28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39082

Syafii Maarif Jadi Ketua Tim Independen Kisruh KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif didaulat menjadi ketua tim independen pencari fakta kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan anggota tim yang juga mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie, Selasa (27/1).
“Ketuanya, yaitu yang paling senior Pak Syafii Maarif, saya wakilnya. Sekretarisnya Hikmahanto,” ujar Jimly.
Lebih jauh Jimly memaparkan bahwa tim tengah merumuskan struktur, tugas, dan wewenang, hingga persoalan substansi yang ada dalam kasus KPK dan Polri ini.
Selanjutnya, ditambahkan Jimly, tim ini tinggal menunggu diresmikan Presiden Joko Widodo. Adapun masa kerja tim, yakni selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.
“Keppres sudah jadi, tinggal ditandatangani Presiden (Joko Widodo),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Timnas U-22 Dijadwalkan Jalani Dua Pertandingan Persahabatan Internasional

Jakarta, Aktual.co — Timnas Indonesia U-22, dijadwalkan menggelar pertandingan persahabatan internasiional melawan dua timnas. Dua timnas yang akan menjadi lawan dari tim asuhan Aji Santoso adalah, timnas Malaysia dan Syria.

Berdasarkan siaran pers dari Badan Tim Nasiional (BTN), Selasa (27/1), Timnas yang dipersiapkan untuk kualifikasi AFC U-22 dan SEA Games 2015 ini, dijadwalkan akan melakoni laga ujicoba melawan Syria pada 14 Februari dan Malaysia pada 17 Februari di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Pertandingan bertajuk Road to Olympic ini sebagai bagian dari rangkaian pemusatan latihan Timnas Indonesia di Sidoarjo yang digelar sejak 1 hingga 18 Februari mendatang.
 
Aji Santoso berharap ujicoba melawan dua negara tersebut bisa dijadikan ukuran kerangka timnya yang dalam training camp (TC) kali ini diikuti 27 pemain.

“TC kali ini kami prioritaskan pada pemain U-22 dulu, untuk persiapan AFC qualifier akhir Maret nanti. Setelah itu beberapa pemain U-23 masuk untuk SEA Games Juni di Singapura,” kata Aji, Selasa (27/1).
 
Berikut nama-nama pemain yang menjalani TC di Sidoarjo:
 
1. Teguh Amiruddin – Barito Putera – Goalkeeper
2. Yogi Triana – Sriwijaya FC – Goalkeeper
3. Muhammad Natshir Fadhil – Persib Bandung – Goalkeeper
4. Ravi Murdianto – Mitra Kukar FC – Goalkeeper
5. Muhammad Abduh Lestaluhu – Persija Jakarta – Defender
6. Moch. Zaenuri – Persebaya Surabaya – Defender
7. Hansamu Yama Pranata – Barito Putera – Defender
8. Paulo Oktavianus Sitanggang – Barito Putera – Midfielder
9. Evan Dimas Darmono – Persebaya Surabaya – Midfielder
10. Manahati Lestusen – Barito Putera – Defender
11. Hendra Adi Bayauw – Semen Padang FC – Midfielder
12. Ilham Udin Armaiyn – Persebaya Surabaya – Midfielder
13. Safri Al Irfandi – Semen Padang FC – Midfielder
14. Wawan Pebriyanto – PBR Bandung Raya – Midfielder
15. Jajang Maulana – Sriwijaya FC – Defender
16. Zulfiandi – Persebaya Surabaya – Midfielder
17. Ahmad Ihwan – Personal – Forward
18. Ahmad Novfiandani – Arema Cronus – Midfielder
19. Mahdi Fahri Albaar – Mitra Kukar FC – Defender
20. Andik Rendika Rama – Persela Lamongan – Defender
21. Oktavianus Fernando – Persita Tangerang – Midfielder
22. Nazarul Fahmi – Persita Tangerang – Midfielder
23. Yogi Rahadian – Mitra Kukar FC – Forward
24. Aldi Al Achya – Persita Tangerang – Forward
25. Sutanto Tan – Pusam Bali United – Forward
26. Joko Prayitno – Persijap Jepara – Forward
27. Adam Alis Setyano – Persija Jakarta – Midfielder

Artikel ini ditulis oleh:

Taman Siring Laut Jadi Destinasi Wisata Kotabaru

Jakarta, Aktual.co —  Taman Siring Laut, menjadi destinasi atau tujuan wisata domestik dan manca negera di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sehingga harus bebas dari aktivitas pedagang kaki lima.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Selasa (27/1) mengatakan, keberadaan Taman Siring Laut merupakan destinasi wisata sekaligus icon (penanda) Kotabaru, sehingga harus terbebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

“Sebagai wakil rakyat, kami mengakomodir aspirasi para pedagang yang tergabung dalam komunitas PKL siring laut yang ingin tetap dijinkan berjualan di siring laut oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Dikatakan, mengakomidir aspirasi PKL, DPRD menggelar hearing pertama dengan pedagang PKL, dan melibatkan dinas-dinas terkait, selanjutnya secara non-formal pertemuan dengan mereka juga kami layani.

Sesuai kewenangan dan kapasitasnya, legislatif hanya bisa memfasilitasi antara PKL dan pemerintah daerah hingga terlaksananya hearing yang melibatkan segenap pihak terkait.

Dijelaskan Alfisah, selain mendengar keinginan pedagang PKL, namun di lain pihak juga banyak komponen masyarakat yang menghendaki keberadaan taman siring laut dijadikan tempat wisata bagi warga sehingga tidak selayaknya ada aktivitas jual beli pedagang PKL.

Mengacu pada dua keinginan yang kontradiktif tersebut, maka semua diharuskan melihat aturan dan ketentuan yang mengaturnya, dan ternyata diketahui dalam klausul perjanjian antara pemerintah daerah dengan PKL yang telah berlaku menjelaskan jika pemerintah daerah menggunakan area siring laut maka pedagang siap untuk pindah dan tidak menuntut ganti rugi apapun.

Selain itu, politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, yang terungkap dalam forum tersebut, dari analisa yang dilakukan pihak terkait, ternyata keberadaan komunitas PKL taman siring laut ternyata tidak semuanya memiliki ijin resmi.

Sebab dalam penyelidikan petugas diketahui, banyak ijin berjualan di siring laut telah dijual belikan dan berpindah tangan dari pemilik semula. Bahkan, ada sejumlah pedagang yang jelas-jelas tidak memiliki ijin alias ilegal.

“Hasil hearing kedua kalinya ini, antara pedagang PKL siring laut dan pemerintah daerah berikut dinas-dinas terkait di gedung dewan, secara tegas semuanya kembali pada aturan dan ketentuan, kesimpulannya siring laut harus terbebas dari kegiatan PKL,” tegas Alfisah.

Hal itu lanjut dia, pertimbangan bagi pemerintah daerah, taman siring laut merupakan destinasi wisata yang sekaligus menjadi identitas bagi Kabupaten Kotabaru, maka seyogyanya dijaga dan dilestarikan. Sebab jika digunakan untuk berjualan bagi PKL, bukan tidak mungkin akan menjadi semrawut dan kotor.

Artikel ini ditulis oleh:

Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Panggil Paksa Saksi BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) ancam akan memanggil paksa enam dari delapan saksi terkait kasus yang melibatkan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Selasa (27/1).
“Kalau berdasarkan KUHAP, jika seseorang dipanggil berdasarkan penyidikan kemudian dia dua kali tidak hadir tanpa alasan yang patut, maka penyidik dapat memanggil paksa,” ujar Priharsa.
Lebih lanjut disampaikan Priharsa, pemanggilan paksa juga tidak bisa dilakukan dengan alasan dua kali mangkir dari pemanggilan. Jika sudah empat kali tidak hadir tapi dengan alasan yang jelas, juga tidak bisa langsung dipanggil paksa.
Ia mengatakan, kalau sudah tiga atau sampai lima kali tidak hadir, sepenuhnya jadi wewenang penyidik. Tinggal penyidik yang memutuskan apakah pemanggilan paksa harus dilakukan.
“KUHAP mengatakan dapat (dipanggil paksa) jadi itu kewenangannya penyidik. Bisa juga tidak dipanggil paksa, kalau misalnya dia ada alasan yang dianggap patut oleh penyidik,” kata dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK telah memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi calon tunggal Kapolri itu. Dari delapan saksi yang dipanggil, enam di antaranya telah mengkir selama dua kali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Plt Kapolri: Secara Lisan Polri Telah Sampaikan ke Presiden Soal BW

Jakarta, Aktual.co — Plt Kapolri yang juga Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, saat ini belum ada permintaan khusus dari Istana Kepresidenan terkait surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Namun dia mengaku, telah memberikan keterangan penetapan tersangka kepada Presiden Joko Widodo secara lisan.
“Khusus surat penetapan BW sebagai tersangka, tidak diminta. Tetapi, kemarin Polri telah melaporkan ke Presiden tentang kasus yang menimpa BW, termasuk uraian kasus dan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik,” ujar Badrodin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polri tidak akan berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden, apalagi jika hal tersebut menyangkut jabatan Bambang Widjojanto di KPK. Ia menegaskan, dalam hal ini Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait jabatan Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menunggu surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, oleh Polri, sebelum mempertimbangkan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK. 
Terkait surat tersebut, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan proaktif dengan langsung meminta kepada Kepolisian. Surat penetapan tersangka Bambang dari Kepolisian tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun dasar pertimbangan keppres.
Untuk diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi. Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat Bambang sebagai tersangka dimana pada saat itu Bambang masih berprofesi sebagai pengacara.
Bambang juga sempat diperiksa selama kurang lebih selama 12 jam sampai akhirnya ditangguhkan penahannya oleh Mabes Polri pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 01.20. Penangguhan tersebut setelah adanya lobi dari Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja ke Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menangguhkan Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

APBD 2015 Disahkan, Pemprov DKI Diminta Optimal Serapan dan Pendapatan

Jakarta, Aktual.co —Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 akhirnya disahkan menjadi APBD dalam rapat paripurna DPRD DKI, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) siang.
Menyetujui besaran APBD DKI 2015 sebesar Rp73,08 triliun, legislatif meminta eksekutif untuk optimalkan pendapatan dan penyerapan tahun ini, agar tidak terulang lagi kejadian di 2014 lalu. Di mana di 2014, penyerapan anggaran dan raihan pendapatan DKI jauh di bawah target.
“Ya kita berharap itu saja yang harus diperhatikan eksekutif, itu dua-duanya pendapatan dan penyerapan agar bisa lebih di optimalkan,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, M Taufik, usai disahkannya APBD DKI 2015.
Namun, Taufik yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI ini optimis Pemprov DKI tidak akan mengulangi kesalahan seperti di tahun sebelumnya. “Masa sih kaya tahun kemarin lagi, enggak lah ya,” kata politisi Gerindra itu.
Diketahui, sebelum akhirnya disepakati di besaran Rp73,08 triliun, APBD DKI 2015 saat masih berupa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah sebesar Rp76 triliun lebih. Setelah melalui pembahasan alot, disepakati total RAPBD tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp73 triliun lebih.
Berikut rincian APBD DKI 2015:
A. PENDAPATAN DAERAH    Penetapan : Rp63.801.202.296.451,00
B. BELANJA DAERAH : Rp67.446.955.296.451,00    Surplus/(Defisit) : Rp3.645.753.000.000,00 
C. PEMBIAYAAN DAERAH : Rp3.645.753.000.000,00 
   1. Penerimaan Pembiayaan Rp9.282.070.000.000,00       * Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2014 : Rp8.983.500.000.000,00        * Pinjaman JEDI : Rp298.570.000.000,00
   2. Pengeluaran Pembiayaan Rp5.636.317.000.000,00        *Penyertaan Modal Pemerintah Daerah : Rp5.627.317.000.000,00        *Pembayaran Pokok Utang :Rp9.000.000.000,00 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain