25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42397

Puan Temui Megawati Siang Ini

Jakarta, Aktual.co — Ketua fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mendatangi rumah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Puan yang juga putri dari Mega itu datang sendirian pukul 11.45 WIB. Belum diketahui maksud kedatangannya itu. Beredar kabar bahwa Puan akan membahas masalah menteri.
Belakangan santer terdengar namanya akan ditunjuk menjadi salah satu menteri dalam kabinet Jokowi-JK. 
Rumah Mega terlihat sepi jauh berbeda dengan hari kemarin yang didatangi para politikus PDIP dan juga Danpaspampres Andika Perkasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Jakbar Latih Warga Olah Sampah

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta melatih warga untuk mengolah sampah menjadi biogas berbasis teknologi tepat guna.
“Kami memberikan pelatihan bagi 150 peserta melalui Workshop Pengelolaan Sampah Menjadi Biogas Berbasis Teknologi Tepat Guna (TTG) di RW 12 Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Jawa Barat,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Samsudin Lologau usai pelepasan peserta workshop tersebut, di Jakarta, Kamis (23/10).
Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar warga dapat menambah wawasan dengan melihat secara langsung proses pengolahan sampah menjadi gas.
Kegiatan itu, katanya, merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan yang dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2014.
Kemudian, Kepala Sub Bidang Teknologi Tepat Guna (TTG) Lin Suhartini mengatakan pelatihan itu diikuti oleh ketua Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) dan Warung Teknologi (Wartek) dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
“Kami menggunakan anggaran sebesar Rp150 juta untuk membiayai pelatihan ini,” katanya.
Ia berharap peserta dapat berinovasi mengolah sampah dengan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan tersebut.
“Peserta ini dapat menularkan ilmu positif kepada masyarakat tentang pengolahan sampah menjadi gas berbasis teknologi tepat guna,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

PDIP Cs Tak Boleh Ikut Rapat Komisi di DPR

Jakarta, Aktual.co — DPR telah memutuskan jika Fraksi PDIP, NasDem, PKB, Hanura, dan PPP dilarang ikut rapat komisi sebelum mereka menyetorkan nama-nama calon anggota.
“Kalau ada yang nyetor lagi ya kita paripurna lagi, nggak ada batas waktunya. Tapi sekarang 5 fraksi itu tidak boleh rapat AKD, bukan AKD kok,” kata pimpinan sidang Paripurna DPR, yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
Sidang paripurna itu sendiri, berlangsung penuh dengan interupsi dari kubu KIH yang menginginkan adanya rapat konsultasi dan lobi-lobi sebelum menyerahkan nama-nama alat kelengkapan dewan.
Namun dari kubu KMP merasa pihak KIH hanya menunda-nunda yang nantinya malah menghambat DPR untuk segera bekerja.
“Kita masih maklum karena masih ada fraksi yang belum mengusulkan nama, oleh karena itu saya kira hari ini atas toleransi kita dengan harapan untuk mengumumkan nama dari 5 fraksi. Mari kita tunggu, kita tidak boleh tersandera,” kata anggota dari fraksi PAN Yandri Susanto .
Dari PDIP Hendrawan Supratikno menginginkan pimpinan DPR memberikan putusan yang solutif dan akomodatif karena 5 fraksi belum menyetor nama. Bukan berarti 5 fraksi itu ingin menyandera atau tak ingin segera bekerja.
‎”Kami secara serius datang ke ruangan ini untuk meneruskan pembahasan yang telah kita tunda. Sama sekali tidak ada niatan kami untuk menyandera, ini perlu kita tegaskan seolah-olah fraksi-fraksi yang belum menyerahkan itu untuk menyandera,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PPP tak mau menyetorkan nama-nama anggota mereka di komisi dan alat kelengkapan dewan.
Hal itu dilakukan sebelum meraka mendapat kepastian jika Koalisi Merah Putih tidak akan merenggut seluruh pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR.
Menurut politikus PDIP Aria Bima, pihaknya ingin agar soal pembagian pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dilakukan dengan musyawarah mufakat.
“Jangan sampai kita dikadalin, setor nama, untuk sapu habis di pimpinan komisi, ini lembaga politik kita jangan menutup mata setor nama implikasi pemilihan pimpinan komisi,” kata Aria saat interupsi di sidang paripurna DPR, Jakarta, Kamis (23/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Hujan Tak Halangi Ribuan Warga Malaysia Nonton Konser Mariah Carey

Jakarta, Aktual.co — Hujan yang mengguyur sejak sore tidak menghalangi minat sekitar 10 ribu pentonton membanjiri Stadium Merdeka, Kuala Lumpur untuk menyaksikan konser jelajah dunia penyanyi terkenal Mariah Carey bertajuk “The Elusive Chanteuse” Show Tour in Malaysia 2014.
Walapun terpaksa mengenakan jas hujan, rata-rata penonton tidak beranjak dari tempat duduk masing-masing, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Kamis (23/10).
Konser pada Rabu (22/10) malam sejak pukul 21.15 waktu setempat itu digelar oleh IME Productions dan didukung Malaysia Major Events.
Mariah (44) yang sempat dikritik karena gagal membawakan lagu bernada tinggi dalam penampilannya di Tokyo sebelumnya, berhasil memukau penonton dengan persembahannya yang memesona.
Konser jelajah dunia tersebut merupakan bagian untuk mempromosikan album terbarunya berjudul Me. I Am Mariah… The Elusive Chanteuse yang mulai dipasarkan pada Mei.
Beberapa lagu populer yang dibawakan penyanyi bersuara emas itu untuk mengobati kerinduan para penggemarnya adalah Hero, Beautiful, We Belong Together, dan Butterfly.
Setelah Kuala Lumpur, Mariah akan meneruskan konsernya ke Singapura, Filipina, Australia dan Selandia Baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Permintaan Demokrat Tambah Jatah Pimpinan Komisi Akhirnya Disetujui

Jakarta, Aktual.co —Perdebatan pembentukan alat kelengkapan dewan di DPRD DKI yang sempat mandek saat Fraksi Demokrat ngotot minta tambahan jatah pimpinan komisi, akhirnya berhasil diselesaikan dewan di Kebon Sirih.
Semua pimpinan dewan akhirnya sepakat ada jatah penambahan pimpinan komisi untuk Fraksi Demokrat yang sudah menarik PAN untuk gabung dalam fraksinya.
Dituturkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwicaksana, permasalahan itu berhasil diselesaikan setelah dewan berhasil mendapatkan kata sepakat di pembahasan soal metodologi pembentukan komisi.
Yakni berkaitan dengan aturan pembentukan komisi yang digunakan untuk mengatur jatah pimpinan komisi. 
“Cantolan (aturan) itu ada dalam Tata Tertib Dewan Pasal 56, soal penempatan wakil ketua dan sekertaris oleh fraksi,” kata Tri, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Dengan beresnya pembahasan metodologi, kata dia, maka perdebatan mengenai jatah pimpinan komisi sudah diselesaikan. 
Meski sudah beres di metodologi, ujar Anggota Fraksi PKS itu, dewan justru belum capai kata sepakat di pembahasan terminologi yang berkaitan dengan penempatan posisi pimpinan komisi.  
Kata dia, saat ini ada dua usulan yang diajukan. 
Di usulan pertama, maka untuk penempatan posisi pimpinan diusulkan dalam satu paket sekaligus. Yakni posisi ketua, wakil ketua dan sekretaris langsung dibagi. 
Sedangkan di usulan kedua, penempatan pembagian ketua, wakil ketua, dan sekretaris dibagi secara terpisah.
Dijelaskan Tri, jika penempatan posisi pimpinan diusulkan secara paket, maka Fraksi Nasdem bisa mendapat jatah pimpinan komisi, untuk posisi wakil ketua dan sekretaris. 
“Sementara jika penempatan posisi pimpinan diusulkan terpisah, maka Nasdem tidak akan mendapat jatah pimpinan,” ujarnya. Di tahapan dua usulan inilah, kembali terlihat jelas terbaginya dewan dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Yang menginginkan usulan penempatan posisi pimpinan secara paket, disepakati Fraksi PDI-P, Hanura, PKB, dan Nasdem.
Sedangkan yang sepakat usulan penempatan posisi pimpinan komisi dibagi secara terpisah, disepakati Fraksi Gerindra, PKS, PPP,  Demokrat-Pan dan Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Kenaikkan Cukai Cermin Hilangnya National Interest Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Para pengusaha rokok menilai besaran kenaikkan cukai rokok yang rata-rata mencapai 8,72 persen masih terlalu besar. Bahkan beberapa kenaikan tarif untuk kretek mesin yang lebih besar dari rokok putih mencerminkan hilangnya national interest pemerintah terhadap produk kretek nasional khas Indonesia.
 
Sebenarnya para pengusaha sudah memberikan hitungan kenaikkan cukai yang “lebih masuk akal” tanpa harus menggerus target cukai rokok yang dipatok di dalam APBN 2015 sebesar Rp 120,5 triliun.
 
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat yang berisi usulan kenaikkan cukai untuk tahun depan sebesar 5 persen.

“Kita sudah berkirim surat ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
 
Menurutnya, usulan kenaikkan cukai yang disodorkan Gappri sebesar 5 persen sejatinya sudah mampu memenuhi target penerimaan cukai rokok Rp120 triliun. Ismanu meyakinkan, kenaikkan cukai sebesar itu mampu menyelamatkan industri rokok yang jumlahnya dari tahun ke tahun semakin menipis.

“Gulung tikarnya pabrik rokok itu, nyata-nyata juga karena cukai rokok yang semakin besar,” tegasnya.
 
Jika melihat data jumlah pabrik rokok di Tanah Air dari tahun ke tahun terus berkurang. Gappri mencatat, pada  2009 jumlah pabrik rokok masih sebanyak 4.793 unit, namun data tahun lalu tinggal sebanyak 800 unit saja.
 
Meski demikian, besaran pendapatan pemerintah dari cukai rokok terus semakin membesar. Kalau pada 2009 realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp 54,4 triliun, tahun lalu sudah meningkat dua kali lipat, yakni sebesar  Rp  102,7 triliun.
 
Menurut Ismanu, pihaknya sebenarnya terkejut dengan pemberitaan yang menyebut kenaikkan rata-rata cukai rokok untuk tahun depan sebesar 8,72 persen. “Kami terkejut dengan angka persentase kenaikkan itu karena perundingan kenaikkan cukai itu belum tuntas,” ujarnya.
 
Apalagi pada tahun depan industri harus menanggung Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) sebesar 10 persen dari angka besaran cukai yang dibayarkan per golongan tariff. Gambaran sederhananya, bila tarif cukai pabrikan golongan satu ditetapkan sebesar 16 persen, maka secara riil, pabrikan akan membayar sebesar 17,6 persen.
 
Seperti diketahui, saat ini pemerintah menggolongkan tiga golongan industri rokok dengan besaran cukai yang berbeda. Golongan 1 yaitu industri dengan produksi di atas 2 miliar batang rokok per tahun. Golongan 2 yaitu industri dengan produksi 300 juta-2 miliar batang rokok per tahun. Dan golongan 3 yaitu industri dengan produksi di bawah 300 juta batang rokok per tahun.  
 
“Pemerintah harus melihat, industri masih dikenakan PDRD sebesar 10 persen dari besaran cukai yang dibayarkan. Jadi ada tambahan sebesar 10 persen yang melekat, tapi terpisah dari pajak dan terpisah dari cukai,” jelasnya.
 
Kalau kemudian pemerintah berdalih kenaikkan setinggi itu karena tahun ini tidak menaikkan cukai, juga tidak benar. Tidak naiknya cukai pada tahun ini adalah perintah undang-undang ketika pemerintah menerapkan PDRD. “Jadi tahun ini cukai tidak naik itu bukan karena kebaikan hati pemerintah,” kritiknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain