13 April 2026
Beranda blog Halaman 42620

Pengamat: Keputusan Menkum dan HAM, Bubarkan Islah PPP

Jakarta, Aktual.co — Konflik di tubuh PPP memasuki babak baru. Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang mengesahkan legalitas kepengurusan hasil Muktamar yang digelar Romahurmuziy di Surabaya beberapa waktu lalu sontak membuyarkan upaya Islah yang tengah dipersiapkan.
Demikian disampaikan Karyono Wibowo Peneliti Senior Indonesia Public Institute, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10)
“Sebagaimana diketahui, upaya islah sudah dilakukan dengan susah payah. Bahkan sudah ada keputusan Mahkamah Partai untuk menyelenggarakan Muktamar pada 30 Oktober mendatang,” ujarnya.
Namun, lanjut Karyono, upaya islah yang dimotori oleh KH. Maemoen Zubair itu dibuyarkan oleh pemerintah melalui keputusan menteri hukum dan HAM nomor: M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
“Poin penting dari Keputusan Menteri tersebut adalah untuk melegalkan Muktamar ke VIII yang digelar kubu Romahurmuziy,” sergahnya. (baca: Terkait kisruh PPP, Jokowi Lain Dimulut Lain Dihati)
Keputusan menteri tersebut telah melanggar aturan partai dalam hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Partai yang di atur dalam AD/ART PPP.
“Menteri Hukum dan HAM juga bisa dinilai sebagai pemecah belah persatuan karena menghalangi upaya Islah,” jelasnya.
Menurut dia, sebaiknya Menteri Hukum dan HAM tidak perlu mengeluarkan surat keputusan sebelum digelar Muktamar Islah pada 30 Oktober mendatang. 
“Pemerintahan Jokowi-JK semestinya mendorong upaya Islah untuk memelihara persatuan. Bukan malah membuat langkah blunder,” papar Karyono.
Padahal, menurut kabar diterimanya, ada keinginan kuat dari Mbah Moen untuk merapat ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati. 
“Beliau (Mbah Moen) ingin mendukung pemerintahan Jokowi – JK tapi melalui Ibu Megawati, tidak ingin melalui orang lain (Romi),” demikian Karyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemberontak Izinkan Pasukan Ukraina Yang Terkepung Lewati Pos Keamanan

Jakarta, Aktual.co — Lebih dari 100 tentara Ukraina, yang dikepung hampir dua pekan di pos pemeriksaan mereka di dekat Lugansk, diizinkan mundur setelah disetujui pemberontak.
“Kami memberikan ultimatum. Ada tawaran mereka tidak dapat tolak. Mereka pergi dengan sebagian kendaraan lapis baja, senjata dan truk Ural mereka,” kata Vitaly Kiselyov, wakil menteri pertahanan Republik Rakyat Donetsk, seperti yang dikutip dari AFP, Rabu (29/10).
“Kami mengawal mereka ke satu pos pemeriksaan Ukraina lainnya,” kata Kiselyov dan menambahkan ia senang bahwa komandan pasukan Ukraina itu memutuskan menghindari pertumpahan darah lebih jauh.
“Pos pemeriksaan No.32 di Smile, sekitar 15 kilometer barat Lugansk dan dijaga oleh brigade paratroop ke-80 Ukraina, dikepung sejak 15 Oktober,” kata gubernur daerah itu yang pro-Kiev.
Tempat itu adalah salah satu dari daerah rawan, tempat pertempuran berlangsung setelah pemberontak menandatangani satu gencatan senjata dengan Kiev pada 5 September. Banyak yang khawatir daerah itu akan menjadi pertumpahan darah yang sama degan di Ilovaisk, satu kota di daerah Donetsk di mana 108 tentara dan banyak petempur Ukraina tewas dalam satu kekalahan yang besar setelah dikepung Agustus.
Militer Ukraina mengklaim pos pemeriksaan itu menerima pasokan yang layak, tetapi pada Selasa juru bicara militer Andriy Lysenko mengatakan lebih dari 10 tentara tewas di Smile sejak September. Dua serdadu tewas Ahad petang dalam satu usaha untuk mengirim air kepada para prajurit.
“Kami sekarang sedang mengidentifikasi mayat-mayat dan mencari tentara yang hilang,” kata Lysenko.
Kiselyov mengonfirmasikan jumlah korban tewas itu. “Pertempuran di Smile menewaskan 10 orang. Saya tidak tahu secara pasti berapa jumlah korban karena banyak mayat yang terbakar di dalam kendaraan-kendaraan lapis baja,” katanya.
“Kami telah berunding dengan pihak Ukraina dua pekan lalu. Kami akhirnya mengizinkan empat kendaraan lapis baja dan tiga truk Ural untuk mengangkut tentara-tentara itu,” kata Kiselyov dan menambahkan ia mengawal serdadu Ukraina itu ke satu pos pemeriksaan di mana mereka disambut oleh seorang perwira brigade mereka.
“Pertempuran seru terjadi dalam pekan pertama.Kami saling menembak pada pagi hari sampai petang dan kemudian melakukan perundingan sampai tengah malam,” tambah pemimpin separatis itu.
“Saya menghormati komandan Ukraina itu karena mengambil keputusan ini,” katanya, “Ia melindungi para prajuritnya. Mereka terkepung total.” Lebih dari tujuh pekan gencatan senjata, pemberontak kini bergerak memasuki pos pemeriksaan No.32 atas kemauan mereka sendiri, sementara beberapa kilometer truk truk mengangkut blok-blok beton dan satu derek menempatkan blok-blok itu di jalan sebagai batas garis depan baru.

Teddy Renyut Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Artha Theresia memvonis Direktur PT Papua Indah Perkasa (PIP) Teddy Renyut dengan pidana tiga tahun enam bulan kurungan penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Hakim berpendapat, Teddy terbukti menyuap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebesar SGD 100.000 terkait rencana proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut untuk mencegah Abrasi Pantai dan proyek-proyek lain yang bersumber dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 di Biak Numfor.
“Terdakwa Teddi terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut, sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,” kata Hakim Ketua Artha Theresia di Pengadilan Tpikor Jakarta, Rabu (29/10).
Sedangkan hal-hal yang memberatkan, kata I Made Kusuma, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Terdakwa juga, kata dia, sebagai pengusaha muda seharusnya membiasakan diri lewat prosedur yang benar untuk mendapatkan pekerjaan suatu proyek sesuai ketentuan yang berlaku bukan mengikuti dan membenarkan prosedur yang keliru walaupun itu sudah biasa.
Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum serta merupakan tulang punggung keluarga.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

KIH Bentuk Pimpinan DPR Tandingan, Sejarah Kembali Terulang

Jakarta, Aktual.co — Sikap yang dilontarkan fraksi partai politik koalisi Indonesia hebat (KIH) soal mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI Setya Novanto akan membuka peluang sejarah menggelar pimpinan koalisi serta alat kelengkapaan dewan (AKD) tandingan.
Hal itu dilontarkaan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).
“Tidak tertutup kemungkinan (DPR) sekarang juga begitu (ada tandingan),” kata dia.
Bendahara umum DPP PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, kejadian yang serupa pernah terjadi, pada periode 2004-2009. Ketika itu, koalisi kerakyatan yang terdiri atas lima fraksi membentuk sebelas komisi tandingan dengan nama Gabungan Kelompok Kerja Fraksi (Gapoksi).
Adapun, anggota koalisi kala itu terdiri atas Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. Sedangkan Koalisi Kebangsaan terdiri atas Partai Golkar, PDI-P, PPP, PBR, dan PDS.
“Waktu 2004 juga dulu pecah. Waktu itu pernah ada (AKD tandingan). Ada dua koalisi kan yaitu Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan,” ucap dia.
“Masing-masing pimpinan komisi juga jadi ikut terbelah dua. Yurisprudensi politiknya kan sudah ada. Tapi kita lihat nantilah” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wakil Ketua DPR: KIH Munafik!

Jakarta, Aktual.co — Rencana Koalisi Indonesia Hebat untuk membentuk Pimpinan DPR tandingan tak digubris oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Menurut politisi PKS tersebut, pembentukan dan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan sudah melalui mekanisme yang sah.
“Memang mereka siapa? silahkan kalau buat mosi tidak percaya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (29/10).  
Fahri dengan tegas menuding bahwa partai-partai yang tergabung dalam KIH adalah munafik.
Sebab, kata dia, pihaknya telah memberikan keleluasaan waktu agar KIH menyetorkan nama-nama di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan. Sehingga kalau ini dibentuk, parlemen dan pemerintah bisa secepatnya bekerja.
“Ciri orang munafik itu, menyebut orang lain tidak bisa dipercaya, padahal mereka sendiri tidak bisa dipercaya,” jelas Fahri.
Dijelaskannya, KMP mempersilakan KIH untuk menyusun anggota-anggotanya di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kabinet. Namun, setelah Jokowi mengumumkan, mereka justru menyandera dan menghalang-halangi parlemen membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan.
Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Hebat membuat pimpinan DPR tandingan. Hal ini lantaran mereka tak rela semua pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dibabat habis oleh KMP.

Artikel ini ditulis oleh:

Politikus Golkar Sarankan Ical Tak Maju Ketum Lagi

Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan, sebaiknya ketua umum Golkar Aburizal Bakrie tidak kembali mencalonkan diri sebagai ketum periode selanjutnya. Hal itu dikarenakan untuk membuka jalan regenerasi menyeluruh di tingkat DPP.
“Kepemimpinan Golkar menghadapi 2019 diperlukan regenerasi kepemimpinan secara menyeluruh di tingkat DPP agar tidak terjadi kebuntuan, kevakuman, dan kendala pengalihan kepemimpinan pada kader-kader muda Partai Golkar seperti yang sekarang ada di AMPG dan AMPI. Sebaiknya Pak Ical jangan maju lagi,” kata Agun melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/10).
Agun mengatakan, regenerasi diperlukan untuk merealisasikan paradigma baru Partai Golkar yang digagas Akbar Tandjung di awal kehancuran Partai Golkar di era reformasi, dan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang digagas Aburizal Bakrie.
Regenerasi, menurut dia, juga diperlukan jika belajar dari kegemilangan Golkar pada Pemilu 1999 dan 2004, yang beralih menjadi kemunduran Golkar pada Pemilu 2009 dan berlanjut pada Pemilu 2014.
Dia menekankan banyak politikus Partai Golkar yang dapat dikategorikan sebagai senior meskipun usianya muda karena sudah “makan asam garam” di partai, dan sudah memegang jabatan-jabatan politik di parlemen.
“Seperti generasi Hariyanto Y. Tohari, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Melky Mekkeng, Zainudin Amali, Yorris Raweyai, Nusron Wahid, Agus Gumiwang, Poempida Hidayatulah, Firman Subagio, Titiek Suharto, para Ketua DPD Provinsi, Kabupaten dan Kota, banyak sekali,” kata dia.
Agun menilai nama-nama itu sudah patut dianggap senior, dan harus diberikan kesempatan menjadi ketua umum partai pada munas yang akan datang.
“Partai Golkar saat ini membutuhkan pemimpin yang merangkak dari bawah sebagai sosok seorang aktivis, ideologi partai, yang berjuang untuk kepentingan rakyat, negara, dan partai,” kata dia.
Ical sendiri sebelumnya mengatakan bahwa dirinya masih akan melihat dukungan dari kader-kader terlebih dulu sebelum memutuskan maju kembali sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Yang jelas, kata Ical, sesuai dengan AD/ART, setiap kader berhak menjabat posisi ketua umum dua kali.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain