Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel menilai pemerintah “kecolongan” jika Menteri ESDM Archandra Tahar benar berkewargenegaraan Amerika Serikat.

Pasalnya, Archandra dikabarkan sudah mengucap sumpah setia untuk pindah menjadi warga negara pada tahun 2012.

Disebutkan pula, Archandra mengurus paspor RI dengan masa berlaku lima tahun kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012.

Sejak Maret 2012, Archandra disebutkan melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS. “Kalau kewarganegaraannya pada 2012 belum dicabut, berarti memang pemerintah ini kecolongan,” ujar Endre di Jakarta, Minggu (14/8).

Kata dia, jika Archandra sudah menyatakan diri sebagai WN Amerika, otomatis dia merupakan warga negara asing di Indonesia yang tak menganut sistem dua kewargenagaraan. Kecuali, anak-anak di bawah umur yang memiliki dua kewarganegaraan atas orangtuanya.

Selain itu, Arcandra juga tak bisa dengan mudah memperoleh status WNI lagi. Meskipun mengaku telah “mengembalikan proses” terkait kewarganegaraan AS-nya. “Pengembalian tidak segampang itu dia sudah jadi WN Amerika pada 2012, tapi WN Indonesia enggak dicabut,” cetusnya.

Sambung dia, “Telah dilihat 2012 dia (Arcandra) sudah jadi warga negara Amerika. Otomatis jadi WN Amerika. Disebutkan juga tentang naturalisasi. Kalau WNI di Amerika punya dua kewargenagaraan enggak masalah, tapi enggak mudah balik lagi ke Indonesia kan status WNI sudah hilang,” tambah dia.

Karena itu, Politisi Partai NasDem ini meminta kepada Archandra untuk segera mengklarifikasi secara resmi status kewargenegaraannya tersebut. Jika benar dia warga negara Amerika maka tidak bisa melanjutkan sebagai menteri di Indonesia.

“Ini harus di jelaskan, kalau memang pada 2012 bukan WNI ya tidak mungkin jadi menteri. Maka kita lihat nanti tanggapan Archandra,” tandas Endre. (Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh: