10 April 2026
Beranda blog Halaman 42288

Tjahjo Kumolo laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media seusai menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (10/11/2014). Namun Tjahjo Kumolo enggan mengatakan berapa harta kekayaan yang dimiliki. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

10 November, Sejarah Singkat Peringatan Hari Pahlawan

Jakarta, Aktual.co — Tepat di hari ini, 10 November, seluruh rakyat Indonesia memperingati hari Pahlawan. Peringatan ini dimulai dari peristiwa terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, dan penggantinya Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. 
Batas ultimatum yaitu tepat jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.
Ultimatum tersebut kemudian dianggap sebagai penghinaan bagi para pejuang dan rakyat yang telah membentuk banyak badan-badan perjuangan / milisi. Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan Tentara Keamanan Rakyat TKR juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. 
Selain itu, banyak organisasi perjuangan bersenjata yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar yang menentang masuknya kembali pemerintahan Belanda yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia. 
Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan berskala besar, yang diawali dengan pengeboman udara ke gedung-gedung pemerintahan Surabaya, dan kemudian mengerahkan sekitar 30.000 infanteri, sejumlah pesawat terbang, tank, dan kapal perang.
Beragam sisi kota Surabaya dihujani bom, ditembaki dengan cara membabi-buta dengan meriam dari laut serta darat. Beberapa ribu masyarakat jadi korban, banyak yang wafat serta semakin banyak lagi yang luka-luka. Namun, perlawanan pejuang-pejuang juga berkobar di semua kota, dengan pertolongan yang aktif dari masyarakat. 
Dan pihak Inggris menduga bahwa rakyat Indonesia di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo tiga hari, para tokoh masyarakat seperti pelopor muda Bung Tomo yang berpengaruh besar di masyarakat terus menggerakkan semangat perlawanan pemuda-pemuda Surabaya sehingga perlawanan terus berlanjut di tengah serangan skala besar Inggris.
6.000 – 16.000 pejuang dari pihak Indonesia tewas dan 200.000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. Korban dari pasukan Inggris dan India kira-kira sejumlah 600 – 2000 tentara. 
Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.

Jika Aksi Rusuh, Ahok Ancam Surati Kemenkumham Bubarkan FPI

Jakarta, Aktual.co —Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memantapkan sikapnya untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) jika aksi demo yang mereka lakukan hari ini di Balaikota dan DPRD DKI berujung pada tindakan anarkis.
“Jelas pesan saya. Saya siapkan surat kalau (FPI) macam-macam di Jakarta. Kita mau kasih surat ke Kemenkumham untuk bubarkan FPI, itu jelas,” ujar Ahok di Jakarta, Senin (10/11).
Alasan dia untuk melayangkan surat ke Kemenkumham karena ia merasa Kemendagri tidak menyambut baik atas sikapnya untuk segera menindak FPI.
“Tergantung dia (Mendagri), gue kan udah nantang. Tunggu kita ke Menkumham mau buat surat ke pengadilan. Ini aku minta kerja cepet sama Pak Sekda, supaya siapkan surat untuk segera saya tandatangan,” ujarnya.
Ahok menegaskan akan memberikan surat kepada Menkumham pada minggu ini untuk menindak organisasi tersebut.
“Minggu ini, kalau bisa hari ini. Kalau keburu. Mau siapkan surat kepda Menkumham, rekomendasi kepada pengadilan negeri untuk membubarkan. Jelas sikap kita, FPI gak boleh ada di bumi Indonesia karena melanggar konstitusi, melanggar UUD 1945, melanggar Pancasila. Kalau menolak saya hanya karena alasan agama kemudian sebarkan fitnah macam-macam maka gak layak FPI ada di Indonesia,” ujarnya.
Ahok juga tetap tidak terpengaruh terhadap sikap FPI yang menuntut dirinya mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Tuntut ya tuntut aja, asal gak anarkis. Kalau mau tuntut, jaman demokrasi ya bebas aja. Semua orang boleh ngomong apa aja kok. Saya gak terganggu, cuek aja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Pertanyakan Seringnya Bus Transjakarta Terbakar

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan bus transjakarta pada 2013 dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu, Senin (10/11).
Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Saksi-saksi itu adalah Prawoto, Rusmudi Suti, Agus Krisnowo, dan Setyo Margo Utomo.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Supriyanto sempat mencecar Agus ihwal beberapa kejadian bus transjakarta yang kerap terbakar. Awalnya, Hakim Ketua Supriyanto meminta Agus menjelaskan soal spesifikasi bus transjakarta.
Sebab, Agus merupakan fungsional perekayasa BPPT sekaligus Ketua Tim Perencana digandeng Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan bus transjakarta 2013.
Agus pun lantas menjelaskan panjang lebar rincian spesifikasi bus karatan dari Tiongkok itu. Yakni mulai dari pembatasan berat, dimensi bus, spesifikasi mesin, dan bahan bakar. Di tengah penjelasan itu, Hakim Ketua Supriyanto lantas memotong dan bertanya ihwal penyebab terbakarnya bus transjakarta.
“Nah kalau sering kebakar gimana? Itu kan sering kita lihat. Apa ada komponen yang tidak sesuai spesifikasi?,” Tanya Hakim Ketua Supriyanto.
“Mungkin sepengetahuan kami banyak faktor. Bisa dari kabel. Selang radiator tidak memenuhi standar. Kalau panas melepuh. Bisa juga sistem pemompaan pada tabung,” jawab Agus.
Namun, Hakim Ketua Supriyanto nampak tidak puas dengan jawaban Agus. Dia meminta Agus menjawab lebih detail soal aspek spesifikasi teknis terkait keselamatan penumpang.
“Inilah hubungannya dengan pertanyaan saya. Spesifikasi tadi. Apakah itu dari komponen? Spesifikasi kan demi keselamatan juga. Apa speknya? Apakah itu penyebabnya?” Kata Hakim Supriyanto.
“Kami kurang tahu. Soal itu ada tim lain, tim pengawas, kami cuma perencana.”
Lantas hakim pun menceramahi Agus. Dia mengatakan semestinya kejadian bus transjakarta terbakar menjadi pelajaran buat semua pihak agar tidak lalai dalam mengadakan pengadaan.
“Sensitif sekali. Ini yang dipakai untuk transport kita, kalangan menengah ke bawah. Kalau kebakar artinya enggak hati-hati. Kan muncul pertama kali ada yang karat itu kan,” kata hakim. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Jusuf Kalla Dianggap Plt Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam pidatonya menyebut Jusuf Kalla bukan sebagai Wakil Presiden, namun Pelaksana tugas (Plt) Presiden.
“Wakil Presiden saja sudah sibuk luar biasa, apalagi sekarang Pelaksana tugas Presiden,” kata Zulkifli saat membuka kegiatan Cerdas Cermat MPR RI, di gedung Nusantara V gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/11).
Kehadiran Jusuf Kalla di Gedung Nusantara V MPR/DPR ini dalam rangka membuka lomba Cerdas Cermat MPR RI. Jusuf Kalla duduk didampingi oleh pimpinan MPR di urutan paling depan, saat mendengarkan sambutan dari Zulkifli Hasan.
Zulkifli yang juga politikus PAN itu mengatakan jika JK adalah Plt Presiden, lantaran saat ini Presiden Joko Widodo sedang berada di luar negeri, untuk menghadiri tiga agenda internasional, yaitu Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di Beijing, Tiongkok, G-20 Summit di Brisbane, Australia dan ASEAN Summit di Myanmar.

Artikel ini ditulis oleh:

Fraksi KMP di DPRD Diminta ‘Lawan’ Arogansi Mendagri

Jakarta, Aktual.co —Gerakan Masyarakat Jakarta meminta fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di DPRD DKI untuk tidak mengalah begitu saja dengan tafsiran Perpu no 1 tahun 2014 versi Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta pelantikan Plt Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan pada 18 November 2014.
Dikatakan penasehat GMJ, Habib Rizieq, apa yang dilakukan Mendagri bisa dibilang sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kalau Ahok tetap dilantik pada 18 November nanti, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gesekan di masyarakat Jakarta.
“Jangan sampai mendagri menggunakan arogansi kekuasaan. Kalau begitu nanti masyarakat di bawah akan menggunakan arogansi kedaulatan,yang akan menimbulkan hal – hal yang tidak kita inginkan. Kami minta dengan sangat KMP tidak menerima pelantikan, dan kami dukung KMP kalau melantik Gubernur tandingan, sampai ada rekonsiliasi yang jelas dimana Ahok tidak diterima,” tegasnya, di DPRD DKI, Jalan kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Lebih lanjut Rizieq menjelaskan andaikata Ahok dilantik dengan arogansi kekuasaan Mendagri, maka KMP berhak melakukan hak angket dan hak Interplasi. Karena apa yang disampaikan GMJ ini sesuai konstisional.
Dia pun mewanti-wanti apabila terjadi pelantikan dengan sepihak berdasarkan arogansi kekuasaan dari Kemendagri maka GMJ tidak bisa menjamin apabila DKI Jakarta tidak kondusif.
“Kami tidak main-main makin hari makin serius. Jangan sampai mereka marah. Suasana kondusif sangat berpengaruh. Kita tidak mau nanti Ahok dilantik masyarakat di bawah melakukan arogansi kedaulatan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, surat yang dilayangkan Mendagri Tjahjo Kumolo pada 28 Oktober lalu agar DPRD DKI segera melantik Ahok jadi Gubernur DKI definitif dianggap gegabah dalam menafsirkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (perpu) no 1 tahun 2014.
Di mana Rizieq menilai Tjahjo gegabah menafsirkan Perpu no 1 tahun 2014 dengan menggunakan Pasal 203 yang menjelaskan apabila terjadi kekosongan gubernur maka wakil gubernur mengisi jabatannya sesuai UU 32.
“Sedangkan Gubernur Jokowi diangkat dengan Undang-Undang 29 tahun 2007. Jadi jangan menafsirkan secara sepihak, tidak boleh ada pejabat publik menafsirkan perundang-undangan untuk mementingkan politik sepihak,” ujarnya.
Dengan memaksakan tafsiran atas Perpu tersebut untuk memerintahkan pelantikan Ahok segera dilakukan, Rizieq menilai Mendagri telah melakukan arogansi kekuasaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain