24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42205

Ratusan Kader PPP Demo Tuntut Menkum dan HAM Turun

Jakarta, Aktual.co —  Ratusan kader PPP berunjukrasa di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM menanggapi munculnya SK Kemenkum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan salah satu kubu.  Massa yang datang dengan satu bus metro mini ini menamakan dirinya Forum Penegak Konstitusi PPP. 
Dalam aksinya mereka menuntut Yasonna Hamonangan Laoly untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM karena dianggap telah memecah belah Partai Persatuan Pembangunan.
“Kami Mendesak menkumham untuk mencabut dan membatalkan SK nomor : M.HH-07.AH.11.01 tahun 2004. Tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP tanggal 28 Oktober 2014 hasil kubu Romi,” kata salah satu peserta orator yang berorasi di depan Gedung Kemenkuham,rabu (29/10)
Forum Penegak Konstitusi PPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Yasonna Hamonangan Laoly dari jabatannya sebagai menteri hukum dan Ham.
“Kami minta untuk mundur dan Pak Jokowi mencopotnya sebagai menteri. belum sampai sepekan menjabat dia mengeluarkan SK pada saudara Rohmahurmuziy, yang bertentangan dengan hasil muktamar. Jangan sekali-kali mengeluarkan SK itu jika tidak sesuai konstitusi partai, karena apa muktamar sesuai dengan AD/ART partai,” tegasnya
Akibat aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB ini arus lalu lintas di kawasan kuningan Jakarta Selatan menjadi tersendat.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III Desak KPK Buka Nama Calon Menteri yang Diberi Tanda Merah

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman mendesak  Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengumumkan nama-nama calon menteri yang diberi tanda merah ataupun kuning.
“Kami meminta Presiden Jokowi segera memberi klarifiksi terhadap sejumlah nama dalam kabinet yang sudah diberikan tanda merah oleh KPK. Kenapa presiden tetap memilih nama-nama menteri yang telah diberikan label merah oleh KPK,” kata Benny disela-sela rapat komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
“Kita pun meminta supaya KPK secara terbuka juga mengumumkan nama-nama menteri yang sudah diberi label merah dipilih Presiden Jokowi.”
Menurut dia, bilamana presiden maupun KPK tidak membuka nama-nama tersebut, tentu komisi III DPR akan menggunakan jalur resmi sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kita akan tanyakan secara resmi kepada presiden. Kita akan menggunakan hak tanya untuk secara langsung disampaikan kepada presiden guna menjelaskan, kenapa sejumlah nama yang sudah diberi label merah tetap dipilih menjadi menteri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Mantan Bos Adhi Karya Jalani Pemeriksaan KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Rabu (29/10). Kedatangan Teuku Bagus pun langsung mengundang perhatian para pewarta yang sedang berada di halaman gedung KPK.
Pasalnya nama Teuku Bagus tak masuk dalam jadwal pemeriksaan lembaga tersebut. Teuku telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, terpidana kasus korupsi Hambalang itu memilih bungkam. Dia pun dengan terburu-buru masuk ke lobi KPK.
“Iya sebagai saksi untuk MS (Mahfud Suroso),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor sejak tanggal 4 November 2013. Machfud diduga melakukan mark up dalam proyek tersebut.
Atas dugaan tersebut, Machfud Suroso disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Butuh Waktu Buat Revisi 122 Pro Asing

Banda Aceh, Aktual.co — Banda Aceh, Aktual.co — Butuh waktu lama dan dukungan politik untuk mengubah revisi beberapa pasal UUD 1945 paska amandemen dan 122 UU pro asing.
Demikian disampaikan pemerhati politik dari Universitas Malikussaleh Aceh, Rizwan Haji Ali kepada Aktual.co, Rabu (29/10).  Hal itu disampaikan Rizwan menanggapi wacana yang dilemparkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal revisi hal tersebut.
“Membutuhkan kekuatan politik dan waktu yang lama untuk mengubah UU sebanyak itu,” tegasnya. 
Di sisi lain, konsep kabinet yang diusung Presiden Joko Widodo adalah kerja. Takutnya, jika kabinet akan disibukkan dengan niat perubahan UU, maka akan jarang langsung menyentuh rakyat.
Selain itu, sambung Rizwan, dirinya menilai lebih baik pemerintah saat ini berpikir bagaimana mengeratkan hubungan sosial masyarakat yang sempat renggang dalam even Pemilu dan Pilpres lalu. 
“Hal ini penting dilakukan sehingga program yang dijalankan oleh pemerintah baru mendapat dukungan secara kolektif dari publik,”tegas Rizwan.
Program lain yang harus dipikirkan yaitu bagaimana mendisain program yang langsung bersentuhan dengan rakyat, seperti mengatasi kekeringan untuk petani, menangani korban bencana alam seperti Sinabung dan lain sebagainya.
Lebih baik, pemerintah memikirkan program bagaimana menghentikan remisi untuk terpidana dalam kasus korupsi, memperbaiki rumah tahanan yang kondisinya tidak layak serta penegakkan hukum yang dibarengi rasa keadilan masyarakat. 
“Jika program jenis ini dilakukan, itu baru sesuai dengan slogan kabinet rakyat. Sehingga, menteri dan jajarannya bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Perlu diingat, sambung Rizwan, beberapa kementerian yang baru dalam kabinet Joko Widodo kini disibukkan dengan menata struktur organisasi. Penataan itu pun membutuhkan waktu lama. 
“Sekarang lebih baik seluruh menteri fokus untuk bekerja cepat, sehingga rakyat bisa melihat kinerja kabinet yang baru ini memang benar-benar pro rakyat,” pungkasnya. 

Tukang Sate Ditangkap Juga Karena Buat Akun Anti Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendri Yosoningrat, telah melaporkan Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf, atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran gambar pornografi Presiden RI Jokowi, melalui media sosial pada tanggal 27 Juli 2014 lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Kamil Razak mengatakan, setelah Arsyad ditangkap pada hari Kamis 23 Oktober 2014 di kediamannya di bilangan, Jakarta Timur, polisi berhasil mengorek informasi dari tersangka.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, tim cyber crime langsung melakukan penyelidikan. Dari kronologi kejadian tersebut, yang membuat akun facebook (Anti Jokowi) itu seorang bernama Arsyad Assegaf,” kata Kamil saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (29/10).
Kamil menjelaskan, pasca penangkapan itu, tersangka Arsyad langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim pada hari Jumat 24 Oktober 2014. Meski telah dimintai keterangan, Kamil mengaku belum mengetahui pasti motif pelaku melakukan tindakan tersebut.
“Namun diketahui dia memiliki kelompok yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan melakukan pencemaran nama baik,” kata Kamil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam akun Facebooknya, Imen memotong wajah Jokowi dan Mantan Presiden RI Megawati. Kemudian wajah-wajah mereka ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang tengah bugil, dalam berbagai adegan.
Kemudian, dia mem-posting foto-foto hasil sambungannya ke akun Facebook miliknya. Bukan hanya itu, di foto tersebut, dia juga menyertakan komentar yang dinilai tidak pantas.
Atas tindakan itu, pelaku dijerat Pasal Berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tangkap Tukang Sate yang Bully Jokowi, Polri jangan ‘Cari Muka’

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai institusi kepolisian terlalu berlebihan lantaran menangkap buruh tusuk sate berinisial MA (23 tahun) yang diduga mem-bully Presiden Joko Widodo melalui media sosial facebook. Dirinya pun berjanji akan mendatangi tempat MA ditahan. 
“Kita sangat heran, kok ada penangkapan orang yang bicara di twitter (atau facebook). Kita akan pelajari. Tidak boleh ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10). Sebagai pimpinan DPR RI yang menangani bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Fadli pun mengingatkan kepada institusi Polri untuk tidak coba-coba “cari muka” dalam permerintahan baru.
“Jangan ada yang ‘cari muka’ dipemerintahan baru ini, termasuk polisi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain