyangkut bagaimana meningkatkan cadangan dan lifting migas. Kalau begitu harusnya yang menjadi persoalan adalah bagaimana kita bicara soal teknis, aspek dari segi upstream,” kata dia, usai menjadi pembicara dalam acara diskusi, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Senin (10/11).
Sehingga, bila merujuk harus memilih orang yang pas, sambung dia, haruslah orang yang memahami sektor migas, bukan orang berlatar belakang keuangan apalagi Telkom.
“Kita berharap orang yang cocok dari segi bacground itu adalah orang-orang yang memahami sektor hulunya migas,” tandas dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno membenarkan nama Rinaldi Firmansyah masuk ke dalam bursa kandidat Dirut Pertamina. Dikatakannya bahwa nama-nama yang masuk nominasi nantinya akan di analisa.
“Semuanya (calon) nanti dianalisa,” kata Rini saat ditemui basement gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengendalian Banjir di Jakarta Masih 30 Persen

Jakarta, Aktual.co —Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane T Iskandar mengatakan bahwa usaha pengendalian banjir di Jakarta masih mencapai 30 persen dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2016.
“Ya, kami berharap lebih,” katanya kepada wartawan, Senin (10/11). Dikatakan Iskandar yang ditemui usai diskusi “Upaya Pengendalian Banjir di Provinsi DKI Jakarta dan Sekitarnya” kalau hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengurangi titik banjir yang mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat, seperti misalnya banjir di kawasan Kampung Pulo.
“Banjir di Kampung Pulo mengganggu lalu lintas di sekitarnya dan berakibat pada terganggunya aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Untuk menanggulangi banjir, lanjutnya, pihaknya menambah pintu air Manggarai dari dua pintu berkapasitas 300 meter kubik per detik menjadi tiga pintu dengan kapasitas 507 meter kubik per detik.
Pintu air Karet pun akan ditambah menjadi lima pintu dari sebelumnya empat pintu dengan kapasitas 724 meter kubik per detik dari 500 meter kubik.
“Supaya aliran ke laut menjadi cepat,” kata Iskandar.
Selain penambahan pintu air, pembangunan sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur juga diharapkan dapat menampung 60 meter kubik air per detik dari Sungai Ciliwung.
Kanal Banjir Timur menerima aliran 390 meter kubik per detik dari Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Cakung, dan Kali Kramat Jati.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ical Diminta Ikhlas Tanggalkan Jabatannya

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik Indostrategi Reseach and Consulting Andar Nubowo mengatakan, sebaiknya Aburizal Bakrie legawa  menanggalkan jabatan ketua umum dalam Musyawarah Nasional ke IX Golkar yang segera digelar.
“Pak lcal diharapkan legawa menyerahkan tongkat estafet kepemimpinannya kepada kader lain, terutama kader muda,” kata Andar, Senin (10/11).
Menurut Andar, prestasi Ical pada pemilu legislatif dan pilpres kurang maksimal. Golkar dipandang membutuhkan regenerasi kepemimpinan.
Dia menyampaikan bahwa Golkar selama ini dikenal tidak pernah punya pengalaman kekurangan kader dari masa ke masa.
Oleh karena itu, dibutuhkan sikap kenegarawanan Ical untuk membesarkan partainya di masa mendatang, tanpa mengulang cerita kekalahan dalam pemilu mendatang dengan mempersilahkan kader lain memimpin Golkar.
Apabila Ical bersikeras mengambil mandat ketua umum Golkar untuk kedua kalinya, maka hal ini justru bertolak belakang dengan arus dan tuntutan jaman atas regenerasi kepemimpinan.
“Jika dipaksakan takdir buruk Golkar pada 2014 ini akan terulang, dan bahkan bisa semakin buruk pada 2019 nanti,” kata Andar.
Pemilihan ketua umum Golkar periode selanjutnya akan dilakukan dalam Munas IX Golkar yang waktu penyelenggaraannya akan ditetapkan dalam Rapimnas Golkar bulan ini.
Sejauh ini terdapat sejumlah suara yang menginginkan Ical agar tidak melanjutkan kepemimpinannya periode mendatang, karena dianggap gagal membawa Golkar jaya dalam Pemilu 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasatpol PP: Satpol PP DKI Kekurangan Perlengkapan

Jakarta, Aktual.co —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menyatakan perlengkapan yang dimiliki satuannya saat ini sangat memadai untuk melakukan pengamanan di daerah itu.
“Kami memiliki perlengkapan yang lengkap dan sangat siap untuk melakukan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan di balai kota atau kantor pemerintahan,” katanya di Jakarta, Senin (10/11).
Ia menjelaskankan perlengkapan yang dimiliki untuk pengaman yang dilakukan Satpol PP di Provinsi DKI Jakarta itu di antaranya tameng, helm, peluru tajam, karet dan alat kejut.
Kukuh juga mengatakan pihaknya juga memiliki armada memadai untuk memobilisasi personel setiap saat jika dibutuhkan untuk dilakukan pengamanan terutama saat akan berlangsunya unjuk rasa.
Menurut dia, berbagai perlengkapan yang dimiliki Satpol PP Provinsi DKI Jakarta itu akan digunakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan saat pengamanan.
“Jika eskalasinya kecil, maka personil dan perlengkapan yang diturunkan juga kecil dan sebaliknya,” katanya.
Ia mengatakan personil Satpol PP Provinsi DKI Jakarta berjaga-jaga 24 jam, baik ada ujuk rasa atau pun tidak. Seluruh personil tersebut siap melaksanakan tugas sesuai dengan intruksi.
“Artinya, Satpol PP tetap berjaga-jaga sampai 24 jam dan apabila ada aksi atau kejadian lainnya siap digerakkan ke lokasi kejadian,” katanya.
Kukuh menambahkan, personil Satpol PP di ibu kota Negara Indonesia itu siap untuk diterjunkan ke lokasi sesuai kebutuhan di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Blok Mahakam, Memang Hak Kami

Ketua Indonesian Resources Studies, IRESS, Marwan Batubara (kedua kiri) bersama para sahabatnya (masing masing kiri ke kanan) aktivis, Hatta Taliwang, mantan anggota DPR, Chandra Tirtawijaya serta aktivis dan pengamat masalah energi, Wahdiat (kanan) memperlihatkan bukunya “Kembalikan Mahakam, Memang Hak Kami” kepada para wartawan foto, usai meluncurkan dan membedah buku itu pada Senin, 10/11/2014 di ruang GBHN, gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Marwan Batubara dan rekan-rekannya menghimbau kepada pemerintah agar mengembalikan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. bukan kepada perusahaan minyak asing lagi. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Usai Diperiksa KPK, Muhtar Ependy Akui Kasusnya P21

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar, Muhtar Ependy mengaku, kasusnya memasuki tahap ke dua (P21).
Hal tersebut diakui orang dekat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, ketika usai merampungkan pemeriksaan di gedung KPK, Senin (10/11). “Alhamdulillah hari ini P21. Kasus saya mudah-mudahan cepet beres ya,” kata dia.
Dia pun mengaku, sidang perkaranya bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Iya betul. Kira-kira bulan Desember lah ya,” kata dia.
Muhtar pun memastikan akan membeberkan atau bantahnya perihal tudingan kepadanya soal memberikan keterangan tidak benar di persidangan. “Yang jelas nanti kita akan buktikan, di persidangan kita buktikan siapa yang berkata bohong siapa yang berkata benar,” kata dia.
KPK menetapkan Muhtar sebagai tersangka pada 18 Juli 2014 karena diduga merintangi pemeriksaan perkara korupsi dan sengaja memberi keterangan tidak benar. Kasus yang menimpanya merupakan pengembangan dari kasus suap terhadap bekas ketua MK Akil Mochtar, rekan dekat Muhtar yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup.‬
‪Saat bersaksi dalam persidangan Akil, Muhtar mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Muhtar mengatakan kepada hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam.‬
‪Muhtar mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya karena ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.‬
Atas perbuatannya, Muhtar kini disangka melanggar pasal 21 Undang-undang No 31/1999 jo sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001. Pas itu mengatur tentang setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi.‬
‪Muhtar juga diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan di pengadilan Tipikor. Oleh karena itu ia disangka melanggar pasal 22 jo pasal 35 ayat 1 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.‬ 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Berita Lain