1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 927

Mensos Sebut Penyaluran Bansos Selama Ini Belum Tepat Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta, Aktual.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf membenarkan bahwa penyaluran bantuan sosial selama ini belum tepat sasaran.

“Bisa dikatakan begitu (belum tepat sasaran). Ada sekian persen yang tidak tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Kamis (13/3).

Menurut dia, hal tersebut diketahui setelah pemerintah menyusun Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pedoman penyaluran bansos kepada masyarakat.

Dikatakannya, penyaluran tidak tepat sasaran itu jumlahnya dapat mencapai jutaan orang.

“Iya, bisa jutaan. Jadi masih kita teliti, saya belum berani sebut angkanya, tapi menurut saya lumayan besar. Angkanya saya belum tahu, masih kita teliti,” ujar Saifullah Yusuf.

Dalam DTSEN, data masyarakat penerima bansos dibuat berjenjang mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Desil 1 untuk kategori masyarakat miskin ekstrem yang paling berhak mendapatkan bantuan sosial.

Perkembangan DTSEN sendiri saat ini masih dalam tahap finalisasi.

DTSEN akan mulai digunakan saat penyaluran bansos pada triwulan kedua.

Saifullah Yusuf memperkirakan saat penyaluran tersebut, jumlah penerima bansos akan berkurang karena DTSEN yang lebih presisi.

“Jadi nanti akan kelihatan di situ kemarin dapat (bansos), sekarang enggak dapat. Harus dilihat persentasenya, berapa juta orang yang sekarang enggak dapat lagi. Kelihatan semua itu,” kata Gus Ipul.

Dia menambahkan, DTSEN akan selalu dimutakhirkan per tiga bulan, sehingga data terbaru DTSEN akan semakin akurat.

“Karena ini bersifat dinamis, DTSEN selalu dievaluasi, pemutakhiran setiap tiga bulan, sehingga akan semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

JEJAK KESULTANAN BANTEN MELAWAN OLIGARKHI

Irawan Santoso Shiddiq, SH*
(Advokat & Mudir JATMAN DK JAKARTA)
Kesultanan Banten, salah satu kerajaan Islam terbesar yang pernah ada. Ini salah satu Kesultanan yang ‘dimusuhi’ kolonial Belanda. Karena devide et impera, titik sentralnya berada pada wilayah Kesultanan. Sebab, sejarah nusantara, tak bisa lepas dari peranan Kesultanan. Tentu Kesultanan adalah produk politik Islam yang sebenarnya. Sebelum modernisme dan manhaj ‘politique’ menggeliat di nusantara, kesultanan itulah jalan penerapan kekuasaan Islam. Pola yang merujuk Madinah al Munawarah.
Oligarkhi VOC dan Hindia Belanda, membedakan dua model kesultanan. Sejak abad 20, mereka melakukan pecah belah. Bagi Sultan yang bekerjasama, akan dirangkul dan dibangunkan istana. Bagi yang melawan, mereka akan jatuhkan sebisa mungkin. Kesultanan Aceh Darussalam, Kesultanan Banten, diantara para Sultan yang berada digaris memerangi oligarkhi Belanda sampai mati.
1808, William Deandels diangkat Raja Lodewijk Napoleon, adik kandung Napoleon Bonaparte, menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Program pertama Deandels adalah menyerang Kesultanan Banten. Karena Deandels paham, Kesultanan adalah musuh bagi oligarkhi Hindia Belanda. Sejak VOC dulu, para Kesultanan kerap jadi momok kaum oligarkh.
Deandels adalah produk Revolusi Perancis, 1789. Ini adalah perang ideologi. Pengikut Gereja Roma melawan pengikut free will. Revolusi Perancis adalah pembataian para pengikut Gereja Roma. Raja Louis XVI digantung di depan penjara Bastille. Ini pertanda berakhirnya ‘imperium romanum socrum.’ Tak ada lagi dogma ‘Kehendak Tuhan’ yang diwakili Raja. Karena pra Revolusi Perancis, adagiumnya ‘Vox Rei Vox Dei.’ Suara Raja Suara Tuhan. Kaum revolusioner mengkudetanya dengan ‘Vox Populi Vox Dei.’ Kehendak manusia, itulah kehendak Tuhan. Free will. Ini ajaran dari renaissance. Era kala filsafat diadopsi kaum Eropa. Mereka memungutnya dari mu’tazilah. Barat menggunakan filsafat untuk menghantam dogma Roma. Massacre at Paris, 1572, pembantaian pertama di Paris. Pengikut free will dibantai oleh otoritas Roma. Revolusi 1789, gantian kaum Huguenots membantai pengikut Roma. Jadilah modernisme mencuat. Tak ada lagi agama sebagai landasan kekuasaan. Kitab suci ditanggalkan. Hukum, merujuk pada reason law. Bukan lagi natural law.
Robiespierre memimpin revolusi. Tapi dia lupa. Revolusi, pertanda bangkitnya sekulerisme. Dedengkot sekulerisme, kaum oligarkhi banker yang berkuasa. Karena tak ada lagi agama sebagai punggawa, disitulah oligarkhi berkuasa. Robiespierre dikudeta. Mati. Napoleon diangkat para oligarkhi. Dia memimpin Perancis baru. Napoleon menganeksasi Kerajaan Belanda. Dia menunjuk adiknya, Lodewijk Napoleon memimpin Belanda. Lodewijk menunjuk Deandels sebagai Gubernur wilayah Hindia Belanda di Batavia.
Deandels tak memerangi Yogyakarta dan Surakarta. Karena dianggapnya mereka telah jadi sekutunya. Pasca Perang Diponegoro, Belanda jatuh bangkrut. Belgia sampai bisa merdeka. Karena Perang Jawa, yang dipimpin pengamal tarekat syatariyyah, membuat Kerajaan Belanda kalang kabut. Mekanisme oligarkhinya tak berjalan. Karena harus menghadapi perang jihad qital di Jawa dan Aceh. Tarekat Syatariyya terdepan dalam peperangan keduanya.
Karena keberadaan Kesultanan, disitulah ditopang thariqah. Kisah ini juga menjejak di Kesultanan Utsmaniyyah. Seluruh Sultan Utsmaniyya, tentulah pengamal thariqah. Muhammad al Fatih, memiliki Mursyid Shaykh Aaq Syamsuddin. Pendiri Utsmaniyya, Orhan Ghazi, dibimbing Mursyidul Shaykh Edabali. Ertugrul, ayah Osman Ghazi, dibimbing Shaykhul al Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi. Disitulah peranan thariqah menjadi pondasi sultaniyya. Karena para Sultan, diback up oleh 9 Wali. Sejak modern state, head of state, malah tunduk pada ‘9 naga.’ Ini perbedaannya.
Kebesaran Islam, tak bisa lepas dari peranan sufi. Kesultanan Utsmaniyya, Moghul, Aceh Darussalam, Mataram dan lainnya, itulah wujud para sufi membangun peradaban Islam. Sejak modernism mencuat, tassawuf dimusuhi. Modernis Islam menyerang dari dalam. Wahabisme muncul sebagai ahlul bughot, yang memerangi Utsmaniyya. Hasilnya, kaum barat memetik hasil. Negeri-negeri muslim berada dalam kekuasaan kooptasi barat. Karena tak ada lagi Shaykhul Islam. Tak ada lagi Mursyid yang mengawal Sultan.
Snouck Hurgronje tahu betul. Murtadin itu membuat siasat. Umat harus dipisahkan dari tassawuf. Dia menelorkan ide, syariat harus berada di bawah hukum adat. Pola ini diterapkan di tanah Jawa. Kaum adat, kejawen dibangkitkan. Diberi kedudukan. Kesultanan di Jawa, dikooptasi kaum kebatinan. Kaum sufi disingkirkan. Ini terjadi pasca Perang Jawa. Karena oligarkhi Belanda tahu betul. Para sufi ini yang menjadi lawannya. Makanya mereka merangkul para kaum adat. Hasilnya tampak di pemakaman para Sultan Mataram di Imogiri. Tata cara ziarah, tak lagi merujuk syariat Islam. Melainkan mengenakan tata cara adat. Perempuan diwajibkan berkemben ria. Malah harus mencopot jilbab. Bisa jadi Sultan Agung menangis melihat itu, dialam kuburnya.
Siasat Deandels berbeda menghadapi Kesultanan Banten. Martin Van Brussen, orientalis asal Belanda, mencatat, menjelang akhir abad 19, Kesultanan Banten yang paling menonjol dalam penerapan Islam di Asia Tenggara. “Abad 19, orang-orang Banten yang paling menonjol di Makkah baik sebagai guru dan murid,” katanya. Snouck mencatat beberapa ulama besar. Ada Shaykh Nawawi al Bantani, Shaykh Abdul Karim, Mursyid thariqah Qadiriyya wa Naqsyabandiyya, Haji Marzuki, H Tubagus Ismail dan ulama lainnya, mewarnai Makkah dan kehidupan Islam di tanah Jawa dan sekitarnya. Mereka berasal dari Banten.
Brussen berkisah, Zakat menjadi titik sentral kekayaan Kesultanan Banten. Karena Zakat ditunaikan pada Sang Sultan. Ini merujuk Amal Ahlul Madinah. Karena Sultan, itulah wujud ‘Ulil Amri Minkum.’ Disitulah locus penyerahan Zakat fitrah dan mal (harta). Era pra modernism, kaum muslim sejak dulu sepakat ‘Ulil Amri’ adalah para Sultan. Orang Aceh, membayar Zakat pada Sultan Aceh. Orang Langkat, menunaikan Zakat pada Sultan Langkat. Orang Palembang juga demikian. Karena Zakat, itulah titik perputaran harta kaum muslimin.
Snouck dan Deandels tahu betul. Maka Deandels berusaha menghapuskan Kesultanan Banten. Karena Hindia Belanda telah membangun kerasidenan setiap wilayah. Belanda juga mengincar uang umat lewat Zakat.
Deandels kemudian mengeluarkan titah. Kesultanan Banten dia bubarkan. Ini memicu perlawanan. Ahlu sufi di Banten langsung bergerak. Mereka tak terima ‘Ulil Amri’-nya dibubarkan. Shaykh Nuriman di Pandeglang, memimpin perlawanan. Pos-pos keresidenan Hindia Belanda diserang. Mereka tak terima titah Deandels itu. Tapi Sultan Banten, Abdul Fatah sempat diasingkan di Kota Tua, Batavia.
Perlawanan memuncak, 1810, Sultan Banten kembali dinobatkan. Untuk menghalau perlawanan umat Banten. Tapi kemudian diperlemah. Kemudian Shaykh Mas Jakaria memimpin perlawanan juga. Dia keturunan Kyai Muhammad Santri. Beliau Mursyid thariqah Syatariyya, yang mengajarkan ‘Martabat Tujuh.’ Ajaran khas thariqah Syatariyyah. Kyai Santri keturunan Raden Mas Said, pendiri Mangkunegaan di Surakarta. Dia dibesarkan dengan tassawuf.
Tahun 1813, Raflles menjadi Gubernur Hindia Belanda. Dia memaksa Sultan Banten turun tahta. Ini makin memicu amarah para sufi di Banten. Kyai Wasyid, murid dari Shaykh Abdul Karim, memimpin perlawanan di Cilegon. Tahun 1888, meledak perang di Cilegon. Ribuan ahlu thariqah Qadiriyya wa Naqsyabandiyya turun perang. Mereka menyerang pos-pos keresidenan Belanda di Banten. Kaum sufi memimpin pergerakan melawan kolonialisme Belanda. Kini disebut kapitalisme. Karena tak terima ‘Kesultanan’ dibubarkan.
Lucunya, Sartono Kartodirdjo, menulis kisah perlawanan kaum sufi Banten itu sebagai ‘pemberontakan.’ Tentu dia berada pada posisi mindset kolonialis-kapitalis. Karena menganggap pejuang Banten sebagai ‘pemberontak.’
Tapi memang Belanda tak hilang akal. Mereka berusaha mengalihkan mindset umat perihal ‘Ulil Amri Minkum.’ Ketaatan umat tak harus pada Sultan. Karena ‘pemerintahan yang sah’ dianggap adalah Hindia Belanda. Ini termasuk fatwa dari Usman bin Yahya, yang diangkat mufti oleh Hindia Belanda. Alhasil umat awam berada pada kebingungan.
Pemerintah Belanda tentu mengincar uang umat. Tak adanya Kesultanan, maka Zakat ditarik otoritas Belanda. Karena mereka mengklaim sebagai otoritas sah, yang berwernang menarik Zakat. Tujuannya tentu memanfaatkan uang umat Islam.
Van Brussen memahami betul siasat ini. Dalam analisisnya, pembubaran Kesultanan oleh Belanda, berdampak pada ditariknya Zakat oleh pemerintah colonial. Tanpa Zakat, maka umat kehilangan ‘power’ and wealth’. Karena dalam Zakat, disitulah letak unsur kekuasaan dan kekayaan. Kekuasaan, include pada ketaatan pada ‘Ulil Amri Minkum.’ Itulah sentral kekuasaan umat. Kekayaan, inilah unsur terpenting yang menjadi pondasi muamalah. Karena dalam Zakat, disitulah ibadah dan muamalah berada dalam satu kesatuan sekaligus.
Khalifah Sayidinna Abu Bakar as Shiddiq paham betul hal ini. Program pertama sebagai Khalifah, adalah menegakkan Zakat. Dia mengirim 11 bataliyon pasukan, khusus untuk memungut Zakat kepada kabilah yang enggan ditarik Zakatnya. Karena dalam Zakat, Al Quran Surat At Taubah: 103, disitulah perintah ‘Qhudz!” (Tarik!). Shaykh Abdalqadir as sufi, ulama besar asal Eropa berkata, Zakat itulah pusat kekuasaan Islam.
Karena Zakat, khusus untuk kaum muslimin. Sementara bagi kafir dzhimmi, diwajibkan jizya. Era Kesultanan eksis, jizya tegak. Tanpa kesultanan, maka jizya menghilang. Ini pula dasar Hindia Belanda melemahkan Kesultanan, agar mereka tak lagi membayar jizya pada Kesultanan.
Makanya misi utama kuffar adalah meluluhlantakkan Kesultanan. Mulai dari Utsmaniyya, Moghul, sampai Aceh Darussalam, kesultanan dibubarkan. Ujungnya Zakat sirna, jizya pun lenyap. Modernisme, malah kaum muslimin diwajibkan dengan pajak. Tentu ini digunakan untuk membayar utang state pada oligarkhi bankir.
Karena Napoleon pun telah terjebak. Kekuasaannya tak seberapa. Karena Napoleon dijadikan Kaisar Perancis, oleh 9 naga bankir. Selepas tak ada lagi Roma, para oligarkhi ini yang memberi modal Napoleon. Dia dijadikan Kaisar, dan diberikan 75 juta Franc emas sebagai modal. Tapi itu berbentuk utang berbunga. Napoleon menjadikan pajak sebagai alat bayar utang bagi bankir. Itupun Napoleon tak bias mengontrol ekonomi Perancis. Karena para oligarkhi membentuk ‘Bank de France,’ bank sentral Perancis, sebagai otoritas tunggal pencetak uang bagi Perancis. Pola ini diterapkan sejak modern state hampir seantero dunia. Menurut Dr. Ian Dallas, pasca Bretton Wood, otoritas ‘state’ nyaris lumpuh. Semuanya dibawah kendali bankir. Makanya modern state terjebak utang bunga berbunga pada rentenir bankir. Karena Perancis pun terjebak 9 naga oligarkhi banker.
Disinilah peranan Kesultanan kembali diperlukan. Peranan ‘Ulil Amri Minkum’ harus dikembalikan pada porsinya. Karena dititik itulah Zakat ditunaikan. Ketika Zakat kembali pada ‘Sultan’ sebagai Ulil Amri, maka pengamalan syariat bisa dilakukan perlahan. Tapi urusan Zakat, memerlukan dakwah Tauhidullah. Karena umat harus kembali dibentengi aqidah kuat, merujuk ahlu Sunnah waljamaah. Disitulah tassawuf menjadi sentral penting pengajaran Islam. Tanpa tasawuf, tiada Kesultanan. Karena tak ada Sultan, tanpa Mursyid. Jika Sultan tanpa Mursyid, maka bak syariat tanpa hakekat. Islam tak bisa tegak.
Shaykh Abdul Karim, ulama Banten telah memberikan pesan. Penegakan kembali sultaniyya, menjadi prasarat ma’rifatullah. Manusia merdeka. Merdeka dari jerat kemaksiatan. Termasuk riba, utang bunga berbunga yang kini menjadi sistemik. Bahkan modern state pun terjebak didalamnya, tanpa ada jalan keluar.
Zakat, itulah titik awal sebagai jalan memerangi riba. Al Quran Surat Al Baqarah: 285 dan Surat Ar Rum: 39, memberikan kata kunci. Ketika Zakat tegak, maka riba musnah. Ketika Zakat tiada, maka riba subur. Syarat restorasi Zakat, disitulah peran Sultan.
Karena merekalah ‘Ulil Amri’ sejati. Restorasi Kesultanan, memerlukan juga peranan besar ahlu sufi. Karena para Mursyid, itulah penjaga para Sultan. Tanpa Mursyid, Sultan kehilangan pijakan. Karena tanpa Mursyid, ‘pemimpin’ akan mudah terjerumus tunduk pada ‘9 naga’. Bukan merujuk ‘9 Wali.’

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Presiden Trump Batal Gusur Paksa Warga Gaza, Hamas Sambut Baik

Washington DC, Aktual.com – Kabar baik diterima warga Gaza Palestina. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan tidak akan ada penggusuran warga Palestina dari Jalur Gaza, meskipun ia terus mendorong rencana kontroversial untuk mengambil alih wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Trump saat jumpa pers bersama Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin di gedung Putih, pada Rabu (12/3) waktu setempat. ”Tidak ada yang akan mengusir warga Palestina,” lontar Trump menjawab pertanyaan wartawan. Namun ia menekankan bahwa Washington bekerja ”sangat keras” dalam berkoordinasi dengan Israel untuk mencapai solusi terhadap situasi di Gaza.

Pernyataan Trump ini seakan merespon pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang menyebutkan bahwa Tel Aviv akan membuka kantor baru di bawah Kementerian Pertahanan untuk mengelola pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai media. Smotrich mengklaim bahwa rencana tersebut didukung oleh pemerintahan Trump.

”Beberapa pejabat di pemerintahan telah mengatakan kepada saya berulang kali : ”Kami tidak akan membiarkan 2 juta Nazi tinggal tepat di luar pagar. Dulu bicara tentang pemindahan warga dari Gaza dianggap tabu, tapi sekarang gagasan yang dulu dianggap gila justru menjadi yang paling realistis. Ini satu-satunya rencana yang benar-benar masuk akal,” kata Smotrich.

Terkait pernyataan Trump tersebut, pihak kelompok kemerdekaan Palestina, Hamas menyambut baik
keputusan Trump untuk menarik diri dari rencana pemindahan massal warga Gaza. Dilansir dari Al Jazeera, juru bicara Hamas Hazem Qassem menyambut baik keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tampaknya mundur dari usulannya untuk memindahkan secara permanen lebih dari dua juta warga Palestina dari Gaza.

”Jika pernyataan Presiden AS Trump menunjukkan kemunduran dari gagasan menggusur warga Jalur Gaza, maka pernyataan tersebut disambut baik. Kami menyerukan agar posisi ini diperkuat dengan mewajibkan pendudukan Israel untuk melaksanakan semua ketentuan perjanjian gencatan senjata,” kata Qassem dalam pernyataan tersebut.

Batalnya niat Trump untuk mengusir paksa warga Gaza itu tampaknya setelah para menteri luar negeri Arab bertemu di Qatar pada hari Rabu (12/3) dengan utusan AS untuk Timur Tengah Steve Witkoff untuk membahas rekonstruksi Gaza.

Menteri luar negeri dari Qatar, Yordania, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina hadir pada pertemuan tersebut, menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Qatar.

”Para menteri luar negeri Arab membahas rencana rekonstruksi Gaza, yang disetujui pada KTT Liga Arab yang diadakan di Kairo pada 4 Maret 2025,” kata kementerian tersebut.

“Mereka juga sepakat dengan utusan AS untuk melanjutkan konsultasi dan koordinasi mengenai rencana ini sebagai dasar bagi upaya rekonstruksi di sektor tersebut,” tambahnya.

Pada hari Sabtu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 orang secara resmi mengadopsi rencana untuk Gaza yang diajukan oleh Liga Arab pada pertemuan darurat di Arab Saudi. Prakarsa yang dipelopori Mesir tersebut muncul sebagai usulan untuk membangun kembali Jalur Gaza di bawah pemerintahan Otoritas Palestina di masa mendatang sebagai tanggapan atas ancaman Trump untuk mengambil alih Gaza dan mengosongkan wilayah tersebut dari penduduknya.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jika Terbukti Bersalah Rodrigo Duterte Bisa Divonis Seumur Hidup

Den Haag, Aktual.com – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah menjalani penahanan di penjara khusus para tersangka dan terdakwa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), yakni Penjara Scheveningen. Duterte langsung menjalani penahanan setiba di Kota di Den Haag Belanda pada Rabu pagi (12/3), ia ditahan sambil menunggu proses persidangan hingga vonis dijatuhkan.

Jika dalam persidangan terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan terkait kampanye anti narkoba yang dilakukannya selama menjadi presiden Filipina, maka Duterte bisa menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Usai penangkapan dan penahanan terhadap Duterte, Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional
Karim Asad Ahmad Khan atau yang biasa disapa Karim Khan angkat bicara. Dilansir dari Globalnation-Inquirer, ia mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC telah dilaksanakan adalah ’hal penting bagi para korban’.

”Saya pikir itu sangat berarti bagi para korban. Banyak yang mengatakan bahwa hukum internasional tidak sekuat yang kita inginkan, dan saya setuju dengan itu. Namun, seperti yang saya tekankan berulang kali, hukum internasional tidak selemah yang dipikirkan sebagian orang,” demikian pernyataan Khan.

Pernyataan Khan tersebut merespons kritikan sejumlah pihak bahwa ICC tidak punya kekuatan untuk menangkap pelaku kejahatan kemanusiaan yang merupakan kepala negara. ICC dinilai baru bisa menangkap pelaku jika suatu negara menangkap dan menyerahkan sendiri pelaku ke peradilan internasional tersebut.

Di antara contoh kasus adalah Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang masuk dalam daftar tangkap oleh ICC. Kedua kepala negara itu hingga kini masih bebas berkeliaran di negaranya sendiri maupun di beberapa negara asing, lantaran negara tersebut tak bersedia bekerja sama dengan ICC.

Khan sendiri optimistis dengan penangkapan Duterte bahwa ICC akan jadi pengadilan dunia yang akan diperhitungkan demi keadilan. ”Jika kita bersatu untuk bekerja bersama, aturan hukum akan bisa ditegakkan,” tandas Khan.

Terkait pelayanan medis, seperti dilansir dari The Hindu, ICC memastikan bantuan medis disediakan ’sebagai tindakan pencegahan’ di bandara setiba Duterte di Den Haag, hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur standar saat seorang tersangka tiba. Namun ICC sejauh ini tidak mengomentari kondisi kesehatannya.

The Hindu juga melaporkan, sebuah ambulans melaju ke hanggar tempat pesawat yang membawa Duterte tiba, selanjutnya petugas medis mendorong brankar ke dalam. Sebuah helikopter polisi terbang dekat bandara, dan kemudian sebuah SUV hitam terlihat meninggalkan bandara didampingi aparat polisi. Tujuannya belum jelas. Di saat yang sama, massa pendukung Duterte, maupun para keluarga korban berkumpul di luar pusat penahanan untuk tersangka ICC.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari, Tn. Duterte akan menghadapi sidang perdana dimana pengadilan akan mengkonfirmasi identitasnya, memeriksa apakah ia memahami tuduhan terhadapnya dan menetapkan tanggal sidang untuk menilai apakah jaksa memiliki cukup bukti untuk mengirimnya ke pengadilan penuh.

Sementara itu, sejumlah kelompok hak asasi manusia dan keluarga korban memuji penangkapan Duterte. ”Ini adalah langkah monumental dan sudah lama ditunggu-tunggu demi keadilan bagi ribuan korban dan keluarga mereka,” kata Jerrie Abella dari Amnesty International.

”Oleh karena itu, ini merupakan pertanda harapan bagi mereka, juga di Filipina dan di luar negeri, karena ini menunjukkan bahwa para tersangka pelaku kejahatan terburuk, termasuk para pemimpin pemerintah, akan diadili di mana pun mereka berada di dunia,” lanjut Abella.

Sedangkan Emily Soriano, ibu dari salah satu korban tindakan keras tersebut, mengatakan ia menginginkan lebih banyak pejabat yang diadili. ”Duterte beruntung dia memiliki proses hukum yang semestinya, tetapi anak-anak kita yang terbunuh tidak mendapatkan proses hukum yang semestinya,” kata Emily.

Untuk diketahui, ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terkait pembunuhan massal yang terkait dengan apa yang disebut perang melawan narkoba yang digagas Duterte saat ia menjabat sebagai Wali Kota Davao di Filipina selatan dan kemudian sebagai Presiden Filipina sejak Juni 2016 hingga Juni 2022.

Perkiraan jumlah korban tewas dalam kampanye anti narkoba itu lebih dari 6 ribu sebagaimana dilaporkan kepolisian Filipina, hingga sekitar 30 ribu orang seperti yang disebutkan berbagai kelompok hak asasi manusia. Dalam kampanye anti narkoba itu, para pengguna, pengecer kecil, pengedar, hingga bandar besar narkoba tewas dibunuh. Namun terungkap banyak juga korban salah sasaran.

Hakim ICC yang memeriksa bukti penuntutan yang mendukung permintaan mereka untuk penangkapannya, dalam surat perintah penangkapan menyebutkan ’alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Duterte secara individu bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan sebagai pelaku tidak langsung karena diduga mengawasi pembunuhan tersebut ketika ia menjabat sebagai wali kota Davao dan kemudian menjadi presiden Filipina’.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

SATUPENA Rayakan Para Penulis Besar dari Seluruh Nusantara

Belasan Penulis, dari Buya Hamka, Ismail Marzuki, Joko Pinurbo, hingga NH Dini

“Provinsi yang besar, juga melahirkan penulis besar.”

Demikian pernyataan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena. Ia mengumumkan gerakan terbaru Satupena yang bertujuan merayakan para penulis besar dari setiap provinsi di Indonesia.

Di setiap tanah, ada kata-kata yang pernah ditanam. Di setiap provinsi, ada suara yang tak hanya menggema di zamannya, tetapi terus beresonansi dalam lembaran sejarah.

Satupena kini hadir sebagai penjaga jejak itu. Kita menghidupkan kembali nama-nama yang pernah menerangi peradaban dengan tulisan mereka.

Melalui inisiatif ini, setiap koordinator Satupena provinsi memilih satu penulis besar atau inspiratif yang telah wafat, yang berasal dari atau memiliki keterikatan mendalam dengan daerah mereka.

Gerakan ini adalah penghormatan, perayaan, sekaligus sebuah janji bahwa kata-kata mereka tak akan hilang dalam kabut waktu.

Mengenang seorang penulis adalah menghidupkan kembali pemikirannya. Mengenang seorang penulis adalah menolak lupa.

Melalui program ini, Satupena mengukuhkan bahwa karya sastra bukan sekadar rangkaian aksara, tetapi juga warisan peradaban yang harus dirawat.

Respons dari pengurus Satupena di berbagai provinsi pun mengalir dengan cepat. Hingga saat ini, sudah ada belasan nama penulis yang telah diajukan, sementara provinsi lain tengah berdiskusi untuk memilih sosok terbaik dari tanah mereka.

Di antara nama-nama yang telah terpilih, kita menemukan tokoh-tokoh besar yang telah meninggalkan jejak mendalam di dunia sastra, musik, dan pemikiran:

📍 Jawa Tengah (Ketua: Gunoto Saparie) → NH Dini

📍 Sumatra Barat (Ketua: Sastri Bakry) → Buya Hamka

📍 Jawa Timur (Ketua: Akaha Taufan Aminudin) → Dwianto Setyawan

📍 Lampung (Ketua: Yusrizal Karana) → Montinggo Busye

📍 Bali (Ketua: Drs. I. Wayan Suyadna) → Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus

📍 DKI Jakarta (Ketua: Nia Samsihono) → Ismail Marzuki

📍 Sumatra Selatan (Ketua: Anwar Putra Bayu) → Bur Rasuanto

📍 Sumatra Utara (Ketua: Dr. Shafwan Hadi Umri) → BY Tand (Burhanuddin Yusuf Tanjung, Byung Tanjung)

📍 Riau (Ketua: M. Husnu Abadi, S.H., Ph.D.) → Suman HS

📍 Papua (Ketua: Vicktor) → Mas Ipong (FX Purnomo)

📍 Jawa Barat (Ketua: Antonius Wagiyo Topo Aji) → Joko Pinurbo

📍 Sulawesi Selatan (Ketua: Rusdin Tompo) → Rahman Arge

Sebagai panduan dalam pemilihan, terdapat tiga kriteria utama yang ditetapkan:

✔ Penulis tersebut lahir, berkarya, atau menghabiskan masa tuanya di provinsi yang memilihnya.

✔ Telah wafat, tetapi meninggalkan warisan sastra yang tak lekang oleh waktu.

✔ Dikenal luas dan diakui kualitasnya, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.

Namun, pemilihan ini bukan sekadar memilih nama. Ini adalah pencarian sosok yang telah membentuk wajah budaya di daerahnya.

Satupena mengajak seluruh provinsi untuk tidak hanya menetapkan nama, tetapi juga menggelar perayaan bagi para penulis tersebut.

Bentuk kegiatan penghormatan bisa berupa:

📚 Seminar tentang kehidupan dan karya penulis yang dipilih.

📖 Pameran, peluncuran ulang, atau diskusi mendalam atas karyanya.

🎙 Konferensi pers untuk mengenalkan kembali sosok penulis tersebut kepada publik.

🎭 Pembacaan puisi atau cerpen, serta testimoni dari rekan sejawat dan pembaca setia.

💻 Webinar via Zoom, agar diskusi tentang warisannya bisa menjangkau audiens lebih luas.

🤝 Kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas sastra, atau pengusaha lokal guna memperkuat dukungan bagi perayaan ini.

Dengan berbagai cara ini, Satupena ingin memastikan bahwa nama-nama tersebut kembali hidup, tak hanya dalam buku-buku lama, tetapi juga dalam ingatan generasi sekarang dan yang akan datang.

-000-

Program ini bukanlah yang pertama kali digagas oleh Satupena dalam menjaga warisan intelektual bangsa.

Sebelumnya, Satupena telah meluncurkan program 100 buku yang membentuk Indonesia, yang mencakup karya-karya dari masa pra-kemerdekaan hingga era modern.

Melalui kurasi ketat dan survei akademik, dipilihlah 100 buku yang telah membentuk pemikiran bangsa, mulai dari Habis Gelap Terbitlah Terang (RA Kartini), Di Bawah Bendera Revolusi (Bung Karno), hingga Bumi Manusia (Pramoedya Ananta Toer).

Tidak berhenti di situ, setiap tahunnya Satupena juga memberikan penghargaan tahunan kepada para penulis, serta menggelar talk show yang mendokumentasikan proses kreatif lebih dari 100 penulis.

-000-

Namun, tantangan sastra kini memasuki babak baru. Menurut Denny JA, kita kini memasuki era yang menempatkan sastra di persimpangan jalan baru: era Artificial Intelligence (AI).

“Jika dahulu penulis hanya bersaing dengan sesama manusia, kini kata-kata juga lahir dari mesin yang sangat cerdas.”

“Tapi sastra adalah napas, bukan sekadar susunan algoritma. Ia adalah kesaksian batin, pergulatan jiwa.”

“Dan justru di era AI ini, kita perlu mengingat kembali bahwa sastra lahir dari pengalaman manusia, dari perasaan yang tak bisa sepenuhnya direplikasi oleh kecerdasan buatan.”

Melalui tangan-tangan para pengurus, program ini dikelola oleh Jonminofri sebagai Ketua Harian, Satrio Arismunandar sebagai Sekjen, dan Aji Sulaeman sebagai Bendahara.

Mereka memastikan bahwa Satupena tetap menjadi cahaya yang menerangi dunia kepenulisan Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Pada akhirnya, perayaan ini bukan sekadar penghormatan kepada masa lalu, tetapi juga komitmen untuk masa depan.

“Seorang penulis boleh tiada, tetapi kata-katanya akan terus mengembara.”

Mereka yang kita kenang hari ini akan hidup dalam memori kita, dalam perayaan kita, dalam kesadaran kita bahwa sastra dan karya non-fiksi adalah api yang terus menyala.

 

Oleh : Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Terbukti Mengemplang Kredit, Hakim Vonis Ted Sioeng 3 Tahun Penjara

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Fitrah Renaldo, saat membacakan amar putusan di ruang sidang, Rabu (12/3/2025). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – “Menjatuhkan pidana penjara tiga tahun dikurangi masa tahanan, dengan perintah tetap ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Fitrah Renaldo, saat membacakan amar putusan di ruang sidang, Rabu (12/3/2025).

Majelis Hakim menyatakan Ted terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan terkait peminjaman kredit ke PT Bank Mayapada Internasional Tbk, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp133 miliar. Perkara ini diatur dalam Pasal 378 KUHP.

“Menyatakan terdakwa Ted Sioeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pertama penuntut umum sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP,” jelas Hakim Fitrah.

Pada putusannya, hakim mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan dalam menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ted Sioeng.

Hakim Anggota, Agung Sutomo Thoba, menyatakan bahwa hukuman Ted diperberat karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dalam peminjaman kredit, yang menyebabkan PT Bank Mayapada Internasional mengalami kerugian sebesar Rp133 miliar.

“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa (Ted) menyebabkan kerugian pada PT Bank Mayapada Internasional sebesar Rp133 miliar,” kata Hakim Agung

Selain itu, Hakim Agung menambahkan bahwa Ted tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus ini karena melarikan diri ke luar negeri, sehingga Interpol mengeluarkan Red Notice terhadapnya sejak 27 April 2023. Diketahui, jejak pelarian Ted dari Singapura, Amerika hingga tertangkap di Cina.

“Terdakwa tidak kooperatif dalam proses penyidikan dengan melarikan diri ke luar negeri setelah melakukan perbuatan dan menjadi buronan Interpol,” ucapnya.

Sementara pertimbangan yang meringankan hukuman Ted, adalah karena ia belum pernah diproses hukum sebelumnya dan telah lanjut usia, yakni 80 tahun.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa telah mengembalikan sebagian uang ke PT Bank Mayapada Internasional Tbk sebesar Rp70 miliar, dan terdakwa telah lanjut usia,” ujar Hakim Agung.

Ted mengikuti sedang secara daring dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Ia mengaku siap mengikuti proses sidang putusan walaupun dalam kondisi terbaring di rumah sakit.

“Jadi Puji Tuhan, sekali lagi. Disini (RSPAD) saya akan mengikutinya (sidang putusan secara langsung di PN Jaksel)” ujar Ted melalui virtual zoom di PN Jaksel.

Sementara itu, legal staff Bank Mayapada, Tony Aries memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim PN Jaksel yang telah memutuskan Ted bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

“Alhamdulillah sudah ada putusan terbukti melanggar pasal 378 KUHP. Terdakwa (Ted) terbukti melakukan penipuan terhadap Bank Mayapada,” ujar Tony usai sidang.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ted tidak jauh berbeda dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman tiga tahun 10 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ted Sioeng selama tiga tahun dan 10 bulan, dikurangi masa tahanan sementara, serta memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar Jaksa Setyo Wicaksono dalam sidang di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Dalam surat dakwaan, Ted Sioeng didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar terhadap PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

Menurut JPU Setyo Wicaksono, kasus ini bermula pada Agustus 2014 hingga Agustus 2022. Saat itu, Ted mengajukan pinjaman kredit bertahap hingga mencapai Rp203 miliar.

“Terdakwa Ted Sioeng pada 5 Agustus 2014 mengajukan pinjaman sebesar Rp70 miliar kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Jaminannya berupa personal guarantee atas nama terdakwa. Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk membeli 135 vila di Vila Taman Buah, Puncak, Cianjur. Dana pengembaliannya direncanakan berasal dari penjualan dan penyewaan vila,” kata JPU.

Seiring waktu, Ted mengajukan tambahan pinjaman untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian apartemen. Namun, aset yang dijadikan jaminan, seperti tanah dan bangunan, ternyata tidak sesuai dengan klaimnya.

Hingga April 2021, total pinjaman Ted Sioeng mencapai Rp203 miliar. Dari jumlah tersebut, ia baru mengembalikan Rp70 miliar. Sejak Agustus 2022, ia tidak lagi membayar pokok maupun bunga pinjaman, lalu melarikan diri ke luar negeri.

Ted sempat menjadi buronan internasional dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Interpol melalui Red Notice. Akibat perbuatannya, Bank Mayapada mengalami kerugian sebesar Rp133 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain