Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersama Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (kanan) memberi keterangan terkait kasus dua pilot Susi Air di Jakarta, Senin (16/1/2017). Arman menegaskan, pilot Susi Air yang berinisial DA dan BA negatif narkoba. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Badan Narkotika Nasional mengamankan Adam, tersangka yang juga merupakan terpidana kasus narkoba dari Lapas Cilegon, karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia untuk masuk ke wilayah Indonesia.

“Narkoba tersebut diduga masuk melalui Jambi untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui jalan darat,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari ditulis Rabu (21/8).

Tersangka sebelumnya merupakan narapidana kasus narkoba jenis sabu seberat 54 kg dan ekstasi sebanyak 41 ribu butir yang ditangkap BNN pada 2016 di Merak, Banten.

Tersangka divonis mati oleh pengadilan namun hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun penjara di tingkat kasasi.

Dalam kasusnya saat ini, Adam diciduk setelah sebelumnya BNN menangkap empat orang tersangka lainnya dari empat lokasi berbeda.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba lintas provinsi yang dilakukan oleh para tersangka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: