Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang yang keenam tersebut masih beragendakan mendengarkan emapt keterangan saksi dari pihak penuntut umum dan ditambah 2 saksi penyidik dari Polres Bogor. FOTO/Resa Esnir/hukumonline.com/POOL

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut sebagai Sengkuni dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Hal ini dikarenakan karena Ahok sudah membuat masyarakat Indonesia terpecah belah.

“Dalam wayang kulit itu ada yang namanya Sengkuni, dia bisanya mengadu domba. Nah Ahok ini seperti Sengkuni yang telah mengadu domba umat Islam dengan umat lain,” ujar salah satu orator GNPF-MUI yang tengah berorasi di depan Kementerian Pertanian, Selasa (17/1).

Siapa pun pihak yang mengadu domba masyarakat Indonesia, kata dia, harus dienyahkan dan dikeluarkan dari Indonesia, termasuk Ahok sekalipun.

Dia beralasan bahwa hal ini dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Ahok harus dikeluarkan dari Indonesia karena telah memecah belah bangsa.”

GNPF-MUI sendiri mengerahkan sekitar 1.000 orang dalam mengawal sidang keenam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Saat ini, para anggota GNPF-MUI tengah melakukan salat dhuhur berjamaah di depan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Wisnu