11 Januari 2026
Beranda blog Halaman 744

Trump Tetapkan Batas Dua Pekan untuk Putuskan Serangan ke Iran

Jakarta, aktual.com – Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mengambil keputusan soal kemungkinan serangan militer terhadap Iran dalam waktu dua minggu mendatang. Keputusan ini akan mempertimbangkan jalur diplomasi dan pergerakan militer terbaru di kawasan.

Gedung Putih menegaskan bahwa keputusan akan diumumkan dalam jangka waktu dua minggu sejak Kamis (19/6/2025), memberikan “peluang substansial” sebagai negosiasi untuk meredakan ketegangan nuklir dan militer dengan Teheran.

Keputusan ini disampaikan setelah Iran melancarkan serangan rudal dan drone ke wilayah Israel, dan Israel membalas dengan mengincar fasilitas nuklir di Iran. Trump menekankan bahwa AS belum masuk perang, tetapi akan membuat “keputusan apakah untuk bertindak militer” dalam dua minggu, tergantung hasil intelijen dan perkembangan diplomasi.

Beberapa tokoh militer dan analis internasional menilai jangka waktu dua minggu tersebut bukan hanya soal diplomasi, tetapi juga sebagai waktu strategis bagi AS untuk menempatkan aset militer, termasuk kelompok pembom B‑2 dan armada kapal induk , guna memastikan kesiapsiagaan jika opsi militer diambil .

Tekanan wawasan terhadap Trump meningkat dari dalam negeri—dengan suara dari partai Republik yang beragam—dan dari luar negeri. Sekutu AS di Eropa mendesak agar Trump memilih opsi damai, sementara Israel disebut siap melakukan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran meski tanpa dukungan langsung Amerika.

“Saya memberikan kesempatan dua minggu karena masih ada kemungkinan negosiasi akan membawa hasil,” kata juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt.

Sepanjang periode itu, AS juga akan mengoordinasikan langkah-langkah dengan Kongres dan organisasi regional guna menakar dukungan militer dan hukum.

(Muhammad Taqiyuddin Sh.)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Sekjen MPR RI: Disiplin, Etika dan Intergritas Jadi Kunci Penguatan Kehumasan

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., memberikan pengarahan kepada pejabat dan pegawai dilingkungan Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi pada kegiatan rapat evaluasi dan penyusunan rencana kerja semester II tahun 2025, Jumat (20/6/2025)

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja semester II dan penguatan strategi komunikasi publik melalui kemampuan public speaking yang efektif.

“Kemampuan berkomunikasi bukan hanya melalui lisan, tapi juga melalui media visual dan media sosial. Di era sekarang, platform seperti Instagram menjadi bagian penting dari strategi komunikasi lembaga,” ujar Siti Fauziah.

Sosok yang akrab disapa Titi ini juga mengapresiasi kehadiran delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang bergabung di lingkungan Biro Humas dan Sisten Informasi. Menurutnya, kehadiran para CPNS dengan latar belakang dari instansi non-pemerintah diharapkan membawa semangat baru dan inovatif, khususnya dalam pengelolaan media sosial dan produksi konten komunikasi publik.

“Yang baik-baik dibawa ke MPR, yang kurang baik jangan dibawa,” pesannya.

Sekretaris jenderal perempuan pertama di MPR RI ini juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan tugas kehumasan, termasuk optimalisasi ruang podcast dan wacana peluncuran kembali TV MPR. Ia mendorong agar inisiatif-inisiatif yang sebelumnya sempat tertunda karena keterbatasan sarana dan prasarana dapat dihidupkan kembali.

Ia juga menyoroti perlunya pembaruan materi pemberitaan dalam menyambut delegasi yang kian beragam, mulai dari pelajar hingga kalangan perguruan tinggi. Selain itu juga mengingatkan pentingnya penyusunan program kerja yang selaras dengan kebutuhan dan capaian jabatan fungsional, agar tidak terjadi kesulitan dalam perolehan angka kredit. Tidak hanya itu ia juga menyoroti persoalan infrastruktur teknologi, termasuk kualitas jaringan internet dan peralatan dokumentasi.

Siti Fauziah juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya kedisiplinan. Ia menyebut bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini sebagian besar berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai, mulai dari absensi, keterlambatan, hingga kelebihan jam lembur.

“Saya tidak ingin ketidaktertiban bawahan akhirnya berimbas ke atasan. Kalau kasubbag tidak menegur, kepala bagiannya yang kena. Kalau kepala bagian diam, maka kepala biro yang kena dan seterusnya,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, ia berharap agar raker ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Ilmu bisa dicari. Tapi integritas, tata krama, dan etika adalah hal yang lebih sulit. Ini yang harus terus kita latih dan jaga bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Anies Mayangsari S.IP, ME menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika dan tantangan kerja yang semakin kompleks.

“Dalam menyusun rencana kerja, kita tentu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program semester I. Apakah program kita telah sesuai target? Bagaimana penyerapan anggarannya? Jika ada efisiensi, kita bisa alokasikan untuk program yang mendukung kegiatan Majelis,” jelasnya.

Sementara itu, aspek komunikasi publik menjadi perhatian khusus karena peran kehumasan yang intens dalam berinteraksi dengan masyarakat. Kemampuan public speaking dinilai krusial bagi insan kehumasan, terutama di era keterbukaan informasi saat ini.

Selain unsur internal Biro Humas, hadir juga delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Keterlibatan mereka disebut penting sebagai bagian dari proses integrasi ke dalam budaya kerja instansi pemerintah.

Rangkaian agenda mencakup pemaparan rencana kerja masing-masing bagian dan sesi pembekalan dari para pakar public speaking, dan seorang akademisi praktisi humas pemerintahan. Keduanya akan membagikan wawasan dan pengalamannya dalam menyusun strategi komunikasi publik secara efektif dan adaptif.

Rapat kerja ini diharapkannya mampu menghasilkan rencana kerja yang terukur dan realistis serta memperkuat keterampilan komunikasi publik jajaran Biro Humas dan Sistem Informasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum kolaborasi dan inovasi untuk mendukung kinerja Sekretariat Jenderal MPR RI secara keseluruhan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kepala BP Batam Harus Bertanggungjawab Atas Kasus Perobohan Hotel Purajaya 

Aktual- Kepala BP Batam secara institusi tidak dapat cuci tangan terhadap masalah pencabutan alokasi lahan serta perobohan Hotel Purajaya.

Kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh Kepala BP Batam sebelumnya, meski ada unsur pertanggungjawaban personal secara pidana, tetapi pertanggungjawaban secara institusi melekat pada Lembaga.

Pendapat tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Non-Goverment Organization (NGO) Indonesia Law Enforcement (ILE) Raza Hasibuan.

”Kepala BP Batam yang lama (Muhammad Rudi) tetap bertanggungjawab terhadap tindakan-tindakan hukum, jika secara pidana dapat dibuktikan. Tetapi pertanggungjawaban institusi terhadap kebijakan tidak dapat ditimpakan hanya kepada pejabat lama,” kata Raza Hasibuan di Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Raza mengatakan, Kepala BP Batam yang baru harus melihat secara komprehensif, yang mana kebijakan dan yang mana tindakan personal. Jika kebijakan pemimpin yang lama terdapat kesalahan atau kekeliruan, Kepala BP Batam yang baru harus melakukan perbaikan, karena pertanggungjawaban institusi tetap melekat di dalamnya.

Direktur Eksekutif ILE itu menyayangkan sikap Amsakar Achmad sebagai Kepala BP Batam yang terkesan tidak menghiraukan surat berupa amanah dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang disampaikan pada 28 Februari 2025.

Wajar saja pimpinan DPR atas rekomendasi dari Komisi III DPR RI, mengingatkan lembaga penegak hukum, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial yang mengawal perilaku hakim-hakim, serta Kepolisian RI.

”Sangat aneh, jika Kepala BP Batam tidak menghiraukan surat berupa amanah yang disampaikan oleh pimpinan DPR RI, terkait dengan perlakuan yang tidak taat azas, dalam hal ini azas hukum positif,” tegasnya.

Sebab, lanjut Raza, di mana pun, berlaku aturan yang sama, yakni penggunaan tanah yang dikuasai oleh negara tidak bisa merugikan rakyat. Apalagi sampai merobohkan asset berharga investor, di atas tanah yang dikuasai negara, itu merupakan tindakan ilegal, bahkan bisa disebut kejahatan terstruktur.

Dia menyebut kejahatan terstruktur, juga dikenal sebagai kejahatan terorganisasi, adalah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok yang terstruktur dan memiliki tujuan tertentu. Biasanya untuk mendapatkan keuntungan finansial atau materi.

“Kelompok tersebut, katanya, terdiri dari minimal tiga pihak, yakni ada pihak yang memilki kekuasaan, dan ada pihak yang mengawal kekuasaan yang berpotensi jadi sewenang-wenang serta dan pihak lain yang bertujuan menguasai sumber-sumber finansial,” papar Raza.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI menyatakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Kuasa Hukum PT Dani Tasha Lestari, telah disebut ada campur tangan mafia tanah. Karena itu DPR RI menyetujui Panja Pengawasan terhadap Penegakan Hukum terkait Mafia Tanah Komisi lII DPR RI meminta BP Batam untuk melakukan evaluasi atas pencabutan lahan dan perobohan bangunan Hotel Purajaya.

Untuk mengawal keputusan itu, Wakil Ketua DPR RI menyurati institusi, seperti MA, KY, Kejagung, Kapolri serta BP Batam sendiri. Dalam suratnya disebut meminta Mahkamah Agung dan aparat penegak hukum terkait untuk memberikan atensi terhadap penanganan permasalahan tanah dan perobohan bangunan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perobohan Purajaya Tidak Sah Secara Hukum

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai perobohan Hotel Purajaya di Batam secara hukum tidak sah. Pasalnya, perobohan dilakukan tanpa perintah pengadilan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas dugaan penyerobotan lahan oleh BP Batam.

RDPU tersebut melibatkan kelompok masyarakat adat Melayu yang diwakili sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Saudagar Adat Melayu Kota Batam, Megat Rury Afriansyah; Ketua Harian Gerak Garuda Nusantara, Azhari; tokoh adat, Said Andi; dan Ketua Bidang Hukum Lembaga Adat Melayu, Tok Maskur.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, beberapa waktu lalu. Habiburokhman mempertanyakan dasar hukum perobohan hotel tersebut yang melibatkan aparat penegak hukum tanpa adanya putusan pengadilan. Dikutip dari satu media terbitan Jakarta menyebut eksekusi lahan dan gedung hotel Purajaya menyisakan berbagai masalah hukum yang secepatnya harus diselesaikan.

”Yang saya tahu, eksekusi itu harus dikoordinir oleh pengadilan dengan dasar putusan pengadilan. Oleh karena itu, penegak hukum setempat diundang untuk ikut mengamankan proses pengosongan, itu kalau eksekusi,” ujar Habiburokhman.

”Kalau ini (perobohan Hotel Purajaya), saya enggak tahu apa istilahnya. Saya tidak mengenal istilah hukum yang memungkinkan perobohan tanpa putusan pengadilan. Ini bukan eksekusi,” ucapnya.

Dia menyatakan perobohan tanpa ada penetapan eksekusi dari pengadilan adalah pidana. ***

Artikel ini ditulis oleh:

Rizal Maulana Malik

Menko Polkam Pastikan Akan Telusuri Kasus Penyebaran Teror Pesawat Saudi Airlines

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. ANTARA/HO-Kemenko Polkam.

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya akan terus menelusuri kasus penyebaran teror pesawat Saudi Airlines beberapa waktu lalu.

“Pemerintah memastikan bahwa setiap potensi ancaman terhadap keselamatan publik ditangani secara serius, profesional, dan terkoordinasi lintas lembaga,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/6).

Menurut pria yang akrab disapa BG itu, kasus tersebut perlu ditangani dengan serius demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

Sejauh ini, kata BG, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tengah menelusuri kasus penyebaran teror tersebut.

“Kita melakukan pendalaman lanjutan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi (OEJN),” kata BG.

Namun hingga saat ini, BG belum bisa menjelaskan dengan rinci hasil penelusuran TNI, Polri dan BNPT terkait kasus tersebut.

Pesawat Boeing 777-300er milik maskapai Saudi Airlines yang membawa jamaah haji sebanyak 442 orang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah tujuan Bandara Soekarno-Hatta, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Selasa.

Pesawat dengan nomor registrasi HZ-AK32 tersebut memiliki rute penerbangan Jeddah – Bandara Soekarno-Hatta.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada ancaman bom yang dikirimkan melalui email. Atas kabar itu, pihak bandara menginformasikan kepada pilot maskapai Saudi Airlines yang sedang melaksanakan penerbangan agar mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu.

Adapun kronologis pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines di Bandara Kualanamu adalah pesawat Saudi Airlines menghubungi menara Bandara Kualanamu guna melaksanakan pendaratan darurat pukul 10.35 WIB.

Kemudian, pesawat Saudi Airlines mendarat di Bandara Kualanamu Deli Serdang Pukul 10.44 WIB.

Dilakukan proses evakuasi atas seluruh penumpang yang diturunkan dari dalam pesawat Saudi Airlines pukul 11.50 WIB.

Dilaksanakan arahan penanganan dipimpin oleh Danlanud Suwondo Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak pukul 11.35 WIB

Pesawat mendapatkan pengecekan oleh Tim Penjinak Bahan peledak (jihandak) Polda Sumatera Utara pukul 11.36 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Endus Aroma Korupsi di Lingkungan MPR

Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tersebut.

Kabar ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, ada penyidikan baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Kendati membenarkan adanya penyidikan terhadap dugaan tersebut, Budi belum dapat menjelaskan lebih detail soal konstruksi perkara yang dimaksud.

KPK hanya menyampaikan dugaan yang diusut tersebut yakni gratifikasi terkait dengan pengadaan.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Budi.

KPK selanjutnya bakal fokus mengumpulkan berbagai alat bukti untuk membuat terang kasus ini. Namun, KPK pun belum merinci soal siapa saja saksi-saksi yang sudah dan bakal dipanggil maupun bukti-bukti yang telah diperoleh dari proses penyidikan ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

PBB Catat Israel sebagai Negara dengan Pelanggaran Terbanyak terhadap Anak dalam Konflik Bersenjata

Gedung Bursa Efek Tel Aviv yang hancur digempur rudal Iran – foto X

Jakarta, aktual.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat Israel sebagai negara dengan jumlah pelanggaran berat terhadap anak-anak tertinggi dalam konflik bersenjata. Berdasarkan laporan tahunan tentang Anak-anak dalam Konflik Bersenjata yang dirilis pada Kamis (19/7/2025) dan dikutip dari Palestine Chronicle, lebih dari 8.000 pelanggaran diverifikasi oleh badan dunia tersebut.

“Jumlah pelanggaran berat tertinggi diverifikasi di Israel dan Wilayah Palestina yang Diduduki (8.554),” tulis laporan tersebut.

PBB merinci bahwa pelanggaran tersebut berdampak pada 2.959 anak, terdiri atas 1.925 laki-laki dan 1.034 perempuan. Di antaranya, terdapat 15 anak Israel dan 2.944 anak Palestina, dengan sebaran pelanggaran yang terjadi di Israel (10 pelanggaran) dan di Wilayah Palestina yang Diduduki (8.544 pelanggaran), yakni di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur (3.688) serta Jalur Gaza (4.856).

Sebanyak 2.789 pelanggaran berat yang terjadi selama tahun 2023—sebagian besar di Jalur Gaza—telah diverifikasi. PBB juga mencatat laporan pembunuhan 4.470 anak di Jalur Gaza pada tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses verifikasi.

Israel kembali masuk dalam daftar laporan tersebut untuk tahun kedua berturut-turut, bersama negara-negara lain seperti Republik Demokratik Kongo, Somalia, Nigeria, dan Haiti, yang juga tercatat memiliki tingkat pelanggaran tinggi terhadap anak.

Selama periode Januari hingga Desember 2024, laporan PBB menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak-anak dalam konflik meningkat tajam. PBB menyatakan, terjadi kenaikan hingga 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebuah lonjakan yang dinilai mengejutkan.

Secara keseluruhan, terdapat 41.370 pelanggaran berat yang mempengaruhi 22.495 anak pada tahun 2024. “Sementara kelompok bersenjata non-negara bertanggung jawab atas hampir 50 persen pelanggaran berat, pasukan pemerintah adalah pelaku utama pembunuhan dan mutilasi anak-anak, serangan terhadap sekolah dan rumah sakit, dan penolakan akses kemanusiaan,” ujar laporan tersebut.

Jenis pelanggaran yang paling banyak diverifikasi meliputi pembunuhan (4.676 kasus) dan mutilasi (7.291 kasus) terhadap 11.967 anak, penolakan akses kemanusiaan (7.906 insiden), perekrutan dan penggunaan anak-anak (7.402 kasus), serta penculikan anak-anak (4.573 kasus).

Di wilayah Israel, Gaza, dan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, tercatat 7.188 pelanggaran berat dilakukan oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel, serta 42 pelanggaran oleh pemukim ilegal Israel.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingkat kekerasan yang tinggi terhadap anak-anak di kawasan tersebut. “Perserikatan Bangsa-Bangsa memverifikasi 8.554 pelanggaran berat terhadap 2.959 anak-anak (1.925 laki-laki, 1.034 perempuan; anak-anak Israel (15), anak-anak Palestina (2.944)) di Israel (10); dan di Wilayah Palestina yang Diduduki (8.544) (Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur (3.688); dan di Jalur Gaza (4.856)),” sebutnya.

Ia juga menyatakan, “Saya terkejut dengan intensitas pelanggaran berat terhadap anak-anak di Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel,” sambil menyoroti penggunaan senjata peledak di daerah berpenduduk. Ia menambahkan, “Saya sangat prihatin dengan peningkatan signifikan dalam pelanggaran berat di Gaza dan sangat khawatir dengan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.”

Laporan PBB turut mengungkap penggunaan anak-anak sebagai tameng manusia. “PBB memverifikasi penggunaan 27 anak laki-laki Palestina oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel sebagai perisai manusia selama operasi di Tepi Barat dan di Gaza,” demikian bunyi laporan.

Selain itu, tercatat 951 anak Palestina (940 laki-laki dan 11 perempuan) ditahan oleh pasukan Israel atas dugaan pelanggaran keamanan. Dari jumlah tersebut, 112 anak berada dalam status penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan, hingga akhir tahun 2024.

PBB juga memverifikasi pembunuhan 97 anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta 1.259 anak di Jalur Gaza. “Lebih lanjut, pembunuhan 1.637 anak (794 laki-laki, 843 perempuan) antara Oktober dan Desember 2023 telah diverifikasi,” ujar laporan itu. Sebagian besar kematian tersebut disebabkan oleh penggunaan senjata peledak di daerah berpenduduk.

Jumlah anak-anak yang mengalami disabilitas akibat kekerasan pun meningkat. PBB mencatat 1.561 anak Palestina menjadi cacat, dengan 620 kasus di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dan 941 di Gaza. “PBB memverifikasi bahwa cedera yang disebabkan oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel (1.507), pemukim Israel (35), pelaku yang tidak dikenal (15) (termasuk akibat persenjataan yang tidak meledak (3), tembakan serentak oleh pasukan bersenjata dan keamanan Israel dan pemukim Israel (4)) dan Pasukan Keamanan Otoritas Palestina,” tulis laporan tersebut.

Di Tepi Barat, sebagian besar kecacatan anak disebabkan oleh amunisi aktif (313 kasus), gas air mata (168), peluru karet (20), dan serangan udara (10). Sedangkan di Gaza, sebagian besar kasus kecacatan anak dikaitkan dengan tindakan militer Israel.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain