18 April 2026
Beranda blog Halaman 402

Pencekalan 13 Orang Terancam Diperpanjang, KPK Dalami Kasus Mesin EDC BRI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mempertimbangkan untuk memperpanjang pencekalan terhadap 13 orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2020–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan perpanjangan pencekalan akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Terkait dengan cegah ke luar negeri atau cekal untuk perkara pengadaan mesin EDC di BRI, nanti penyidik akan melihat apakah masih dibutuhkan untuk perpanjangan cekalnya atau seperti apa,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, hingga kini penyidikan perkara tersebut terus berprogres, khususnya dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara yang masih menunggu hasil final dari auditor negara.

“Kita tunggu hasil finalnya dari kawan-kawan auditor negara, sehingga nanti penyidikannya menjadi lengkap dan bisa segera kami limpahkan untuk masuk ke tahap penuntutan atau penyusunan dakwaannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di BRI. Selanjutnya, pada 30 Juni 2025, KPK menyampaikan nilai proyek pengadaan tersebut mencapai Rp2,1 triliun dan menetapkan pencekalan terhadap 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri.

Belasan pihak yang dicekal itu masing-masing berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD. KPK menyebutkan, untuk sementara kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. Pernyataan tersebut disampaikan KPK pada 1 Juli 2025.

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK pada 9 Juli 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), serta Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

Selain itu, KPK juga menetapkan Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun pencekalan terhadap 13 orang terkait kasus ini tercatat telah berlangsung selama enam bulan dan jatuh tempo pada 6 Januari 2026. KPK pun membuka peluang untuk memperpanjang masa pencekalan tersebut seiring dengan masih berjalannya proses penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Produksi Tambang Disorot, Komisi XII DPR Ungkap Alasan Perlunya Pengendalian

Ilustrasi tambang emas (Unsplash/Dominik Vanyi)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mendukung langkah pemerintah yang berencana menata ulang sekaligus memangkas kuota produksi sektor pertambangan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas harga komoditas energi serta memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional.

Menurut Cek Endra, pengendalian kuota produksi merupakan instrumen penting agar eksploitasi SDA tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan. Ia menilai, selama ini produksi yang terlalu agresif justru berisiko menekan harga komoditas, merugikan negara, serta memperbesar dampak lingkungan di daerah penghasil.

“Penataan kuota produksi ini harus dilihat sebagai langkah korektif. Negara tidak boleh hanya mengejar volume, tetapi nilai tambah, stabilitas harga, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Cek Endra, Selasa (6/1/2026).

Ia mencontohkan Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah penghasil energi yang merasakan langsung dampak aktivitas sektor energi dan pertambangan. Menurutnya, kebijakan produksi yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan tekanan lingkungan dan sosial, sehingga pengaturan kuota menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan wilayah.

“Daerah seperti Jambi membutuhkan kepastian bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak. Produksi harus sejalan dengan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat,” sebutnya.

Lebih lanjut, Cek Endra menegaskan Komisi XII DPR mendorong agar kebijakan penyesuaian kuota produksi diiringi dengan pengawasan yang ketat serta transparansi dalam penetapan kuota. Hal itu dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun daerah penghasil.

“Kepastian regulasi tetap menjadi kunci utama untuk menjaga iklim investasi di sektor energi dan pertambangan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai pengendalian kuota produksi sejalan dengan agenda transisi energi nasional. Dengan produksi yang lebih terukur, pemerintah dinilai memiliki ruang untuk mendorong hilirisasi, efisiensi, serta praktik usaha yang lebih bertanggung jawab secara ekologis.

“Tujuan akhirnya jelas, sektor energi dan pertambangan harus memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan dan masa depan daerah penghasil,” pungkas Cek Endra.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

OJK Reorganisasi, Lantik 13 Pejabat untuk Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Ilustrasi suasana aktivitas Otoritas Jasa Keuangan. Antara (Ist)

Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan reorganisasi sebagai bagian dari transformasi organisasi berkelanjutan guna memperkuat integritas, profesionalisme, dan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melantik 13 pejabat baru setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah.

Dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026), Mahendra menegaskan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Ia menjelaskan, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.

Pelantikan pejabat pimpinan tersebut mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini juga menjadi respons atas tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang seiring dinamika sektor keuangan nasional dan global.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah. Penguatan ini dilakukan melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja masing-masing.

Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kepercayaan publik terhadap OJK harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berikut 13 pejabat OJK yang dilantik:

– Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas

– Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah

– Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta

– Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek

– I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

– I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik

– Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah

– Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi

– Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan

– Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah

– Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung

– Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo

– Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Perluas Akses Air Bersih, Pemkot Tambah 30 Ribu Sambungan

Tangerang, aktual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melelui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas cakupan pelayanannya melalui penambahan 30.026 Sambungan Langganan (SL) di Wilayah Zona II Kota Tangerang yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.

Penambahan sambungan langganan baru tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Zona 2 Kota Tangerang dari Perumda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda TB Kota Tangerang, oleh Dirut Perumdam TKR, Sofyan Sapar, dan Dirut Perumda TB, Doddy Effendi, yang disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.

Dalam kesempatannya, Sachrudin menyampaikan bahwa dengan adanya serah terima hibah aset tersebut maka diharapkan proses operasional, pemeliharaan, serta pengelolaan jaringan perpipaan dan sambungan langganan dapat berjalan lebih optimal, sehingga pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat dapat terus meningkat baik dari sisi kualitas, kontinuitas, maupun kuantitas.

“Tentunya Kita Menyadari Bahwa Amanah Ini Bukan Hanya Sekadar Pengalihan Aset, Tetapi Juga Mengandung Tanggung Jawab Besar Untuk Menjaga Keberlangsungan Pelayanan Publik. Oleh Karena Itu, Kami Berkomitmen Untuk Terus Memperkuat Koordinasi, Meningkatkan Profesionalitas, Serta Menjaga Transparansi Dalam Setiap Tahapan Pengelolaan Aset Ini.” tutur Sachrudin dalam sambutannya pada acara penandatanganan BAST yang digelar di di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Selasa (06/01/2026).

Sachrudin menambahkan, bahwa serah terima hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen kita dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan akses layanan air minum yang aman dan berkelanjutan.

“30.026 sambungan langganan ini melengkapi 23.276 sambungan di Zona 2 Kota Tangerang yang yang telah diterima Kota Tangerang pada 1 September 2025 lalu. Sehingga sampai dengan hari ini Perumda TB telah melayani sebanyak kurang lebih 165 ribu SL di seluruh wilayah Kota Tangerang.” ungkap Sachrudin.

“Kami berharap langkah ini turut memperkuat pencapaian target pelayanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perumdam sebagai penyelenggara pelayanan publik.” tandasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda TB Kota Tangerang, Doddy Effendi, mengungkapkan bahwa mulai tanggal 7 Januari 2026 distribusi air dan pelayanan untuk area dengan kode pelanggan tertentu di zona 2 Kota Tangerang akan dalihkan pengelolaannya dari Perumda TKR Kabupaten Tangerang ke Perumda TB Kota Tangerang.

Kode-kode pelanggan yang dimaksud diantaranya adalah AO1 sampai dengan A27, a30 sampai dengan A34, D01, D02, D03, D19, D23, D14, D21, A48, A56, D13, D22, A51, A35, A43, A45, A46, A49, B16, B37, A57, B32, A47, A50 dan A53. Dan daftar Perumahan yang termasuk dalam area tersebut di antaranya Perumnas I, Perumnas II dan III area Kota Tangerang, Perumnas IV, Perumahan Mega Lestari, PErumahan Duta Asri Jatiuwung IV, Perumahan Cimone Permai, Perumahan Cimone Mas PErmai II & 3, Perumahan Permata Cibodas, Perumahan Aster, Kavling Agraria, Kavling Pemda, Perumahan Victoria Residences, Perumahan Liga Mas, Perumahan Palem Semi area Kota Tangerang, Perumahan Cluster Pakis Mas, Perumahan Depkes Imam Bonjol dan Ruko Harmoni.

“Untuk pelanggan-pelanggan tersebut sudah bisa melakukan pembayaran rekening air ke PErumda Tirta Benteng Kota Tangerang mulai Bulan Februari dan seterusnya. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Contact Center PErumda TB di nomor (021) 5587234 dan juga di 0813 1494 0504.” terang Doddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BI Pastikan Inflasi Tetap Terkendali Meski Harga Pangan Berfluktuasi

Jakarta, Aktual.com — Bank Indonesia (BI) menyatakan optimistis inflasi nasional masih terkendali meskipun terjadi gejolak harga pada sejumlah komoditas pangan. Sepanjang 2025, inflasi tercatat tetap berada dalam kisaran sasaran nasional di bawah 3 persen, mencerminkan stabilitas harga yang terjaga di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) secara tahunan pada 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam target inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan rentang deviasi plus minus 1 persen.

“Inflasi IHK 2025 tetap terkendali dan berada dalam sasaran yang ditetapkan,” ujar Ramdan di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ramdan menjelaskan inflasi inti tetap terjaga rendah seiring konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia, termasuk pengelolaan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam meredam tekanan inflasi dari sisi permintaan domestik.

Namun demikian, BI terus mencermati perkembangan harga pangan yang cenderung berfluktuasi akibat faktor musiman dan gangguan distribusi. Untuk itu, sinergi pengendalian inflasi antara BI dan pemerintah pusat serta daerah terus diperkuat melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Koordinasi tersebut difokuskan pada pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilisasi harga komoditas pangan strategis di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak gejolak pangan terhadap inflasi nasional.

Dari sisi pemerintah, inflasi yang tetap terkendali dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro dan daya beli masyarakat. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan tekanan harga pangan masih menjadi perhatian, namun belum mengganggu kinerja ekonomi secara keseluruhan.

“Inflasi tetap terkendali di tengah aktivitas ekonomi yang terus bergerak ekspansif,” ujarnya.

Pemerintah memastikan akan terus melakukan intervensi harga dan penguatan pasokan pangan, seiring kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Menkeu Purbaya Ungkap Agenda Retret Kabinet di Hambalang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/aa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU/aa.

Bogor, aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan agenda retret kabinet yang digelar di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Retret tersebut difokuskan pada evaluasi kebijakan hingga pembahasan program kerja di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

“Kita mungkin evaluasi semua kebijakan dari kementerian/lembaga kira-kira itu sih, seperti program-program unggulan kalau lihat dari menteri-menteri mana yang disuruh bicara ya,” kata Purbaya kepada awak media di kediaman Presiden Prabowo.

Purbaya menyampaikan, dari sisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya telah menyiapkan berbagai bahan terkait isu ekonomi hingga kondisi kas negara pada 2026. Meski demikian, ia mengaku tidak tercantum sebagai pembicara dalam agenda retret tersebut.

“Saya sudah hapalin macam-macam, hapalin ekonomi, hapalin APBN, tetapi kayaknya enggak disuruh ngomong. Jadi ya sudah santai saja,” ujarnya.

Ia pun memastikan namanya tidak masuk dalam daftar pemateri. “Sepertinya enggak, kalau di list enggak ada, mudah-mudahan enggak biar santai,” tutur Purbaya.

Adapun pemateri dalam agenda retret disebut berasal dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. “Dari beberapa menteri ada 10 sampai 12. Ada banyak menteri, kita lihat nanti,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan kembali menggelar retret bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di kompleks kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026).

Retret yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh seluruh menteri koordinator, menteri, wakil menteri, utusan khusus presiden, penasihat khusus presiden, staf khusus presiden, serta sejumlah pejabat negara lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain