1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39754

Satpol PP Serahkan Pengurusan Izin Gangguan Lokasi ke PTSP

Jakarta, Aktual.co —Mulai Januari, Satpol PP DKI serahkan kepengurusan izin gangguan‎ lokasi usaha ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Selanjutnya, Kepengurusan izin yang biasa disebut‎ dengan Hinder ordonnantie (HO) itu bisa langsung diurus di kantor-kantor PTSP di kelurahan maupun kecamatan.
“Ya mulai bulan Januari ini, izin gangguan atau HO dipegang BPTSP,” kata Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santosa, di Balai Kota DKI, Rabu (7/1).
Sebelum menyerahkan kepengurusan izin ini, pihak Satpol PP sudah menurunkan personelnya untuk membimbing petugas PTSP yang ditugaskan melayani izin gangguan.
‎”PTSP sudah diberikan diklat, yang ngajar dari Satpol PP. Di pelatihan itu dijelaskan apa saja syarat-syarat untuk mengajukan izin gangguan. Jadi mereka sudah‎ tahu, bukan hanya sekedar kita serahkan saja,” ungkapnya.
Mekanisme kepengurusan izin gangguan, ujar dia, sama seperti mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP), atau dokumen-dokumen pribadi.
“Bedanya izin gangguan harus ada surat pertujuan dari pengurus RT/RW dan tetangga di lingkungan sekitar lokasi,” ucap dia.
Dalam mengurus perizinan ini, pemohon akan dikenakan biaya retribusi yang besarannya dihitung berdasarkan luas dan lokasi tempat usaha yang didirikan. Nantinya bakal ada petugas yang meninjau lokasi.
“‎Ada yang retribusinya kecil dan besar, dihitung luasnya permeter dan lokasinya. Tempat Usaha yang di jalan protokol, beda dengan yang di Priuk,” ujarnya.
Kukuh mengungkapkan, waktu kerja kepengurusan izin gangguan tergantung dari kelengkapan syarat-syarat yang diajukan pemohon. Apabila syarat yang dibawa pemohon lengkap, izin gangguan dapat rampung tak sampai satu hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Target Pendapatan DKI 57 Triliun Dianggap Tak Realistis

Jakarta, Aktual.co —Target pendapatan Pemprov DKI di 2015 yang dipatok sebesar Rp57 triliun, menuai kritik dari DPRD DKI. Target pendapatan yang tercantum di Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Tahun Anggaran (TA) 2015 itu dianggap tidak realistis.
“Angka 57 itu dalam pandangan kami terlampau hebat. Kenapa? Pengalaman yang dulu, selalu berat untuk mencapai angka yang ditetapkan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, saat rapat pimpinan membahas KUA-PPAS 2015 DKI, di Kebon Sirih, Rabu (7/1).
Berdasarkan perhitungan dewan, kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD ini, sepatutnya Pemprov DKI mematok pendapatan sekitar Rp45 triliun saja. “Kalau 57, kami pesimis.”
Namun, jika nantinya Satuan Kerja Perangkat Daerah berhasil meraih pendapatan melebihi target Rp45 triliun, Taufik berjanji akan memberi bintang. 
“Daripada (mematok) 57, tapi diujung enggak dapat bintang,” kata dia mengingatkan.
Politisi Gerindra itu pun merekomendasikan Pemprov DKI untuk merevisi besarnya RAPBD DKI 2015. Dari sekitar Rp76 triliun menjadi Rp 73 triliun. Atau naik Rp1 triliun dari tahun sebelumnya.
Menurut dia angka Rp73 triliun lebih rasional dari APBD 2014. “Yang lalu kan 72. Kalau kita sekarang 73. Ya, performance-nya agak lumayan lah,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuti Kusumawati mengatakan pendapatan DKI di 2015 dicanangkan Rp57,5 triliun.
Nilai tersebut, di luar sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2014 Rp18 triliun. Tersusun atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp40,29 trilun, dana perimbangan sesuai keputusan presiden Rp11,4 triliun, dan lain-lain Rp 6 triliun.
Sedangkan rencana belanja menembus Rp65 triliun. Yang tersusun atas pembiayaan dari sektor penerimaan sekitar Rp19,2 triliun dan pinjaman Rp 1,2 triliun, penyertaaan modal pemerintah (PMP) untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp11,4 triliun, dan pembayaran utuh pokok Rp9 miliar.
Adapun asumsi makro dalam penyusunan (KUA-PPAS) adalah inflasi sekitar 5-6 persen, nilai tukar sebesar Rp 11.900/USD, dan pertumbuhan ekonomi 5,9-6,4 persen. 

Artikel ini ditulis oleh:

Yogyakarta Minta Penambahan Kuota Gas Elpiji

Jakarta, Aktual.co — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengusulkan tambahan kuota elpiji bersubsidi tiga kilogram sebesar 22 persen dari kuota sebelumnya.
“Ada kecenderungan peningkatan permintaan elpiji tiga kilogram dari masyarakat sehingga pada akhir tahun lalu, kami usulkan tambahan kuota melalui Pemerintah DIY,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta, Sri Harnani, di Yogyakarta, Rabu (7/1).
Pada 2014, kuota elpiji tiga kg di Kota Yogyakarta adalah sebanyak 18.684 tabung per hari, dan akan bertambah menjadi 22.794 tabung per hari apabila usulan tersebut disetujui.
Peningkatan konsumsi elpiji tiga kg tersebut dimungkinkan terjadi karena adanya migrasi pengguna elpiji 12 kilogram ke elpiji tiga kg, terlebih harga elpiji non subsidi mengalami kenaikan.
“Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, usulan penambahan kuota tersebut biasanya baru dijawab pada Maret. Besaran kenaikan pun bisa tidak sesuai dengan permintaan.”
Mengenai harga elpiji di tingkat pengecer yang bervariasi Pemerintah DIY mewacanakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan. Saat ini, hanya ada HET di tingkat agen yaitu Rp12.750 per tabung.

Artikel ini ditulis oleh:

Gaji PNS Belum Dibayar, Ahok Curiga Terkait Rotasi

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merasa heran dengan belum dibayarkannya puluhan ribu gaji PNS DKI di bulan Januari 2015.
Dia bahkan curiga ada permainan yang menyebabkan keterlambatan itu. Yakni terkait bongkar pasang besar-besaran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pejabatnya di awal Januari.
“Saya nggak tahu apa sengaja mainin atau apa. Saya jadi suudzon (prasangka buruk). Suudzonnya gini, nah ini kan gara-gara lu (Ahok) ubah-ubah kan. Coba elu enggak stafin gua, kan enggak gitu kejadiannya,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Rabu (7/1).
Namun menurutnya perombakan di jajaran Pemprov DKI tidak bisa jadi alasan gaji pegawai terlambat dibayarkan. Sebab gaji pokok pegawai sudah dibayar tiap awal bulan. Sedangkan tunjangan dibayar tiap tanggal 14 tiap bulannya.
“Seharusnya tidak ada lagi pencocokan nomenklatur. Kalau gaji kan standar, bisa kirim gaji dulu baru menyusul tunjangannya,” ujar dia.
Menurutnya, pembayaran gaji PNS DKI seharusnya bisa menggunakan anggaran mendahului. Karena sistem untuk pembayaran gaji pegawai sudah ada di bank. 
“Kami juga bisa pakai anggaran mendahului, harusnya sih bisa langsung dibayarkan,” ucap dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, sebelumnya mengatakan gaji 72 ribu PNS DKI akan dibayar satu hingga dua hari ke depan.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, agar gaji bisa segera cair, perlu surat pengesahan pendapatan dan belanja (SP2B). 
Sedangkan surat itu, salah satunya harus ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika yang baru dilantik dua Januari lalu.
Sebab, pihaknya perlu mencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Terjaring Razia Satpol PP, 12 Pelajar di Surabaya Dicukur

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 12 pelajar terjaring razia Satpol PP Surabaya di beberapa warnet di kawasan Jalan Ploso Baru, pada saat jam sekolah berlangsung, Rabu (7/1) pagi.
“Rambutnya kita potong pendek agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu pihak sekolah dan orangtua mereka juga kita datangkan. Si anak juga buat surat pernyataan,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto.
Menurut dia, saat dirazia para pelajar mayoritas sedang asyik bermain-main di dunia maya serta masih mengenakan seragam sekolah. Bahkan ada yang kedapatan ada siswa dan siswi sedang berpelukan mesra saat dirazia.
Para ABG tersebut dirazia saat berada di warnet Master, warnet Sentro dan warnet Point.Net. Mereka berasal dari berbagai sekolah, antara lain SMP Giki 2, SMK Bakti Samudra, SMA PGRI 4, SMK PGRI 3, SMKN 8, SMK Berdikari 1, SMP PGRI 1, SMK 45, SMK Bubutan, SMA Muhammadiyah 7.

Artikel ini ditulis oleh:

Pascakenaikan Elpiji 12Kg, Warga Hemat Gas

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah warga Jakarta dan sekitarnya mengaku harus menghemat penggunaan gas untuk menyiasati kenaikan harga LPG 12 kilogram.

“Masak secukupnya, yang tidak perlu waktu lama. Misalnya, goreng atau tumis,” kata Torie, karyawati sebuah perusahaan swasta di daerah Jakarta Barat, Rabu (7/1).

Ia mengaku menghindari membuat hidangan yang rumit agar dapat menghemat penggunaan gas. Penghematan gas dengan cara memasak makanan yang sederhana juga dilakukan oleh Nanda Hadiyanti, 24, karyawati sebuah perusahaan swasta di Jakarta Pusat.

Selain itu ia juga harus membatasi keperluan lainnya untuk dialihkan ke pembelian gas.

“Lumayan lah. Perhitungannya, kan uangnya bisa untuk belanja keperluan dapur lainnya,” kata Nanda.

Ia mengaku merasa terbebani dengan kenaikan harga LPG 12 kilogram dan berharap pemerintah tidak lagi menaikkan hal-hal yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, seperti gas, tarif listrik dan bahan bakar minyak.

Meski juga merasa keberatan, Torie mengatakan tidak ingin beralih ke gas 3 kilogram dengan alasan takut meledak.

Yulhasni, ibu rumah tangga yang tinggal di Bekasi, juga mengatakan akan tetap menggunakan LPG 12 kilogram meski harga naik.

“Pemakaian saya lumayan banyak,” kata Yulhasni.

Yulhasni mengaku belum ada kebutuhan sehari-hari yang dikurangi sejak harga LPG 12 kilogram naik awal bulan ini.

“Mungkin kalau mau yang dikurangi pengeluaran di bagian non-pokok,” kata Yulhasni.

Ety Rosmiati, warga Jakarta Timur mengatakan kenaikan harga gas beberapa waktu belakangan membuatnya mengurangi frekuensi memasak, ia lebih sering membeli makanan di warung dekat rumahnya.

“Kalau bisa harga gas diturunin, kan harga bensin sempat naik juga,” katanya.

Pertamina menaikkan harga LPG ukuran 12 kilogram sebesar Rp18.000 per tabung atau sekitar Rp1.500 per kilogram mulai 2 Januari 2015.

Harga LPG 12 kilogram di Jakarta dan sekitarnya naik menjadi sekitar Rp140.000 dari Rp120.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain