24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42206

Pulau Berumur Panjang

Jakarta, Aktual.co — Ketika cuaca yang tidak mendukung, iklim yang berubah tak menentu, membuat sebagian alam rusak karenanya, juga menjadi kekhawatiran sebagian masyarakat terutama di wilayah kepulauan. Tetapi sebuah pulau di Tiongkok ini malah diyakini akan berumur panjang.
Baru-baru ini, Komite Ahli Internasional tentang Kependudukan Aging dan Panjang Umur (ISCPAL) menobatkan pulau ini sebagai pulau berumur panjang di dunia (The World Longevity Island). Demikian dilansir melalui kantor berita Tiongkok, Xinhua, Selasa (28/10). Daerah wisata di selatan Tiongkok, Hainan sekarang memiliki daya tarik lain untuk merayu wisatawan global – yakni kesempatan untuk hidup lebih lama.
Setelah dilakukannya penelitian lapangan di 17 kota dan di 2.013 kabupaten di seluruh daratan Tiongkok, studi ISCPAL menunjukkan bahwa akar centenarians di Hainan memiliki elemen yang bermanfaat bagi kesehatan manusia. Misalnya, tanah dan produksi di daerah Chengmai di Hainan Barat kaya akan selenium yang baik untuk kesehatan tulang.
Dan jumlah manula pada pulau ini pun semakin bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini memberikan harapan hidup bagi para manula di seluruh dunia bahwa umur panjang dipengaruhi juga oleh kualitas lingkungan tempat tinggal. Pada akhir tahun 2013, Hainan memiliki lebih dari 1.900 centenarians, dan sekitar 1,2 juta penduduk di atas usia 60 tahun. 
Jumlah ini merupakan 13,36 persen dari total penduduk, demikian data dari Komite Kesehatan Manula tingkat Provinsi Hainan. Di tahun 2015, jumlah octogenarians ini diperkirakan akan mencapai 170 ribu jiwa, yang menjadikan pulau ini ‘Berumur Paling Panjang’ di Dunia.
Pulau ini memiliki lingkungan alam yang ramah, menjadi alasan utama yang menjadikan pulau ini sebagai tempat yang paling layak huni di Tiongkok. Kondisi ini juga memberikan kontribusi umur panjang untuk penduduk setempat. Misalnya, desa Louyi di Hainan Chengmai county, yang dihormati sebagai “kampung umur panjang” dari Tiongkok dan dunia masing-masing pada tahun 2009 dan 2012, adalah salah satu dari 10 desa umur panjang terbesar di dunia.
Desa Luoyi terletak di batu vulkanik daerah, sehingga air dan tanahnya kaya akan selenium, suatu unsur kimia dipercaya membantu mencegah penuaan. Selain lingkungan ekologi yang baik, tradisi menghormati orang tua juga memberikan kontribusi untuk umur panjang di sini.

Begini Cara Imam Besar Istiqlal Sindir Ahok

Jakarta, Aktual.co —Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub punya cara sendiri untuk ‘mengkritik’ kinerja Pemerintah Provinsi DKI yang saat ini dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Yakni dengan menyelipkan sindiran soal hitamnya Kali Ciliwung yang mengalir di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Saat berbicara di perayaan Tahun Baru Islam yang digelar bersama ratusan ulama di Balaikota DKI pagi tadi, yang ikut dihadiri Ahok, soal ‘hitam dan baunya’ Kali Ciliwung disampaikan Ali saat menjelaskan soal pentingnya kerjasama antara ulama dan umaro (pemerintah).  
“Misalkan di Masjid Istiqlal itu sampingnya Kali Ciliwung. Itu hitam dan berbau, tentunya memberikan dampak yang tidak baik. Oleh karena itu pemerintah sebagai umaro harusnya membersihkan,” ujarnya, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat Rabu (29/10). 
Disampaikannya lebih lanjut, dalam menjalankan suatu pemerintahan dibutuhkan kerjasama yang baik antara ulama dan umaro. 
Karena jika ada hubungan yang harmonis antara ulama dan umaro maka kehidupan yang terjadi adalah kedamaian dan umatnya pun menjadi maju. 
Selain menyitir soal hitamnya Ciliwung, saat menjelaskan soal pentingnya hubungan ulama dan umaro, Ali juga menyontohkan soal tata krama penyembelihan hewan kurban.
Kata dia, di kitab sudah dijelaskan mengenai tata krama menyembelih hewan kurban.
“Yaitu tidak disembelih di hadapan hewan kurban lain. Kalau di sini kan prakteknya tidak seperti itu, hewan disembelih di hadapan teman-temannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kalsel Ingin Gubernurnya Pimpin PPP

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah anggota Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kalimantan Selatan menginginkan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPP Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (29/10), membenarkan adanya aspirasi itu.
“Memang tampaknya berkembang aspirasi teman-teman menginginkan Pak Rudy Ariffin menjadi Ketua Umum DPP PPP, ujarnya.
“Tapi semua itu terpulang kepada beliau (Rudy Ariffin), apakah bersedia atau tidak dicalonkan sebagai Ketum DPP PPP pada muktamar partai di Jakarta, 30 Oktober-1 November 2014,” katanya menjawab Antara Kalsel.
Ia menyatakana akan hadir pada Muktamar PPP kali ini, karena sebagai penyelenggara dari Mahkamah Syariah DPP sendiri, bukan dari kubu ini dan itu.
“Kita berharap pada Muktamar PPP yang diselenggarakan mahkamah syariah partai terjadi islah antara dua kubu yang saling mengklaim kepemimpinan nasional partai,” katanya.
Mengenai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengakui kubu Rommy sebagai DPP PPP, ia menyatakan, hal tersebut mungkin menjadi salah satu agenda pembicaraan dalam muktamar nanti.
“Namun bagi PPP Kalsel tetap berpegang pada ketentuan organisasi, yaitu ketetapan Mahkamah Syariah DPP,” demikian Asbullah yang bertolak ke Jakarta Jumat pagi.
Pada kesempatan terpisah Iskandar Zulkarnain, yang juga fungsionaris DPW PPP Kalsel mempertanyakan, sikap Menteri Hukum dan HAM yang baru, yang terkesan terburu-buru mengeluarkan SK tentang DPP PPP.
“Apakah Menteri Hukum dan HAM itu tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal PPP, atau ada apa di balik itu semua?” katanya.
Ia menilai Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya, terkesan penuh pertimbangan untuk mengeluarkan SK tentang DPP PPP, dan cenderung pada penyelesaian oleh internal PPP.

Artikel ini ditulis oleh:

Bully Jokowi Tukang Sate Ditangkap, Demokrat: Enak Jamanku Toh

Jakarta, Aktual.co — Diduga mem-bully Presiden Joko Widodo, seorang tukang sate di Ciracas Jakarta Timur, ditangkap oleh Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya menempuh cara yang baik, yakni melaporkan bukan main tangkap saja.
Syarief pun membandingkan era Presiden Jokowi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama menjabat 10 tahun, kata dia, SBY sering dikritik dan dihujat, namun SBY tetap sabar. Termasuk di bully dengan gambar yang tidak senonoh.
“Kalau Pak SBY selama 10 tahun sudah, pribadi di-bully, gambarnya kadang dibakar, keluarga dihujat, apa yang dilakukan dihujat, presiden bisa menerima lapang dada,” kata Syarief di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, apa yang dilakukan publik terhadap pemimpinnya adalah sebuah masukan. Dia meminta Presiden Jokowi untuk sabar menerima hujatan dan tidak serta merta menegakkan hukum seperti zaman Orde Baru.
“Itu bagian masukan dari masyarakat, kalau Pak SBY itu dilakukan secara prosedural, itu melapor ke Polda, enggak ada penangkapan. ‘Enak jamanku toh,” kata dia. (Baca: Polisi Benarkan Tangkap Tukang Sate Lantaran Menghina Jokowi)
Mabes Polri membenarkan bahwa pihaknya menangkap MA (23) yang bekerja sebagai buruh tusuk sate karena dituding mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial facebook.
“Iya benar ada, ia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisatawan Tiongkok Makin Banyak Datangi Bali

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi hubungan diplomatik Indonesia-Tiongkok yang semakin baik. Hal ini berdampak positif pada bidang ekonomi kedua negara, termasuk bagi masyarakat Pulau Dewata.
“Persahabatan kedua negara telah berdampak positif, antara lain semakin banyak wisatawan dari Tiongkok berlibur ke Pulau Dewata,” kata Gubernur Pastika ketika menerima kunjungan Wakil Gubernur Provinsi Anhui, Republik Rakyat Tiongkok, Liang Weiguo, di Niti Mandala Renon Denpasar, Rabu (29/10).
Ia secara khusus memuji pembangunan pertanian di Anhui yang dilaksanakan dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan sektor pertanian.
Gubernur Pastika mengharapkan Bali dapat belajar dari Anhui dalam memanfaatkan teknologi tersebut, mengingat Pulau Dewata merupakan pulau kecil yang bertumpu pada pariwisata dan pertanian.
Selain itu mengharapkan Bali dan Anhui dapat menjalin kerja sama dalam bidang pembangunan pertanian.
“Kami ingin menarik kembali minat masyarakat terhadap bidang pertanian yangh kini menurun. Tentu saja harus ada peningkatan hasil terlebih dahulu, dan kami yakin Tiongkok memiliki teknologi yang ramah lingkungan untuk membantu para petani di Bali,” harapnya.
Wakil Gubernur Anhui Liang Weiguo menyampaikan kekagumannya terhadap kebudayaan dan pemandangan Bali yang indah.
Menanggapi atas apa yang disampaikan Pastika, Wagub Anhui mengundang Pemerintah Provinsi Bali berkunjung ke Anhui agar dapat secara langsung melihat teknologi permesinan tenaga ultra ramah lingkungan yang digunakan petani dalam pengembangan bibit.
Ia juga menilai, kondisi pertanian Bali dengan Anhui memiliki kemiripan, yakni berkelompok-kelompok dengan lahan pertanian tidak terlalu luas serta permasalahan yang sama yaitu banyak petani beralih ke sektor lain.
Melihat persamaan tersebut diharapkan Bali dan Anhui dapat saling bertukar ilmu.
Wagub Liang juga berharap, kerja sama itu dapat membuka peluang kemitraan kedua provinsi dalam bidang pertanian dan bidang lainnya pada masa mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahli: Pasal 245 UU MD3 Langgar Prinsip Persamaan Didepan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Komisioneer Komnas HAM, Roichatul Aswidah menyatakan bahwa perumusan Pasal 245 UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) memiliki kecenderungan untuk melindungi anggota DPR terhadap semua jenis tindakan hukum.
“Perlindungan dalam Pasal 245 UU MD3 ini telah melanggar prinsip non-diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” tegas Roi dalam sidang mengenai aturan penyidikan anggota DPR, di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (29/10).
Dalam Pasal 245 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) menyebutkan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan terkait penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sementara itu pada ayat (1) berbunyi,”Dalam hal persetujuan tertulis sebagimana dimaksud pada ayat (1) tidak diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak diterimanya permohonan, pemanggilan, dan permintaan keterangan untuk penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan”.
“Pasal 245 UU MD3 dirancang untuk melindungi semua perbuatan pidana dari anggota DPR, tidak sejalan dengan dasar hak imunitas parlemen, atas dasar jabatan telah terjadi pembedaan terhadap werga negara,” papar Roi.
Roi kemudian menegaskan bahwa terlepas dari jabatannya, anggota PDR adalah warga negara yang harus bertanggung jawab di depan hukum.
Roi juga menyoroti dampak dari pengaturan pada pasal 245 UU MD3 terhadap pemenuhan hak korban atas keadilan.
“Pasal 14 Kovenan Hak Sipil dan Politik menjamin hak untuk diadili tanpa penundaan yang tidak semestinya. Penundaan proses penyidikan akan kemudian melanggar hak korban untuk mendapatkan keadilan,” ujar Roi.
Roi kemudian meminta Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Pasal 245 UU MD3 yang memberikan perlindungan hukum bagi anggota DPR yang melakukan tindak pidana.
Pasal 245 UU MD3 juga dinyatakan Roi tidak memenuhi asas proporsionalitas dan diperlukan untuk mencapai tujuan yang sah, serta menjadi salah satu bentuk penundaan proses peradilan sehingga telah mempengaruhi dan melanggar hak korban atas keadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain