17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42161

KPK Janji Tindak Menteri Yang Berstabilo Merah dan Kuning

Jakarta, Aktual.co — Gerakan Dekrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil  untuk Pemerintahan Bersih telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil pertemuan itu diakui salah satu anggota yaitu Romo Benny Susetyo KPK bakal menindaklanjuti laporan soal nama menteri yang diduga ditandai merah dan kuning oleh lembaga tersebut.
“KPK secara aktif akan menidaklajuti apa yan menjadi kekhawatiran masyarakat. Jadi KPK mengatakan akan menindak tegas pelaku korupsi baik yang sudah ditandai merah atau kuning atau mereka yang belum ditandai,” kata Romo di Gedung KPK, Senin (3/11).
Dia mengatakan, dalam pertemuan yang sudah berlangsung itu, KPK juga telah menggarisbawahi bahwa setiap Calon Presiden pada waktu itu menandatangani 7 poin yakni menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi, menentang usaha pelemahan pemberantan korupsi.
“Dalam hal ini, KPK akan aktif mengadakan chek rekam jejak semua pejabat publik untuk isntitusi BUMN, serta KPK mendorong presiden untuk terus meningkatan upaya pemberantasan korupsi. Dan upaya kerjasama KPK dengan presiden sesuatu yang positif meskipun kerap ada faktor politik tertinggi yang membuat presiden kerap kali tak percaya,” kata dia.
Sementara itu, salah satu anggota lainnya yaitu Ray Rangkuti meminta kepada lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad cs itu untuk segera melakukan penggilan terhadap menteri yang telah diberi stabilo merah dan kuning oleh lembaga tersebut.
“Jangan sekadar melemparkan wacana politik,” kata Ray yang merupakan pendiri Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
‪Ray menuturkan, pengungkapan kasus terhadap menteri yang bermasalah merupakan satu-satunya cara untuk membongkar kejelasan dari status menteri-menteri yang bertanda merah dan kuning. Ray juga meminta desakan membongkar kasus tidak hanya berlaku untuk menteri tapi juga untuk para calon pejabat negara baik di pemerintahan maupun di BUMN.‬
Namun demikian, Romo Benny tak menjelaskan ketika dimintai keterangan siapa saja nama menteri yang bertanda kuning dan merah. Alasannya, hal tersebut menyangkut etika, dan domainnya KPK. Untuk membongkar nama menteri yang diduga bermasalah. “Kita percaya karena KPK punya alat buktinya,” sambung Romo Benny.
Ketika didesak untuk menyebutkan nama, Romo tetap bersikeukeuh menolak menyebutkan. Karena hal tersebut bisa menghakimi orang lain dan pembunuhan karakter. Apalagi saat ini KPK juga masih menyelidiki dan mencari alat bukti yang kuat terkait kasus yang pernah dilakukannya. “Percayalah KPK sudah menyatakan, bahwa Presiden mau bekerja sama,” paparnya.
Selain Ray Rangkuti dan Romo Benny Susetyo, ‪Gerakan Dekrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Bersih terdiri atas beberapa tokoh dan LSM ternama di Indonesia. Mereka diantaranya adalah Yudi Latif, Chalid Muhammad (Dekrit Rakyat), Haris Ashar (Kontras), Cilm (eksponen 98),Sri Palupi (Ecosoc), Dani Setiawan (KAU), Riza Damanik, Siti Maimunah, Jeirry Sumampow (TEPI), Sebastian Salang (FORMAPI), Neta Pane (IPW), Baiquni (eksponen 98), Sopyan (eksponen 98), Karyono Wibowo (Lingkar Studi Trisakti.‬ 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

BPS: Impor September 2014 Sebesar USD15,55 Miliar

Jakarta, Aktual.co —  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Indonesia selama September 2014 mencapai USD15,55 miliar atau naik 5,09 persen dibanding Agustus 2014, demikian juga bila dibanding September 2013 naik 0,23 persen.

“Impor nonmigas September 2014 mencapai US$11,89 miliar atau naik 4,39 persen dibanding Agustus 2014, sementara bila dibanding September 2013 naik 0,85 persen,” kata Kepala BPS Suryamin di kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

Sedangkan, lanjutnya, impor migas September 2014 mencapai US$3,65 miliar atau naik 7,42 persen dibanding Agustus 2014, namun apabila dibanding September 2013 turun 1,72 persen. Secara kumulatif nilai impor Januari-September 2014 mencapai US$134,37 miliar atau turun 4,26 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2013.

Kumulatif nilai impor terdiri dari impor migas sebesar US$33,02 miliar (turun 1,82 persen) dan nonmigas sebesar US$101,35 miliar (turun 5,03 persen). Nilai impor nonmigas terbesar September 2014 adalah golongan barang mesin dan peralatan mekanik dengan nilai US$2,29 miliar.

“Nilai ini turun 0,70 persen dibanding impor golongan barang yang sama Agustus 2014,” ucapnya.

Lebih lanjut, negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama September 2014 ditempati oleh Tiongkok dengan nilai US$2,73 miliar (22,92 persen), Jepang US$1,47 miliar (12,35 persen), dan Thailand US$ 0,86 miliar (7,22 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai pangsa pasar 21,26 persen, sementara dari Uni Eropa 9,73 persen.

Nilai impor golongan barang konsumsi, bahan baku atau penolong, dan barang modal selama Januari-September 2014 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing sebesar 3,31 persen, 3,76 persen, dan 6,88 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gerakan Dekrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK ungkap Menteri Bermasalah

Pengamat politik Yudi Latief, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dan Romo Benny Susetyo saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/11/2014). Kedatangannya untuk menemui Pimpinan KPK Abraham Samad, dan mendesak KPK untuk segera mengumumkan nama-nama menteri yang terindikasi tidak bersih. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

LSM RPHK: PT KUTJ Diduga Langgar Izin Konsesi

Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara LSM Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) Kalimantan Barat, Syamsul Hadi mengatakan bahwa PT Karya Utama Tambang Jaya diduga telah melakukan penambangan bauksit di luar konsesi (izin wilayah) di Kabupaten Ketapang.

“Dari pantauan kami melalui citra satelit yang dicocokkan dengan peta izin pertambangan yang dimiliki PT Karya Utama Tambang Jaya (PT KUTJ) anak perusahaan PT Cita Mineral Investindo Tbk itu, telah melakukan konsesi seluas 78 hektare di luar izin yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Syamsul Hadi di Pontianak, Senin (3/11).

Ia menjelaskan, laporan investigasi oleh RPHK itu hasil pemantauan tim RPHK bersama masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT KUTJ.

PT KUTJ berdasarkan SK Bupati Ketapang No. 337/2009 memiliki izin usaha produksi operasi produksi (IUP OP) seluas 4.440 hektare di Kecamatan Simpang Hulu, dan juga mengantongi IUP OP seluas 4.438 di Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu berdasarkan SK Bupati Ketapang No. 151/2010.

“Pelanggaran tersebut terpantau dari hasil analisis citra satelit RPHK Kalbar, Mei 2014 yang menunjukkan PT KUTJ melakukan pelanggaran hukum karena melakukan pertambangan bauksit di luar konsesi,” ungkap Syamsul.

Kemudian tim RPHK kembali melakukan verifikasi lapangan di dua titik, hasilnya menunjukkan ada bukaan bekas pertambangan yang dilakukan oleh PT KUTJ di luar konsesi, katanya.

Jubir RPHK menambahkan apa yang telah dilakukan oleh PT KUTJ yakni telah melanggar pasal 158 UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 57 huruf a Peraturan Daerah No. 8/2012 tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah, serta peraturan lain yang mengatur mengenai perizinan dan lingkungan hidup.

“Kami berharap instansi terkait dan penegak hukum harus mengambil tindakan hukum dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Data RPHK ada empat desa yang masuk dalam lokasi konsesi tambang PT KUTJ tersebut, yakni Desa Labai Hilir, Sekucing Labai, Sekucing Kualan, Kualan Hilir Kecamatan Simpang Hulu.

Dampak dari pertambangan bauksit tersebut, yakni kerusakan lingkungan, tanah menjadi gersang dan dampak sosial lainnya.

“Pelanggaran lainnya, yakni PT KUTJ telah melakukan penambangan bauksit sejak tahun 2007 atau sebelum izin dikeluarkan tahun 2009,” kata Syamsul.

IUP di Provinsi Kalbar tercatat sebanyak 639 IUP atau seluas 6,4 juta hektare yang tersebar di kabupaten/kota provinsi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ke KPK, GDR Serahkan Sejumlah Nama Terduga Menteri Bercatatan Merah

Jakarta, Aktual.co — Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya juga menyerahkan sejumlah nama menteri kabinet kerja Jokowi-JK yang terindikasi bermasalah hukum.
“Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, bermasalah, pernah diperiksa KPK, punya masalah hukum,” ucap Karyono Wibowo dari Lingkar Studi Trisakti kepada wartawan, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Ia pun tidak segan mengungkapkan sejumlah nama menteri kabinet kerja yang dilaporkan kepada institusi pimpinan Abraham Samad Cs untuk segera ditindaklanjuti. (Baca: Relawan Tolak Rini Soemarno dan Sudirman Said)
” Ada beberapa nama-nama menteri yang dilaporkan,” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Maju Ketum Lagi, Ical Perlakukan Partai Seperti Perusahaan Pribadi

Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga mengkritisi wacana majunya kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. 
Menurutnya, selama dipimpin Ical, Golkar yang merupakan partai besar dan tua justru tidak mengalami kemajuan.
Dirinya pun menilai Ical mematikan proses demokrasi yang tumbuh di Partai Golkar jika dirinya kembali maju sebagai Ketum.
“Memang salah satu indikator kegagalan memimpin Golkar, Pak Ical. Partai dipimpin seperti perusahaan pribadi, orang diperlakukan bukan sebagai kader dan pengurus, tapi sebagai anak buah. Partai kok kayak perusahaan,” kata Andi saat dihubungi, Senin (3/11).
Eks Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu sama sekali tidak setuju bila Ical mencalonkan kembali sebagai ketua umum partai. Ical dia anggap lebih mementingkan ego dan kepentingan pribadi dibandingkan organisasi secara profesional.
“Pileg kalah, Pilpres enggak bisa nyalon. Justru mendukung partai lain, kalah juga,” kata dia.
Menurut Andi, sejak reformasi tidak ada ketua umum Partai Golkar yang menjabat lebih dari satu periode. Semuanya rela dan legowo mewariskan kepemimpinan partai terhadap kader profesional lainnya.
“Keterlibatan kader partai ditutup Pak Ical, itu membuat partisipasi kader tidak ada,” kata dia.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku masih akan memperhitungkan seberapa besar dukungan kader partainya sebelum memutuskan maju lagi sebagai ketua umum periode selanjutnya.
“Kita lihat dulu dukungannya berapa banyak,” kata Ical seusai menghadiri acara jamuan makan malam bersama perwakilan partai negara sahabat di Jakarta, Senin (27/10) malam.
Ical mengatakan dirinya akan mempertimbangkan maju kembali sebagai ketua umum, dengan catatan dirinya memang dikehendaki oleh kader Golkar untuk kembali menjabat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain