Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo harus memilih jaksa agung bukan dari kalangan jaksa maupun daripengacara. Hal tersebut penting untuk menjamin independensi jaksa agung dalam memutus sebuah perkara. Demikian dikatakan pengamatHukum dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir.

“Karenaposisi jaksa agung merupakan penentu dalam memutus sebuah perkara, maka yang harusdiperhatikan, dia bebas dari segala intervensi,” kata Muzakir ketika dihubungiAktual.co, Minggu (2/11).

Dalam sistem peradilan pidana, jaksa agungmemegang peran penting dalam fungsi penyidikan dan penuntutan. Bebas-tidaknyavonis pelaku tindak pidana berada di pundak kejaksaan. Dan Presiden Joko Widodoharus memilih jaksa agung yang berintegritas serta memiliki visi-misi jelas dankonkret.
Menurut Muzakir, selain untuk menghidari intervensi, jaksa agung nantinya harusmemiliki tanggung jawab dan amanah dalam mengemban tugas. Seorang jaksa agung mestiberani melakukan reformasi pembenahan sistem dan aparatur. Pembenahan sistem difokuskandi beberapa aspek. “Prioritas penanganan kasus berdimensi tindakpidana khusus, seperti korupsi, pencucian uang, terorisme, dan narkoba.”
Kata Muzakir, kejaksaan seringdikritik lamban dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Karena itu, kasus-kasustersebut harus menjadi prioritas utama kejaksaan, mengingat besarnya kerugianmateri dan nonmateri yang ditimbulkan.

(Wisnu)

()