Namun ia tidak merinci berapa ton pasokan dalam negeri dalam setahun dan kebutuhan total di dalam negeri. “Kalau data pasokan dalam negeri ada di Kementan, yang pasti ini kan kebutuhan customer yang minta segitu, kategori beras ini kan khusus dan tidak gampang mendapatkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, petani dalam negeri tidak banyak yang menanam beras ketan. Sementara kebutuhannya masih cukup besar dan terutama untuk bisnis, atau industri makanan.

“Kalau beras biasa, kita stok sangat berlimpah, Pak Dirut juga sudah katakan tidak akan impor beras biasa. Tetapi komoditas khusus yang lain bisa,” ujarnya.

Terhadap permintaan impor beras khusus ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu, membenarkan. Ada memang jika permintaan impor beras ketan dari Bulog pada bulan September kemarin.

Namun, izin belum diberikan karena belum ada kebutuhan mendesak. “Permintaan ada tetapi belum ada persetujuan,” kata Indrasari Wisnu.

Wisnu melanjutkan, saat ini Kemendag masih mengkaji permintaan dari Bulog. Urgensi mendesak menurutnya belum ada. Diyakini, produk petani dalam negeri masih mencukupi.

Artikel ini ditulis oleh: