Jakarta, Aktual.com – Saham Perusahaan Gas Negara (PT PGN) ambruk 25 persen pekan ini. Hal Ini ditenggarai akibat permintaan pembatalan sepihak yang dilakukan pemerintah atas kenaikan harga jual gas BUMN anak perusahaan Pertamina Holding ini. Kejatuhan harga saham PGN ini amatlah besar, adanya tekanan pemerintah kepada PGN sebagai provokasi yang berdampak lebih jauh pada kejatuhan harga saham.

Kejatuhan dalam sepekan ini mengakibatkan PGN dirugikan. Perusahaan dengan aset kapitalisasi pasar 7,3 miliar dolar AS ini kehilangan nilai pasar sedikitnya 1,8 miliar dolar AS atau sedikitnya Rp. 25 triliun. Nilai kehilangan yang sangat besar seperti pukulan keras tepat di ulu hati BUMN gas ini.

“Ini harus ada yang bertanggung jawab. Kejatuhan ini tentu tidak dapat dibebankan sebagai tanggung jawab direksi semata”. Mereka sudah menjalankan ketentuan yang dibuat pemerintah, namun pemerintah yang kurang konsisten sehingga menciptakan ketidakpastian bisnis.

Dengan demikian pemerintah, kementrian terkait, harus bertanggung jawab atas kerugian ini dan sekaligus bertanggung jawab untuk memulihkan keadaan ke depan.

Mengingat Keadaan ini akan terus berlanjut, karena belum adanya kepastian dari pemerintah apakah aksi korporasi PGN untuk melalukan penyesuaian harga gas akan dapat diterima oleh pemerintah atau tidak dimasa mendatang. Lebih bahaya lagi aksi korporasi semacam ini dipandang pelaku pasar sebagai kesalahan fatal.

Sejauh ini otoritas negara memang masih melontarkan pernyataan yang menyudutkan PGN. Ini adalah hal yang membahayakan. Presiden sendiri mengatakan harga jual gas PGN mahal, tanpa ada solusi dari pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan hulu migas yang memasok gas pada PGN.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid