26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42430

Rumah Digusur, Warga Tebet Kebingungan Cari Tempat Tinggal

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah warga yang mendiami bangunan liar di dekat kawasan Taman Honda di Tebet, Jakarta Selatan, kebingungan mencari lokasi tempat tinggal setelah rumahnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (22/10).

“Memang sudah ada peringatan sebelumnya, namun saya bingung harus tinggal di mana setelah ini,” kata Bambang (48), salah satu penghuni bangunan liar Taman Honda Tebet, di Jakarta.

Pria yang bekerja sebagai pemulung tersebut tinggal sendiri di salah satu bangunan liar di kawasan penertiban dan mengaku tidak memiliki keluarga di Ibu kota.

Yarti (52), salah satu penghuni bangunan liar, juga mengaku tidak mengerti harus tinggal di mana setelah rumah semi permanen miliknya ditertibkan oleh Satpol PP Jaksel.

“Terpaksa harus keliling mencari tempat tinggal karena tidak dapat perintah untuk pindah ke mana,” kata wanita yang biasa memulung di kawasan Jalan Dr Sahardjo tersebut.

Berdasarkan pengamatan Antara, penertiban berlangsung damai tanpa ada perlawanan dari pihak yang ditertibkan. Bahkan ada beberapa warga yang bangunannya ditertibkan ikut membantu petugas.

Beberapa warga yang tergusur juga menyaksikan jalannya penertiban tersebut dari seberang lokasi. Selama penertiban, Jalan Tebet Timur ditutup untuk sementara agar tidak menganggu proses penggusuran bangunan liar yang melibatkan beberapa alat berat.

Sebelumnya, Satpol PP Jaksel menertibkan ratusan bangunan liar di dekat kawasan Taman Honda di Tebet, Jakarta Selatan dengan mengerahkan 350 personel gabungan.

Mayoritas warga yang mendiami bangunan semi permanen di lokasi penertiban memiliki pekerjaan sebagai pemulung. Penertiban tersebut bertujuan untuk perluasan Taman Honda.

Lokasi penertiban yang terletak di Jalan Tebet Timur tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh Suku Dinas Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menambah ruang terbuka hijau.

“Lahan seluas dua hektar yang ditertibkan ini nantinya akan digunakan untuk perluasan Taman Honda, untuk menambah ruang terbuka hijau,” kata Lurah Tebet Timur, Yunaenah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tentukan Struktur Kabinet, Jokowi Tidak Perlu Minta Izin DPR

Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi tidak perlu mendapat izin dari DPR RI untuk mengumumkan menteri dan struktur kabinet pemerintahannya.
Meski pun, dalam struktur kabinet pemerintah Presiden Jokowi terdapat sejumlah perubahan nomenklatur di sejumlah pos kementerian.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10).
“Sebenarnya pengumuman itu hak prerogratif presiden. Jokowi tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR,” ucap dia.
Pun demikian, politisi Partai Demokrat itu mengapresiasi langkah Jokowi yang mengirimkan surat perubahan nomenklatur kementerian ke DPR RI. Ia menilai, ada niat baik Jokowi untuk berkomunikasi dengan lembaga legislatif tersebut.
“Namun, tadi dalam surat itu Jokowi mengajukan persetujuan karena ada perubahan sejumlah nomenklatur,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kadiv Propam Bantah Masuk Kabinet Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syafrudin membantah isu bahwa dirinya masuk dalam daftar calon menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.
“Tidak benar, itu rumor saja karena media suka sama saya,” ujar Syafrudin di sela-sela Apel Konsolidasi Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wapres 2014, Jakarta, Rabu (22/10).
Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai isu tersebut.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyatakan pihaknya mensyukuri jika ada anggota kepolisian yang terpilih menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Jokowi-JK.
“Kita bersyukur jika ada dari kita (polisi) terpilih menjadi menteri berarti Polri dipercaya,” kata Sutarman.
Meski demikian, Sutarman enggan mengomentari lebih lanjut soal informasi dua nama perwira tinggi Polri yang masuk calon kabinet pemerintahan Jokowi-JK.
Jenderal polisi bintang empat itu mengaku belum mengetahui informasi mengenai dua anggota Polri yang masuk kandidat menteri itu. Menurut dia, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Beredar informasi, dua petinggi Polri yakni Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dan Inspektur Jenderal Polisi Syafrudin masuk bursa calon menteri pemerintahan Jokowi-JK.
Saat ini, Komjen Pol Budi Gunawan menjabat Kepala Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) dan Irjen Pol Syafrudin sebagai Kepala Dividi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sutarman menegaskan jika anggota Polri terpilih menjadi menteri maka sesuai aturan harus mengundurkan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dengarkan Tuntutan, Mantan Kepala Bappebti Gelengkan Kepala

Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Syahrul Raja Sampurnajaya, terlihat memejamkan mata ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terus membacakan tuntutannya.
Sedianya, Rabu (23/10) sidang lanjutan kasus di Bappebti ini, Syahrul menghadapi tuntutan Jaksa yang diketuai oleh Elly Kusumastuti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Syahrul terlihat sesekali menggelengkan kepalanya, ketika Jaksa KPK membacakan tuntutan miliknya. Dia pun sesekali menoleh ke Jaksa, ketika Jaksa berhenti membacakan tuntutan terhadap dirinya. Tak hanya disitu, Syahrul juga tampak santai mendengerkan pembacaan itu.
Sebelumnya, sidang sempat diskors karena Ketua Majelis Hakim beserta anggotanya hendak solat Dhuhur. “Sidang diskors kami mau beribadah dulu,” kata Ketua Hakim Sinung Hermawan.
Sampai berita ini diturunkan, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu sudah di mulai. Nampak Syahrul masih tetap memejamkan mata sambil menggeleng-gelengkan kepalanya. Jaksa pun tampak terus tak ada henti-hentinya membacakan tuntutan setebal 1555 halaman itu.
Dalam kasus ini Syahrul didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor sebesar Rp3 miliar untuk mendapat izin lokasi Tempat Pemakanan Bukan Umum (TPBU) seluas 1 juta meter persegi atas nama PT Garindo Perkasa.
“Terdakwa bersama-sama dengan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, dan Direktur Operasional, Nana Supriyatna, memberikan uang kurang lebih sebesar Rp3 miliar kepada Doni Ramdhani, Rosadi Saparodin, Saptari, Burhanudin, dan Iyus Djuher supaya merekomendasikan penerbitan izin lokasi tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, seluas sekitar 1 juta meter persegi atas nama PT Garindo Perkasa,” kata ketua tim jaksa penuntut umum, Ely Kusumastuti.
Nama-nama terebut adalah Kepala Sub Bagian Penataan Wilayah bagian Administrasi Kabupaten Bogor Doni Ramdhani, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan kabupaten Bogor Rosadi Saparodin, Kepala Urusan Humas dan Agraria KPH Bogor Saptari, Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan kantor Pertanahan kabupaten Bogor Burhanudin, ketua DPRD kabupaten Bogor Iyus Djuher yang pemberian uang itu melalui staf Dinas Pendidikan Bogor Usep Jumeno dan Listo Welly Sabu.
Awalnya, PT Garindo Perkasa ingin merintis proyek TPBU, direktur utama perusahaan itu Sentot Susilo mengajukan permohonan biaya kepada Syahrul melalui Komisaris Utama PT Garindo Perkasa Ida Nurraida, termasuk alokasi dana untuk pengurusan izin prinsip dari Bogor dan izin-izin yang diperlukan untuk pembangunan TPBU.
Padahal ruang yang dimintakan Garindo Perkasa tersebut diperuntukkan bagi Kawasan Tanaman Tahunan (TT) dalam kawasan Lindung Non Hutan (KL), kawasan Pertanian Lahan Basah seluas 12,81 hektar yang tidak dimungkinkan adanya kegiatan TPBU, kawasan hutan produksi seluas 22,12 hektar sehingga tidak dapat masuk dalam surat permohonan TPBU.
“Terdakwa mentransfer uang ke rekening PT Garindo Perkasa sebesar Rp500 juta dan uang tersebut dipergunakan oleh Sentot Susilo dan Nana Supriyatna untuk pengurusan izin prinsip dan izin-izin lain yang diperlukan untuk pembangunan proyek,”kata Elly.
Uang itu kemudian dibagikan oleh Sentot dan Nana kepada pihak-pihak tersebut untuk penerbitan Berita Acara Rapat Pembahasan Izin lokasi yang seolah-olah sesuai ketentuan, penerbitan surat tentang kajian atas peninjauan lokasi TPBU, pengurusan surat dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Perhutani dan Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bogor, izin perihal Arahan Peruntukan Ruang, izin Lokasi TPBU, Berita Acara Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan, Peta Hasil Pengukuran Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan, penerbitan kajian aspek Tata Guna Tanah (TGT) dari BPN, Peta Hasil Pengukuran dari Perhutani.
Atas penerbitan izin-izin tersebut, Sentot dan Ida meminta dana sebesar Rp2 miliar dari Syahrul dan Syahrul mengatakan “iya sudah, nanti saya transfer ke rekening Garindo”.
Uang itu pun sampai ke rekening pada 16 April 2013. Uang itu sebesar Rp800 juta akan diberikan kepada Iyus Djuher sebesar Rp800 juta sedangkan Rp1,2 miliar habis untuk pengurusan sejumlah izin lokasi TPBU.
Pada hari itu juga pukul 6.00 WIB, Listo menemui Iyus di rumahnya dan menerima foto copy Surat Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberian Izin Lokasi atas nama PT Garindo Perkasa untuk memperoleh tanah seluas sekitar 1 juta meter persegi.
Pada sore harinya, disepakati pemberian uang Rp800 juta untuk Iyus Djuher dilakukan di “rest area” Sentul pada 16 April 2013 yaitu oleh Nana dan Sentot kepada Listo dan Usep, saat itulah petugas KPK menangkap Usep, Listo, Sentot, dan Nana Supriyatna.
Atas perbuatan tersebut, Syahrul diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah berdasarkan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Selain menjadi terdakwa kasus penyuapan, KPK juga mendakwa Syahrul sebagai orang yang memeras dan menerima suap sejumlah Rp10,175 miliar dan 5.000 dolar Australia dari sejumlah perusahaan dan individu terkait jabatannya sebagai kepala Bappebti serta dakwaan pencucian uang

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Jalan Layang Kalibata Rusak, Sudin PU Jaksel: Segera Perbaiki

Jakarta, Aktual.co —Jalur rusak di kolong jalan layang Kalibata akan segera diperbaiki, kata Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan Jakarta Selatan, Yusmada Faizal, di Jakarta, Rabu (22/10).

“Jalan layang Kalibata, yang dekat Kali Ciliwung itu ya? Iya, kami akan segera perbaiki,” kata Yusmada di kantornya.

Berdasarkan pantauan jalan di bawah jalan layang Kalibata tersebut memang banyak berlubang dan permukaan jalan tidak rata. Sejumlah genangan air juga akan muncul ketika cuaca hujan dan seusai hujan.

Jalan kolong jalan layang Kalibata tersebut juga sempat terendam luapan air Sungai CIliwung dan memutuskan akses ketika banjir melanda Jakarta pada Januari 2014 lalu. “Karena suka banjir, makanya dinaikan (ke jembatan layang),” kata Yusmada.

Ia juga mengatakan, kondisi jalan di wilayah tersebut terlalu sering basah yang membuat permukaan jalan mudah rusak.

Jalan tersebut memang jarang dilalui oleh kendaraan bermotor karena kebanyakan pengguna jalan menggunakan jalan layang dari Jalan Pahlawan Kalibata hingga persimpangan lampu merah Jalan Dewi Sartika.

Kendati demikian, masih ada beberapa pengguna jalan yang menggunakan jalan tersebut termasuk sepeda motor dan mobil angkutan umum.

Di samping itu Yusmada mengatakan Suku Dinas PU Jalan Jakarta Selatan selalu menjalankan proyek perbaikan jalan seperti pengaspalan dan penambalan lubang jalan setiap malam. “Ini, kami kerjakan setiap malam. Hot mix untuk layer sekaligus menutup lubang jalan,” kata Yusmada.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Andi Widjajanto Murka, Jokowi Malah Sebutkan Ada Calon Menterinya Tak Diperbolehkan KPK

Jakarta, Aktual.co — Andi Widjajanto eks Deputi Tim Transisi murka terhadap beberapa pihak termasuk media yang berspekulasi terkait nama-nama yang masuk di kabinet Jokowi-JK.
Menurut Putra dari Almarhum Theo Syafei ini, pihak atau media yang berspekulasi ini dinilai melanggar rahasia negara. “Dokumen dari KPK dan PPATK ke presiden itu adalah rahasia negara,” ujarnya usai bertemu dengan Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (22/10).
Pernyataan keras Andi Widjajanto ini menanggapi adanya penyebutan nama mantan Kepala Tim Transisi Rini Soemarno yang disebut-sebut tak mendapat catatan hijau dalam nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.
Kata dia lagi, siapapun yang menyebut catatan rapor merah dan kuning tersebut merupakan pelanggar rahasia negara. Dan siapapun yang menyebutkan itu bisa diproses pidana rahasia negara.
“Ingat Catatan KPK, PPATK, diserahkan ke Pak Jokowi sebagai dokumen sangat rahasia,” sergahnya.
Pria berkepala plontos itu juga menegaskan akan menelusuri sumber yang dikatakan dalam sebuah media berasal dari KPK atau PPATK. 
“Apalagi kalau dikatakan sumbernya off the record dari KPK, PPATK, nanti ditelusuri. Siapapun itu,” tegasnya.
Menurut dia, pernyataan spekulasi dan belum jelas sumbernya itu mengganggu integritas dari orang-orang yang disebut.
Dia melanjutkan, hingga sekarang Presiden Jokowi tidak pernah menyebut ada indikasi bermasalah dalam susunan kabinetnya.
“Kami ada prosesnya ke KPK, PPATK. Tapi, kami tidak pernah menyebut ada berapa yang diindikasikan bermasalah. Enggak pernah disebut. Pak jokowi tidak pernah menyebut. KPK dan PPATK tidak pernah menyebut. Yang ada hanya spekulasi-spekulasi,” pungkasnya.
Terpisah, Presiden Joko Widodo menyebutkan sebanyak delapan nama calon menteri yang mendapatkan catatan merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.
“Ada delapan nama calon menteri dengan catatan merah KPK dan PPATK,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10).
Saat disinggung kapan akan diumumkan, Presiden Jokowi mengatakan kemungkinan hari ini. “Hari ini mungkin diumumkan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain