19 April 2026
Beranda blog Halaman 886

Pramono Larang Kepala Daerah Jakarta untuk Pergi Keluar Negeri

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI mengingatkan kepala daerah di Jakarta agar tidak keluar negeri untuk sementara, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8).

Pramono mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Sabtu (30/8) sore.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama dari kota yang mengalami aksi unjuk rasa.

Menanggapi hal itu, Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melaksanakan arahan dan memberikan dukungan penuhnya.

Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan agar mengurangi acara yang bersifat selebrasi, memamerkan kemewahan, serta acara bernyanyi. Terkait hal ini, Gubernur Pramono memberikan apresiasinya kepada Mendagri.

“Kalau di Jakarta kan praktis sebenarnya acaranya paling pol, kalau ada kegiatan cuma menari, bukan menyanyi,” ucapnya.

Pramono juga menekankan pentingnya para pejabat untuk tidak membuat pernyataan yang dapat membuat publik tidak nyaman.

Hal ini juga sesuai arahan Mendagri. Karena itu, Pramono juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pernyataan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa upaya untuk menjaga Jakarta tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga perlu keterlibatan publik sehingga keamanan Jakarta bisa terjaga bersama.

“Sekarang ini Jaga Jakarta itu menjadi hal yang saya sungguh-sungguh ingin ini diterapkan di lapangan untuk menjaga bersama. Tapi untuk menjaga Jakarta tidak cukup hanya Balai Kota, perlu keterlibatan publik,” ucapnya.

Karena itu, dalam waktu dekat, Pramono akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang wajib dihadiri oleh seluruh pimpinan.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas), baik kepemudaan maupun keagamaan.

Pramono pun menegaskan, Pemprov DKI akan tetap mengizinkan penyelenggaraan acara keagamaan di Jakarta. Bahkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu besok akan tetap dilaksanakan.

Dalam rapat koordinasi, Gubernur Pramono didampingi oleh seluruh jajarannya, termasuk Wakil Gubernur Rano Karno, Sekda DKI Jakarta, para asisten, wali kota, dan kepala dinas terkait.

Dengan demikian, diharapkan arahan Mendagri telah dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jejak Panjang Perlawanan Pelajar Dari Era Pra Kemerdekaan Hingga Kini Dituduh Anarko

Jejak Panjang Perlawanan Pelajar Dari Era Pra Kemerdekaan Hingga Kini Dituduh Anarko

Jakarta, aktual.com – Demonstrasi bertajuk “Bubarkan DPR” yang pecah di Jakarta sejak 25 Agustus 2025 kembali menegaskan jalanan sebagai ruang artikulasi politik rakyat. Aksi ini melibatkan masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, dan—yang paling mencolok—para pelajar STM dan SMA.

Namun, kehadiran kelompok terakhir ini perlu mendapat sorotan serius. Sebab, alih-alih dipandang sebagai bagian dari denyut aspirasi rakyat, kehadiran barisan pelajar justru dijadikan alasan pembenar oleh aparat kepolisian untuk membubarkan massa.

Pada demonstrasi 25 Agustus 2025, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro yang memimpin pengamanan di Kompleks Parlemen Senayan berulang kali menyebut situasi sudah “tidak kondusif” karena banyaknya pelajar di lapangan. Bentrokan pun tak terhindarkan sejak siang hingga malam: gas air mata dilepaskan, sejumlah pelajar ditangkap dan dipukuli, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Label Anarko yang Serampangan

Dalam konferensi pers di hadapan media, polisi melabeli para pelajar dengan cap “anarko”—istilah peyoratif yang dipakai serampangan, jauh dari makna teoritis maupun ideologisnya. Label itu berfungsi sebagai senjata delegitimasi. Padahal, dalam teori politik, anarkisme adalah tradisi intelektual panjang, dari Mikhail Bakunin, Peter Kropotkin, hingga Emma Goldman, yang berbicara tentang penghapusan hierarki menindas, solidaritas horizontal, dan kebebasan individu melalui komunitas.

Dengan melabeli pelajar sebagai “anarko”, aparat mereduksi protes sosial menjadi keributan tanpa makna. Padahal, pelajar turun ke jalan justru untuk mencari ruang ekspresi politik—ruang yang gagal disediakan sistem pendidikan dan kanal politik formal. Jalanan pun menjadi arena artikulasi terakhir. Stigma “anarko” lebih berfungsi membungkam ketimbang memahami.

Infantilisasi Politik

Keesokan harinya, orang tua berdatangan ke Polda Metro Jaya menjemput anak-anak mereka. Polisi baru melepaskan para remaja itu setelah orang tua menandatangani surat pernyataan. Pola ini bukan hal baru—pada aksi menolak “reformasi dikorupsi” 2019 maupun menolak Omnibus Law Cipta Kerja 2020, aparat juga melakukan hal serupa.

Sekilas, permintaan tanda tangan itu tampak seperti prosedur administratif belaka. Namun sesungguhnya, ia adalah strategi politik: pelajar tidak diperlakukan sebagai subyek politik, melainkan anak nakal yang harus dikembalikan ke pengawasan keluarga. Dengan cara ini, negara melakukan infantilisasi politik, menggeser aksi protes dari ranah politik ke ranah moral rumah tangga. Demonstrasi dianggap bukan protes sosial, melainkan kenakalan yang mempermalukan keluarga.

Surat pernyataan itu berfungsi ganda. Bagi pelajar, ia menimbulkan rasa malu—pulang dengan cap bersalah meski tanpa proses hukum jelas. Bagi orang tua, ia menjadi peringatan keras: jangan biarkan anak ikut aksi lagi. Negara pun berhasil menciptakan efek jera, bukan hanya pada pelajar, tetapi juga keluarganya. Dalam logika ini, keluarga dijadikan perpanjangan tangan aparat.

Jika ditarik lebih jauh, langkah ini adalah upaya delegitimasi. Negara menolak mengakui pelajar sebagai pemilik aspirasi politik sah. Demonstrasi mereka dipandang bukan sebagai protes atas ketidakadilan, melainkan keributan yang harus diredam dengan cara birokratis. Aparat bisa mengklaim sudah melakukan “pembinaan”, bukan represi, padahal substansinya tetap sama: membungkam kritik sosial.

Dengan demikian, surat pernyataan bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat represi yang dibungkus bahasa administrasi. Ia menutup ruang pengakuan pelajar sebagai bagian dari civil society, mengubah aksi politik menjadi aib keluarga, dan pada akhirnya memperluas kontrol negara—dari jalanan hingga ke ruang paling intim dalam masyarakat: rumah tangga.

Sejarah Gerakan Pelajar

Cara negara memperlakukan demonstrasi pelajar terasa janggal, sebab sejarah menunjukkan sebaliknya: pelajar justru selalu hadir dalam momen-momen paling menentukan bangsa. Dari kebangkitan nasional, revolusi kemerdekaan, pergantian rezim Orde Lama ke Orde Baru, hingga reformasi, pelajar adalah bagian penting dari denyut sejarah.

Sukarno, ketika masih berstatus pelajar HBS Surabaya, sudah berpidato di panggung Sarekat Islam. Mohammad Hatta, sejak remaja aktif di Jong Sumatranen Bond, lalu memimpin Perhimpoenan Indonesia di Belanda, dan pada 1928 berbicara lantang soal “Indonesia Merdeka” di forum internasional (De Tijd, 8 Maret 1928).

Gelombang itu memuncak pada Kongres Pemuda. Panitia dan peserta Kongres Pemuda II (1928) didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa; forum ini menampilkan pembicara yang terkonfirmasi seperti Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro untuk isu pendidikan, serta tokoh-tokoh hukum-politik seperti Soenario dan Sartono pada sesi lain. Di penghujung kongres, W.R. Supratman memperdengarkan “Indonesia Raya” untuk pertama kalinya—simbol bahwa suara anak muda telah menemukan nadanya sendiri. Sumpah Pemuda yang mereka sahkan lahir dari pengalaman bertahun-tahun mengasah pikiran dan suara di rapat-rapat pelajar.

Peran pelajar dan pemuda lain pun tumbuh: Jong Islamieten Bond (JIB) rutin menggelar rapat umum, sedangkan “Jong Indonesië”—yang melebur menjadi Indonesia Moeda pada 1930—menunjukkan kesadaran baru: identitas kebangsaan lintas suku dan agama.

TRIP dan Tentara Pelajar

Setelah proklamasi 1945, pelajar tak hanya berorasi, mereka juga mengangkat senjata. Dari Kongres Pelajar se-Jawa Timur di Malang (1946) lahir Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP). Beberapa tokohnya kelak menjadi jenderal penting, seperti LB Moerdani dan Sarwo Edhie. TRIP bertempur di Surabaya, Yogyakarta, Solo, Malang, hingga Madiun. Mereka ikut Palagan Ambarawa dan operasi gerilya. Usia mereka belasan tahun, tetapi keberanian mereka setara tentara reguler republik.

Di Yogyakarta, pelajar teknik mendirikan Tentara Genie Pelajar (TGP). Mereka membangun bunker, memperbaiki senjata, hingga memasang ranjau. Monumen TGP di Benteng Vredeburg menjadi saksi peran pelajar dalam mempertahankan republik.

Jejak peran itu tetap hidup. Banyak kota menamai jalan “Tentara Pelajar” sebagai pengingat bahwa mereka pernah mengangkat senjata mempertahankan republik. Nama jalan itu menegaskan suara pelajar bukan gangguan, melainkan bagian sah perjuangan bangsa.

Arsip Java-bode, koran Belanda yang terbit 29 September 1953, mencatat ribuan pelajar Semarang menggelar protes menentang kenaikan harga buku sehari sebelumnya. Mereka berdemonstrasi tertib di depan kantor gubernur, bahkan diikuti perwakilan Persatuan Toko Buku.

Santri dan Resolusi Jihad

Santri juga berperan penting. Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 mengeluarkan Resolusi Jihad yang mewajibkan umat Islam melawan kembalinya kolonial Belanda. Ribuan santri muda pun turun ke jalan dan ke medan tempur, terutama di Surabaya pada 10 November. Dengan bambu runcing, mereka menjadi gelombang pertama perlawanan. Resolusi Jihad menegaskan bahwa pendidikan pesantren tak hanya mengajarkan kitab, tetapi juga membentuk kesadaran kebangsaan.

Menekan Orde Lama: KAPPI 1966

Dua dekade kemudian, pada 1966, pelajar SMA dalam Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) memenuhi jalan-jalan Jakarta. Bersama mahasiswa KAMI dan KAPI, mereka menuntut Tritura: pembubaran PKI, perombakan kabinet, dan penurunan harga. Arsip ANRI merekam ribuan pelajar berbaris di depan Istana Merdeka pada 3 Oktober 1966. Narasi Tritura menjadi momentum besar jatuhnya Orde Lama.

Jejak dari Reformasi hingga Kini

Dalam Reformasi 1998, pelajar SMA bergabung dengan mahasiswa menuntut lengsernya Soeharto. Mereka mungkin tak setenar tokoh mahasiswa, tetapi catatan lapangan membuktikan kehadiran mereka di Jakarta, Solo, dan Bandung. Gelombang berikutnya muncul pada September 2019, ketika ribuan pelajar STM memenuhi jalanan Jakarta menolak RKUHP dan revisi UU KPK. Mereka dianggap “liar”, tetapi keberanian menghadapi gas air mata menjadikan mereka simbol generasi muda yang tak apatis. Kini, 2025, pola itu kembali: pelajar hadir, aparat membubarkan, stigma disematkan. Padahal sejarah panjang menunjukkan hal sebaliknya: pelajar selalu menjadi bagian dari politik jalanan Indonesia.

Jangan Anggap Remeh

Kehadiran pelajar dalam demonstrasi sering dianggap remeh. Mereka dilabeli “penggembira” atau “pembuat kericuhan”. Padahal narasi semacam itu hanyalah bentuk arogansi yang menolak memahami kondisi sosial pelajar.

Bagaimana mungkin mereka bisa tenang belajar di rumah kontrakan sempit, dengan ayah pengemudi ojek daring dan ibu buruh cuci?

Keterbatasan mereka dalam merumuskan agenda perjuangan bukan berarti kehadiran mereka tidak penting. Justru itu cermin kegagalan sistem pendidikan yang selama puluhan tahun hanya melatih baca-tulis-hitung tanpa membentuk kesadaran kritis. Zaman kolonial pun serupa: sekolah modern dibangun untuk melanggengkan sistem kolonial, bukan mencerdaskan rakyat.

Itulah sebabnya Tan Malaka mendirikan Sekolah Sarekat Islam di Semarang, agar anak buruh dan tani bisa belajar berpikir kritis dan sadar akan penindasan. Dalam Dari Penjara ke Penjara, ia menulis:

“Sekolah-sekolah pemerintah memang mengajar membaca, menulis, dan berhitung. Tetapi sekolah itu tidak mendidik anak-anak kita menjadi manusia Indonesia yang merdeka. Mereka hanya mencetak pegawai-pegawai rendahan untuk kepentingan kolonial. Karena itu, saya mendirikan Sekolah Sarekat Islam, agar anak-anak kaum buruh dan tani bisa belajar berpikir sendiri dan menyadari keadaan bangsanya.”

Sekolah ini bukan sekadar ruang belajar, melainkan laboratorium kesadaran. Pendidikan, bagi Tan Malaka, harus melahirkan manusia kritis, sadar, dan berani melawan ketidakadilan.

Karena itu, meski pelajar belum mampu merumuskan gagasan politik utuh, kehadiran mereka tetap bagian dari civil society. Energi mereka adalah energi mentah yang perlu dibimbing, bukan dimatikan. Tugas mahasiswa, serikat buruh, komunitas sipil, dan intelektual adalah merangkul, mendidik, membuka ruang dialog, dan memberi kerangka agenda perjuangan.

Pelajar bisa dirangkul sebagai mitra: mula-mula dalam aliansi taktis, kemudian strategis, bahkan ideologis. Jangan biarkan stigma menutup potensi itu. Sejarah sudah berulang kali membuktikan—pelajar bukanlah elemen asing dalam pegerakan. Mereka bagian sah dari denyut perubahan bangsa.

 

Penulis: Jay Akbar, wartawan berpredikat sejarawan, meraih gelar sarjana Ilmu Sejarah di Universitas Diponegoro Semarang

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Siti Fauziah Sayangkan Rumah Aset MPR RI Dibakar Demonstran di Bandung

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Satu unit rumah aset milik MPR RI yang berada di persimpangan Jalan Diponegoro dan Cilamaya, Kota Bandung, Jawa Barat, hangus dibakar dan dirusak

Menanggapi hal itu Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengaku menyayangkan kejadian hal tersebut. Pasalnya, aksi demonstransi saat ini sudah menyimpang dari apa yang disuarakan dan mengarah kepada hal-hal negatif.

“Yang pasti sedih sekali. Hanya di sayangkan. Massa membakar fasilitas yg ada,” kata Siti Fauziah, Sabtu (30/8/2025).

Ia pun mengatakan, dari kasus-kasus yang saat ini terjadi, kedepan diharapkan demonstrasi dapat dilakukan dengan cara yang soft namun jangan sama anarkis yang merusak sehingga, Pemerintahan tak perlu keluar dana lagi untuk perbaikan apalagi ini juga menggunakan uang rakyat.

“Semoga bisa berdemo dengan cara damai tidak merusak fasilas umum (fasum). Yang di bangun dan diperbaikinya dengan uang rakyat juga,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan rumah aset MPR yang terbakar saat demonstrasi adalah cagar budaya. Di rumah tersebut terdapat pula museum.

“Satu cagar budaya yang merupakan gedung museum parleman MPR RI yang dititipkan di Pemkot Bandung,” ujar Farhan.

Farhan mengatakan, bangunan lain yang rusak dan terbakar yaitu trotoar Jalan Diponegoro, di jalan Ir Djuanda, taman, bangunan rusak Gedung DPRD Jabar, bangunan terbakar satu bank, satu kantor securitas,  rumah makan Sambara, dua rumah warga.

TikTok Nonaktifkan Fitur Live Sementara di Indonesia

Ilustrasi - TikTok. ANTARA/cottonbro studio dari Pexels/pri.

Jakarta, aktual.com – Malam ini para pengguna TikTok tidak dapat mengakses layanan live. Pihak TikTok memutuskan untuk menonaktifkan fitur tersebut sebagai langkah menjaga keamanan di tengah situasi terkini.

Saat aktualcom mencoba membuka fitur live, muncul pemberitahuan dari TikTok.

“Peristiwa yang cepat berubah
Ketika suatu peristiwa berkembang dengan cepat, konten yang Anda lihat mungkin tidak selalu dapat dipastikan kebenarannya. Harap berhati-hati saat berinteraksi dengan konten sensitif dan pastikan untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi. Jika Anda menemukan hal apa pun yang berpotensi melanggar Panduan Komunitas TikTok, silakan laporkan kepada kami,” tulis TikTok.

TikTok Indonesia membenarkan kebijakan ini. Pihak perusahaan menegaskan bahwa penangguhan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan tambahan agar TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.

“Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab,” ujar Juru Bicara TikTok Indonesia.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, perusahaan menyatakan secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE di Indonesia untuk beberapa hari ke depan.

“Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ucap Juru Bicara TikTok memungkaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Akhirnya Muncul, Eko Patrio Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Polemik DPR Joget

Jakarta, aktual.com – Anggota DPR Eko Patrio secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas polemik dan keresahan yang muncul belakangan ini. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui unggahan Instagram bersama rekannya sesama anggota DPR, Sigit Purnomo alias Pasha, pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, Pasha terlebih dahulu mengajak masyarakat untuk mendengarkan permintaan maaf Eko.

“Saya bersama saudaraku, Bapak Eko Patrio, insya Allah malam hari ini akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia terkait situasi, kondisi, psikologi, dan juga polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini,” kata Pasha, dikutip dari akun Instagram @ekopatriosuper.

Eko kemudian mengakui bahwa tindakannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk bagi keluarga korban yang terdampak.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa situasi ini membawa luka bagi bangsa, terlebih bagi keluarga korban yang kehilangan orang tercinta, maupun yang harus menanggung penderitaan akibat benturan yang terjadi,” ujar Eko.

Ia menambahkan tidak memiliki niat untuk memperkeruh keadaan.

“Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat,” katanya.

Politikus PAN itu juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Eko menjadi sorotan warganet setelah mengunggah video parodi DJ sound horeg. Aksinya dianggap tidak peka terhadap situasi, apalagi setelah video anggota dewan berjoget di sela Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8) sempat menjadi bahan perbincangan.

Tak hanya itu, gaya hidup Eko pun ikut disorot publik, termasuk rumahnya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

CN Institut Ingatkan Jangan Terjebak Dalam Isu Benturan Antara Rakyat dan Aparat

Jakarta, aktual.com — Indonesia kembali diguncang tragedi yang melukai nurani kebangsaan. Tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online terlindas mobil Barakuda Brimob Polri dalam aksi demonstrasi, menggugah kesadaran banyak pihak, termasuk kalangan elite bangsa.

Ketua Pembina Cakrawala Negarawan (CN) Institute Sunanto, menilai peristiwa itu seharusnya menjadi pengingat kolektif untuk kembali menumbuhkan sikap kenegarawanan.

“Saya mengikuti dinamika Indonesia akhir-akhir ini dengan rasa prihatin. Kematian Affan jelas bukan hal yang biasa, ini sebuah tragedi. Peristiwa ini mestinya bisa jadi pengingat bersama bahwa kita perlu menahan diri, lebih bijak, dan berbenah bareng-bareng demi kebaikan Indonesia ke depan,” kata Sunanto, Sabtu (30/8/2025).

Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menilai, publik sebaiknya tetap fokus pada isu-isu substantif yang diangkat dalam demonstrasi, bukan terjebak dalam benturan antara rakyat dan aparat. Menurut dia, tuntutan utama dari aksi massa sejatinya ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat.

“Saya sangat menyesalkan tindakan yang merenggut nyawa Affan. Rasa simpati saya juga tertuju pada para pengemudi ojek online, mahasiswa, dan masyarakat yang turun menyuarakan aspirasi. Namun, jangan sampai kita teralihkan, apalagi abai, dari tujuan utama kenapa demo ini ada. Arah tuntutannya jelas, bukan semata ke polisi, tapi terutama ke DPR sebagai wakil rakyat,” paparnya.

Ia menambahkan, semua pihak perlu menahan diri sembari memberikan ruang kepada institusi negara untuk menjawab tuntutan masyarakat. Baik kepolisian, DPR, maupun pemerintah, harus bertindak maksimal dalam mencari jalan keluar dari situasi yang memanas.

“Saatnya kita berhenti sejenak dan menunjukkan sikap kenegarawanan. Kita berikan ruang kepada kepolisian, DPR, dan pemerintah untuk benar-benar bisa menjawab tuntutan aksi. Di sisi lain, saya ingin mengingatkan para elite negeri agar bisa bersikap negarawan, menegakkan hukum dengan adil, dan menghadirkan langkah politik yang menenangkan situasi, bukan malah memperkeruh suasana,” ujarnya.

Sunanto menegaskan, tragedi Affan tidak boleh dipandang sekadar insiden. Kehilangan nyawa seorang anak bangsa dalam proses demokrasi harus menjadi titik balik untuk memperkuat dialog, merawat akal sehat politik, serta menegakkan rasa kemanusiaan dalam setiap pengambilan keputusan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain