1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42274

Pekan Depan, Kejagung-Indosat Bahas Pembayaran Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan berencana melakukan pertemuan dengan pihak Indosat untuk membahas pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun terkait kasus korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat yang menjerat bekas Direktur Utama IM2 Indar Armanto.
“Semua (denda) akan dibicarakan tanggal 6 November. Semua pihak akan bertemu,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, di gedung Kejagung, Selasa (28/10).
Widyo melanjutkan, pihak yang dimaksud adalah para jaksa eksekutor dan pihak korporasi PT Indosat. Persoalan pembayaran denda, katanya, akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Indar Armanto dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Ia kemudian dipaksa masuk ke LP Sukamiskin setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Selain vonis penjara, Indar juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan. Dalam putusan kasasi, MA juga menghukum IM2 untuk membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun. Kejagung selaku eksekutor juga memerintahkan IM2 untuk membayar uang pengganti tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Suap Pilkada Lebak, KPK Periksa Ade Komarudin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR periode 2014-2019, Ade Komarudin dalam kasus suap pengurusan Pilkada Lebak, Banten.
Ade Komarudin pun terlihat sudah berada di lobi ruang tunggu KPK. Ade bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Amir Hamzah yang merupakan bekas calon Bapati Lebak, Banten.
“Yang bersangkutan bekal diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (28/10). 
Pemanggilan terhadap Ade Komaruddin ini diduga terkait dengan jabatannya selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah Jawa I yang meliputi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Dari informasi diperoleh, Ade sudah hadir di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan memenuhi panggilan tersebut.
Politikus partai berlambang pohon beringin itu sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak pada Selasa, 4 Maret 2014 lalu. Saat itu Ade dimintai keterangan untuk Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah yang turut terjerat kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
Amir dan Kasmin ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Keduanya dijerat Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 21 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dengan mengingat kekuasaan penyuap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu sudah divonis. Akil diduga menerima uang atau hadiah dari para kepala daerah yang mengajukan sengketa Pilkada ke MK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Tolak Tawaran Mediasi Mendagri, Ahok: Kekuasaan di Tangan Saya!

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana ikut ‘turun tangan’ guna menengahi kisruh tafsiran Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.
Disebut-sebut Tjahjo ingin mempertemukan kedua belah pihak.
Namun mendengar kabar itu, Ahok malah mengaku menolak tawaran Tjahjo. Dia menganggap tidak perlu diadakan mediasi oleh Mendagri. 
“Ya mediasi buat apa? Mendagri (Tjahjo) pasti taat konstitusi. Santai aja kok. Saya malah lebih demen kalau jadi Plt terus. Gak usah dilantik, pusing amat,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Selasa (28/10).
Meski menolak dimediasi, Ahok tetap merasa sampai saat ini bahwa tafsirannya lah yang benar atas Perpu no 1 yang ditandatangani mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebelum lengser.
Ahok tetap yakin bahwa dirinya akan jadi gubernur, dan dia pula yang nantinya akan menentukan sendiri wakil gubernurnya. 
“Yang nentukan wakil itu saya, santai aja sekarang kekuasaan di tangan saya. Kalau dulu kan Jokowi balik, kalau sekarang gak balik lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo berjanji menemui pihak DPRD dan Ahok untuk memediasi perbedaan pendapat di antara keduanya mengenai tafsiran UU penetapan gubernur. 
Menurutnya harus ada titik penyelesaian antara Ahok dengan pihak di DPRD yang berbeda penafsiran.
“Ada satu titik-titik temu karena ini mengenai persepsi undang-undang kan beda persepsi. Ada yang mengatakan seorang gubernur punya hak memilih orang, ada yang mengatakan melalui DPRD dan sebagainya,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (27/10) kemarin.
Menanggapi kisruh itu, pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat sepeninggal Jokowi, maka Ahok bisa langsung naik menjadi gubernur dan memilih wakilnya sendiri. 
Hal ini diatur dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2014. “Untuk wakil, Ahok sudah mengikuti aturan yang baru (Perpu),” ucap Refly, Jumat (24/10) lalu.
Kata dia, Ahok bisa memilih wakilnya dan mengajukan kepada presiden melalui Mendagri. “Setelah SK keluar maka gubernur yang melantik wakilnya,” jelas Refly.

Artikel ini ditulis oleh:

SKK Migas: Riau Sumbang 40 Persen Produksi Minyak Nasional

Jakarta, Aktual.co — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Hanif Rusjdi, mengatakan sekitar 40 persen produksi minyak nasional sebesar 815.000 barel/hari tahun 2014 berasal dari Provinsi Riau.

“Produksi minyak dari Riau mencapai 40 persen dari produksi nasional, paling besar dari Chevron Pacific Indonesia,” kata Hanif Rusjdi kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (28/10).

Ia menjelaskan, SKK Migas wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membawahi lima provinsi penghasil migas antara lain Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Pada lima provinsi tersebut terdapat 64 kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), terdiri dari 27 yang melakukan eksploitasi dan 36 masih eksplorasi.

Produksi minyak di wilayah Sumbagut mencapai 44,7 persen secara nasional, dengan produksi paling besar berasal di Riau yang mencapai 40 persen atau sekitar 326.000 barel per hari. Menurut dia, ada 22 KKKS di Riau dengan rincian 11 melakukan eksplorasi dan sisanya sudah eksploitasi.

Ia mengatakan, produksi minyak saat ini belum bisa memenuhi target pemerintah dalam APBN-Perubahan 2014 yang sebesar 818.000 barel per hari.

“Salah satu sebabnya adalah PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang sebelumnya memproyeksikan produksi bisa mencapai 330.000 hingga 350.000 barel per hari (bph) ternyata belum mampu merealisasikannya,” ujarnya.

Dia menambahkan hal tersebut juga disebabkan proyek pemulihan minyak dipertingkat (EOR) menggunakan metode penyuntikan surfaktan CPI baru akan membuahkan hasil pada 2017. “Program EOR yang sekarang belum terealisasi.

Meski begitu, ia mengatakan kinerja KKKS di Riau berdasarkan pelaksanaan WnPB (Work Plan and Budgeting) 2014 sudah cukup baik. Ia mengatakan produksi PT. CPI sudah mencapai 98 persen dari target 303.000 bph.

Sejumlah perusahaan lain juga tercatat berkinerja cukup baik, seperti Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait produksinya mencapai 80 persen dari target 6.447 bph, dan Badan Operasi Bersama (BOB) PT. Pertamina-PT. Bumi Siak Pusako produksinya sudah mencapai 93 persen dari target 14.571 bph.

Ia mengatakan, kendala untuk memenuhi target produksi yang paling utama adalah dalam perizinan dan pembebasan lahan. Kemudian ada juga hambatan teknis seperti pengadaan rig, tenaga kerja, dan hambatan dari penghentian produksi yang tidak terencana (unplanned shutdown). “Kita berusaha mengatasi unpanned shutdown dari sebelumnya mencapai 12 persen jadi tinggal satu persen,” ujarnya

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jabat Menkominfo, Rudiantara Diharap Tuntaskan Kasus Indosat M2

Jakarta, Aktual.co — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, diharapkan dapat menuntaskan kasus kerjasama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) dengan baik.
“Kami berharap kasus yang menimpa IM2-Indosat dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut dia, kasus IM2 ini akan menjadi cermin kepastian hukum dan investasi bagi industri telekomunikasi. Kasus IM2 bisa berdampak terhadap lebih dari 200 penyelenggara Jasa Internet (ISP). Pasalnya, mereka juga menggunakan pola bisnis yang sama dengan Indosat dan IM2 dalam menyewa jaringan telekomunikasi.
Sebagai bukti kekhawatiran para pelaku penyelenggara jasa internet, APJII telah resmi meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor 142/APJII-MA/IX/2014. Surat yang ditandatangani Ketua Umum APJII Semual Pangerapan tersebut dikirim melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selaku lembaga yang secara yuridis berkompeten dan lembaga yang memberikan izin ISP (internet service provider/penyedia jasa internet).
Selain itu, APJII bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga meminta MA untuk segera membebaskan mantan Dirut PT Indosat Mega Media2 (IM2) Indar Atmanto yang kini berada di LP Sukamiskin, Bandung.
APJJI menilai, Kasus IM2 melanggar hukum, maka bukan tidak mungkin ratusan industri perusahaan penyedia jasa Internet lainnya atau Internet service provider (ISP) juga akan goyah dan akan ada banyak direktur penyedia jasa Internet (Internet Service Provider/ ISP) yang akan masuk bui jika UU No36/1999 tentang Telekomunikasi tidak diterapkan.
Karenanya, menurut Sammy‎, pengajuan materi fatwa perlindungan kepada MA itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan layanan internet.
“Jika bisnis kami dinilai melanggar hukum, kami akan mengembalikan lisensi yang diberikan Kementerian Kominfo karena tidak lagi berguna. Buat apa kami menjalankan bisnis yang ujung-ujungnya bisa menyeret kami ke penjara,” ujar Sammy, saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, pelaku industri saat ini tengah dalam kekhawatiran yang melanda pasca putusan pidana yang dijatuhkan kepada eks Dirut IM2.
“Putusan terhadap IM2 ini akan membuat iklim investasi dan usaha di Indonesia menjadi tidak kondusif serta menjadi ancaman akan keberlangsungan layanan internet di Indonesia,” ucap Sammy.
 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berebut Oksigen di Jalanan Jakarta (Bag. 2)

Hartiningsih, karyawan swasta yang berdiri menunggu angkutan umum di trotoar depan halte Transjakarta Kota Tua, Jakarta, spontan menutup hidung dan mulutnya menggunakan sapu tangan ketika bus kota dengan asap pekat dari knaplotnya melintas.
Saat itu baru sekitar pukul 08.00 WIB, tetapi matahari sudah bersinar terik. Hartiningsih pun sesekali menyeka peluh, seraya matanya melongok satu per satu kendaraan angkot, berharap ada yang akan melewati tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok.
Hati-hati ISPA Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan ketika seseorang terpapar gas buang kendaraan bermotor yang sudah di atas ambang batas akan potensial terserang infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA, bahkan ketika terhirup pada anak dalam waktu lama akan terjadi “down grade IQ” atau penurunan derajat intelejensi.
Pernyataan Emmawati bukan tanpa dasar. Pada periode Januari hingga Oktober 2014 jumlah penderita ISPA di Jakarta berdasarkan data puskemas mencapai 17.191 orang. Jumlah penderita ini terdistribusi di Jakarta Pusat sebanyak 1.001 orang, Jakarta Utara 2.511, Jakarta Barat 5.711, Jakarta Selatan 3.932, Jakarta Timur 4.019 dan Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 17 orang.
“Karena itu upaya yang harus dilakukan adalah bagaimana mengendalikan pencemaran itu oleh instansi teknis. Bila tidak kondisi udara di Jakarta akan semakin menurun kualitasnya,” imbuhnya.
Dia pun berharap pengendalian pencemaran udara tidak hanya menangani sumber pencemar kendaraan bermotor tetapi juga kegiatan masyarakat yang gemar membakar sampah karena dampaknya buruk bagi kesehatan bila asapnya secara terus menerus terhirup.
Meski begitu, kata dia, di masyarakat Jakarta secara perlahan mulai tampak menggunakan masker ketika hendak keluar, naik kendaraan umur, berjalan kaki, berada di tempat fasilitas publik atau mengendarai kendaraan bermotor.
“Tentu ada maksud ketika orang menggunakan masker yaitu agar terhindar dari sakit yang diakibatkan oleh udara kotor. Kesadaran ini harus terus dimunculkan,” ujarnya.
Reduksi pencemaran udara Pakar Lingkungan Universitas Indonesia Mohammad Hasroel Thayib mengatakan Provinsi DKI Jakarta membutuhkan pohon penyerap karbon dioksida yang menjadi salah satu parameter pencemaran udara, dan tidak sekadar menanam pohon pelindung di ruang terbuka hijau (RTH) yang telah tersedia.
“RTH mempunyai peran sebagai pengubah energi cahaya matahari menjadi energi atau oksigen dan tidak mengubahnya menjadi energi panas. Jadi ada dua peran yang berbeda yaitu sebagai penyerap panas dan mengubah energi radiasi matahari menjadi oksigen,” lanjutnya di Jakarta.
Perbedaan peran tersebut, sambung dia, juga akan berdampak pada perlakuan jenis pohon yang ditanam, apakah sekadar perindang atau pohon yang mampu menyerap polutan di udara.
Khusus untuk pohon penyerap CO2, pemerintah disarankan menanam pohon khusus seperti Ginkgo Biloba yang banyak ditanam di Jepang yang punya peran besar meminimalkan pencemaran udara, sementara pohon-pohon lainnya yang saat ini ditanam seperti angsana atau pinus lebih sebagai pohon peneduh dan kurang menyerap CO2.
“Saya mencoba menghubungi teman-teman yang ada di Jepang agar bisa mendatangkan biji Ginkgo Biloba ke sini untuk dikembangbiakkan. Mungkin agar sulit berkembang karena berbeda habitatnya,” katanya.
Walaupun agak sulit dikembangkan di Indonesia atau Jakarta, namun dia optimistis dengan peran teknologi yang dimiliki Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dapat dilakukan mutasi sehingga bisa bisa beradaptasi dengan lingkungan Indonesia.
Sebab menurut dia dengan kondisi pertumbuhan kendaraan di Jakarta sebesar 8-12 persen per tahun, peluang meningkatnya pencemaran udara yang diakibatkan sektor transportasi tidak bisa dihindarkan.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi. Tak perlu meniadakan pohon yang telah ditanam saat ini, tapi perlu menyisipkannya dengan pohon penyerap CO2. Apalagi bila dilihat dari udara hanya sedikit ruang terbuka hijau yang kelihatan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI bukan tanpa upaya mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Beberapa program yang dilakukan di antaranya, melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor bersama dengan koalisi lembaga swadaya masyarakat di ruas jalan Sudirman hingga MH. Thamrin selama enam jam. Di ibu kota, program ini dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sebulan sedangkan di masing-masing kota dua kali sebulan.
Selanjutnya, uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor dengan menyiapkan bengkel layanan di seluruh wilayah, menerapkan kawasan parkir berstiker lulus uji emisi yang mewajibkan pengguna kendaraan bermotor menguji selama enam bulan sekali.
Selain itu uji emisi teguran simpatik di jalan raya dan kawasan-kawasan komersial dan pemberlakuan pajak progresif. Di pesisir pantai Jakarta Utara pemerintah daerah juga menggiatkan penanaman bakau yang berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida.
“Sekarang sudah dilakukan pengalihan bahan bakar fosil ke bahan bakar gas. Bahkan Pemprov DKI telah menarik mobil dinas pejabat dan menggantinya dengan pemberian uang transportasi. Kebijakan ini akan dilaksanakan pada bulan depan. Ini sebuah langkah hebat sekaligus juga menghidupkan transportasi umum,” kata Kepala Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rusman Sagala.
Dia berharap, uji gas buang akan menjadi prasyarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan.
Apabila udara di Jakarta sehat, warga tidak perlu lagi menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor, naik kendaraan umum, menunggu bus Transjakarta di halte, jalan sehat di pagi dan sore hari, berwisata atau rekreasi ke tempat hiburan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain