4 April 2026
Beranda blog Halaman 42261

Lulung Minta Mendagri dan DPRD Bahas Bersama UU Pengangkatan Gubernur

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dari Fraksi PPP menilai Kementerian Dalam Negeri tidak boleh menggunakan arogansi kekuasaan dalam menentukan pelantikan Plt Gubernur Basuki Thaja Purnama (Ahok). 
Pria yang biasa disapa Haji lulung ini mempermasalahkan Kemendagri yang masih menggunakan Undang-Undang 32 dan Perpu no 1 tahun 2014 Pasal 203 untuk meminta DPRD DKI segera melantik Ahok pada 18 November.
Sedangkan fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP), ujarnya, mengacu kepada UU 29 tahun 2007. Karena UU 32 tahun 2004 menurutnya berlaku untuk provinsi lain.
“Kami menggunakan Undang-Undang 29 tahun 2007. Kenapa? karena UU 32 itu untuk provinsi lain, sedangkan UU 29 adalah UU kekhususan untuk Provinsi DKI Jakarta,” kata Lulung, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Dia pun menjelaskan yang mendasari UU 29 tahun 2007 adalah UU kehususan yang dilandasi Pasal 18 UUD 1945.
“Di pasal 18 UUD 1945 perubahan tempat dinyatakan bahwa negara mengakui daerah yang besifat kekhususan yang diatur oleh Undang-Undang. Oleh karenanya UU itu muncul, yakni UU 29 tahun 2007,” paparnya.
Ditambahkan Lulung, mekanisme pengangkatan pasangan Jokowi-Ahok dulu menggunakan Pasal 29 tahun 2007, di mana terbukti pasangan tersebut masuk kedalam putaran ke dua dalam pilkada DKI Jakarta 2012 lalu.
“Tentang pilkada UU 29 itu menyebutkan, bahwa pilkada DKI harus diperoleh 50 persen plus satu dari calon- calon Gubernurnya itu. Makanya Jokowi dan Ahok masuk dua putaran. Tapi kalau dipakai UU 32 dia langsung menang tidak perlu masuk dua putaran,” ujarnya. 
Oleh karena itu dia mengimbau sebaiknya DPRD DKI dan Kemendagri bisa saling mengoreksi dan duduk bersama untuk membahas hal ini, demi kepentingan kota DKI Jakarta.
“Jadi ini yang kita harus saling koreksi,kita jangan saling menyalahkan. saya menghimbau kemendagri jangan menggunakan arogansi kekuasaan. Yuk kita duduk bareng untuk membahas ini demi kepentingan Jakarta.”

Artikel ini ditulis oleh:

Pramono Anung: Tidak Ada Penambahan Komisi

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan tidak ada penambahan jumlah komisi dalam kesepahaman antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih namun penambahan Alat Kelengkapan Dewan.
“Tidak ada penambahan komisi yang ada penambahan AKD jadi satu komisi ada empat wakil (ketua komisi),” kata Pramono di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (10/11).
Pramono mengatakan apabila ada penambahan jumlah komisi maka nomenklatur harus diubah karena fasilitas tidak ada seperti lokasi rapat.
Dia mengatakan penyelesaian konflik KMP-KIH dilakukan dengan membentuk Badan Legislatif terlebih dahulu lalu badan tersebut mengusulkan prioritas Prolegnas.
“Prioritas prolegnas mengusulkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang kemudian disetujui paripurna,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada kocok ulang pimpinan AKD di parlemen dan pimpinan DPR dibentuk bersama-sama sehingga tidak ada pihak yang ditinggalkan. Hal itu ujar Pramono otomatis kedua pihak yaitu KIH dan KMP bisa bersatu dan tidak ada perpecahan di parlemen.
“Langkah ini agar kedua belah pihak ada pengertian dan memahami saling menghargai tidak merasa direndahkan dan juga katakanlah suara-suara keras di parlemen ini perlahan bisa diturunkan maka ada beberapa prinsip dasar yang disepakati diantaranya adalah harus diselesaikan sebelum tanggal 5 Desember 2014,” katanya.
Dia menjelaskan penyelesaiannya ada dua cara, pertama dengan perubahan tata tertib dan UU MD3 karena memang apa yang pokok pangkal permasalahannya mungkin keterwakilan pimpinan di dalam DPR.
Karena itu menurut dia, KMP dan KIH akan ada pimpinannya di seluruh AKD dan tentunya jumlah KMP jauh lebih banyak.
“Namun yang pasti jangan trlalu lama proses ini dibiarkan sehingga penyelesaiannya jangan berlarut-larut,” ujarnya.
Dia menegaskan dalam waktu beberapa hari lagi konflik itu akan selesai karena sudah sampai diselesaikan pada petinggi-petinggi partai politik.
Menurut dia, Senin (10/11) juga akan diadakan pertemuan lagi dalam sebuah tim yang dibentuk sehingga Selasa (11/11) sudah bisa disepakati pimpinan AKD.
“Atau paling lama Rabu (12/11) kemudian ketua-ketua fraksi dan DPR selesai, serta Baleg diselesaikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bersihkan Koruptor, Mendagri Hentikan Proyek e-KTP

Jakarta, Aktual.co — Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah menyebut jika kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yang bernilai Rp 5,9 triliun itu disutradarai oleh Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. 
“Saya akan tetap meminta KPK supaya memeriksa kasus-kasus yang melibatkan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum,” kata Nazaruddin dalam surat yang dia buat untuk Pimpinan KPK melalui kuasa hukumnya, Fahmi Syakir, Selasa (23/9).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun akhirnya menghentikan sementara program e-KTP. Hal itu lantaran proyek tersebut masih tersangkut proses hukum.
Menteri Tjahjo pun mengatakan, penghentian program e-KTP selama sebulan untuk membersihkan koruptor yang bermain di proyek tersebut.
“Sebulan kan (untuk) evaluasi membersihan ‘ulat-ulat’ yang ada di luar. ‘Ulat-ulat’ yang sedang dibersihkan oleh KPK (juga),” kata Menteri Tjahjo kepada Aktual.co beberapa waktu lalu.
Dirinya mempersilakan KPK untuk mengembangkan proses hukum dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 triliun. Sebagai Menteri, dia mengaku mendukung langkah KPK membongkar dalang dibalik proyek e-KTP.
“Yang sudah ditangani KPK dan pengembangannya, saya sebagai Mendagri mempersilakan kepada KPK (untuk mengungkap korupsi di e-KTP). Terkait kenapa (e-KTP) bisa macet, segera saya cari akar masalahnya,” kata dia.
Sedangkan menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengungkapkan, KPK tidak dalam posisi memberikan izin untuk menghentikan, atau melanjutkan proyek tersebut.
“KPK tidak pada domain melarang atau menyetujui,” kata Johan, Rabu (5/11).
Meski demikian, Johan memastikan bahwa kasus e-KTP tetap akan diusut oleh pihak KPK. Menurut dia, penyidikan kasus tersebut tidak terpengaruh oleh proyek tersebut diteruskan atau tidak.
“Kasus akan ditindaklanjuti KPK tidak terpengaruh proyek diteruskan atau tidak,” kata Johan.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri. KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.
Sugiharto diduga melakukan penyalahgunaan kewenangannya dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Bos Pertamina Harus Berjiwa Nasionalis

Jakarta, Aktual.co — Menanggapi kriteria calon Dirut Pertamina  Pengamat Politik Energi dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengatakan bahwa dari kedua sisi, baik dari internal ataupun eksternal yang patut diperhatikan adalah nilai integritas dan nasionalismenya.

“Jika ingin mencari sosok dari internal, maka harus mencari betul-betul yang memiliki integritas juga mengedepankan kepentingan nasional,” kata Ubedillah kepada Aktual.co, Senin (10/11).

Sementara, lanjutnya, jika dari eksternal maka selain integritas dan nasionalismenya diperhitungkan, harus diperhatikan juga rekam jejaknya. Di analisis apakah sosok itu ada kaitannya dengan mafia migas, apakah mampu mengelola migas yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Dan juga, baik dari internal atau eksternal harusnya memiliki spirit trisakti, visi kemandirian ekonomi sektor migas. Harus dilihat juga national interestnya, mampu dan ahli dalam mengelola hulu dan hilir migas,” ujarnya.

Menanggapi nama Mantan Dirut Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Rinaldi Firmansyah yang mencuat sebagai kandidat kuat menjadi Direktur Utama Pertamina, Ubedillah menegaskan bahwa secara substansial sosok Rinaldi bukanlah orang yang memahami dunia migas dan problem-problem bisnis yang ada di sektor migas.

“Menurut saya, secara substansial sebetulnya Rinaldi tidak paham tentang Migas. Mengingat dia sebelumnya hanya merupakan dirut Telkom yang jelas tidak ada hubungannya dengan Migas. Nasionalisme juga diragukan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gunakan Dana CSR, Pemprov DKI Bangun Enam Taman Terpadu

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta berencana membuat taman terpadu di wilayah Jakarta yang selesai pada bulan Maret tahun 2015.
Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan yang dimaksud taman terpadu adalah taman yang ramah anak dan lansia.
Untuk pendanaan pembangunannya akan diambil dari coorporate social responsibility (CSR) perusahaan. “Soal taman terpadu, terus ada rusunawa terpadu. Taman terpadu itu yang ramah anak dan ramah lansia. Nanti Maret akan selesai enam taman hasil CSR, dan akan kita jadikan standar CSR itu di APBD kita,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin (10/11).
Di taman tersebut, Ahok berencana akan membangun PAUD, perpustakaan, Posyandu hingga pelatihan produk kreatif yang akan digerakkan oleh PKK.
“Lalu ada PAUD dan ada perpustakaan dan Posyandu serta pelatihan produk kreatif yang akan diserahkan ke PKK. Jadi gak mau banyak perlombaan PKK yang gak jelas,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar taman terpadu dapat dibangun di setiap RW di Jakarta sebagai tempat rekreasi bagi warga, terutama warga yang tinggal di lingkungan padat.
“Nanti harapan saya di RW ada taman. Makanya di jalan-jalan kampung harus ada ruang terbuka biar ada tempat mainnya biar gak sumpek,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta Veronica Tan telah membicarakan sebelumnya mengenai pembangunan taman terpadu sebanyak enam taman yang merupakan corporate social responsibility (CSR) PT Pembangunan Jaya Ancol.
Luas taman tersebut adalah 1.500-4.000 meter persegi dan statusnya sudah bebas dan sedang dalam tahap pembangunan. Enam taman tersebut terletak di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara; Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Cideng, Jakarta Pusat; Cililitan, Jakarta Timur; Kembangan, Jakarta Selatan, dan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Polantas Madiun Tampil Beda di Hari Pahlawan

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (10/11) mengenakan kostum pejuang untuk memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November.
Para polantas dengan pakaian pejuang tersebut bertugas mengatur arus lalu lintas di enam titik yang ada di Kota Madiun. Di antaranya di perempatan Pabrik Gula Redjo Agung Baru Maduiun, Jalan Slamet Riyadi, dan lainnya.
“Penggunaan kostum pejuang ini dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Meski tidak memakai seragam polantas biasanya, kami tetap melakukan tugas rutin mengatur lalu lintas,” ujar anggota Polantas Polres Madiun Kota, Brigadir Jowana, kepada wartawan.
Karena lain dari biasanya, aksi sejumlah polantas tersebut menyita perhatian para pengguna jalan. Sejumlah pengguna jalan mengaku mendukung aksi tersebut, karena merupakan salah satu cara untuk menghormarti jasa pahlawan sambil menjalankan tugas rutinnya dengan baik.
“Bagus saja lihatnya. Itu adalah salah satu wujud menghormati jasa pahlawan yang telah merebut kemerdekaan hingga Bangsa Indonesia bisa seperti sekarang ini,” ucap seorang warga Madiun asal Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kustina Dewi.
Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Happy Saputra mengatakan aksi polantas mengenakan kostum pejuang sambil bertugas mengatur jalan tersebut akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
“Kegiatan ini akan dilakukan hingga tiga hari ke depan, dengan anggota polantas yang berbeda-beda. Tujuannya untuk memperingati Hari Pahlawan,” terang AKP Happy.
Selain untuk memperingat Hari Pahlawan, kegiatan tersebut juga dalam rangka membuat polisi lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Seperti diketahui, setiap tanggal 10 November selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan. Berbagai kegiatan dan aksi dilakukan masyarakat untuk memperingatinya.
Hal itu sebagai ungkapan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan NKRI.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain