30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42339

Gonzales 2 Gol, Arema Tekuk Persela 4-0

Jakarta, Aktual.co — Arema Cronus Indonesia Malang menang telak atas tamunya Persela Lamongan dalam lanjutan babak delapan besar Liga Super Indonesia (LSI) di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (25/10) malam. Arema menang 4 gol tanpa balas dipersembahkan Cristian Gonzales (2), Samsul Arif (1) dan dan Gustavo Lopez (1). 
Dalam pertandingan tersebut, Arema menggempur pertahanan Persela sejak menit awal babak pertama. Gol cepat dipersembahkan Gonzales pada menit ke-1 melalui sundulan kepala. Gonzales memanfaatkan tendangan bebas dari Gustavo Lopez.
Gol kedua disumbang Samsul Arif pada injury time babak pertama melalui titik pinalti. Pinalti diberikan setelah wasit Hadiana menganggap Roman Golian melakukan pelanggaran keras terhadap Samsul. Gol ketiga dilesakkan Gustavo ke gawang Persela Rony Tri pada menit ke-54. Satu gol tambahan dilesakkan Gonzalez pada menit ke-66
Usai menjamu Persela, Arema akan menjalani pertandingan terakhir pada babak delapan besar LSI menghadapi Semen Padang dikandangnya, Rabu (29/10).

Artikel ini ditulis oleh:

BI: Bank Pemerintah Bakal Awali Kebijakan Satu Kartu ‘E-Money’

Jakarta, Aktual.co — Pemimpin Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Mahdi Muhammad mengatakan, penerapan kebijakan satu kartu untuk transaksi uang elektronik (e-money) tahap pertama akan diberlakukan pada semua bank milik pemerintah.

“Saat ini antarbank pemerintah sudah akan ada kesepakatan,” kata Mahdi Muhammad di Pekanbaru, Sabtu (25/10).

Ia menjelaskan, telah ada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/2014 tentang uang elektronik. Dalam peraturan itu, operator “e-money” dilarang menjalin kerja sama yang bersifat eksklusif dalam penyediaan layanan umum. Selain itu, mereka tidak diperbolehkan untuk menahan nilai minimum transaksi menggunakan uang elektronik, dan mendorong terjadinya keterhubungan sesama operator “e-money”, seperti dalam pengisian ulang uang elektronik.

“Jadi sekarang ini bank tidak boleh lagi melakukan kerjasama dengan penyelenggara layanan apapun. Hanya ada satu kartu,” ujarnya.

Untuk layanan kartu elektronik yang terlanjur sudah ada, seperti pembayaran di jalan tol, Mahdi mengatakan masih diperbolehkan namun setelah kontrak kerjasama habis tidak boleh diperpanjang.

“Setiap bank tidak boleh punya edisi uang elektronik masing-masing, sekarang sedang dicoba untuk singkronisasi lewat satu kartu saja untuk semua transaksi,” katanya.

Berdasarkan data BI, sejak 2007 hingga kini pertumbuhan penggunaan Layanan Keuangan Digital (LKD) masih cenderung lambat sekitar lima persen. Sedangkan, pertumbuhan per tahun hanya berkisar 0,3-0,5 persen.

BI menargetkan bisnis tersebut dapat tumbuh hingga 40 persen pada 2014. Sedangkan, pada 2013 tercatat ada pertumbuhan 37,84 persen dari sisi volume transaksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Susunan Kabinet Sudah Fix, Jokowi Pinta Spekulasi Raport Merah Dihentikan

Jakarta, Aktual.co — Pascadilantiknya Jokowi menjadi Presiden ke-7 RI, masyarakat menanti siapa menteri yang dipilih dalam kabinet untuk membantu menjalankan program nawa cita dan Tri Sakti. Dalam seleksi menteri, Jokowi meminta rekomendasi KPK, hingga akhirnya muncul istilah raport merah dan kuning.

Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto hari ini memastikan bahwa susunan kabinet Jokowi-JK sudah 100 persen selesai. Jokowi-JK hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan kabinetnya. Menurutnya Jokowi meminta agar media dan publik tak lagi meributkan soal label merah dan kuning yang diberikan KPK.

“Presiden Jokowi menginginkan spekulasi di media terkait nama-nama yang didapatkan berbendera kuning dan merah dari KPK agar dihentikan,” jelas Andi di Komplek Istana, Jakarta, Sabtu (25/10).

Lebih lanjut dikatakan jika KPK dan PPATK hanya menyerahkan dokumen tersebut ke Presiden Jokowi. Nama-nama itu hanya presiden yang tahu, sedangkan Jokowi tidak pernah mengungkap itu ke media.

“KPK dan PPATK hanya menyerahkan dokumen tersebut ke presiden. Presiden sama sekali tidak pernah mengungkap nama tersebut ke media. Tolong spekulasinya dihentikan, hal itu berkaitan dengan integritas dan masa depan orang tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka

Jika Tersangkut Narkoba, PNS Jakarta Timur Bakal Diberhentikan

Jakarta, Aktual.co — Kantor Walikota melalui Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Timur akan memberikan hukuman tegas pada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut kasus narkotika di Kemayoran jika vonis dari pengadilan telah dijatuhkan pada yang bersangkutan.

“Karena ada yang namanya asas praduga tak bersalah, maka oknum PNS tersebut akan dijatuhi sanksi yang sesuai jika sudah ada keputusan hukum tetap oleh pengadilan,” kata Kepala Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Timur Komakrumi Sulistyawati di Jakarta, Sabtu (25/10).

Sulistyawati menjelaskan pihak Pemerintahan Kota Jakarta Timur telah menjatuhkan sanksi pada oknum PNS yang terjerat kasus narkotika tersebut sejak yang bersangkutan ditangkap oleh pihak berwajib dan menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum.

“Sejak kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah ditahan karena tersangkut masalah penyalahgunaan narkotika kami telah mengeluarkan SK pemberhentian sementara padanya dan pemotongan gaji sebesar 25 persen. Selain itu kami tidak akan memberi bantuan hukum apapun padanya karena tindakan indisipliner ini termasuk kriminalitas yang berat,” katanya.

Sulistyawati menambahkan pihaknya menunggu ketetapan vonis dari pengadilan untuk memberikan sanksi lanjutan pada oknum PNS tersebut tidak peduli apapun bentuk hukuman yang ditetapkan hakim baik penahanan atau rehabilitasi.

“Baik dia ditahan atau direhabilitasi, kami tetap akan menjatuhkan sanksi berupa pemecatan Jika vonis pengadilan menetapkan yang bersangkutan harus dihukum dengan jumlah di atas dua tahun. Namun jika putusan mengatakan di bawah dua tahun maka status kepegawaian yang bersangkutan akan dicabut namun dengan hormat,” katanya.

Kasus yang melibatkan satu oknum anggota PNS ini terungkap setelah petugas kepolisian dari Polsek Kemayoran melakukan penangkapan dua orang pria berinisial HK (53) dan AG (41) di Jalan Sumur Batu, Gang Lancar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/10) dini hari beserta barang bukti narkotika jenis putaw seberat 0,25 gram.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada mereka berdua, ternyata salah satu tersangka yaitu HK kesehariannya berprofesi sebagai anggota PNS dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Timur sebagai staff Data dan Informasi.

Atas perbuatan mereka, HK dan AG dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jokowi, Jangan Sembrono Pilih Menteri

Jakarta, Aktual.co – Desakan publik terhadap Jokowi-JK agar mengikuti saran KPK untuk tidak memaksakan diri memasukkan calon menteri yang bertanda kuning ataupun tanda merah dalam kabinetnya menuai respon beragam.

‎Sekretaris Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti Fahmi Habsyi menyatakan bahwa tanda kuning atau merah calon menteri dari KPK  merupakan “warning” yang wajib diperhatikan sebagai “bukti sayang” KPK pada Jokowi-Jk karena harapan publik yang besar terhadap kabinet Jokowi-JK tidak pupus di awal pemerintahan.

‎”Tanda Kuning atau tanda Merah kan hanya masalah waktu nasibnya. Sekarang kan tanda kuning kalau ada kasus korupsi nanti muncul menyeretnya kan jadi merah. Ada ratusan kasus korupsi libatkan anggota parlemen dan birokrasi SBY yang bisa menyeret siapapun dikemudian hari,” tutur Fahmi, Sabtu (25/10).

‎Jadi, sambung Fahmi, niat KPK sudah baik untuk mendengar respon publik agar tidak terulang lagi seperti kabinet era SBY dimana menteri mundur atau direshufle di tengah jalan terlibat kasus korupsi.

‎”Kompromi yah boleh-boleh saja dalam proses penyusunan kabinet dan memang tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi rakyat wajib dipuaskan karena itulah yang membuat Jokowi-JK lebih unggul 8 juta suara,” ucapnya.

‎”Tapi kita harus realistis bahwa karakter bangsa kita memang lebih suka menyelesaikan masalah ketika ‘kejedot kepala’  dibanding mencegah masalah sejak awal,” ujarnya.

Konfirm, Wiranto Jadi Menkopolhukam

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Hanura Erik Satrya Wardana memastikan Ketua Umum Hanura Wiranto masuk dalam susunan kabinet pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Erik menyatakan demikian di Jakarta, Sabtu (25/10).
Wiranto santer dikabarkan masuk dalam bursa kabinet, yakni dengan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Saya rasa sudah konfirm,” katanya. 
Disampaikan, Wiranto sebelumnya diproyeksikan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meski partainya sejak awal tidak menyodorkannya kepada Jokowi-JK. Dalam prosesnya, muncul permintaan sejumlah pihak agar Wiranto masuk dalam kabinet. 
Gayung bersambut karena permintaan tersebut menurut Erik sejalan dengan keinginan Jokowi yang juga mantan Walikota Solo. Kesamaan inilah yang kemudian menjadikan mantan Panglima ABRI Wiranto masuk dalam kabinet.
“Pak Wiranto akhirnya menerima dengan pertimbangan untuk kepentingan yang lebih luas,” jelas Erik.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain