Identitas mayat yang ditemukan di Kawasan Industri Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11) pagi. Pria bernama Abdullah Fitri Setiawan diduga berprofesi sebagai jurnalis di sebuah stasiun televisi di Jakarta. (AKTUAL/ ISTIMEWA)

Bogor, Aktual.com – Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan, mantan warnawan yang terbunuh dan jenazahnya dimasukkan ke dalam drum plastik di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang membantu Polres Bogor pada Selasa (20/11) kemarin. Penangkapan ini dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu.

“Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit III Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo, di Jakarta, Selasa (20/11) malam.

Menurut dia, pelaku bernama M Nurhadi. Namun, belum diketahui motif pembunuhan terhadap korban yang bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi. Hingga saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti setelah melakukan penggeledahan ke badan pelaku. Polisi juga menemukan telepon genggam, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban Dufi.

Argo menambahkan, dalam kasus itu pelaku dikenakan pasal 340 subpasal 338 dan atau pasal 365 ayat (3) subpasal 363 dan atau pasal 480 KUHP.

“Kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti kembali, mengingat korban berdomisili di PMJ dan pelaku berada pada wilayah Polda Metro Jaya,” jelas Argo.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mempertemukan pelaku dengan keluarga Dufi. Perwakilan keluarga yang menghadiri undangan Polda adalah kakak Dufi, Muhammad Ali Ramdoni.

“Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya untuk dipertemukan apakah kenal dengan pelaku,” kata Ali, pagi ini, Rabu (21/11).

Usai menemui pelaku, Ali mengaku tak mengenalnya. Selain itu, ia juga menyatakan penyidik juga memperlihatkan bukti sejumlah barang milik adiknya, termasuk KTP dan SIM.

Ali menambahkan, pihak penyidik telah memastikan bahwa pengungkapan pembunuhan terhadap Dufi ini masih tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan