13 April 2026
Beranda blog Halaman 41762

Gerakan Penentang Ical Berupaya Gagalkan Munas Golkar

Jakarta, Aktual.co — Gerakan Penentang Aburizal Bakrie berupaya menggagalkan Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya di Nusa Dua, Bali, pada 30 November-3 Desember 2014.

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Penentang Ical akan melakukan aksi pemboikotan,” kata Rido, aktivis Gerakan Penentang Ical, di Denpasar, Jumat (28/11).

Menurut dia, kelompok yang menamakan diri “Asal Bukan Bakrie” sudah secara bergelombang datang dari Pulau Jawa, termasuk Indonesia bagian timur.

Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan beberapa tokoh pemuda Bali di sebuah hotel di kawasan Kuta disepakati untuk mengerahkan massa pemuda yang sepaham dengan DPP Golkar versi Agung Laksono agar menjegal pelaksanaan Munas Golkar.

“Jika tidak kami jegal, Ical akan tetap menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dan dipastikan menjadi calon presiden pada 2019. Negeri ini rusak kalau Ical jadi Presiden RI. Lihat saja kasus Lapindo, sampai sekarang tidak bisa diselesaikan. Sudah gitu, kok mau jadi presiden?” kata dia.

Soal pernyataan Sekretaris DPD Golkar Bali, Komang Purnama bahwa Munas Golkar nanti akan dijaga oleh “pecalang” dari empat desa adat, dibantah oleh seorang tokoh pemuda tersebut.

Dia memastikan tidak ada mobilisasi massa dari desa adat untuk mengawal jalannya Munas Golkar.

“Saya barusan telepon teman ketua partai di Nusa Dua, dia menjawab tidak ada keterlibatan desa adat dalam Munas Golkar,” kata Rido.

Artikel ini ditulis oleh:

Ingin Jadi Praktisi Parkour yang Mahir? Coba Latihan Ini

Jakarta, Aktual.co — Porsi latihan para praktisi parkour tidak dibatasai oleh waktu.  Bagi parkour pemula bisa mencoba berlatih dimana pun mereka berada. Selain itu,  dibutuhkan pula fisik yang prima. Olahraga ekstrim ini bertumpu terhadap kekuatan tangan, kaki, dan ketangkasan.
Sebelum Anda belajar parkour, kami sarankan sebaiknya Anda pelajari gerakan-gerakan dasar yang menjadi inti dari parkour. Dibawah ini, kami paparkan beberapa gerakan dasar parkour yang salah satunya mungkin merupakan gerakan free running seperti back flip atau front flip.
1. Presision jumpGerakan yang satu ini merupakan gerakan yang paling dasar dari parkour. Presision jump merupakan gerakan melompat dengan pendaratan dengan dua kaki. Untuk melakukan gerakan ini dengan sempurna,  lakukan lah lompatan dengan bentuk parabola melingkar ke atas dengan bantuan ayunan tangan dari belakang ke depan.
2. Wall climbWall climb merupakan gerakan memanjat atau menaiki suatu obstacle yang lebih tinggi dari ukuran tubuh kita. Dasar dari gerakan ini berada pada saat menarik badan ke atas seperti contoh gambar di atas. Untuk mengasah skil ini, sering-seringlah melakukan pull-up.
3. VaultGerakan yang satu ini merupakan gerakan yang paling banyak digunakan oleh para praktisi parkour terutama di Indonesia. Vault adalah gerakan melewati obstacle yang tingginya lebih rendah atau kadang bisa lebih tinggi dari badan kita. Gerakan vault memiliki variasi yang sangat banyak.
4. Back flipPencipta Parkour yaitu David Belle menentang gerakan ini disebut sebagai gerakan parkour, Karena gerakan ini tidak sejalan dengan filosofi parkour yang beliau buat. Beliau mengatakan bahwa gerakan ini tidak efektif dan efisien dalam berpindah tempat. Walau begitu para praktisi parkour dunia tetap banyak melakukan gerakan ini. Gerakan ini masuk dalam gerakan free running.
5. Front flipGerakan ini juga merupakan gerakan free runing. Perbedaan front flip dengan back flip terlihat dari rotasi putarannya. Gerakan front flip berotasi ke arah depan.
6. Wall flipGerakan ini hampir sama dengan gerakan back flip, hanya saja wall flip bertumpu pada di dinding atau tembok. Sebelum berlatih gerakan wall flip alangkah baiknya, Anda latihan gerakan back flip terlebih dahulu.
7. Wall spinGerakan yang satu ini dapat dibilang gerakan susah-susah gampang. Wall spin bergerak dengan tumpuan kedua tangan dan berotasi ke arah samping. Sebenarnya tumpuan dari gerakan satu ini hanyalah pada satu tangan, tangan yang lain hanyalah dorongan agar badan bergerak atau berputar ke arah samping.

Artikel ini ditulis oleh:

Ade Komaruddin: SOKSI Tak Akui Presidium

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komaruddin mengatakan, ormas yang dipimpinnya tidak mengakui adanya presidium.

“SOKSI tidak mengenal presidium, jadi ini tidak sah,” kata Ketum Depinas SOKSI Ade Komaruddin di Jakarta, Jumat (28/11).

Menurut Ade, kader SOKSI yang mengatasnamakan presidium adalah kader-kader yang sudah lama tidak aktif dalam organisasi. Ade curiga ada pihak-pihak yang telah memecah belah SOKSI dengan tidak mengakui kepengurusan yang dipimpinnya.

“Ada yang menyebar surat pemecatan saya oleh pendiri SOKSI, padahal surat itu tidak diakui oleh pendiri,” kata dia.

Ade mengatakan, selama ini dirinya memilih diam tidak pernah mau menanggapi seluruh manuver yang dilakukan oleh kader SOKSI yang mengatasnamakan presidium yakni terdiri atas Lawrence TP Siburian sebagai Ketua, Suriansyah, Max Tehusalawane dan Robinson Napitupulu sebagai anggota.

“Saya banyak pekerjaan, sementara mereka banyak waktu luangnya untuk melakukan iseng-iseng. Kali ini saya sudah sangat terpaksa melakukannya, karena dibiarkan malah makin keterlaluan,” kata dia.

Ade meminta agar mereka berhenti mengganggu SOKSI.

“SOKSI dibawah kepemimpinan saya sama sekali gak mau terlibat konflik dengan siapa pun, saya dan teman-teman melakukan kegiatan yang bermanfaat buat para anggota dan rakyat,” kata dia.
 
Sebagaimana diketahui, beredar surat pemecatan Ade Komaruddin sebagai Ketua Umum periode 2010-2015. Dalam surat yang tersebar di kalangan wartawan itu tertulis alasan pemecatan Ade karena melarang sejumlah kader SOKSI yang bertentangan dengan kepemimpinannya untuk mengikuti Rapimnas Golkar di Yogyakarta, pekan lalu.

Keputusan lain yang dimuat dalam surat tertanggal 19 November 2014 tersebut bahwa Suhardiman selaku pendiri SOKSI menugaskan presidium untuk mempersiapkan, menghadapi dan ikut berpartisipasi dalam Munas IX Golkar.

Suhardiman secara sepihak langsung mengangkat Presidium Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang terdiri atas Lawrence TP Siburian sebagai Ketua, Suriansyah, Max Tehusalawane dan Robinson Napitupulu sebagai anggota.

Namun saat dikonfirmasi, Suhadirman dengan tegas membantah mengeluarkan surat pemecatan Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Akbar Akui Munas Golkar di Bali Opsi Tunggal

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, opsi penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar hanya 30 November sampai 3 Desember di Bali seperti yang digagas kubu Aburizal Bakrie.

“Iya betul (opsi hanya di Bali). Dan kesepakatan itu lah yang saya coba lakukan pendekatan-pendekatan (dengan kubu Agung Laksono),” kata Akbar Tandjung di Kantor Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11) malam.

Akbar menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Ical, Jumat petang. Dalam kesempatan itu Ical menyatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan undangan dalam jumlah besar.

Menurut dia, persiapan-persiapan munas di Bali juga dilakukan dengan cukup baik, termasuk dengan materi-materinya, sehingga munas di Bali tidak mungkin tidak jadi dilaksanakan.

Meskipun demikian, Akbar enggan disebut tengah berupaya melobi kubu Agung Laksono untuk ikut serta di munas Bali.

Menurut dia, segala sesuatunya harus dilalui dengan kesepakatan terlebih dulu.

“Itu yang saya coba untuk mendekatkan, biar ada kesepakatan, karena kalau ada kesepakatan tidak ada masalah lagi kan,” kata dia.

Akbar mengatakan dirinya melihat alasan untuk kubu Agung menyepakati munas di Bali cukup besar.

Pada hari ini Akbar Tandjung melakukan upaya mediasi terhadap kedua kubu yang berselisih di internal Golkar.

Saat ini Akbar melakukan pertemuan tertutup dengan kubu Agung Laksono di DPP Partai Golkar di Jakarta Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Selesaikan Kasus HAM, Kontras: Kemandulan Prasetyo Terlihat Didepan Mata

 Jakarta, Aktual.co — Roda pemerintahan yang dipimpin presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama wakilnya Jusuf Kalla dianggap belum mampu menyelesaikan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Para penegak hukum di Indonesia dinilai tak dapat berfungsi dengan baik, sesuai wewenangnya.
Penunjukan Jaksa Agung HM Prasetyo salah satu cerminan buruk pemerintahan Jokowi. Pasalnya latar belakang Prasetyo sebagai politisi, dikhawatirkan sarat adanya intervensi pihak tertentu.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menantang Prasetyo segera menuntaskan sejumlah perkara HAM yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). “Apabila nihil, maka indikasi kemandulan Prasetyo sangat jelas ke depannya,” kata Haris Azhar, Jumat (28/11).
Dia mengaku prihatin atas keputusan Jokowi. Padahal sejak awal KontraS telah memberikan masukan lewat rumah Transisi guna memilih Jaksa Agung yang memiliki keberanian bekerja pada isu Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya berharap, ke depan Jaksa Agung dapat menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM,” ujarnya.
Adapun sejumlah berkas peristiwa pelanggaran HAM yang selalu dikembalikan Kejagung kepada Komnas HAM, yakni tragedi 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari Lampung (1989), penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998,  peristiwa Trisakti serta Semanggi I dan II.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Orang Mati Dapat Kredit Rp7,7 Miliar, Danamon: Kita Ikuti Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Bank Danamon menyatakan O Sugandi  adalah salah satu Direktur yang tercatat dalam Akta Anggaran Dasar (AD) PT  Petro Kencana. Hal tersebut, dasar Danamon menggelontorkan kredit Rp7,7 Miliar.
Demikian disampaikan Regional Corporate Officer  Wilayah 1, Jabodetabeka,Cilegon,Serang dan Lampung PT Bank Danamon Indonesia, Henny Gunawan, dalam surat klarifikasi ke Aktual.co, yang diterima Jumat (28/11).
“O Sugandi adalah salah satu Direktur yang tercatat dalam Akta Anggaran Dasar PT Petro Kencana, dimana Danamon telah memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Kencana sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Bank,” kata dia.
Sementara untuk keabsahan kepemilkan jaminan tersebut, Bank Danamon menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Saat ini permasalahan keabsahan kepemilikan jaminan atas nama O Sugandi masih dalam proses hukum baik perdata maupun pidana,” kata dia.
Sebelumnya, pengacara keluarga almarhum, O Sugandi mempertanyakan adanya kredit siluman sebesar Rp7,7 miliar tahun 2010 kepada O Sugandi, warga Curug, Kabupaten Tangerang, yang diketahui sudah meninggal sejak tahun 2003.
“Kami rasa, ada kebocoran di Bank Danamon hingga adanya pencairan dana kredit sebesar Rp7,7 miliar kepada orang yang sudah meninggal dan dilakukan mafia sertifikat tanah,” kata Amin Nasution selaku pengacara ahli waris O Sugandi di Tangerang, Jumat (21/11).
Amin menjelaskan, Bank Danamon mencairkan dana sebesar Rp7,7 miliar dalam tiga tahap. Namun, Bank Danamon tidak pernah menerima pembayaran sekalipun hingga akhirnya ahli waris mendapatkan surat penetapan sita eksekusi dari Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 6 Mei 2014.
Bahkan, lahan yang menjadi jaminan tersebut, terdapat makam O Sugandi dan istrinya. Biasanya, pihak bank akan sulit mencairkan dana jika lahan yang dijaminkan terdapat pemakaman.
Tak hanya itu saja, seluruh berkas data diri O Sugandi pun palsu. Begitu pula dengan perusahaan yang digunakan untuk mengajukan kredit fiktif. Karena dirinya sudah meminta keterangan dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan serta apartemen dan tidak menemukan kecocokan dengan data dalam pengajuan kredit.
“Bagaimana bisa Bank Danamon mencairkan dana dalam jumlah besar tetapi datanya fiktif. Padahal, ada tim yang melakukan pemantauan sebelum pencairan dana,” ujarnya.
Seluruh keterangan dan barang bukti pun telah dibawa dan diserahkan kepada majelis hakim PN Tangerang. Tetapi, dirinya menyesali tidak ada pengabulan untuk dilakukannya mediasi. “Kita minta mediasi tapi tidak diikuti,” ujarnya.
Perlu diketahui, Bank Danamon mencairkan kredit sebesar Rp7,7 miliar tahun 2010 kepada O Sugandi yang diketahui sudah meninggal tahun 2003. Diduga ada mafia sertifikat tanah yang memanfaatkan peluang tersebut. Adapun aset lahan dan rumah yang masuk dalam perkara yakni seluas 4.225 meter persegi.
Henny, anak pertama O Sugandi mengatakan, ayahnya dinyatakan memiliki kredit macet di Bank Danamon tahun 2010 senilai Rp7,7 miliar.
“Seluruh administrasi ayah saya dipalsukan. Mulai dari KTP, KK dan sosok saat datang ke Bank Danamon dalam meminjam uang. Padahal ayah saya sudah meninggal,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain