3 April 2026
Beranda blog Halaman 40078

2 Sastrawan Indonesia akan Luncurkan Novel

Jakarta, Aktual.co —  Dua sastrawan Noorca M. Massardi dan Rayni N. Massardi akan meluncurkan novel di Bentara Budaya Bali (BBB), lembaga kebudayaan nirlaba Kompas-Gramedia di Ketewel, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu, 10 Januari 2015.

“Novel berjudul Straw karya saya dan Langit Terbuka yang ditulis Rayni Massardi yang dipublikasikan oleh penerbit Kaki langit Kencana pada penghujung tahun 2014,” kata Noorca M. Massardi dalam surat elektronik, di Denpasar, Kamis (8/1).

Noorca yang kini Redaktur Eksekutif Majalah Kebudayaan Kemendikbud RI dan Pemimpin Redaksi www.kultur-majalah.com, www.kulturpedia.com menjelaskan bahwa Straw adalah novel kelimanya setelah novel berjudul “September” (2006).

Disusul novel berjudul “D.I.A. Cinta dan Presiden” (2008), Noorca Massardi kali ini menghadirkan ragam penulisan fiksi yang terbilang jarang ditempuh oleh penulis-penulis tersohor Indonesia.

Sedangkan “Langit Terbuka” adalah novel pertama Rayni Massardi, sebelumnya meluncurkan kumpulan cerpen tunggal bertajuk “Terima Kasih Anakku” (Padasan, 2012).

Kedua novel yang penuh konflik dan problematik psikologis itu akan dibahas oleh dr. I Nyoman Sutarsa, MPH, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang juga kandidat PhD dari Indonesian Presidential Scholarship at Australian National University, Australia, sekaligus Chief Editor Public Health and Preventive Medicine Archieve.

Sejumlah tulisannya dipresentasikan di beberapa forum internasional seperti Australasian HIV and AIDS Conference 2012 (Australia), Indonesian Post Graduate Forum, The University of Melbourne (Australia, 2012).

Menurut Noorca Massardi, novel “Straw” ditulis dalam rentang waktu yang terbilang panjang, yakni sekitar tujuh tahun. Ia mengharapkan karyanya itu dapat memberikan warna baru dalam genre penulisan novel di Indonesia.

Sementara itu, membaca novel “Langit Terbuka” yang ditulis Rayni Massardi, bagi Noorca bukan sekadar novel biasa. “Ini adalah sebuah novel yang akan membawa pembacanya ke suatu ruang dan waktu tanpa batas,” katanya.

Dalam novel ini ada sebuah perenungan dan pertanyaan tentang jati diri, yang ditulis secara unik dan khas.

Artikel ini ditulis oleh:

Suami Korban QZ8501 Berhasil Diidentifikasi

Jakarta, Aktual.co — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim berhasil mengidentifikasi jenazah suami Hayati Lutfiah Hamid, yakni Djoko Suseno, salah seorang korban pesawat AirAsia QZ8501, pada hari kedua belas pencarian.
“Setelah melalui proses dan kerja keras, tim mengidentifikasi jenazah Djoko Suseno, laki-laki berusia 43 tahun,” kata Kepala DVI Polda Jatim, Kombes Pol Budiyono, di Crisis Center Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (8/1).
Berdasarkan catatan manifest, korban berasal dari Sidoarjo dan berangkat bersama istri, anak dan ibunya untuk berlibur ke Singapura pada 28 Desember 2014.
Istri Djoko, Hayati Lutfiah, merupakan korban AirAsia berpenumpang dan kru 162 orang yang pertama kali dievakuasi dan dikenali identitasnya pada hari kelima pencarian, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum sekitar rumahnya.
Jenazah Djoko dikenali setelah Tim DVI melakukan metode identifikasi primer atas kerja keras Tim Inavis dan analisa mendalam dicocokkan data “postmortem” dan “antemortem” berdasarkan sidik jari serta identifikasi data sekunder temuan medis jenis kelamin serta usia.
Hingga Kamis siang, RS Bhayangkara menerima 39 jenazah dan menyisakan 14 jenazah yang belum diketahui identitasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Cokok Pengedar Ekstasi di The Peak

Jakarta, Aktual.co — Polres Banjarmasin mencokok pelaku pengguna dan pengedar ekstasi di ruang karaoke The Peak Banjarmasin, ketika akan melakukan transaksi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik mengatakan, saat melakukan transaksi pelaku langsung dicokok kepolisian. Dari hasil penangkapan itu ditemukan 20 butir yang diduga ekstasi warna biru muda dengan logo jangkar.
Dia mengatakan, pelaku berinisial Yus itu merupakan target operasi dan diikuti mulai dari luar karaoke The Peak. Saat pelaku hendak transaksi di ruangan karaoke langsung ditangkap anggota polisi yang mengikutinya.
Hasil penangkapan, polisi menemukan enam butir ekstasi di saku celana kirinya sedangkan sisa barang lainnya di letakan di dalam ruang karaoke tersebut sehingga ruang itu dilakukan pemasangan garis polisi.
Setelah mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku, polisi langsung menggiringnya ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin guna penyidikan lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara polisi, pelaku berinisial Yus itu dijerat dengan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun dan paling lama 15 hingga 20 tahun.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, siapapun orangnya dan tidak pernah tebang pilih dalam proses hukumnya,” kata dia.
Untuk diketahui penangkapan itu dilakukan oleh polisi pada Sabtu (3/1) malam sekitar pukul 23.30 wita di room bernomor 35 The Peak Karaoke Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin Tengah.
Sementara itu Yus mengaku, telah menjalani bisnis haram ini sudah hampir satu bulan dan setiap satu butirnya dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp400.000.
“Keuntungan dari penjual ekstasi itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan terpaksa menjual ekstasi karena jalan yang mudah mendapatkan uang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BI: Kebijakan LTV Berlaku Nasional

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo menegaskan kebijakan rasio pinjaman terhadap nilai agunan (Loan to Value/ LTV) berlaku secara nasional, bukan untuk daerah tertentu di Indonesia.

“Kebijakan itu berlaku nasional,” kata Gubernur BI di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/1).

Hal itu menanggapi permintaan pengurus Real Estate Indonesia Khusus Batam yang meminta perlakuan khusus kebijakan LTV di kota industri. Kebijakan LTV dibuat untuk melindungi industri perbankan, karena sebelum kebijakan itu dibuat banyak kredit properti dianggap yang tidak sehat. Saat ini, BI memang mengkaji pelaksanaan kebijakan LTV, namun hanya rumah mewah.

“Dikaji, tetapi area properti yang menengah ke atas lebih didalami. Ada pun properti bagi pemula, untuk berikan dorongan lebih banyak yang belum memiliki rumah,” kata dia.

Ketua REI Khusus Batam Djaja Roeslim berharap agar pemerintah menerapkan pengecualian kebijakan LTV di kota itu.

“Kondisi properti di Batam tidak seperti Jakarta yang kebanjiran produk sehingga membutuhkan aturan,” kata dia.

Ia mengatakan pengembang Batam sebenarnya sudah beradaptasi dengan kebijakan itu namun, tetap berharap agar LTV dikaji ulang. Dalam data REI, kebijakan LTV telah menurunkan daya jual produk properti di Batam hingga 20 persen.

Kebijakan LTV mengatur besaran uang muka pembayaran kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA) kepada konsumen.

BI menetapkan batas pemberian kredit untuk satu unit rumah di atas 70 meter persegi sebesar 70 persen. Artinya konsumen harus membayar uang muka 30 persen sebagai syarat pembiayaan dari perbankan dan hal itu dinilai memberatkan konsumen.

Ia percaya, jika kebijakan LTV direvisi, maka pasar properti yang mulai melemah sejak 2013 mampu bergairah kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Khadafi : Pemerintah Jokowi Anti-Kritik

Jakarta, Aktual.co — Pernyaataan Presiden Jokowi telah menganalisis pemberitaan pada 343 media melalui mesin intelijen baik pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintahannya, terus menuai kritik. Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menilai bahwa tidak sepatutnya presiden melontarkan hal tersebut.

“Disaat rakyat sedang sengsara dengan kenaikan BBM dan Gas, presiden malah sibuk ‘ngintelin’ media. Itu pernyataan yang kurang pintar dimata publik,” kata Uchok ketika ditemui, di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (8/1).

Apa yang disampaikan oleh presiden itu, sangat mudah menimbulkan tafsiran yang diterima publik. Salah satunya, pernyataan itu bukti pemerintahan Jokowi-JK anti-kritik. “Seharusnya anggapan pemberitan itu untuk masukan dan kritikan saja bagi pemerintah,” ucap dia.

Ia pun juga menilai, sikap Jokowi yang seperti itu mengingatkan pada sebuah pribahasa, ‘kacang lupa pada kulitnya’. “Jokowi lupa kalau dia dibesarkan oleh media, Jokowi jangan kacang lupa kulitnya,” pungkasnya.

Balegda DKI Susun Perda Betawi, Lindungi Kebudayaan Daerah

Jakarta, Aktual.co —Badan Legislasi Daerah (Balegda) susun rancangan Peraturan Daerah Betawi yang mencakup kesenian, adat istiadat, dan pendidikan. Dengan begitu, nilai kebudayaan dan pengembangan etnik Betawi bisa berjalan baik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin yang akrab dipanggil Haji Oding menjelaskan Perda disusun lantaran hingga saat ini hanya Jakarta yang belum punya Perda yang memuat soal etnik. 
“Perda itu nantinya mengatur acara di pemerintahan dengan adat, di sekolah SD ada pelajaran soal sejarah Betawi. Ini juga merupakan penghargaan negara dan pemerintah daerah terhadap putra asli,” kata Oding, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Pembahasan Perda Betawi, kata dia, juga mendukung dukungan dari sejumlah anggota Balegda. “Setuju dong didukung betul. Ini lagi dibahas, segeralah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain