Negara-negara Arab, katanya, secara terpisah mengumpulkan informasi tantang Indonesia, dan untuk itu mereka mempunyai sikap dan cara pandang yang berbeda-beda.

Laporan Stonehewer nomor 177 tanggal 26 Februari 1947 yang tembusannya kepada Dubes dan Konsul Inggris di Batavia, Singapura, Kairo, Beirut, Damaskus, Yerusalem, Jeddah dan Amman mengungkapkan, Menlu Irak Dr Jamali membantah berita yang disiarkan media massa setempat bahwa Irak merupakan negara pertama yang menyatakan pengakuannya terhadap kedaulatan Indonesia.

Diungkapkan, berita utama media massa Irak tanggal 5 Januari 1947 tentang pengakuan kedaulatan Indonesia tersebut, katanya, dikutip dari siaran Radio Republik Indonesia RRI) yang dipancarkan secara sentral ke Timur Tengah dalam bahasa Arab.

Disebutkan, berita RRI juga menyampaikan terima kasih kepada Menlu Jamali yang telah menyatakan kesiapan negaranya dalam melakukan hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Sekjen Liga Arab Abdel Rahman Pasha dalam suratnya kepada Menlu Inggris tanggal 27 Februari 1947 menegaskan bahwa seluruh negara anggota Liga Arab secara bulat memutuskan untuk mengirim utusannya ke Indonesia atas dasar niat baik untuk mengumpulkan informasi secara langsung tentang kondisi di negeri itu.

Di akhir suratnya, Sekjen Azzam menandaskan, “Resolusi ini, sekali lagi saya tekankan, ditetapkan secara bulat oleh seluruh negara anggota Liga Arab (ketika itu ada tujuh negara anggota: Mesir, Arab Saudi, Irak, Yordania, Suriah, Libanon dan Yaman — kini Liga Arab beranggotakan 22 negara)”.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby