26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42290

Kembali, Anak Ratu Atut Diperiksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Anak Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku kedatangannya ke KPK akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk bekas calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan H Kasmin.
“Iya, ini mau diperiksa sebagai saksi, untuk pak Amir,” kata Andika, seraya memasuki gedung KPK, Senin (27/10).
Selebihnya Andika tak banyak biacara, dia terus memasuki ruang tunggu KPK. Amir dan Kasmin ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. (Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anak Ratu Atut)
Keduanya dijerat Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 21 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dengan mengingat kekuasaan penyuap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu sudah divonis. Akil diduga menerima uang atau hadiah dari para kepala daerah yang mengajukan sengketa Pilkada ke MK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menteri Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan

Jakarta, Aktual.co — Lepas dari catatan negatif Komisi Pemberantasan Korupsi, kini para pembantu Presiden Joko Widodo akan mengemban tugas menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun periode 2014-2019.
Meski sudah menduduki jabatan baru, para menteri mewajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui harta kekayaan si menteri selama dia menjabat ataupun sebelum menjabat sebagai penyelenggara negara. (Baca: Menteri Kabinet Jokowi Belum Tentu Bebas dari Korupsi)
“Biasanya 3 bulan setelah dilantik,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi Aktual.co, Senin (27/10).
Dia mengatakan, mereka yang baru menjabat sebagai pembantu presiden wajib melaporkan LHKPN. “Ya seperti biasa, mereka yang harus melapor. Terus di klarifikasi sama KPK. Dan dimasukan dalam berita lembaran negara,” kata Johan yang baru diangkat sebagai Deputi Bidang Pencegahan itu.
Sementara itu, ketika dihubungi secara terpisah, menteri yang baru yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, mereka yang telah tepilih sebagai pembantu presiden wajib menandatangani kontrak yaitu tidak boleh menambahkan harta kekayaan. Menteri Jokowi tidak boleh menambah kecuali dari gaji dan penghasilan sah yang mereka terima sebagai menteri.
Dia pun memastikan, syarat yang harus dimiliki menteri Jokowi juga harus mau setiap saat dibuntuti KPK. Hal tersebut bertujuan, kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu agar tak terlibat korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sepanjang Sistem Politik dan Birokrasi Tidak Berubah, Maka Orang Baik akan Jadi Jahat

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang yang berpendapat, Presiden Jokowi mengulur-ulur waktu untuk mencari menteri yang bersih. 
Namun fakta menunjukan bahwa banyak menteri di masa Presiden SBY dan Megawati, menteri yang sebelumnya bersih, ternyata ada juga terjerat kasus korupsi juga.
“Jadi tidak ada jaminan menteri yang bersih akan bagus ketika menjadi menteri sepanjang sistem politik, birokrasi tidak berubah maka orang baik akan menjadi jahat,” tukasnya, Senin (27/10).
Karena itu, hal yang paling mendasar adalah bagaimana membenahi sistem politik dan birokrasi yang menutup peluang bagi pejabat untuk melakukan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Harta Kekayaan Kabinet Kerja, Rini Soemarno Menteri Terkaya

Jakarta, Aktual.co —Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, Senin (27/10). Menteri yang terdiri dari langan profesional dan partai ini, diberi nama dengan Kabinet Kerja.
Sebelum terpilih, Menteri-menteri ini menjalani sejumlah rekam jejak, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK). Rekam jejak berupa catatan apakah pernah tersangkut kasus korupsi, sampai aset tracking pun dilakukan.
Lantas berapa harta kekayaan para Menteri Jokowi itu?
Aktual.co berhasil mengakses seluruh harta kekayaan para calon Menteri berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Diketahui, sebanyak 19 Menteri belum melapor LHKPN. Sedangkan dari 34 Menteri. Menteri BUMN, Rini Soemarno, menjadi Menteri terkaya dengan total harta Rp48,7 Miliar
Berikut harta kekayan para Menteri di Kabinet Kerja.
1. Saleh Husein, Menteri PerindustrianTidak ada laporan.
2. Yuddy Chrisnandi, Menteri PAN dan RBLapor 19 Desember 2003 saat masih menjabat sebagai Anggota DPR.Total harta Yuddy sebesar Rp 2,53 miliar, terdiri dari harta tidak bergerak Rp 787,8 juta; alat transportasi Rp 390 juta; harta bergerak lainnya Rp 178 juta; giro dan setara kas Rp 1,08 miliar.
3. Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananLapor 12 Maret 2008 saat menjabat Sekretaris Jenderal DPD.Total harta Siti terdiri dari tanah dan bangunan Rp 1,27 miliar (sebelumnya Rp 255 juta); alat transportasi Rp 105 juta; giro dan setara kas Rp 86 juta; utang Rp 425 juta.
4. Ferry Mursyidan Baldan, Menko Agraria dan Tata RuangLapor 20 Agustus 2002 saat jadi Anggota DPR.Total Rp 903 juta dan US$ 1.800, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 470 juta; alat transportasi Rp 206 juta; harta bergerak lain Rp 100 juta; giro dan setara kas Rp 164 juta; utang Rp 53,3 juta.
5. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri AgamaLapor 21 Desember 2009 saat menjabat Anggota DPR.Total harta Rp 4,5 miliar dan US$ 102.274, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 650 juta; alat transportasi Rp 735 juta; surat berharga Rp 1,7 miliar; giro dan setara kas Rp 1,38 miliar.
6. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam NegeriLapor 15 Mei 2001. Total harta Rp 511,57 juta terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta; alat transportasi Rp 267,6 juta yaitu mobil merek volvo tahun 1991, mobil daihatsu tahun 1993 senilai Rp 40 juta, mobil vistokia tahun 2001 senilai Rp 100 juta; logam mulia dan barang antik Rp 15 juta; surat berharga Rp 12,5 juta.
7. Puan Maharani, Menko Pembangunan Manusia dan KebudayaanLapor 31 Januari 2010 saat jadi Anggota DPR 2009-2014Total harta Rp 34,15 miliar dan US$ 28.125, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 16,72 miliar yang tersebar di 17 lokasi di Kota Bekasi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan; alat transportasi Rp 1,08 miliar; surat berharga Rp 2,56 miliar; giro dan setara kas Rp 13,78 miliar dan US$ 28.125.
8.  Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAMTidak ada laporan
9. AAGN Puspayoga, Menteri Koperasi dan UKMTidak ada laporan
10. Hanif Dhakiri, Menteri KetenagakerjaanTidak ada laporan
11. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan OlahragaLapor 16 Juli 2010 saat menjabat Anggota DPR 2009-2014Total harta Rp 2,65 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 937,44; alat transportasi Rp 960 juta, salah satunya Toyota Alphard senilai Rp 800 juta; giro dan setara kas Rp 741,9 juta.
12. Khofifah Indar Parawansa, Menteri SosialLapor 16 Mei 2008 saat menjadi Anggota DPR periode 2004-2009Total harta Rp 3,59 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 2,79 miliar; alat transportasi Rp 265 juta; giro dan setara kas Rp 508 juta
13. Marwan Djafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiTidak ada laporan
14.  Indrayono Soesilo, Menko KemaritimanTidak ada laporan
15. Tedjo Edhy Purdjianto, MenkopolhukamTidak ada laporan.
16. Retno Marsudi, Menteri Luar NegeriTidak ada laporan.
17. Pratikno, Menteri Sekretaris NegaraTidak ada laporan.
18. Andrinof Chaniago, Kepala BappenasTidak ada laporan.
19. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan InformatikaLapor 21 Oktober 2011 saat menjabat Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.Total harta Rp 32,81 miliar dan US$ 129.705, terdiri dari tanah dan bangunan di 21 titik senilai Rp 34,29 miliar; alat transportasi Rp 808 juta; usaha lainnya Rp 300 juta; harta bergerak lain berupa logam mulia dan barang antik Rp 3,78 miliar; surat berharga Rp 750 juta; giro dan setara kas Rp 3,09 miliar dan US$ 129.705; piutang Rp 1,02 miliar; utang Rp 11,24 miliar.
20. Ryamizard Ryacudu, Menteri PertahananTidak ada lapora.
21. Ignasius Jonan, Menteri PerhubunganLapor harta 5 April 2012, 5 Juni 2009, dan 10 Mei 2001. Laporan terakhir saat menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia. Jonan lapor juga saat menjabat Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Total harta Rp 23,56 miliar dan US$ 5.101, terdiri dari tanan dan bangunan Rp 14,12 miliar; alat transportasi RP 888 juta; harta bergerak lain Rp 249,5 juta; giro dan setara kas Rp 6,4 miliar; piutang Rp 1,9 miliar.
22. Susi Pudjiastuti; Menteri Kelautan dan PerikananTidak ada laporan.
23. Sofyan Djalil, Menko PerekonomianLapor 1 November 2004 dan 10 Juni 2001 saat menjabat Menkominfo dan Komisaris.
Total harta Rp 5,21 miliar dan US$ 91.670, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 500 juta; alat transportasi Rp 365 juta; harta bergerak lain Rp 32 juta; surat berharga Rp 2,7 miliar; giro dan setara kas Rp 1,61 miliar.
24. Sudirman Said, Menteri ESDMTidak ada laporan.
25. Arief Yahya, Menteri PariwisataLapor 17 Agustus 2010 dan 29 September 2006 saat menjabat Direktur Enterprise and Wholesale PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Total harta Rp 24,78 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 10,13 miliar; alat transportasi Rp 505 juta; peternakan Rp 707 juta; harta bergerak lain Rp 292,22 juta; giro dan setara kas Rp 1,92 miliar; piutang Rp 986 juta; utang Rp 2,46 miliar.
26. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri KeuanganLapor 15 April 2011 saat menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.Total harta Rp 6,26 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 5,86 miliar; alat transportasi Rp 193 juta; giro dan setara kas Rp 1,73 miliar, utang Rp 1,62 miliar.
27. Rini Mariani Soemarno
Lapor 3 September 2001 dan 8 Desember 2004 saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Total harta Rp 48,07 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di 11 lokasi senilai Rp 28,5 miliar; transportasi sebanyak 13 unit mobil senilai Rp 3,39 miliar; harta bergerak lain seperti batu mulia, barang seni dan antik, dan benda bergerak lain Rp 1,07 miliar; surat berharga Rp 75,7 miliar; giro dan setara kas Rp 695,6 juta; piutang Rp 4,83 miliar; utang Rp 66,13 miliar dan US$ 1,45 juta.
28. Rahmat Gobel, Menteri PerdaganganTidak ada laporan.
29. Amran Sulaiman, Menteri PertanianTidak ada laporan.
30. Mochammad Basuki Hadimuljono, Menteri PU dan Perum Rakyat
Lapor terakhir 27 Februari 2013 saat menjabat Direktur Jenderal Penataan Ruang dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Tbk.Laporan lainnya 10 Desember 2012 saat menjabat Inspektur Jenderal dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Persero Tbk, 16 Agustus 2010 saat menjadi Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero), 14 Maret 2008 saat menduduki posisi Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, 17 Oktober 2005 ketika menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PU, dan 8 Juni 2001 saat menjadi Direktur Sumber Daya Air Wilayah Tengah Kementerian PU.
Total harta Rp 6,45 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan Rp 3,92 miliar; transportasi Rp 428,64 miliar; harta bergerak lainnya Rp 78,25 miliar; giro dan setara kas Rp 2,01 miliar.
31. Nila F Moeloek, Menteri KesehatanTidak ada laporan.
32. Yohana Susan Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTidak ada laporan.
33. Muhammad Nasir, Menristek dan Pendidikan TinggiTidak ada laporan.
34. Anies Baswedan, Menteri Budaya, Pendidikan Dasar dan MenengahTidak ada laporan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Mulai 1 Januari 2015 DKEM pindah ke DKMP

Jakarta, Aktual.co —  Protokol Manajemen Krisis (PMK) yang dulunya berada di Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter (DKEM) mulai tanggal 1 Januari 2015 nanti dialihkan ke Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKM). Kebijakan tersebut dilakukan agar PMK lebih efektif.

“Iya kalau dulu itu PMK di DKEM nanti mulai 1 Januari 2015 sudah di DKM karena dinilai lebih tepat,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (27/10)

Seperti diketahui bahwa pada 1 Januari 2014 lalu PMK berada di Mikro dan Makroprudensial, namun Mikroprudensial kini ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan BI membangun kebijakan Makroprudensial.

“Bisa kita bangun dengan sumber daya manusianya yang kompeten dan memiliki wawasan di bidang pengawasan makroprudensial menjadi hal yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tak Ada Jaminan Menteri Tak Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Dr Johanes Tuba Helan berpendapat, tidak ada jaminan orang tidak melakukan korupsi saat menjabat sebagai menteri.
“KPK hanya membuat catatan masa lalu, tetapi korupsi berkaitan dengan kekuasaan sehingga sebelumnya tidak melakukan korupsi, tetapi setelah menjabat bisa korupsi,” kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Senin (27/10).
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan figur menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, yang merupakan orang-orang yang dianggap bersih.
“Siapapun tidak bisa memastikan perjalanan seseorang ke depan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk pimpinan KPK sendiri bisa korupsi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain