24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42376

22,165 Kilogram Sabu Diamankan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 22, 165 kilogram sabu yang senilai lebih dari Rp 44 miliar, berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari sebuah rumah di Perumahan Citra Garden 5, Blok B4 No 28, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Tempat tersebut merupakan industri rumahan pengolahan sabu. 
“Dalam pengrebekan di rumah tersebut, selain mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 22,165 kilogram,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra kepada wartawan, Kamis (23/10).
Dikatakan Anjan pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang yakni Hendrik Kho dan Thian Hong. Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang masih satu komplotan yaitu Ong Beng An (warga negara Malaysia) dan Tjhia Sing di Apartemen Teluk Intan, kamar 10 LN.
“Kelompok ini merupakan kelompok baru yang memproduksi sabu menggunakan sabu cair. Sabu cair mereka dapatkan dari Hongkong. Modus ini merupakan modus lama, dimana sabu cair dimasukkan ke dalam 20 botol bening di dalam dus,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tim 11 Dikabarkan Bubar, Budiman: Saya Tidak Tahu

Jakarta, Aktual.co — Tim 11 PDIP yang beranggotakan sejumlah akademisi dan praktisi ini bertugas membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga membubarkan diri. Tim ini sebenarnya dibentuk melakukan aneka kajian, mulai dari isu pertahanan, hukum, sosial budaya.
Padahal, menurut informasi, kontrak tim ini dengan Jokowi-JK berakhir pada tanggal 30 Oktober 2014.
Ketika dikonfirmasi soal ini, politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko mengaku tidak mengetahui tentang pembubaran tersebut.
“Oh saya tidak tahu, coba tanyakan langsung pada yang bersangkutan,” ujarnya kepada Aktual.co di Jakarta, Kamis (23/10).
Belum diketahui secara langsung kenapa mereka membubarkan diri, apakah mungkin mereka kecewa dengan Presiden Joko Widodo yang berjalan sendiri-sendiri. Yang jelas, dugaan ini menguatkan kabar keretakan internal Jokowi-JK.

Seleksi Hakim MK Menunggu Menkumham Baru

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Litbang Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu dilantiknya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru.
“Kami saat ini baru membicarakan untuk membentuk panitia seleksi dan setelah ada menteri baru akan kami ajukan,” kata Mualimin di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut dia, setelah ada menteri baru pihaknya baru bisa bergerak untuk melakukan seleksi calon hakim MK yang akan mengisi satu lowongan untuk menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva yang masih habis periode pertamanya (2010-2015) Mualimin memprediksi Ketua MK Hamdan Zoelva masih akan maju untuk periode keduanya (2015-2020). “Saya kira pak Hamdan masih mau maju,” kata Mualimin Abdi.
Ketua MK Hamdan Zoelva berakhir masa jabatannya pada Januari 2015 mendatang, sehingga 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut calon pengganti hakim konstitusi harus dilaporkan ke presiden.
Selain Hamdan, ada dua hakim konstitusi usulan dari Mahkamah Agung yang akan berakhir masa jabatannya, yakni Muhammad Alim yang akan pensiun dan Ahmad Fadlil Sumadi yang berakhir masa jabatan periode lima tahun pertamanya.
Saat ini MA sudah melakukan pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi dan sudah ada tujuh nama calon, yakni yakni Hakim Konstitusi Fadlil Ahmad Sumadi, Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang Luqmono dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan MP Sitompul Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.
Minimnya peserta seleksi tersebut, MA memperpanjang masa pendaftaran yang seharusnya ditutup pada 22 Oktober 2014 diperpanjang selama tujuh hari hingga 31 Oktober 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Warga Penggusuran Tebet Tidak Miliki Kartu Keluarga

Jakarta, Aktual.co —Warga yang terkena penertiban pemukiman liar di Taman Honda kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, hampir rata-rata pemulung yang tidak memiliki kartu keluarga. 
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pertamanan Kecamatan Tebet,  Amir Syah, di Jakarta, Kamis (23/10).
“Kami minta ke Pak RW (datanya), tidak ada kartu keluarga. Bukan warga saya, mereka penduduk liar,” katanya Amir.
Ia mengatakan sebanyak 500 pintu rumah yang ada di kawasan penertiban tersebut bekerja sebagai pemulung. Sementara sebagian lainnya, kata Amir, merupakan petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan.
Amir mengatakan, lahan yang ditempati oleh warga tanpa KK tersebut merupakan kawasan Taman Honda milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
“Pada tahun 80-an memang ada orang tinggal di situ, tapi sudah dibebaskan dan pemiliknya sudah pergi. Nah saat lahan Taman Honda ini kosong datanglah pemulung satu per satu,” kata Amir.
Ia juga mengatakan, penertiban tersebut pun merupakan permintaan dari ketua Rukun Warga (RW) setempat karena dianggap menganggu ketertiban umum.
Sebelum melakukan penertiban, Amir mengatakan, pihak Dinas Pertamanan juga sudah memberikan sosialisasi dan dua kali surat peringatan.
“Tanggal 24 (September) kami rapat, 29 sosialisasi, 30 inventarisasi, kita berikan SP 1 (surat peringatan) tanggal enam sampai 14, SP 2 tanggal 14-19, dan SPB (surat peringatan bongkar) kemarin,” ujar Amir.
Sementara Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Marfuah mengatakan warga yang terkena penertiban tersebut bisa mendapatkan tempat tinggal sementara apabila terdata sebagai warga Jakarta.
“Minimal kalau mereka punya KTP (Jakarta) akan dicarikan solusi, seperti tinggal di rumah susun, tapi kalau tidak ada, disuruh pulang (kampung) sementara,” ujar dia.
Marfuah menjelaskan, penertiban yang dilakukan kemarin merupakan konstitusi pemerintah kota. “Semua kembali pada konstitusinya, kalau itu memang punya pemerintah ya punya pemerintah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

OJK Selidiki J-Trust Hingga ke Jepang

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melibatkan otoritas keuangan Jepang untuk mendapatkan data yang valid tentang entitas J-trust. Hal itu dilakukan demi mendapatkan data tambahan sebelum melakukan uji kelayakan terhadap calon pembeli PT Bank Mutiara, Tbk.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen resmi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang calon pembeli Bank Mutiara.

”Kami sudah terima dokumen resmi dari LPS,” kata Muliaman saat ditemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis, (23/10).

Ia menjelaskan, untuk melengkapi data-data dari LPS, OJK juga mencari keterangan pada otoritas keuangan negara Jepang.

”Kami cari selengkapnya dan sedang menunggu data dari otoritas jepang,” ujarnya.

Ia menambahkan, uji kelayakan yang akan dilakukan terhadap J-trust tidak berbeda dengan Standar yang ada. Seperti melihat kesiapannya, komitmen dan langkah langkah pengembangan Bank Mutiara kedepan.

”Mau diapakan, upaya menjaga kualitas NPL” tambahnya.

Selain itu, Muliaman juga memastikan bahwa pihaknya akan menyatakan layak atau tidaknya J-trust menjadi pembeli Bank Mutiara sebelum tanggal 21 Nopember 2014. Sebagai informasi, penyelematan Bank Mutiara akan terhitung berlangsung 6 tahun tepat pada tanggal 21 November 2014 mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK: Perlu Kajian Sistem Birokrasi di Proyek Giant Sea Wall

Jakarta, Aktual.co —Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, menilai perlu dilakukan pengkajian terhadap sistem birokrasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan di megaproyek Giant Sea Wall atau tanggul raksasa yang dibangun di pesisir Teluk Jakarta.
“Kalau fungsi pencegahan ya dengan melakukan atau mengkaji sistem birokrasinya,” kata Johan, melalui pesan singkat saat dihubungi Aktual.co, Kamis (23/10).
Namun untuk fungsi pengawasan di proyek yang diperkirakan menghabiskan biaya hingga Rp500 triliun itu, Johan mengatakan bukan wewenang KPK.
Kata dia, fungsi pengawasan untuk proyek semacam itu melekat di Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau KPK tidak mengawasi proyek-proyek. Tugas pengawasan secara langsung bukan KPK yang punya kewenangan,” ujarnya. 
Diketahui, pembangunan Giant Sea Wall dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, akan dibangun tanggul sepanjang 32 kilometer dan konstruksinya dimulai dari tahun 2014 sampai 2017. 
Kedua, konstruksinya diperkirakan mulai 2018 sampai 2022 dengan luas lahan yang dibangun 1.250 hektare. Lalu tahap ketiga mulai 2022 sampai 2030.
Nantinya, di atas tanggul raksasa ini akan dibangun rumah susun, tujuh belas pulau baru dan bandara besar yang dilengkapi dengan pelabuhan serta jalan tol yang menghubungkan Tangerang dengan Bekasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain