Proyek pembangunan pembangkit listrik mangkrak. (ilustrasi/aktual.com)
Proyek pembangunan pembangkit listrik mangkrak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Proyek kelistrikan 35 ribu mega watt (MW) yang harus rampung hingga tahun 2019 nanti disorot banyak pihak memang berjalan cukup lamban.

Namun demikian, pihak PT PLN (Persero) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut enggan disebut berjalan lamban. Pasalnya mulainya saja proyek 35 ribu MW ini sejak 1 Mei 2015. Berarti baru 17 bulan.

“Memang kalau proyek 35 ribu MW dilihat dari berapa MW yang sudah selesai memang kecil. Karena baru 1,5 tahun atau 17 bulan. Mestinya dilihat secara keseluruhan,” tandas Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati di acara Forum BUMN, Jakarta, Kamis (3/11).

Menurut dia, dalam melihat progres proyek kelistrikan ini dilihat proses penandatangan financial close atau pencairan pendaaan yang artinya sudah pasti proyek tersebut akan digarap termasuk juga terkait pengadaan

“Untuk progres pembangkit sudah mencapai 41,9 persen. Dan progres transmisi sebanyak 49,6 persen. Semua itu sudah on schedule,” jelas dia.

Data-data tersebut, kata dia, sudah dipaparkan pihaknya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas kemarin.

“Kemarin sudah dipaparkan dan Pak Presiden sudah sangat paham tentang itu (progresnya),” tandas Nicke.

Meski begitu, dia mengakui banyak permasalahan yang memang perlu diantisipasi PLN. Seperti masih banyaknya yang sudah tanda tangan kontrak jual beli listrik (power purchase agreement/PPA), tapi belum selesai financial close-nya.

“Jadi masih banyak. Sekitar 9.300 MW dari dari yang sudah tanda tangani 14.000 PPA. Jadi, sebanyak 9300 MW itu belum financial close,” jelasnya.

Masalah itu terkait dengan karena masih banyaknya lahan yang belum secara 100 persen dibebaskan. Karena kalau harus mencapai tahap financial close, maka lahannya harus sudah dibebaskan.

“Sedang masalah penghambat kedua, ada beberapa IPP (independent power producer) yang mesyaratkan jaminan pemerintah. Tapi surat jaminan kelayakan usaha itu pun perlu waktu diproses pemerintah. Itu sebagian besar penghambat,” keluh dia.

Penghambat ketiga, di dalam proyek 35 ribu itu ada 7.800 MW pembangkit batu bara mulut tambang. Dan harga batu bara mulut tambang dalam beberapa bulan kemarin itu sejak 35 ribu MW itu dicanangkan agak kurang pas.

Pasalnya, ketentuan harga batu bara bisa 2,5 sampai 3 kali lipat lebih mahal di banding non mulut tambang. Padahal batubara mulut tambang itu asli berasal dari lokal. Dan baru direvisi kemarin 20 September 2016.

“Sehingga 7.800 MW kontrak PPA mulut tambang baru itu digulirkan setelah peraturan baru keluar,” jelas dia.

Sementara, kata dia, transmisi juga sama banyak mengalami hambatan. Dalam menggarap transmisi ini ternyata keahlian utama sumber daya di sektor kelistrikan itu ternyata untuk mengerjakan transmisi masih kurang.

“Makanya perlu ada shortcut dari kami untuk melakukan pelatihan seritifkasi, untuk skill main power transmisi dan invest stringing tersebut,” pungkas Nicke.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka