Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merubah formasi anggotanya jelang rapat pleno pengambilan keputusan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sebagian pihak menilai pergantian tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi MKD agar tidak masuk angin dalam penuntasan perkara tersebut. Namun, Anggota Fraksi NasDem di DPR Johnny G. Plate menepis kabar tersebut.

Johnnya mengatakan pergantian di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dimaksudkan untuk lebih fokus dalam persidangan etik karena satu-satunya anggota Fraksinya di MKD tengah mengurusi Pilkada.

“Anggota kami di MKD hanya satu orang yakni pak Fadholi, namun beliau sedang fokus melaksanakan tugas terkait pilkada di Jawa Tengah. Maka kami perlu mengganti anggota MKD dengan pak Akbar Faisal yang bisa secara rutin dan lebih fokus dalam persidangan etika,” ujar Johnny di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).

Johnny berharap Akbar Faisal bisa memperkuat MKD untuk menghasilkan keputusan yang adil.

“Kami harapkan kehadiran pak Akbar Faisal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang fair. Dengan demikian apapun keputusan MKD dapat dipahami dan diterima dengan baik,” ungkapnya.

Johnny menambahkan, pengadilan etika ini menjadi momentum yang baik bagi DPR untuk memulihkan dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat dalam penentasan pelanggaran kode etik anghota dewan.

“Jika gagal menghasilkan keputusan yang yang fair apalagi jika dipengaruhi dan mendapat tekanan politik berlebihan maka reputasi kembaga DPR akan semakin terpuruk dan tentu akan langsung berdampak pada memburuknya kinerja parlemen secara keseluruhan,”

“Jangan sampai hal ini terjadi karena fungsi DPR sangat strategis dalam pembangunan bangsa dan negara, jangan sampai terhambat karena berujung pada rakyat yang akan dirugikan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: