15 April 2026
Beranda blog Halaman 43092

Kasus Video Porno, Janda Andika The Titans dan Eks Suaminya Potensi jadi Tersangka

Bandung, Aktual.co — Rinada  yang menyandang status janda Andhika The Titans dan  Yurel, dua orang pemeran dalam kasus video mesum wanita dengan seragam dinas PNS Pemkot Bandung, masih berstatus sebagai saksi.
Namun tidak menutup kemungkinan status keduanya meningkat menjadi tersangka atas kasus ini tergantung hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
“Keduanya masih saksi. Kita tunggu hasil gelar nanti (gelar perkara) untuk statusnya nanti,” katanya kepada aktual.co, Rabu (15/10).
Ngajib menuturkan, keduanya masih kerap kali dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Keduanya masih memberikan keterangan yang berbeda. Makanya kita akan gelar (perkara),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara MPLIK Sebut Jaksa Sengaja Gantung Penyidikan

Jakarta, Aktual.co — Kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) kian tak jelas perkembangan penanganannya. Muncul dugaan, jaksa penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum tersangka Doddy Nasiruddin, Hasanuddin Nasution menilai tak mungkin jika kasus yang sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka itu dihentikan atau diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
“Saya kira tidak mungkin, itu kan resiko juga bagi jaksa. Rasanya sangat mustahil. Enggak mudah bagi Kejagung mengatakan tidak terbukti,”kata Hasanuddin saat dihubungi, Rabu (15/10).
Menurut Hasanuddin, sebelum menetapkan Doddy selaku Direktur PT Multi Data Rancana Prima serta Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso sebagai tersangka tentunya jaksa gedung bundar sudah memiliki pertimbangan. 
Selain itu jika di Sp3 maka sebelumnya penyidik harus menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Ya kalau di SP3 kan kita harus diberi SP2HP kan. Ini belum ada juga,”beber Sekjen PERADI ini.
Hasanuddin sendiri menduga memang ada tekanan dari pihak tertentu agar penyidikan kasus ini menjadi menggantung. Yang jelas lambatnya proses penyidikan membuat nasib kliennya, Doddy menjadi tak jelas.
“Ini pasti ada orang dalam tanda petik yang kemudian punya kepentingan disini dan Jaksa Agung berpikir juga atau ada tekanan juga di kejaksaan agung jadi begini, ya menggantung,” tandasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Belum Dilantik Jadi Gubernur, Ahok Enggan Bicarakan Wagub

Jakarta, Aktual.co —Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan menjawab saat ditanya mengenai siapa nanti calon wagub yang akan dipilihnya jika sudah jadi Gubernur DKI.
Kata dia, persoalan wagub baru bisa dibicarakan jika dirinya sudah dilantik jadi gubernur.
“Enggak usah ngomong itu dulu deh kan saya belum tentu dilantik. Saya tunggu dilantik dulu deh,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (15/10).
Lagipula dia merasa saat ini belum memiliki wewenang memilih wagub. Karena statusnya masih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan belum resmi dilantik jadi gubernur.
“Enggak berwenang memang, karena Ahok baru wakil gubernur. Kalau Ahok sudah jadi gubernur, baru Ahok berwenang,” ujarnya.
Kendati demikian, dia berpendapat kalau dirinya sendiri sebenarnya bisa memilih wakil tanpa perlu menunggu usulan dari partai pemenang Pilkada DKI. Ketentuan itu, ujarnya, berdasarkan dari UU Pilkada yang baru disahkan.
“Kalau berdasarkan UU tersebut, DKI malahan bisa punya tiga wakil dan itu dipilih oleh gubernurnya,” ucapnya. 
Tapi dirinya tidak bisa melakukan itu karena ada UU tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. “Kalau saya menafsirkan UU tersebut, berarti saya yang milih wakil saya dong,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahok menolak nama calon wagub yang diajukan oleh partai Gerindra. Dia menolak menandatangani surat pengajuan dari Gerindra yang mencalonkan Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik sebagai cawagub.
Saling lempar komentar pun terjadi antara Taufik dan Ahok. Mereka saling menuding untuk membaca ulang lagi UU mengenai pemerintahan daerah yang mengatur mekanisme pengangkatan Wagub DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Dispenda Malang Sidak Wajib Pajak Nakal

Semarang, Aktual.co — Banyaknya wajib pajak nakal di kota Malang membuat pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kejaksaan, Kepolisian dan Satpol PP turun langsung untuk melakukan sidak.

Beberapa tempat seperti Resto, Kost dan reklame yang selama ini tidak membayar pajak terpaksa harus berurusan dengan tim operasi gabungan ini.

Kepala Dispenda kota Malang, Ade Herawanto menegaskan, operasi gabungan ini yang dilakukan pihaknya tercatat sudah sebanyak lima kali.

“Operasi ini sangat penting, karena mampu menambah PAD Pemerintah kota Malang,” kata Ade.

Dalam operasi ini beberapa resto dan kost disegel oleh pihak Dispenda. Papan reklame yang tak bayar pajak juga terpaksa diturunkan. Bahkan, Ade Herawanto yang memimpin langsung jalnnya sidak sempat berdebat dengan pemilik resto terkait pajak.

“Operasi gabungan ini terbukti berhasil meningkatkan PAD, dan malah lebih dari target tahun ini diatas 200 milyar tahun ini,” tuturnya.

Tak hanya itu, hilangnya potensi pemasukan daerah dari pajak kost Rp 1 milyar pertahun juga menjadi target penting Dispenda.

Artikel ini ditulis oleh:

Bekas Kepala Bapeppti Bantah Plesiran ke Luar Negeri

Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapeppti) Syahrul Raja Sempurnajaya, membantah telah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan fee transaksi dari PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia.
“Tidak, saya pada waktu itu harus membantalkan karena jaga kandang di Jakarta, atas permintaan menteri tak ada satu pun yang pergi keluar negeri,” kata Syahrul ketika memberikan keterangan sabagai terdakwa di sidang lanjutan kasus Bapeppeti di Pengdilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/10).
Untuk memastikan lagi, lantas Jaksa Elly Kusumastuti pun menanyakan siapa saja yang pergi keluar negeri tersebut. “Pak Alfon Samosir dan Stafnya,” jawab Syahrul.
Syahrul pun membantah terkait fee yang diperikan dari dua perusahaan tersebut. Dia berdalih, uang tersebut tidak pernah ada. “Tidak ada.”
Sebelumnya bekas Direktur Keuangan PT Bursa Berjangka Roy Sembel menyebut duit fee yang disetor ke Kepal Bapeppti Syahrul Raja Sampurna digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Selain itu juga untuk hiburan bersama istri keduanya Herlina Triana Diehl.
Roy Sembel membenarkan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 35 yang dibacakan jaksa KPK Sigit Wasesa. “Penyisihan atas fee transaski tersebut ditampung di asosiasi dan penggunaannya diatur oleh asosiasi. Yang saya tahu di antaranya dibuat untuk jalan-jalan ke luar negeri dan acara entertain seperti karaoke Syahrul Raja Sempurnaya bersama istrinya,” kata jaksa Sigit membacakan BAP Roy Sembel pada persidangan.
Tapi Roy mengaku tidak ikut berpergian ke luar negeri. “Saya nggak ikut pak. Saya jaga kandang,” sebutnya.
Dalam dakwaan pertama, Syahrul Raja diduga melakukan pemerasan terhadap I Gede Raka Tantra Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI) dan Fredericus Wisnusubroto Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia (IP2BI).
Dua orang itu diminta Syahrul menyisihkan fee transaksi dari keseluruhan transaksi PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia untuk kepentingan operasional Syahrul yang total duitnya Rp 1,675 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

PT Arun Ekspor Gas ke Korea Selatan

Banda Aceh, Aktual.co — PT Arun NGL Lhokseumawe Aceh, Rabu (15/10) mengekspor gas terakhir ke Korea Selatan. Pengapalan terakhir itu dilakukan di Bandara Khusus milik perusahaan tersebut dan dihadiri sejumlah pejabat daerah setempat.

Presiden Direktur PT Arun, Gusti Aziz menyebutkan sesuai kontrak kerja, hari itu pihaknya mengirimkan kapal berisi gas ke 4.269 sejak pengapalan pertama pada tahun 1978 silam. Kapal Hanjin Pyong Tek, dipercaya selama 35 tahun mengangkut gas ekspor dari Arun ke Korea dan Jepang.

“Selama ini, kami telah menorehkan prestasi diantaranya kami tercatat sebagai perusahaan tanpa kecelakaan kerja dari 35 juta jam kerja. Selain itu, kami juga memberikan perhatian serius di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, budaya dan ekonomi pada masyarakat sekitar,” terang Gusti.

Disebutkan, dengan berakhirnya ekspor tersebut, ke depan Arun akan fokus mensuplai gas untuk kebutuhan domestik Aceh dan Sumatera Utara. Pembangunan proyek regasifikasi di kompleks perusahaan itu, sambung Gusti diperkirakan rampung tahun ini.

“Untuk kebutuhan lokal, kita juga akan suplai gas ke perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda dan industri rumah tangga di Aceh dan Sumatera,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain