Nasib para penjahat keuajgan akan menemui takdirnya hukuman mati dalam hukum China. Sementara mereka para penjahat keuangan selama ini menjadi buffer (penyangga) politik dibanyak negara negara di Asia termasuk buffer politik Indonesia.

Hongkong tidak hanya pusat bisnis tapi adalah salah satu surga bagi para penjahat khususnya penjahat keuangan. Hongkong juga merupakan tanah tempat tumbuh dan berkembang biaknya uang hasil kejahatan seperti Drug, prostitusi, perdagangan manusia, cuci uang, korupsi, dan penggelapan pajak.

Perjanjian ekstradisi benar benar merupakan ancaman bagi para penjahat baik yang melakukan kejahatan keuangan di Hongkong baik warga megara China maupun warga negara China dapat di seret ke tiang gantung di China.

Hal Ini tidak hanya membuat takut para penjahat keuangan Hongkong tapi juga membuat merinding para taipan penjahat keuangan di Indonesia yang secara fisik bersembunyi di Hongkong atau menyimpan uang mereka di sana.

Uang hasil kejahatan keuangan sekarang tidak lagi leluasa bergerak kemana mana. Jika China bergerak lebih cepat dengan UU ekstradisi dan menghukum gantung para penjahat keuangan, maka negara China berhak atas uang uang hasil kejahatan keuangan ini, yang dapat disita, ternasuk uang hasil kejahatan oligarki taipan Indonesia yang dipelihara dari Skandal BLBI, skandal Century, pencurian Sumber daya alam, dan berbagai kejahatan lainnya.

Indonesia terancam dalam jangka pendek tidak dapat mengakses banyak uang dari pasar keuangan Hongkong, Singapura yang juga terkait erat dengan Hongkong. Dompet surat utang, global bond pemerintah dan BUMN terancam tidak terisi.

Artikel ini ditulis oleh: