Politikus senior PAN Dradjad Wibowo (kanan), didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017). Kedatangan Drajad ke KPK untuk mengklarifikasi adanya aliran dana ke Mantan Ketum PAN, Amien Rais yang disebutkan dalam persidangan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dalam kasus alkes di Kementerian Kesehatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ada operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Jumat (9/6) dini hari.

“Ya benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta hari ini, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sesuai dengan KUHAP, kata Febri, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap pada operasi tangkap tangan tersebut.

“Segera kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini.”

Sampai berita ini diturunkan, tiga orang yang ditangkap tersebut belum tiba di gedung KPK, Jakarta. Pada pukul 8.00 WIB, KPK telah membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan termasuk PP, jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu