Semarang, Aktual.com – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyatakan bahwa digitalisasi menjadi salah satu aspek yang digunakan untuk mempermudah perdagangan barang dan jasa dengan tujuan meningkatkan efisiensi dalam hubungan ekonomi antara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

“Dalam hal digitalisasi, ini menjadi acuan utama yang tentu saja akan mempersingkat dan mempermudah segi kepraktisan, bagaimana rantai pasokan dan hal sejenisnya dapat diadopsi dan diimplementasikan dengan lebih praktis,” ujarnya usai Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM)-Konsultasi Closer Economic Relations (CER) di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Selasa.

Pertemuan antara Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) dan Konsultasi Closer Economic Relations (CER) dihadiri oleh para menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN, Menteri Timor Leste, Menteri Negara Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Rino Tirikatene, serta Asisten Menteri Luar Negeri Australia, Tim Watts.

Kerja sama ekonomi antara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru memasuki babak baru setelah penandatanganan protokol kedua yang mengubah Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) pada hari Senin, 21 Agustus 2023.

Pertemuan antara Menteri AEM dan delegasi Australia serta Selandia Baru dalam Konsultasi AEM-CER juga membahas tentang protokol kedua AANZFTA.

Tentang isu digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekonomi, hal ini juga merupakan salah satu Hasil Proritas Ekonomi Indonesia dalam AEM Ke-55.

Lebih lanjut, Jerry menjelaskan bahwa protokol kedua yang mengubah AANZFTA juga akan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor, memfasilitasi kepastian iklim usaha, meningkatkan penggunaan teknologi digital, dan tentu saja memberikan banyak peluang kerja sama dalam bidang informasi serta peningkatan kapasitas Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) bagi ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Protokol perubahan kedua AANZFTA akan diberlakukan setelah 60 hari sejak Australia, Selandia Baru, dan empat negara anggota ASEAN menyelesaikan proses ratifikasi. Sebagai Ketua ASEAN tahun 2023, Indonesia bertujuan untuk mengimplementasikan protokol kedua AANZFTA pada tahun 2024.

Protokol kedua yang mengubah AANZFTA telah ditandatangani oleh Indonesia, Brunei Darusalam, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru.

Menteri-menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN lainnya akan menandatangani perubahan pada AANZFTA secara bergantian atau melalui ad referendum.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan