16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42168

Jenderal Moeldoko: Keadaan Lebih Buruk Ketika Reformasi‎

Kuningan, Aktual.co – Keadaan lebih buruk, justru dialami ketika Indonesia mengusung reformasi nasional. Sama sekali reformasi tidak salah atau keliru, tetapi harus diakui selama reformasi bergulir, muncul berbagai kecenderungan yang memprihatinkan.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam ‘Silaturahmi Tata Ruang Peradaban’ di Kuningan, Jabar, Senin (3/11). Pidato ini diwakilkan‎ Laksma TNI UUS Kustiwa.‎

‎”Diakui atau tidak, mainstream reformasi mengarah ke gejala menelantarkan kesepakatan dasar kita dalam berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.‎

‎Kesepakatan dasae tersebut adalah pancasila, UUD 45, NKRI dan bhineka tunggal ika. ‎Padahal, kesepakatan dasar atau paradigma nasional itulah yang telah terbukti dan mampu menjamin eksistensi NKRI di tengah terpaan pasang surutnya gelombang dan badai sejarah.‎

‎Kenyataan tersebut, sambung Moeldoko, dirasakan dalam seluruh bidang atau gatra kehidupan, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam. Kegamangan terhadap pancasila seakan mencapai puncaknya setelah Orba jatuh. ‎

‎”Proses demokratisasi politik masih mencari bentuknya serta tidak sedikit yang menimbulkan ketegangan dan kon‎flik. Krisis ekonomi sejak 1998 pun menyisakan dampak hingga sekarang,” imbuhnya lagi.‎

‎Dewasa ini, disharmonisasi sosial mudah sekali pecah di hampir semua daerah. Konflik komunal mengintai setiap saat. Spirit primordialisme mendominasi multikultural.‎

‎”Belum lagi di bidang hankam, tidak kalah memprihatinkan. Radikalis‎me, anarkisme, trorisme serta kejahatan dan kriminalitas baik perorangan maupun korporasi masih mewarnai keseharian kita. Jumlahnya pun cenderung meningkat, baik kuantitas maupun kualitas,” pungkasnya.

Jokowi Bakal Gagal Tuntaskan HAM karena Kejagungnya

Jakarta, Aktual.co — Tiga dari 5 calon Jaksa Agung yang dipertimbangkan Presiden Jokowi memang dikenal integritasnya dalam isu korupsi.
“Tapi kelimanya sama sekali tidak punya track record dalam promosi dan advokasi HAM. Padahal Jaksa Agung adalah harapan terakhir penegakan HAM,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi di Jakarta, Senin (3/11).
Dengan demikian, besar kemungkinan Jokowi gagal memenuhi janjinya untuk mengadili para jenderal yang diduga melanggar HAM pada masa lalu.
“Perlu diingat bahwa tantangan terbesar Jaksa Agung adalah keberaniannya menembus kebuntuan penegakan HAM,” katanya.
Sedangkan untuk pemberantasan korupsi, publik sudah lebih terpikat dan percaya dengan KPK.
“Jadi, semestinya Jokowi mencari figur lain, yang punya nyali pada penegakan HAM. Perlu diingat pula, kelima calon itu adalah pernah menjabat di masa sebelumnya dengan prestasi biasa saja,” kata Hendardi.
Laporan: Adri Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Pangan Langka, Rezim Bisa Digulingkan‎

Kuningan, Aktual.co – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki bagi suatu negara. Karena itu, sejak berdirinya NKRI, UUD 45 telah mengamanatkan bahwa negara wajin menjalankan kedaulatan pangan. Negara harus memenuhi hak rakyat atas pangan.

“Kewajiban negara mencakup jaminan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang,” kata Brigjen Rudiono Edi, Perwakilan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), dalam Forum Silaturahmi Tata Ruang Peradaban di Kuningan, Jabar, Senin (3/11).

‎”Untuk bisa melaksanakan kewajiban itu secara ‎efektif, maka negara wajib menguasai sumber daya alam untuk digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 UUD 45 asli dan preambule,” tegasnya. ‎

‎Selain sebagai hak asasi manusia, pangan juga memiliki peran strategis bagi suatu negara ‎karena dapat mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi dan politik. Banyak negara yang mampu berubag karena sektor pertaniannya maju. Sebut saja China, Jerman, Australia dan Selandia Baru.‎

‎Di sisi lain, tatkala pangan langka, maka rakyat bisa anarkis dan menurunkan rezim berkuasa. Sebut saja di Mesir.‎

‎Lalu apakah Indonesia sudah mampu menegakkan kedaulatan pangan? Setidaknya ada beberapa gambaran yang dipakai Rudiono dalam hal ini.‎

‎”Yang pertama adalah alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang menjadi kendala. Prof Dawan Rahardjo di tahun ini menjelaskan, bahwa terjadi penurunan luas lahan persawahan dari dari 10 juta hektar menjadi ‎8 juta hektar. Namun, di sisi lain, lahan Sawit justru merangkak menjadi 20 juta hektar,” jelasnya.‎

‎”Kedua adalah terbatasnya tenaga penyuluh pertanian. Ketiga, mahalnya harga benih. Keempat, subsidi pangan masih belum efektif. Dan keenam, peran Bulog yang masih lemah,” lanjutnya.‎

Puluhan Tokoh Minta KPK Buka Mentri Bermasalah

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/11). Dia mengaku kedatanganya itu untuk minta lembaga tersebut memanggil dan memeriksa menteri-menteri yang diduga memiliki catatan merah dan kuning, alias memiliki rekam jejak korupsi.
Dia juga akan meminta kepada KPK untuk terlibat menelusuri rekam jejak para calon pejabat negara baik di pemerintahan maupun di BUMN. Hal tersebut, kata Ray dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih, maka gerakan Dekrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil  untuk Pemerintahan Bersih akan bertemu dengan pimpinan KPK.
“Kita kesini meminta kepada KPK untuk melakukan panggilan terhadap menteri-menteri yang diberi tanda merah dan kuning. Hal tersebut jangan hanya sekedar wacara politik saja. Kan itu sama dengan mencabut hak politik seseorang,” kata Ray ketika dimintai keterangan di Gedung KPK.
Dia mengatakan, KPK dalam hal ini harus juga mengungkapkan kasus menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang diduga diberi catatan merah dan kuning itu. “Jadi harus diungkapkan kasusnya, bukan nama-namanya. Jadi pengertiannya bukan nama, hal tersebut juga untuk menghindari fitnah. Ini kan hak politik mereka.”
Ray berpendapat, KPK seharusnya jika memang menteri yang diberi tanda merah dan kuning, maka KPK harus berani mencabut nama yang telah diduga ditandai itu.
“Kalau intinya itu merah, kenapa gak cabut saja, segera di di cabut nama-nama merah. KPK dalam hal ini harus mengungkap kasusnya,” kata dia.
Dalam hal ini, Ray datang bersama dengan tokoh-tokoh antara lain Yudi Latif, Romo Benny Susetyo, Chalid Muhammad (Dekrit Rakyat), Ray Rangkuti (Direktur LIMA), Haris Ashar (Kontras), Cilm (eksponen 98),Sri Palupi (Ecosoc), Dani Setiawan (KAU), Riza Damanik, Siti Maimunah, Jeirry Sumampow (TEPI), Sebastian Salang (FORMAPI), Neta Pane (IPW), Baiquni (eksponen 98), Sopyan (eksponen 98), Karyono Wibowo (Lingkar Studi Trisakti), dll. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Menteri Era SBY Sudah Lapor LHKPN, Zaman Jokowi Belum

Jakarta, Aktual.co — Meski sudah menjabat sebagai pembantu Presiden, namun hingga saat ini belum ada satu pun Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melaporkan laporan harta harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun demikian, hal tersebut berbanding terbalik dengan para mantan menteri yang sebelumnya menjabat di kabinet jilid II era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 34 dari mereka 10 orang sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
“Sampai hari ini belum ada satu pun Menteri (Kabinet Kerja) yang melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan menteri yang lama ada 10 orang yang sudah membuat laporan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (3/11).
Meski demikian, Johan yang baru saja diangkat sebagai Deputi Bidang Pencegahan itu mengaku belum ada upaya khusus untuk meminta agar para menteri tersebut segera membuat LHKPN. Johan berpendapat, terhitung hari ini, para menteri tersebut baru menjabat selama seminggu.
“Kan baru seminggu menjabat. Waktunya masih banyak, sampai 90 hari sejak menjabat untuk membuat LHKPN. Kalau kita di sini ya menunggu saja para menteri tersebut datang dan membuat laporan.”
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengingatkan ataupun menyampaikan himbauan kepada para menteri tersebut untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
Menurut dia, sebagai penyelenggara negara, harusnya para menteri tersebut sudah mengetahui kewajiban mereka. Para menteri ini semestinya menyadari bahwa laporan tersebut merupakan langkah awal sebagai komitmen para menteri untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Awal Pekan, Rupiah Menguat Tujuh Poin

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, menguat tujuh poin menjadi Rp12.078 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.085 per dolar AS.

“Laju rupiah melanjutkan penguatan meski tipis seiring dengan ekspektasi positif terhadap data-data ekonomi yang akan dirilis pada awal pekan ini (3/11) oleh badan pusat statistik (BPS),” kata Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Senin (3/11).

Ia menambahkan bahwa pelaku pasar uang juga merespon positif pernyataan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebelum Januari 2015 untuk mengatasi defisit APBN.

“Kendati demikian, pelaku pasar perlu tetap mewaspadai potensi penurunan jika data ekonomi domestik tidak sesuai dengan ekspektasi,” katanya.

Analis pasar uang Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto menambahkan bahwa pernyataan pemerintah mengenai penaikan harga BBM bersubsidi sebelum awal Januari 2015 masih menjadi salah satu sentimen positif bagi mata uang rupiah.

Menurut dia, dengan dinaikkannya harga BBM bersubsidi itu diperkirakan defisit neraca transaksi berjalan Indonesia akan berkurang, sehingga akan dinilai positif oleh investor.

Di sisi lain, lanjut dia, inflasi Oktober diperkirakan mencapai 0,5 persen dan neraca perdagangan Indonesia periode September tahun ini diperkirakan juga membaik atau mengalami surplus meski tidak terlalu signifikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain