13 April 2026
Beranda blog Halaman 39435

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemerintah Harus Umumkan Obligor Bermasalah

Jakarta, Aktual.co —  Koalisi Anti Utang (KAU) menyarankan pemerintah harus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap ulah para obligor yang jelas-jelas merugikan keuangan negara, termasuk oknum pejabat negara yang memberi peluang dan melakukan pembiaran atas terjadinya kerugian negara sebagai akibat dari ulah kejahatan ekonomi yang dilakukan para obligor.

“Pemerintah, dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara/Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, harus segera mengumumkan secara terbuka status semua obligor. Pengumuman itu memuat nama obligor, data jumlah utang, jumlah pembayaran, dan keberadaan mereka,” ujar Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan di Jakarta, Kamis (29/1).

Ia mengatakan pemerintah harus melakukan pemantauan dengan cermat terhadap sepak terjang para obligor yang sudah melakukan kejahatan ekonomi mega skandal BLBI.

Terutama dalam upaya mereka untuk mencoba mengambil alih dan menguasai kembali aset mereka yang sudah didivestasi oleh BPPN/PPA. Termasuk tindakan para obligor yang menimbulkan gangguan terhadap operasi perusahaan mereka yang sudah didivestasi oleh BPPN/PPA.

Menurutnya pemerintah tidak boleh membiarkan para obligor yang sudah melakukan kejahatan ekonomi mega skandal BLBI kembali mengangkangi aset-aset mereka yang sudah didivestasi oleh BPPN/PPA. Untuk mencegah terulangnya praktik kejahatan ekonomi dalam kegiatan korporasi dan memaksa negara untuk melakukan talangan atas kerugian yang timbul akibat dari kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh para obligor BLBI.

Pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan yang sudah didivestasi oleh BPPN/PPA terbebas dari gangguan pemilik lamanya, yaitu para obligor yang sudah melakukan kejahatan ekonomi mega skandal BLBI.

“Bagaimanapun juga gangguan itu bisa berdampak negatif terhadap perekonomian, khususnya bisa berdampak tidak optimalnya penerimaan pajak oleh negara,” kata dia.

Gangguan yang dilakukan oleh pemilik lama tentunya akan berpengaruh pada kinerja perusahaan. Padahal perusahaan itu harus didorong dan dipastikan oleh pemerintah untuk bisa menciptakan lapangan kerja dan memberikan penerimaan pada negara dalam bentuk pajak.

Kemudian lanjut dia pemerintah harus bertindak tegas terhadap para obligor yang sudah melakukan kejahatan ekonomi mega skandal BLBI dengan cara memasukkan mereka kedalam daftar hitam.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK Kembali Jadwalkan Periksa Saksi Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) terus dilakukan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi.
Dua dari tiga saksi yang dipanggil berlatar belakang dari pemerintah. Sedangkan satu saksi lagi merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil.
“Ketiga saksi yang dipanggil untuk tersangka BG yakni Susaningtyas NH Kertopati, Sintawati Soedarno Hendroto dan Tossin Hidayat dari PNS,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kamis (29/1).
Diketahui, BG diduga telah menyalahgunakan wewenang ketika menjadi Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006. Calon tunggal Kapolri itu diduga menerima sejumlah hadiah atau janji.
BG disangkakan melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang (UU)Nomor 31 tahun 1999 atau sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Pencak Silat dan Banjir..?

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (29/1) siang.
Politisi PDIP Pramono Anung menyebut bahwa keduanya akan membicarakan tentang pencak silat. Hal ini dikarenakan Prabowo saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PB Ikatan Pencak Silat Indonesia.
“Pertemuannya tentang pencak silat,” kata Pramono, di gedung DPR, Kamis (29/1).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerinda Hashim Djojohadikusumo menyebut bahwa pertemuan Prabowo dengan Jokowi adalah atas permintaan Jokowi.
“Yang mau ketemu presiden,” kata Hashim.
Dirinya juga tak mengetahui apa agenda yang dibahas keduanya di Istana Bogor.
“Jangan-jangan mengenai umum, cuaca dan banjir,” tambahnya.
Pertemuan Prabowo dan Jokowi di tengah memanasnya polemik pencalonan Kapolri dan konflik antara KPK dengan Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Pakai Sistem Debit, Ahok Harap PKL kaya

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerapkan sistem debit kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta. Dengan peraturan ini, PKL diminta untuk menyetor uang Rp 3000 ke Pemprov sebagai biaya retribusi.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) saat melakukan peresmian penarikan restribusi secara debit di Jl Gunung Sahari 7A Timur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).
“Selama ini (retribusi) dicuri oknum pejabat. Pedagang sewa atau beli dari dia,” kata Ahok. 
Ahok menegaskan tujuannya untuk memudahkan Pemprov memberi suntikan modal dan mendata para pedagang kecil atau pemula.
“Pedagang pemula sewa dari orang lain 100 ribu per Hari, dibanding sewa dengan Pemda hemat 97 ribu,” imbuhnya.
Namun Ahok mengingatkan, jika ada pedagang yang masih membandel setelah diberi kartu debit, pihaknya tak segan untuk memproses secara pidana.
“Kalau malsuin kartu anggota mikro, saya menggugat bapak ibu memalsukan kartu Bank DKI. Tuntutan perbankan penjara 12 tahun dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

KAU Desak Pemerintah Transparan Terkait Status Obligasi Rekap

Jakarta, Aktual.co — Koalisi Anti Utang (KAU) menyarankan pemerintah untuk melakukan transparansi dalam NK RAPBN Perubahan 2015 dengan cara membuka status obligasi rekap.

“Termasuk serangkaian rekayasa surat utang seperti reprofiling (diperpanjang) hingga 2043 yang membuat obligasi rekap terlihat seolah sebagai surat utang negara (SUN) reguler,” kata Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan di Jakarta, Kamis (29/1).

Ia mengatakan dengan transparansi itu pula maka yang terlihat dalam NK RAPBN Perubahan 2015 tidak hanya beban bunga SUN. Tapi juga memerinci bagian yang berasal dari obligasi rekap, yang merupakan beban akibat kejahatan ekonomi dalam mega skandal BLBI.

Menurutnya pemerintah harus menghapuskan pembayaran bunga obligasi rekap dalam NK RAPBN Perubahan 2015 dan mengalihkan dana itu untuk melaksanakan kewajiban konstitusional negara. Misalnya, untuk membangun sistem transportasi umum massal.

Hasilnya tentu saja bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan pelayanan umum.

“Transportasi umum massal yang nyaman dengan biaya murah dapat menurunkan tingkat penggunaan kendaraan pribadi, praktis bisa berkontribusi pada berkurangnya tingkat kemacetan. Dampak ikutan lainnya adalah bisa menurunkan konsumsi pemakaian BBM,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kenali Epilepsi dan Ini Solusinya

Jakarta, Aktual.co —Meskipun epilepsi sudah dikenal sejak lama, namun hingga kini masih banyak masalah yang melekat pada penyakit tersebut. Salah satu masalah epilepsi yaitu, stigma terhadap ‘Orang Dengan Epilepsi’ (ODE) dan mispersepsi terhadap penyakit kronis ini. Epilepsi dapat diobati dan dikendalikan sehingga ODE dapat hidup normal.

Untuk diketahui, epilepsi merupakan gangguan neurologis jangka panjang yang ciri-cirinya ditandai dengan serangan-serangan epileptik. Serangan epileptik ini episodenya bisa bermacam-macam mulai dari serangan singkat dan hampir tak terdeteksi hingga guncangan kuat untuk periode yang lama.

Pada epilepsi, serangan cenderung berulang, dan tidak ada penyebab yang mendasari secara langsung. Sementara itu, serangan yang disebabkan oleh penyebab khusus tidak dianggap mewakili epilepsi.

Dalam kebanyakan kasus, penyebabnya tidak diketahui, tapi beberapa orang menderita epilepsi sebagai akibat dari cedera otak, stroke, kanker otak, dan penyalahgunaan obat dan alkohol.

Kejang epileptik adalah akibat dari aktivitas sel saraf kortikal yang berlebihan dan tidak normal di dalam otak. Epilepsi tidak mengenal batasan usia, gender, ras, sosial dan ekonomi.

“Epilepsi bukan penyakit menular. Berbeda dengan yang muncul pada masa kanak-kanak, jenis ini cenderung menetap dan memerlukan pengobatan seumur hidup,” jelas dr. Fitri Octaviana Sumantri, Sps(K),M.Pd.Ked, Neurologi dari RSCM, di Jakarta, Kamis (29/1)

Sekedar informasi, epilepsi dibagi menjadi dua bagian berdasarkan jenis serangannya, yaitu epilepsi umum (kesadaran terganggu) dan epilepsi parasial.

Jenis serangan yang termasuk dalam epilepsi umum adalah petit mal (abance) dimana pasien tampak hilang kesadaran sesaat (bengong), lama biasanya hanya beberapa detik saja, grand mal (tonik klonik) berupa kejang kelojotan seluruh tubuh yang kadang disertai mulut berbusa

Dan tonik, yaitu serangan berupa kejang atau kaku seluruh tubuh. Dan, atonik yakni serangan berupa tiba-tiba jatuh seolah-olah tidak ada daya tahan dan mioklonik, berupa kontraksi dari salah satu atau beberapa otot tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain