Ada jejak Artha Graha pada PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai perusahaan yang ditunjuk Mendag sebagai pelaksana lelang gula rafinasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI, Inas Nasrullah Zubir menyebut, banyak pelaku usaha kecil yang mengeluh bakal tersingkir dari lelang gula rafinasi. Pasalnya, kebijakan lelang gula rafinasi itu hanya melayani partai besar yakni minimal 1 ton.

Padahal terdapat ribuan industri kecil seperti pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) yang kebutuhannya antara 50-500 kg saja.

“Sehingga dengan sistem itu, dipastikan mereka pun akan tersingkir dari sistem lelang itu. Karena tidak akan mampu mengikuti lelang dengan minimal pembelian sejumlah 1 ton serta bersaing dengan industri besar makan dan minuman dan tengkulak terselubung,” jelas Inas kepada Aktual.com, Selasa (20/6).

Dengan kondisi itu, implikasinya pelaku UKM dan IKM akan terpaksa membeli gula rafinasi dari para tengkulak besar pemenang lelang itu. Namun anehnya, kata dia, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita ketika rapat kerja dengan Komisi VI, pada 19 Juni 2017 itu tidak mampu menjawab tatkala ditanya tentang ketidakmampuan UKM dan IKM untuk mengikuti lelang dengan jumlah minimal 1 ton itu.

“Parahnya lagi, Enggar terkesan cenderung menafikan keberadaan UKM dan IKM tersebut,” cetusnya.

Dalam raker tersebut, jelas Inas, Enggar mengungkapkan tentang jejak-jejak Artha Graha pada PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai perusahaan yang ditunjuk Mendag sebagai pelaksana lelang gula rafinasi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka